Polsek Parung dan Instansi Terkait Tinjau Lokasi Robohnya Tenda Hajatan Akibat Angin Kencang

BOGOR.radarinformasi.com – Angin kencang yang melanda wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu siang, 1 September 2024, menyebabkan sebuah tenda hajatan di Perumahan Taman Ria Persada, RT 01 RW 05, Desa Cibeteung Muara, Kecamatan Ciseeng, roboh. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, saat acara resepsi pernikahan sedang dalam jeda istirahat. Selasa (3/9)

Tenda tersebut digunakan untuk resepsi pernikahan yang diselenggarakan oleh Srie Haryati, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Blok E5 No. 1 perumahan tersebut. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB terhenti sejenak saat angin kencang tiba-tiba menerpa dan merobohkan tenda.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden ini. Namun, beberapa hidangan yang disajikan, seperti nasi dan lauk pauk, tumpah, dan tenda mengalami kerusakan.

Setelah kejadian, acara resepsi dipindahkan ke dalam rumah Srie Haryati. Pihak penyewa tenda, Hila Make-up, segera menyediakan tenda sementara untuk melanjutkan acara. Acara resepsi kemudian dilanjutkan hingga selesai sekitar pukul 22.30 WIB, diakhiri dengan pertunjukan organ tunggal.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian terkendali. “Kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan di lokasi. Syukurlah, acara resepsi dapat dilanjutkan dan diselesaikan dengan lancar meski sempat mengalami gangguan akibat cuaca,” ujar AKP Doddy.

Polsek Parung bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk memastikan kondisi terkendali dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembuangan Bayi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan seorang wanita berinisial DAA alias DS, yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut. Kamis (22/8)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi pada Jumat 16 Agustus lalu sekitar pukul 11.50 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang di sebuah kebun kosong di samping Kantor Kecamatan Parung, Jalan Demang Aria, Kampung Waru Jaya RT 002/002, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dua saksi, Wigi Yuniar dan Suhendro, yang kebetulan melintas di lokasi penemuan saat hendak berangkat kerja. Bayi laki-laki tersebut kemudian dibawa ke klinik Bidan Sajida Prianka untuk mendapatkan pertolongan medis. Menurut hasil pemeriksaan, bayi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan luka-luka. Selanjutnya, bayi tersebut dirujuk ke Puskesmas Parung dengan didampingi oleh Bidan Nina dan Bidan Popi, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan dirawat di RSUD Cibinong.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan DAA alias DS (31), seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut. Berdasarkan keterangan awal, DAA mengakui telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Ia diduga melemparkan bayi tersebut ke kebun pinggir jalan menggunakan keranjang buah setelah membawanya dengan sepeda motor. Pelaku mengaku tindakan ini dilakukan karena malu, mengingat bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain, 1 buah keranjang buah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat (nomor polisi masih dalam pencarian).

Sementara itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian antara lain, Sutopo (40) anggota Polri, Alif (22) pemilik RM Roda Piliang, Suhendro (37) seorang wiraswasta, Wigi Yuniar (34) ibu rumah tangga dan Sajida Prianka (34) seorang bidan.

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 77 jo. Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan Anak.

Saat ini, pelaku masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polsek Parung, dan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Olah TKP Terkait Penemuan Bayi di Kampung Putat Nutug Parung

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Kampung Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Parung, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki pada Jumat, 2 Agustus 2024, pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan tergeletak di depan sebuah warung kopi.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pemilik warung kopi, Seci, yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Ia menceritakan bahwa bayi tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang tanpa sehelai kain dan masih memiliki tali pusar. “Saya sangat terkejut ketika membuka pintu belakang warung dan melihat sosok bayi tersebut. Langsung saya hampiri dan ternyata bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih hidup. Segera saya bawa ke klinik terdekat,” ujarnya.

Menurut keterangan Seci, setelah tiba di klinik, bayi tersebut langsung mendapatkan perawatan dari bidan Ocih dan tim medis. “Bayi dalam kondisi sehat, hanya ada luka bekas gigitan semut di kelopak mata sebelah kiri,” kata bidan Ocih. Bayi tersebut saat ini masih dalam perawatan di klinik dan telah dilaporkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Parung yang mendapatkan laporan dari warga segera merespon dengan mendatangi serta melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Penemuan bayi ini telah mengundang perhatian warga sekitar dan pihak berwenang. Kapolres Bogor, melalui Kapolsek Parung, menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait kejadian ini.

“Kami telah melakukan Olah TKP, dokumentasi, membuat laporan dan berkoordinasi dengan pihak medis serta Dinas Sosial. Kasus ini akan terus kami selidiki untuk menemukan siapa yang melahirkan dan tega meninggalkan bayi di pinggir warung kopi tersebut,” ujar Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi.

Sampai berita ini diturunkan, keadaan bayi sehat dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis klinik sembaru menunggu respon penanganan Dinas Sosial.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Menindaklanjuti Arahan dan Petunjuk Pimpinan, Polsek Parung Gelar Apel Pagi dan Lakukan Pengecekan HP Terhadap Personil

BOGOR.radarinformasi.com- Menindaklanjuti arahan dan petunjuk Pimpinan pada kegiatan Apel Pagi dilakukan pengecekan Handphone terhadap personil Polsek Parung yang dipimpin langsung Panit Binmas Ipda Karno, S.E, bertempat dihalaman Mako Polsek Parung pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa menindaklanjuti Arahan serta Petunjuk Pimpinan, sebagai Pimpinan kewilayahan untuk selalu wajib melakukan pengawasan pemantauan terhadap anggotanya langsung sebagai wujud kepedulian antar pimpinan terhadap bawahan (anak buahnya) dan menekan akan suatu tindakan yang diluar kedinasan yang dapat melanggar hukum yang berlaku seperti saat ini maraknya adanya giat judi online yang di Warning dari atas langsung Presiden RI dan juga Kapolri melarang siapapun baik itu aparat negara melakukan giat judi online akan ditindak tegas melalui proses hukum berlaku serta pemecatan, maka dari itu wajib dilakukan pengawasan pemantauan ekstra terhadap diri sendiri dan anggota.

Peserta Apel Pagi terdiri dari :

  • Jumlah : 29 Personil
  • kurang : 14 Personil
  • hadir : 15 Personil
    Keterangan :
  • Lepas Dinas : 6 Personil
  • Dinas : –
  • Ijin : 1 Personil
  • Sakit :
  • Polres / Samjas : 7 Personil
  • Belum Hadir :

Adapun arahan Apel Pagi, diantaranya :

  1. Ucapan terimakasih kepada personel yang telah mengikuti kegiatan Apel pagi.
  2. Kepada seluruh Personil tetap hindari Judi Online, pinjol, dan Narkoba serta tidak ikut serta bermain2 dengan Migas.
  3. Ucapan terima kasih dari Pimpinan atas kerja dan pengungkapan yang sudah berhasil.
  4. Kepada seluruh personel tetap jaga kesehatan dan kekompakan dalam setiap menjalankan tugas.

“Setelah melaksanakan Apel dilakukan pengecekan HP Personil Anggota Polsek Parung untuk dilakukan kepada Personil agar dipastikan tidak ada aplikasi yang mengarah ke Judi Online”, jelas Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif tidak didapati satu orang pun personel anggota Polsek Parung didalam HP nya terdapat aplikasi Judi online. Hal tersebut sudah dilaporkan dan diketahui Pimpinan tertinggi di Polres Bogor aman terkendali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Angkot

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor Parung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan unit kendaraan roda empat berupa angkot. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan keributan di Pasar Tohaga Parung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Jumat (26/7/24)

Kapolsek Parung, AKP Dodi Rosjadi, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. “Korban, A (45), seorang supir yang berdomisili di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, meminjamkan mobil angkotnya kepada terduga pelaku, ES (39), warga Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Namun, pelaku membawa kabur mobil tersebut selama dua hari,” ungkapnya.

Pada Kamis malam, korban menemukan mobil angkotnya, sebuah Isuzu Panther berwarna merah dengan nomor polisi B-1964-VD, berada di daerah Pasar Parung. Korban segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian.

Piket Fungsi Polsek Parung, yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Karno, S.E, segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dokumentasi, pengamanan pelaku dan pelaporan kepada pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polsek Parung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kerugian yang dialami korban serta motif pelaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule