Polsek Rancabungur Ungkap Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan dengan Ribuan Butir Barang Bukti

BOGOR.radarinformasi.com – Peredaran obat-obatan keras ilegal kembali berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bogor. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 20 April 2026, di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kp. Cioda RT 002/005, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Dalam operasi tersebut, personel Polsek Rancabungur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Yudhi Widhiana, SH, mengamankan seorang pria bernama M. Abdul Sukron (30).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 510 butir Hexymer dan 20 butir Tramadol yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi obat keras di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M. Abdul Sukron mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pria bernama Andri Saputra (32), melalui sistem transaksi langsung (COD) di wilayah Kecamatan Ciseeng.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan Andri Saputra di kawasan Pasar Ciseeng, Kampung Parigi Mekar, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng.

Dari tangan Andri, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 1.260 butir Tramadol. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp530.000 yang diduga hasil transaksi.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.790 butir obat keras, terdiri dari 510 butir Hexymer dan 1.280 butir Tramadol.

Kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Rancabungur Lakukan Bedah Rumah Korban Puting Beliung

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Rancabungur Polres Bogor melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa bedah rumah warga yang menjadi korban bencana alam angin puting beliung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Cimanggu RT 05 RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Selasa (17/6)

Penerima bantuan adalah Sdri. Yanti, seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun, yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan hampir rata dengan tanah akibat terjangan angin puting beliung pada bulan Mei lalu. Sejak kejadian tersebut, Yanti beserta anak dan orang tuanya terpaksa mengungsi dan menumpang di halaman rumah warga sekitar dengan kondisi tidak layak huni.

Kegiatan bedah rumah dimulai pada pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Desa Mekarsari Sopwandi, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Bripka Agus Siswani, Ketua RW 03 dan Ketua RT 05 setempat, serta personel Polsek Rancabungur dan warga sekitar yang secara swadaya ikut bergotong royong membantu proses perbaikan rumah.

Dalam aksi kemanusiaan ini, bantuan yang diberikan meliputi material bangunan berupa 3 kubik herbel, 20 sak semen, 2 truk engkel pasir, 15 lembar asbes atap, dan 10 batang kayu balok. Proses perbaikan diperkirakan berlangsung selama 12 hari hingga rumah kembali layak huni.

Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam momen Hari Bhayangkara ke-79.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu dan meringankan beban warga yang tertimpa musibah. Semoga rumah yang dibangun kembali ini dapat memberikan harapan dan kenyamanan bagi keluarga Ibu Yanti,” ujar IPTU Azis.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa kepedulian sosial merupakan bagian penting dari tugas Polri di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya di saat-saat sulit. Kegiatan bedah rumah ini adalah bentuk nyata dari semangat Bhayangkara untuk melayani dan mengayomi. Terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang turut berpartisipasi. Semoga membawa berkah dan manfaat,” ujar Kapolres Bogor

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara jajaran Polri dan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rancabungur berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan sepeda motor yang meresahkan warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial CH(26) ditangkap pada Rabu siang (21/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kamis (22/5)

Kejadian bermula saat korban, seorang pelajar berinisial RAR tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Atang Sanjaya. Tiba-tiba, korban dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang menuduhnya telah menyerempet sepeda motor milik salah satu pelaku. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung mengambil paksa kunci dan sepeda motor korban. Menyadari dirinya tidak bersalah, korban pun berteriak meminta pertolongan. Berkat respons cepat warga sekitar, satu pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara rekannya melarikan diri.

Kapolsek Rancabungur, IPTU Azis Hidayat, S.Sos., yang menerima laporan segera memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pelaku dan membawa ke kantor polisi. “Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain KTP pelaku, STNK kendaraan yang digunakan, serta sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap korban dan beberapa saksi di lokasi kejadian untuk memperkuat proses hukum.

Kapolsek Rancabungur menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap modus-modus penipuan di jalan. Ia mengajak warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan atau menjadi korban tindak kriminal, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum di Polsek Rancabungur, sementara upaya pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus dilakukan. “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegas IPTU Azis Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor
Bule

Polsek Rancabungur dan Warga Gagalkan Aksi Tawuran, Dua Remaja Diamankan

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rancabungur, dengan bantuan warga, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan terjadi antara dua kelompok pemuda dari Kampung Paktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, dan Kampung Cioda, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Dua remaja berhasil diamankan dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Cioda.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana penyerangan oleh sekelompok pemuda dari Kampung Paktua terhadap kelompok pemuda di Kampung Cioda. Diduga, aksi ini dipicu oleh dendam atas insiden tawuran sebelumnya yang menyebabkan salah satu anggota kelompok mereka meninggal dunia. Menindaklanjuti laporan tersebut, patroli Polsek Rancabungur yang sedang berada di sekitar lokasi segera menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekitar 10 sepeda motor yang masing-masing dikendarai oleh tiga orang pemuda. Dengan bantuan warga, petugas berhasil membubarkan kelompok tersebut dan mencegah terjadinya bentrokan.

Dalam upaya pembubaran tersebut, polisi berhasil mengamankan dua remaja beserta sejumlah barang bukti. Kedua remaja tersebut adalah MDS(19), laki-laki kelahiran Bogor yang bekerja sebagai buruh, serta AM(16), laki-laki kelahiran Bogor yang berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMP. Keduanya berasal dari Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit, dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy, serta satu unit handphone merek Oppo.

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Polsek Rancabungur akan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi kondusif. Seluruh perkembangan kasus ini akan dilaporkan kepada pimpinan.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Rancabungur bekerja sama dengan Polres Bogor terus melakukan investigasi guna mencegah aksi tawuran susulan. Saat ini, situasi di wilayah tersebut dinyatakan aman dan terkendali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Kawal Pemakaman Jenazah Tanpa Identitas di Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rancabungur bersama instansi terkait memantau proses pemakaman jenazah perempuan bernama Onong (75), yang sebelumnya ditemukan tanpa identitas di area perkebunan singkong, Simpang Cagak, Rancabungur. Pemakaman dilaksanakan pukul 09.30 WIB di Tempat Pemakaman Keluarga, Kampung Moyan, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Senin (14/10/2024).

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., hadir dalam pemakaman bersama anggota Polsek dan warga setempat. Ia menjelaskan bahwa jenazah perempuan tersebut ditemukan pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi membusuk dan tanpa pakaian. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Said Sukanto, Jakarta, untuk identifikasi lebih lanjut.

Kepastian identitas jenazah terungkap setelah dua anggota keluarga, yakni Najid dan Maryani, melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka ke Polsek Rancabungur. Mereka memastikan bahwa pakaian berupa rok bermotif batik dan bra yang ditemukan di lokasi adalah milik Onong, yang terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada 30 September 2024 untuk mengunjungi kerabatnya di Rancabungur.

Atas dasar kesepakatan keluarga, tes DNA tidak dilakukan karena mereka yakin bahwa jenazah tersebut adalah Onong, ibu kandung mereka.

Proses pemakaman berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Rancabungur bersama warga setempat turut memastikan kegiatan berjalan lancar dan tertib.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Rancabungur dan Tim Inafis Cek Lokasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Desa Rancabungur

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, sebuah jasad tanpa identitas ditemukan di area perkebunan singkong, tepatnya di Kampung Jalan Cagak Lebak, RT 003 RW 004, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Rabu (9/10)

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat yang sedang mencari pucuk singkong. “Saksi, yang diketahui bernama A (40), seorang buruh asal Kampung Jalan Cagak Lebak, mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah perkebunan. Setelah memeriksa sumber bau tersebut, ia menemukan sesosok mayat dalam keadaan terlentang dan sudah membusuk,” ungkap Kapolsek.

Setelah menemukan mayat tersebut, saksi langsung memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Rancabungur.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim kepolisian menduga bahwa mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Korban ditemukan mengenakan celana sejenis rok dan hanya menggunakan bra. Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap identitas mayat serta penyebab kematiannya. Kami mengimbau kepada warga yang mengetahui informasi terkait, untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” tambah Ipda Azis Hidayat.

Kapolsek Rancabungur juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau sanak saudara dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Selain itu, penyelidikan terus dilakukan dengan mencari keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, termasuk kemungkinan adanya rekaman CCTV yang mengarah ke lokasi penemuan mayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kecelakaan Tunggal Terjadi di Desa Pasirgaok, Tidak Ada Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sebuah mobil bermerk Mazda dengan nomor polisi F 1439 LT yang dikendarai oleh Diki, bersama dua temannya, mengalami insiden di jalan raya. Sabtu (28/9)

Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi ketika ban sebelah kiri mobil keluar jalur jalan raya. Pemilik mobil, Diki, berusaha menderek kendaraannya menggunakan truk derek. Namun, upaya tersebut justru menyebabkan mobil terguling ke bawah.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan. Pihak kepolisian dari Polsek Rancabungur segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos mengonfirmasi bahwa situasi di lokasi kejadian aman dan terkendali. “Tidak ada korban dalam insiden ini. Kami sudah melakukan pengecekan dan memastikan kondisi tetap aman,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan raya, terutama di malam hari, guna menghindari kecelakaan serupa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Cijeruk

BOGOR.radarinformasi.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan dalam sebuah operasi penangkapan di Kampung Blok Manggis, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Minggu (25/8)

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos, bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Rancabungur dan Unit Resmob Polres Bogor. Ketiga terduga pelaku, yang masing-masing berinisial EA (20), DA (20) dan MF (21), ditangkap setelah polisi menerima informasi mengenai lokasi persembunyian mereka. Ketiganya diketahui berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 18 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, ketiga terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

“Kami telah mengamankan ketiga pelaku dan mereka akan segera menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail lainnya terkait kasus ini,” ujar IPDA Azis Hidayat.

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian karena dampak serius dari tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh para terduga pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Investigasi Kasus Tawuran Remaja Antar Kampung yang Mengakibatkan Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 04.20 WIB, Polsek Rancabungur menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya aksi tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam, mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipanggulan, RT 03/05, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Minggu (18/7)

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa awal mula peristiwa ini terjadi ketika dua kelompok remaja, yakni dari Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, dan Kampung Candali, Kecamatan Rancabungur, yang masing-masing terdiri dari sekitar 20 orang, sepakat untuk melakukan tawuran. “Tawuran tersebut dilakukan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pada saat kejadian, seorang remaja dari kelompok Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, menjadi korban dengan luka robek di bagian punggung. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sentosa Kemang. Tawuran diduga dipicu oleh perselisihan terkait knalpot brong sepeda motor,” ucapnya.

Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Rancabungur segera menuju lokasi kejadian dan memastikan bahwa benar telah terjadi aksi tawuran yang menyebabkan korban jiwa. Identitas korban yang meninggal dunia adalah Romli (18), warga Kampung Tegal, RT 03/04, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dengan luka robek di punggung, yang diduga akibat senjata tajam.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa saksi, yaitu Malik (18) dan Pasa (18), keduanya warga Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit. Identitas para pelaku tawuran masih dalam penyelidikan dan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Lakukan Investigasi dan Penyelidikan Lanjut Terkait Adanya Percobaan Penculikan Anak

BOGOR.radarinformasi.com– Upaya cepat tanggap dari Polsek Rancabungur berhasil menyelamatkan seorang anak yang diduga menjadi korban penculikan. Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat S.Sos., menjelaskan, “Percobaan Penculikan bermula dimana Korban, seorang anak laki-laki bernama Raffi(9) dilaporkan hilang pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, Raffi sedang berjalan menuju warung di Bundaran Perumahan Pesona Octaria, Kampung Rancasari, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor”.

Menurut keterangan para saksi, “Seorang pria dengan jaket hitam, masker hitam, dan helm, mengendarai motor matic berwarna abu-abu mencoba membujuk Raffi dengan menawarkan uang sejumlah Rp100.000, kemudian menambahkannya menjadi Rp250.000. Namun, Raffi menolak tawaran tersebut”.

Dengan cepat, pelaku menarik Raffi dan menaikkannya ke motor, kemudian menyekap mulut anak tersebut agar tidak bisa berteriak lalu kabur. Ketika melintasi Jalan Baru Tajur Halang, pelaku mengurungkan niatnya karena kondisi  jalan sangat ramai akibat perbaikan sehingga memutuskan untuk menurunkan Raffi di pinggir jalan dan melarikan diri.

Raffi yang diturunkan di pinggir jalan meminta tolong kepada orang yang ada di sekitar lokasi untuk memesan transportasi online (Grab) untuk kembali kerumah. Menyadari bahwa Raffi baru saja diculik, warga yang menolongnya segera menghubungi Polsek Tonjong. Setelah mendapatkan informasi lengkap, polisi mengantarkan Raffi kembali ke rumahnya di Depok sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan pengecekan, Polsek Rancabungur berkoordinasi dengan orang tua korban untuk membuat laporan polisi.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos,. menyampaikan “Bahwa tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan mencegah terjadinya hal-hal yang lebih buruk. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menangkap dan mengetahui motif dari aksi tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, korban sudah dalam perlindungan pihak orangtua serta pengawasan dari pihak kepolisian Polsek Rancabungur.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule