Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dan Beri Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Desa Cogreg

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengajian dan bakti sosial di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada hari Senin (23/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaan. Selasa (24/6)

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Kustiono, memberikan santunan kepada 30 anak yatim piatu di Desa Cogreg. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri perangkat desa, perwakilan Koramil Parung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Aipda Kustiono menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anak-anak agar terhindar dari potensi tawuran dan aksi gangster. Ia berpesan agar para orang tua lebih peduli dan memantau anak-anaknya, terutama mereka yang berusia remaja, agar pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan tentang bahaya pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, serta upaya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Sinergitas antara Polri, pemerintah desa, Koramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri sangat vital dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan seperti ini diharapkan bisa menciptakan suasana harmonis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat harus terus dijaga agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parung tetap kondusif. Dengan pendekatan humanis seperti ini, diharapkan warga semakin sadar akan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

Selain memberi arahan dan penyuluhan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya untuk menghindari pergaulan negatif, narkotika, maupun tindak kriminal lainnya. “Kami akan terus memantau dan memberikan bimbingan agar generasi muda tetap berada dalam jalur positif dan terhindar dari pengaruh buruk lingkungan,” pungkasnya.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama agar situasi keamanan di Kecamatan Parung senantiasa terjaga dan Polri semakin dicintai oleh masyarakat. Dengan adanya pendekatan langsung ini, diharapkan masyarakat dan Polri bisa terus bergandengan tangan menjaga kamtibmas demi terciptanya suasana damai dan nyaman di wilayah Kabupaten Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gudang Pengoplosan Gas Subsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gudang pengoplosan gas subsidi di Kampung Parigi Mekar, RT 001/002, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, S.H., M.H., memimpin langsung pengecekan lokasi bersama Panit Reskrim, Panit Intel, Panit Binmas, Panit Lantas, serta anggota Polsek Parung lainnya.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Hasil pengecekan di gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan gas subsidi adalah sebagai berikut:

• Tidak ditemukan aktivitas ilegal. Saat pemeriksaan, gudang dalam kondisi nihil aktivitas penyalahgunaan gas.

• Imbauan kepada masyarakat. Kapolsek Parung mengimbau warga sekitar untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pengoplosan gas subsidi dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Polsek Parung menegaskan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

• Tindakan terhadap oknum aparat. Jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik ilegal ini, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan serta pengawasan terhadap lokasi tersebut. Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 KG

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dua buah tabung gas elpiji 3 kg di Kampung Cihowe Ombang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Parung, Kompol Dody Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial DFR (25), warga Kampung Buaran, Desa Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, melakukan aksinya seorang diri. Berdasarkan keterangan, pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Scoopy abu-abu untuk mencari peluang mencuri. Saat melintas di sebuah warung yang dijaga seorang anak perempuan, pelaku mengambil tabung gas elpiji yang ada di depan warung tersebut.

“Aksi pelaku diketahui oleh pemilik warung yang langsung berteriak meminta pertolongan. Saat dikejar oleh ibu pemilik warung, pelaku justru menabrak korban hingga terjatuh. Tidak lama setelah itu, warga sekitar datang membantu korban dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Dody.

Korban diketahui bernama Ibu I (29), seorang guru yang beralamat di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, yakni AHK (31) dan AS (49), keduanya warga Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku mencuri dengan cara langsung mengambil tabung gas yang diletakkan di depan warung tanpa sepengetahuan penjaga. Barang bukti yang diamankan berupa dua buah tabung gas elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit handphone merek Infinix.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Parung untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Tindaklanjuti Laporan Kecelakaan Kerja Akibat Ledakan Tabung Setrika Uap

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan kerja terjadi di CV. Sulaiman Perkasa, Kampung Babakan Wetan, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 11.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan ledakan tabung setrika uap yang menyebabkan seorang teknisi mengalami luka serius hingga meninggal dunia. Sabtu (14/12)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera menerima laporan terkait kejadian ini. “Polsek Parung mendapatkan laporan adanya ledakan tabung setrika uap. Saya langsung memerintahkan Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi, kejadian bermula ketika seorang karyawan, I, mengalami kendala pada setrika uap yang digunakan. Ia kemudian memanggil teknisi bernama Sdr. U untuk memperbaiki alat tersebut. Saat proses perbaikan berlangsung, I sempat mengingatkan teknisi agar mematikan kompor terlebih dahulu, tetapi peringatan itu diabaikan dengan jawaban “Tidak apa-apa.”

Tidak lama kemudian, tabung uap tersebut tiba-tiba meledak dengan suara dentuman keras hingga merusak atap pabrik. Ledakan itu menyebabkan U tergeletak di lantai dengan kondisi luka parah, termasuk putusnya lengan kanan. Rekan-rekan kerja korban segera mengevakuasi korban dan membawanya ke RS Dhuafa. Namun, karena kondisinya yang kritis, korban dirujuk ke RS PMI. Sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan area kejadian (status quo) dan olah TKP. Selain itu, keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi juga telah dihimpun. Dua orang saksi yang diperiksa adalah ST, seorang helper berusia 20 tahun yang tinggal di Kampung Babakan Wetan RT 011/RW 004, dan L, seorang helper berusia 18 tahun yang berdomisili di Kampung Babakan Kulon RT 003/RW 001, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama UM, seorang buruh harian lepas berusia 49 tahun yang berdomisili di Kampung Kemang Kiara RT 003/RW 005, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Bersama Instansi Terkait Tangani Aksi Spontan Forum Jejaka

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Parung bersama instansi terkait menangani aksi spontan yang digelar Forum Jejaka, dipimpin oleh Ustad Jarkasi. Aksi ini dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Polsek Parung. Massa melakukan long march dan aksi pembakaran ban di sepanjang Jalan Raya Desa Iwul menuju lahan PT Kuripan Raya. Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap aktivitas perusahaan. Minggu (27/10)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., membenarkan adanya aksi spontan tersebut. “Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait operasional PT Kuripan Raya,” ujarnya. Berikut tuntutan warga yang tergabung dalam Forum Jejaka:

1. PT Kuripan Raya diminta tidak mengoperasikan alat berat sebelum mencapai kesepakatan dengan warga melalui Forum Jejaka.

2. Warga menuntut pertanggungjawaban PT Kuripan Raya atas kerusakan jalan akibat mobilisasi alat berat.

3. Forum Jejaka meminta tindakan tegas terhadap oknum TNI bernama Suharto, yang diduga mendukung penurunan alat berat di Jalan Desa Iwul.

Kapolsek Doddy menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan terkait aksi tersebut, pihaknya segera menginstruksikan Unit Intelkam Polsek Parung untuk melakukan deteksi dini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam mediasi antara koordinator lapangan aksi dan perwakilan keamanan PT Kuripan Raya, disepakati bahwa perusahaan akan menarik kembali alat berat ke pos mereka.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB. Seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan 5 Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung berhasil mengamankan lima remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Parung, Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Kelima remaja tersebut ditangkap setelah warga melaporkan dan menahan mereka hingga diserahkan kepada pihak kepolisian. Rabu (16/10)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapat informasi dari Patroli Cyber Posko Resmob Polres Bogor mengenai adanya bentrokan antar-kelompok remaja di depan Rumah Makan Sambal Bakar. “Kami langsung menugaskan Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pawas IPDA Karno, SE, untuk menuju lokasi,” jelas Kapolsek.

Di lokasi kejadian, lima remaja berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat. Mereka juga ditemukan membawa barang bukti berupa satu bilah celurit dan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario dengan nomor polisi F 5190 FIG dan Honda Beat F 4272 FJR. Selanjutnya, para remaja bersama barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar, yakni siswa SMK Gunung Sindur dan SMK SJ yang berhadapan dengan siswa SMK CB dan SMK Nusa Bangsa. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kelima remaja yang diamankan adalah DOEP (17), siswa kelas 11 SMK Nusa Bangsa, warga Kampung Jampang, Kemang; A (17), siswa kelas 12 SMK Gunung Sindur, warga Kampung Curug, Gunung Sindur; M.FH (17), siswa kelas 12 SMK CB, warga Kampung Tegal, Kemang; RC (15), siswa kelas 10 SMK SJ, warga Kampung Curug, Gunung Sindur; dan AM (17), siswa kelas 12 SMK CB, warga Kampung Tegal, Kemang.

Saat ini, Polsek Parung masih menunggu kedatangan orang tua dan pihak sekolah untuk proses lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, para remaja tersebut akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang terkait kepemilikan senjata tajam dan keterlibatan dalam tawuran. Situasi di lokasi dilaporkan sudah kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Lakukan Investigasi Lanjutan Kasus Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Kamis (10/10)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan dari warga terkait peristiwa tersebut. Korban, Sarjiah alias Yoyo (60), seorang pedagang sayur keliling, mengalami perampasan saat pulang dari Pasar Parung. Kejadian berlangsung di Jalan Desa Waru (Kebon Kemiri), RT 004/006, Desa Waru.

Menurut hasil penyelidikan awal, pada saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Honda Vario. Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh dua orang tak dikenal yang juga menggunakan sepeda motor. Mereka menghentikan sepeda motor korban hingga korban terjatuh dan tertimpa kendaraan. Para pelaku kemudian mencabut kunci motor korban dan mengancamnya dengan senjata tajam jenis samurai. Setelah itu, pelaku merampas dompet korban yang berisi uang sekitar Rp 500.000, dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Intan, Gunung Sindur.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, termasuk Ade Godel, Beni (Ketua RT 004/006), dan Nurjaya (Ketua RT 002/004). Berdasarkan keterangan para saksi, modus operasi pelaku adalah memepet sepeda motor korban dan mengancam dengan senjata tajam.

Barang-barang yang berhasil dirampas oleh pelaku dari korban adalah sebuah dompet yang berisi uang sekitar Rp 500.000 dan kunci sepeda motor Honda Vario.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari rekaman CCTV di sekitar TKP dan mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi. Kapolsek Parung menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar kasus ini bisa segera diusut tuntas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Selidiki Kasus Pencurian di SD Negeri 2 Bojong Sempu, Kerugian Capai Rp98 Juta

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung melakukan investigasi mendalam terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu pagi, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Rabu (9/10)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil mencuri beberapa barang berharga dari ruang kantor sekolah setelah merusak gembok dan mencongkel pintu kantor. “Pihak sekolah melaporkan kehilangan sejumlah inventaris, termasuk 7 unit laptop, 2 proyektor, dan satu tabung gas 3 kg, dengan total kerugian mencapai Rp98 juta,” jelas AKP Doddy.

Kejadian ini pertama kali ditemukan oleh Wijaya, petugas keamanan sekolah. Saat tiba di sekolah sekitar pukul 06.00 WIB, Wijaya mendapati pintu teralis dan pintu ruang kantor dalam kondisi terbuka, serta lemari besi yang sudah dirusak. Ia segera menunggu kedatangan Elis, salah satu guru, untuk kemudian melaporkan insiden tersebut kepada kepala sekolah.

Pihak Polsek Parung telah memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian, termasuk Wijaya (73), seorang petugas keamanan sekolah, dan beberapa staf lainnya, seperti M. Guntur (45), seorang guru, serta Sumarna (64), seorang warga setempat. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), modus operandi pelaku diduga dengan merusak gembok dan mencongkel pintu ruang kantor untuk mengakses barang-barang yang disimpan di dalam lemari besi.

“Penyelidikan terus dilakukan. Kami sudah melakukan olah TKP dan sedang mencari tambahan bukti, termasuk kemungkinan adanya rekaman CCTV, serta keterangan dari saksi-saksi lain. Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan,” tambah Kapolsek Parung.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus ini, termasuk menelusuri barang bukti tambahan yang bisa mengarahkan pada pelaku pencurian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Panit Binmas Polsek Parung Evakuasi Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan

BOGOR.radarinformasi.com – Panit 1 Binmas Polsek Parung, Ipda Karno, SE, bersama Piket Patroli, berhasil mengevakuasi seorang ibu hamil yang hendak melahirkan ke Rumah Bersalin Fitri, Minggu (15/09/24).

Kapolsek Parung, AKP Dodi Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Ipda Karno bersama anggota Piket Patroli, Aiptu Nanang Tri Handoko dan Aipda Kustiono, sedang melaksanakan patroli di Jalan Raya H. Miing, Desa Karihkil, sekitar pukul 12.40 WIB. Saat melewati Jalan H. Miing, Kampung Bambu Kuning RT 006/003, mereka dihentikan oleh seorang ibu di pinggir jalan yang meminta bantuan untuk membawa seorang ibu hamil yang hendak melahirkan.

Setelah menerima informasi, tim patroli segera bertindak cepat dan membawa ibu hamil tersebut ke Rumah Bersalin Bidan Fitri yang berlokasi di Kampung Bambu Kuning RT 003/002, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Sekitar 10 menit kemudian, tepatnya pada pukul 13.00 WIB, ibu hamil bernama Putri Sinthia Dewi melahirkan seorang bayi perempuan dengan selamat. Suaminya, Iqnak Nazer, juga hadir di tempat tersebut. Kondisi ibu dan bayi dinyatakan sehat.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat dalam situasi darurat seperti ini. Kesigapan anggota kami adalah bagian dari pelayanan kepolisian kepada warga. Kami bersyukur bahwa ibu dan bayinya dalam keadaan sehat. Ini merupakan bentuk nyata dari tugas kepolisian yang tidak hanya terkait dengan keamanan, tetapi juga membantu masyarakat dalam situasi kritis,” ujar Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif, dengan apresiasi dari masyarakat atas respon cepat personel Polsek Parung.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Piket Reskrim dan Piket Patroli Polsek Parung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Rabu (11/9)

Kapolsek Parung, AKP Dodi Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada pukul 18.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial I sedang makan di dapur, sementara pelaku berinisial M sedang memasak mi instan. Tiba-tiba, pelaku mengomel tidak jelas dan membanting panci, yang kemudian ditegur oleh korban karena dianggap mengganggu. Tidak terima dengan teguran tersebut, keduanya terlibat cekcok mulut. “Korban yang kesal kemudian mengambil martil, namun pelaku yang memegang pisau langsung menusuk korban,” jelas Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi.

Kejadian ini dilerai oleh ibu korban, N, dan sepupu korban, AR. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Parung namun karena kondisinya tidak dapat ditangani, ia dirujuk ke RSUD Kota Depok. Pelaku berhasil diamankan oleh warga di rumah Ketua RT Nurjaya, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Parung untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban, I (30) seorang karyawan swasta, mengalami dua luka tusuk di dada, luka gores di dada, serta luka robek pada tangan kiri. Saksi-saksi yang turut memberikan keterangan adalah AR, sepupu korban N (31), ibu korban (51), serta Nurjaya, Ketua RT berusia 50 tahun.

Pelaku M (57), yang merupakan paman korban, sehari- hari berprofesi sebagai wiraswasta, telah diamankan bersama barang bukti.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Parung dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule