Ketua TAP3MD Kabupaten Bogor akan Sidak Pembangunan Rabat Jalan Desa Ciadeg yang diduga tidak sesuai RAB

BOGOR.radarinformasi.com- Proyek Betonisasi Jalan, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor Jawa Barat saat ini menjadi buah bibir di masyarakat, pembangunan yang berlokasi di Kp.Gembrong RW. 008 tersebut selain diduga dikerjakan asal-asalan juga tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan, sehingga masyarakat menyesalkan pembangunan yang dinilai gagal dalam mutu dan tidak sesuai dengan spek, pasalnya Betonisasi yang sudah selesai dikerjakan tersebut sudah mulai terlihat rusak di beberapa bagian, Kamis (02/03/23).

Selain hal tersebut diatas dari segi volume diduga tidak sesuai dengan yang tercantum di papan proyek, dalam papan proyek tertera dengan volume 361m x 2m x 0,15m untuk Rabat Beton dan 12m x 3-5m x 0,30-0,60m untuk TPT, dengan nilai anggaran yang sangat fantastis sebesar Rp. 720.000.000,00, akan tetapi fakta di lapangan tinggi beton bervariatif antara 5-10 cm saja.

Sangat disayangkan, program Samisade yang dianggarkan dari APBD tersebut seharusnya dapat direalisasikan dengan mengutamakan kualitas sehingga masyarakat dapat menikmati dalam jangka waktu yang panjang sehingga memperlancar mobilitas bukan malah dijadikan ajang untuk berlomba-lomba meraup keuntungan pribadi ataupun pihak Pemdes.

Menanggapi hal tersebut, Dadan Syarif selaku Ketua TAP3MD mengatakan sangat menyayangkan pekerjaan tersebut apabila benar tidak sesuai dengan RAB.

“Terimakasih atas infonya, saya akan sidak langsung ke lapangan untuk kroscek pembangunan yang ada di Desa Ciadeg, seandainya benar tidak sesuai kita akan tindak lanjuti, infokan juga buat desa-desa yang lain apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai mutu ataupun RAB-nya”, ujar Dadan via seluler.

Pembangunan Samisade Desa Ciadeg diduga Berkesan Amatiran tanpa Mengedepankan Mutu dan Kualitas

BOGOR.radarinformasi.com- Program Satu Milyar Satu Desa (samisade) merupakan program percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor sebagai bentuk akselerasi dari bantuan keuangan yang diberikan kepada desa-desa untuk pembangunan dalam bidang infrastruktur, setelah sukses di gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menggelontorkan anggaran Samisade gelombang kedua di tahun 2022, Senin (27/02/23).

Salahsatu penerima anggaran tersebut adalah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, namun sangat disayangkan pembangunan yang dialokasikan di Kp.Gembrong RW.008 tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, pembangunan yang direalisasikan untuk Rabat Beton dengan volume P. 210m x L. 2,5m x TB. 0,15m dan TPT dengan P. 139m x T. 3m x TB. 50 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Minimnya pengawasan dan adanya dugaan pembiaran dari pihak terkait sehingga menjadi pemicu dalam pengerjaannya berkesan amatiran, anggaran sebesar Rp.720.800.000,00 yang terbilang cukup fantastis seharusnya pihak pelaksana mengedepankan mutu dan kualitas dari pekerjaan sehingga dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang dan tidak berkesan jauh dari azas manfaat.

Wahyu Rahayu selaku Kepala Desa Ciadeg saat dikonfirmasi melalui seluler enggan memberikan jawaban dan memilih bungkam seribu bahasa, hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi.

Reporter : Dewi/tim

Masyarakat Keluhkan Proyek Siluman Desa Ciburuy Sampai depan Pintu Rumah Ketua RT Setempat

Masyarakat Keluhkan Proyek Siluman Desa Ciburuy Sampai depan Pintu Rumah Ketua RT Setempat

BOGOR.radarinformasi.com- Kabupaten Bogor melalui program unggulan Pancakarsa yang terdiri dari Bogor sehat, cerdas, maju, membangun dan berkeadaban, bertekad melaksanakan peningkatan percepatan pembangunan, dengan Mutu dan kwalitas yang baik untuk kesejahteraan dan memudahkan masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari, khususnya untuk wilayah desa dipercayakan kepada Kepala Desa, Kecamatan dan DPMD, Kamis (15/08/22).

Begitu pula anggaran yang telah digelontorkan oleh Kabupaten Bogor melalui Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor -Jawa Barat, anggaran tersebut dimaksudkan untuk kelancaran perputaran roda perekonomian selain itu juga untuk mendongkrak dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, namun sangat disayangkan pembangunan Jalan Lingkungan (jaling) tersebut berkesan asal-asalan dan hanya sekedar menggugurkan kewajiban pihak desa semata.

Bagaimana tidak, di lokasi pembangunan Jaling tidak tampak terpasang papan proyek, bahkan hingga berita ini ditayangkan, asal muasal anggaran tidak diketahui, sedangkan masyarakat mengeluhkan kualitas aspal yang dinilai tidak sesuai, aspal yang baru sehari dikerjakan tersebut tampak mengelupas di beberapa titik, bahkan mulai rontok tergerus air, sehingga banyak asumsi negatife yang beredar, entah dari bahan yang digunakan kurang baik, tehknis dan metode pengerjaan yang salah dengan cara mengulangi volume atau karena penyebab lain.

Masyarakat sendiri tidak bisa memastikan penyebabnya, yang jelas proyek siluman tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tidak hanya sampai disitu, di lokasi seorang warga menunjukan kepada radarinformasi.com bahwa rumah Ketua RT di aspal sampai depan pintu.

“Coba aja cek ke dekat Mushola, disana tampak aspal mulai ngelupas di tambah lagi itu rumah pak RT di aspal sampai depan pintu, padahal itu bukan jalan umum, jelas itu jalan pribadi ke rumahnya”, ujar Warga yang tengah berkerumun di lokasi pengaspalan.

Sementara itu, H. Nurdin yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli saat di konfirmasi mengatakan bahwa, “Saya hanya diperbantukan sebagai Tenaga Ahli, untuk anggaran saya tidak tahu, takut salah menjawab, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Ketua TPK atau wakilnya saja”.

“Mengenai aspal yang sampai depan rumah RT itu kan hanya sedikit, ibaratnya sebagai tanda terimakasih karena sudah berswadaya dalam pembangunan ini, dari kopi dan juga makanan ringan”, ujar H.Nurdin.

Namun sangat di sayangkan Dede (Ketua TPK) atau yang akrab disapa Ongcuy saat dikonfirmasi melalui seluler diem seribu bahasa, Whaatshap dari media hanya sekedar dibaca tanpa memberikan informasi apapun.

Reporter : Dewi/Yonk

Camat Cijeruk Bungkam Seribu Bahasa terkait adanya Dugaan Pungli di Wilayahnya

Camat Cijeruk Bungkam Seribu Bahasa terkait adanya Dugaan Pungli di Wilayahnya

BOGOR.radarinformasi.com- Penyaluran 3 program Bantuan Sosial yang meliputi BPNT, PKH dan BLT BBM secara tunai di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, banyak menuai kontraversi, pasalnya dalam penyaluran tersebut disinyalir ada Oknum RT dan Kader yang “bermain” sehingga merugikan hak KPM, namun sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun pihak Kecamatan Cijeruk, Sabtu (03/12/22).

Bahkan ketika radarinformasi.com mencoba melakukan konfirmasi ke pihak kecamatan, Bangun Septa selaku Camat Cijeruk tidak merespon sama sekali, konfirmasi via Whaatshaap dan Telpon-pun diabaikan begitu saja, seolah tidak perduli dengan apa yang terjadi dalam wilayahnya. Maka dari itu radarinformasi.com mencoba menyambangi kantor kecamatan, akan tetapi sangat disayangkan, Securiti yang sedang berjaga seolah menghalangi tugas media.

“Pak Camat dan Sekcam sedang tidak ada di tempat, sedang ada urusan keluar”, ujar Securiti yang tengah berjaga.

Ketika dipertanyakan keberadaan Kasi Kesra, Ia menjawab, “Silahkan tanya ke yang di luar saya tidak tahu”.

Sampai diluar pihak media seolah dipermainkan, beberapa staf mengatakan, “Silahkan tanya aja ke yang di dalam”.

Hingga saat kembali menemui Securiti, Securiti mengatakan Kasi Kesra tengah keluar dan meminta kepada Awak Media untuk menunggu.

Setelah sekian lama menunggu, tiba-tiba tanpa basa-basi Kasi Kesra keluar dengan terburu-buru dengan alasan ada keperluan mendadak yang harus diselesaikan, sambil menitip pesan kepada Securiti.

“Bilang ke Media terkait dugaan Pungli Desa Palasari silahkan konfirmasi ke pihak desa bukan ke saya”, ujarnya ke Securiti singkat seraya berlalu pergi.

Padahal sesuai dengan jabatannya, salahsatu tugas Kasi Kesra Kecamatan adalah membantu dan melaksanakan fasilitasi kelancaran pemberian/penyaluran dan sumbangan sosial, di luar sebagai Kesejahteraan Rakyat.

Reporter : Dahlia/red

Warga Desa Ciburayut Pertanyakan Izin Lingkungan Gudang di Wilayahnya

Warga Desa Ciburayut Pertanyakan Izin Lingkungan Gudang di Wilayahnya

BOGOR.radarinformasi.com- Adanya gudang di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, menuai pertanyaan dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat sekitar, karena seperti yang dikeluhkan Warga, hingga saat ini Warga belum merasa memberikan ijin lingkungan dengan keberadaan gudang tersebut, Jum’at (26/11/21).

Gudang yang bergerak di bidang rempah-rempah tersebut, menurut Warga sudah berjalan selama kurang lebih 5 bulan. Akan tetapi hingga saat ini Pemerintah Desa dan pihak terkait seolah tutup mata dengan pelanggaran perijinan tersebut, bahkan gudang masih tetap beroperasional tanpa ada kendala sedikitpun, sedangkan warga sekitar sempat resah dengan adanya kegaduhan yang sering ditimbulkan pada saat malam hari pada saat pembangunannya.

Dulloh selaku Kepala Desa Ciburayut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Jangankan ke Warga, ke pihak desa juga belum ada ijin, saya sudah menegur secara lisan, akan tetapi hingga saat ini belum ada respon dari yang punya gudangnya, memang sih kalau teguran secara tertulis belum pernah”.

Sementara itu Radit, selaku Pengelola gudang mengatakan bahwa Ia hanya sekedar mengelola dan melakukan joint partner dengan ibu Inge sebagai pemilik tempat ini, jadi kalau masalah perijinan silahkan konfirmasi langsung ke bu Inge”.

“Untuk ke pihak desa, Kepala Desa pernah koq datang kesini dua kali, jadi sudah mengetahuinya, tapi setau saya untuk perijinan ke RT/RW kan udah di urus sama pak Yanto, ini juga kan belum ada papan perusahaannya karena kita masih tahap pembenahan, nanti juga kalau pas peresmian kita akan undang semua pihak terkait”, ujar Radith.

Salahsatu Warga mengatakan bahwa dirinya selaku pemilik rumah yang berdekatan dengan lokasi gudang belum merasa memberikan ijin sama sekali dan belum pernah merasa tandatangan apapun.

Red

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

BOGOR.radarinformasi.com– Untuk mengentaskan kemiskinan, Bupati Bogor, Hj.Ade Yassin telah menggelontorkan dana yang fantastis untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), anggaran tersebut mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kamis (25/11/21).

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabuapten Bogor sebesar  Rp15 juta rupiah per-unit, sedangkan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta. Kendati demikian, untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, bakal diberikan dalam bentuk non-tunai, dengan pemberian berupa barang dan bahan bangunan, yang akan diberikan langsung kepada penerimanya.

Tentu saja tetap harus mempertimbangkan layak atau tidak seseorang menerima RTLH tersebut, pihak pemerintah desa harus benar-benar selektif dalam menentukan penerima manfaat, bukan asal tunjuk ataupun karena faktor kedekatan semata, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan, terkadang menabrak aturan, seperti halnya yang terjadi di Kp.Muara Rt.03/10, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana penerima RTLH masih tergolong masyarakat yang mampu, selain kondisi rumahnya masih layak, Ia juga memiliki usaha dirumahnya.

“Sampai saat ini saya ga tau jumlah keseluruhan anggarannya, karena pas dikirim barang saya ga ada di rumah, cuma katanya sih pembelanjaan sudah mencapai hampir 10 juta, katanya sih jumlah keseluruhannya 10 juta lima ratus, katanya itu juga”, ujar AF.

Masih menurutnya, “Waktu itu LPM sama orang partai gerindra datang kesini nawarin RTLH, ya saya mau dan di ACC, pengajuaannya sih udah setahun yang lalu, kalau masalah saya layak menerima atau tidak kan yang meng acc orang dari partai dan LPM-nya”.

Sementara itu LPM Desa Ciburuy saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, “Terkait rumah pak AF, saya hanya mensurvei aja dan saya dapat datanya dari pak Oncuy staf desa, beliau yang mendatanya, jadi untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pak Oncuy”.

Ironis memang, disaat masyarakat miskin masih banyak yang membutuhkan, pihak Pemdes diduga mendahulukan AF karena AF merupakan Ketua Timses Kades yang saat ini menjabat, selain itu AF juga sebagai Ketua Bumdes.

Red

Dianggap hanya Pelengkap Administrasi, TPK Desa Ciburuy Kecewa

Dianggap hanya Pelengkap Administrasi, TPK Desa Ciburuy Kecewa

BOGOR.radarinformasi.com- Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, merasa kecewa karena TPK seolah-olah hanya pelengkap administrasi saja, bahkan dalam pengaspalan Jalan Lingkungan di Kp. Cisalopa untuk penunjukan Tenaga Ahli dilakukan oleh pihak Pemdes tanpa melibatkan dirinya, Kamis (30/09/21).

Sementara itu Suherman,SE selaku Kepala Desa Ciburuy mengatakan dibeberapa Media Online bahwa pengerjaan seluruhnya oleh TPK dan begitu juga anggarannya, akan tetapi TPK sendiri mengatakan bahwa dirinya hanya memegang anggaran tidak lebih satu menit.

“Ya benar saya pegang anggaran akan tetapi hanya kurang dari satu menit, untuk Tenaga Ahli juga yang menunjuk pihak Pemdes (Kepala Desa) tanpa minta pertimbangan kepada saya”, ujar TPK saat dikonfirmasi via telpon.

“Dengan adanya berita yang mencuat terkait adanya penjualan aspal, saya sudah berusaha mengajak kepada Tim Ahli agar melakukan pengukuran secara bersama, agar bisa diketahui apakah volume mencukupi dan aspal yang dijual tersebut benar-benar aspal yang sisa, katanya sih yang menjual Akew Ketua Rw.03 Kp.Muara”, paparnya.

Asep A.Sudrajat selaku PLT.Camat Cigombong, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, “Kami tidak tahu ada hal tersebut, silakan saja dengan Kades,
tanggungjawab ada pada Kepala Desa, artinya harus diselesaikan oleh beliau dan TPKnya, saya sangat mendukung Pers, asal dalam rangka Ihdinas Siraatal Mustaqiim”.

Begitupun dengan salahsatu anggota DPMD, saat dikonfirmasi mengatakan, “Musti dicek dulu volumenya sudah benar atau belum begitu, kalau ada lebih aspal hingga dijual berarti ada perhitungan yang salah kalau menurut saya, coba nanti saya tanyakan ke bidang yang menanganinya, kenapa bisa lebih begitu”.

Red

Kurangnya Monitoring P3- TGAI di Desa Pasir Jaya, Irigasi dikerjakan tanpa Pondasi

Kurangnya Monitoring P3- TGAI di Desa Pasir Jaya, Irigasi dikerjakan tanpa Pondasi

BOGOR.radar.informasi.com – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian PUPR telah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Irigasi, dimana Petani sebagai penerima manfaat, akan tetapi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI) yang sudah mulai direalisasikan tersebut, mendapat sorotan dari berbagai pihak, pasalnya dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi, proyek yang menelan biaya senilai Rp.195.000.000.00 dan bersumber dari APBN inj, diduga tidak mengedepankan kualitas, Minggu (18/04/21).

Seperti halnya pekerjaan yang terjadi di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, saat Tim Radar.informasi.com menyambangi lokasi sangat terlihat jelas, para Pekerja melakukan pemasangan badan tembok tanpa terlebih dahulu menggali/tanpa pondasi, hal ini tentu saja akan mengurangi kualitas dan pembangunan hasilnya tidak akan maksimal, selain itu juga besar dugaan akan merugikan keuangan negara juga merugikan Petani penerima manfaat.

Heri Boy selaku Ketua P3A tidak tampak ada dilokasi, saat radar.informasi.com mencoba menghubungi via seluler tidak ada respon sama sekali, di lokasi hanya ada RW selaku mandor harian.


“Tugas saya hanya rekruitmen Pekerja, karena ini kan dikerjakan secara swakelola, untuk tekhnis pekerjaannya silahkan hubungi pak Heri, Ia yang lebih paham semua”, pungkasnya.

Saat disinggung terkait pasir yang dinilai tidak sesuai dengan speak, RW juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa – apa. Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum memberikan respon sama sekali.

Red

Musyawarah Terkait Tapal Batas Masih Buntu, Pihak Perusahaan Utus HRD dalam Penyelesaian

Musyawarah Terkait Tapal Batas Masih Buntu, Pihak Perusahaan Utus HRD dalam Penyelesaian

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan adanya simpang siur terkait batal batas antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigimbong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, mengundang PT. TA Global Indonesia untuk melakukan musyawarah demi mencapai mufakat, Senin (22/03/21).

Selain dari pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Lani selaku HRD, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Sekdes Kuta Jaya dan Kades Kuta Jaya juga tampak hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun sangat disayangkan, Lani selaku perwakilan dari PT. TA Global tidak bisa mengambil keputusan karena menurutnya Ia belum lama bekerja di Perusahaan tersebut.

Tentu saja pihak Pemdes Tugu Jaya kecewa karena pihak Perusahaan mengirim perwakilan yang tidak berkompeten untuk menjawab gonjang – ganjing tersebut. Lani hanya mengatakan bahwa Ia akan menyampaikan apa yang telah dibahas dari hasil musyawarah tersebut.

“Sangat disayangkan pihak PT.TA Global hanya diwakili oleh HRD, sehingga sampai akhir musyawarah tidak ada titik temu, kita masih harus menunggu untuk dilakukan pengecekan kembali, hanya itu yang disampaikan HRD saat rapat”, ujar Rifqi Abdillah selaku Kepala Desa Tugu Jaya saat ditemui radar.informasi.com sehari setelah musyawarah.

Masih menurutnya, “Saya berharap kisruh tapal batas ini akan secepatnya diselesaikan, sehingga ada kejelasan untuk ke depannya, saya juga minta semua pihak untuk membantu agar permasalahan ini cepat selesai”.

Sementara itu Lani saat dihubungi via seluler mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan orang BPN, karena sesuai sertifikat perusahaan tersebut masuk wilayah sukabumi.

Red