Wujudkan Sinergitas, Danramil 0621-01/Cibinong Sambangi Polsek Cibinong, Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor | Sebagai bentuk nyata sinergitas antara TNI dan Polri, Danramil 0621-01/Cibinong Kapten Inf Tatang Taryono beserta jajaran personel Koramil melaksanakan kunjungan ke Mapolsek Cibinong, Polres Bogor, pada Selasa (1/7/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Polri.

Kedatangan rombongan Koramil disambut hangat oleh Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko bersama seluruh anggota Polsek. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan, mencerminkan kuatnya hubungan kemitraan antara kedua institusi.

Acara diawali dengan sambutan dari Danramil Kapten Inf Tatang Taryono yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibinong.

“Kami keluarga besar Koramil 0621-01/Cibinong mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Polsek Cibinong. Semoga Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani masyarakat, sesuai tema tahun ini: ‘Polri Presisi untuk Negeri’,” ujar Kapten Tatang.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan seremonial pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan penghormatan. Potongan tumpeng tersebut secara simbolis diserahkan oleh Danramil kepada Kapolsek Cibinong sebagai wujud sinergi dan solidaritas antara TNI dan Polri.

Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta perhatian dari jajaran Koramil 0621-01/Cibinong. Ia menegaskan bahwa sinergitas antara TNI dan Polri adalah salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Danramil dan seluruh personel Koramil. Ini membuktikan bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ke depan, kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas,” ucap AKP Jony.

Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah antara personel Polsek dan Koramil yang berlangsung penuh kehangatan, semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara kedua institusi di wilayah Cibinong.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jika masyarakat menemukan hal-hal tersebut, segera laporkan ke Call Center Polri di nomor (021) 110, yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelas IPDA Yulista.

Polsek Cibinong berharap sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi terwujudnya wilayah yang aman, tertib, dan damai bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Personel Polsek Cibinong Amankan Pesta Rakyat “Cibinong Festival 2025” dalam Rangka HJB ke-543

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, jajaran Polsek Cibinong, Polres Bogor, melaksanakan pengamanan kegiatan Pesta Rakyat “Cibinong Festival 2025” yang diselenggarakan di Alun-Alun Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543. Minggu (25/5)

Mengusung tema “Sacangreud Pageuh Sagolek Pangkek Ngarojang Pangwangunan Kab. Bogor”, acara ini disambut antusias oleh masyarakat. Sekitar 1.000 pengunjung hadir untuk menikmati berbagai rangkaian kegiatan budaya, hiburan, dan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Cibinong.

Pesta Rakyat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, dan dihadiri oleh Camat Cibinong Acep Sajidin, M.Si, selaku penanggung jawab acara. Dalam sambutannya, Camat Cibinong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan puncak peringatan HJB tingkat kecamatan, yang sebelumnya diawali dengan berbagai kegiatan sosial seperti bersih-bersih aliran Sungai Kali Baru dan gotong royong serentak di setiap kelurahan.

Kapolsek Cibinong, AKP Joni Handoko, memimpin langsung personel Polsek dalam melaksanakan pengamanan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini diamankan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan kamtibmas.

“Kami menempatkan personel pada titik-titik strategis di sekitar Alun-Alun Cirimekar, mulai dari pintu masuk, area panggung, hingga jalur lalu lintas sekitar lokasi, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir,” ungkap AKP Joni Handoko.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia HJB ke-543, memberikan apresiasi kepada Kecamatan Cibinong atas penyelenggaraan kegiatan yang meriah dan tertib. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai budaya gotong royong sebagai warisan luhur masyarakat Sunda, sekaligus sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masih kuat di tengah masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan melalui pendekatan partisipatif.

Selain menampilkan pertunjukan seni dan budaya, Pesta Rakyat juga diramaikan dengan kegiatan sosial, seperti penyerahan bantuan kepada lansia serta distribusi bibit tanaman alpukat kepada warga. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memadati area alun-alun.

Dengan suksesnya pengamanan kegiatan ini, Polsek Cibinong menunjukkan komitmennya dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan bermanfaat, khususnya dalam memperingati hari bersejarah Kabupaten Bogor. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar tanpa gangguan, dan situasi kamtibmas tetap kondusif hingga kegiatan berakhir.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong Bersih-Bersih Kali Baru dalam Rangka BBGRM ke-XXII Tahun 2025

BOGOR.radarinformasi.com — Personil Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Forkopimcam Kecamatan Cibinong menggelar kegiatan gotong royong bersih-bersih Kali Baru, Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII tingkat Kecamatan Cibinong. Jumat (23/5)

Apel kesiapan pelaksanaan bersih-bersih dilaksanakan pukul 07.30 WIB di lokasi aliran sungai Kali Baru. Apel dipimpin langsung oleh Camat Cibinong, Drs. Acep Sajidin. Hadir pula Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko, Kasi Trantib Kecamatan Bp. Muhtadin, Ketua LPM, para lurah, serta berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Camat Cibinong menegaskan bahwa kegiatan ini adalah persiapan untuk menyambut hari jadi Bogor yang akan datang. Ia mengajak semua peserta agar menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan gotong royong, serta melakukan pembersihan dengan maksimal dan penuh semangat.

Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko menambahkan, keikutsertaan Polsek dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dengan masyarakat dan pemerintah kecamatan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Selain membersihkan sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai, para peserta juga memotong rumput liar dan membersihkan saluran air agar aliran Kali Baru tetap lancar dan tidak tersumbat.

Bersih-bersih Kali Baru berlangsung hingga pukul 09.00 WIB dan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ikut serta menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan alam yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Dengan semangat gotong royong yang kuat, Polsek Cibinong bersama Forkopimcam Kecamatan Cibinong terus mendorong partisipasi warga agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan asri.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kamis (6/3)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah kontrakan. “Saat sedang menonton televisi, korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Ketika mengecek, ia melihat seseorang yang tidak dikenal tengah membawa sepeda motornya. Korban segera berteriak “maling,” sehingga warga sekitar membantu menangkap pelaku,” jelas Kompol Waluyo.

Tidak lama berselang, petugas Polsek Cibinong tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2012, warna putih, dengan nomor polisi B 6719 EZY.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial NG alias D, seorang pria berusia 49 tahun yang bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Kampung Panjang, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sementara itu, korban yang merupakan pemilik kendaraan berinisial ID, seorang pria berusia 31 tahun yang bekerja di sektor swasta dan tinggal di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibinong untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Pencurian Motor di Kelurahan Pabuaran

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Pabuaran, RT 002 RW 007, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 12.46 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga. Selasa (11/2)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika terduga pelaku, D, menghubungi temannya, S, untuk meminta bantuan karena tidak memiliki uang. S kemudian menjemput D di bawah flyover Cibinong, dan keduanya berangkat ke daerah Pabuaran untuk mengambil uang di salah satu agen BRI Link. Sesampainya di lokasi, mereka memarkirkan motor Honda Supra-X milik S di depan sebuah agen telur tanpa menyadari bahwa tempat tersebut adalah milik korban.

Saat keduanya berdiri di dekat motor, seorang karyawan agen telur meneriaki mereka sebagai maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera menghampiri dan menanyakan asal-usul kendaraan. D mencoba menjelaskan bahwa motor tersebut dibeli, tetapi terlihat panik, sehingga warga semakin curiga. Situasi pun memanas, dan D menjadi sasaran amukan massa, sementara S berhasil melarikan diri.

Mendapat laporan dari warga, anggota Bhabinkamtibmas dan tim patroli Polsek Cibinong segera turun ke lokasi dan mengamankan D yang sudah menjadi bulan-bulanan massa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data kepolisian, korban pencurian diketahui berinisial S (38), yang berprofesi sebagai karyawan swasta. S berdomisili di Jalan Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sementara itu, terduga pelaku D berasal dari Bandar Lampung yang bekerja sebagai pemulung, dan tinggal di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polsek Cibinong dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan Dua Pelaku Dugaan Pencurian Gerobak

BOGOR.radarinformasi.com – Dua pria yang diduga melakukan pencurian gerobak diamankan oleh warga di Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sebelum diserahkan ke Polsek Cibinong.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Perumahan Puri Nirwana 1, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong. Warga mengamankan dua pria yang diduga mencuri gerobak dagang cilok berbahan aluminium milik RS, yang dilakukan oleh MM (21 tahun).

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek, peristiwa ini berawal pada 23 Januari 2025, ketika MM melamar kerja di mess karyawan cilok Kabayan milik R di Nanggewer. Setelah diterima bekerja, MM diberi kepercayaan untuk berdagang menggunakan gerobak dan diwajibkan menyetorkan hasil penjualan. Namun, MM justru menjual gerobak tersebut kepada A seharga Rp450 ribu, dengan bantuan temannya, F (16 tahun), yang meminjamkan ponsel untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

Belakangan, A berusaha menjual kembali gerobak tersebut melalui Facebook, tetapi aksi ini diketahui oleh pemilik gerobak, R. Setelah dilakukan mediasi, R akhirnya menebus kembali gerobak tersebut dengan harga Rp300 ribu.
Namun, pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, MM kembali mencuri gerobak dari mess karyawan. Pada siang harinya, ia menawarkan gerobak itu lagi kepada A seharga Rp700 ribu, dengan bantuan F, yang kembali meminjamkan ponsel dan menemani transaksi.

Mengetahui hal tersebut, A diam-diam menghubungi R. Bersama-sama, mereka merancang jebakan dengan mengatur pertemuan di dekat mushala Perum Puri Nirwana 1 Cibinong untuk transaksi jual-beli gerobak. Saat bertemu MM dan F, korban R dan saksi A langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti gerobak dorong. Mereka kemudian menyerahkan keduanya ke Polsek Cibinong.

Identitas Terduga Pelaku

Kedua Pelaku yang berhasil diamankam berinisial MM (22), tidak bekerja, dan berdomisili di Komplek Ditbekang AD, Kelurahan/Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sedangkan MFAS (18), merupakan seorang pelajar yanh berdomisili di Jalan Dharmais, Kecamatan Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Penyelesaian Kasus
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi antara pelaku dan korban. Dalam pertemuan tersebut, korban R memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini di tingkat Polsek tanpa melanjutkan ke pengadilan, mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur. Gerobak telah dikembalikan kepada pemilik, dan situasi tetap kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan setelah menerima laporan dari warga terkait hilangnya sebuah mobil pick-up di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan resmi diterima Polsek Cibinong pada Selasa, 17 Desember 2024. Rabu (18/12)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban melaporkan kehilangan kendaraan pick-up yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut barang pindahan rumah. Setelah diparkir di depan rumah adiknya, kendaraan tersebut hilang pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban pun segera melapor ke Polsek Cibinong.

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Kanit Reskrim Polsek Cibinong menerima informasi dari Polsek Bogor Utara yang mengamankan seorang pria yang mengaku mencuri mobil pick-up di wilayah Pakansari, Kecamatan Cibinong. Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung menuju Polsek Bogor Utara untuk memverifikasi apakah kendaraan yang diamankan merupakan milik korban. Ternyata, kendaraan yang diamankan di Polsek Bogor Utara sesuai dengan laporan kehilangan yang diajukan.

Kronologi kejadian bermula ketika pada hari yang sama, pelapor menceritakan bahwa kendaraan pick-up miliknya hilang setelah digunakan untuk mengangkut tanah dan diparkir di pinggir jalan. Pelapor sempat mengejar pelaku, yang kemudian melarikan diri ke arah Kota Bogor. Dalam pelarian, pelaku menabrak tembok di pinggir jalan tol, kemudian oleng dan menabrak pengendara sepeda motor. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghakimi pelaku dan berhasil mengamankannya sebelum diserahkan ke Polsek Bogor Utara.

Polsek Bogor Utara kemudian menyerahkan perkara ini kepada Polsek Cibinong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, antara lain, 1 (satu) buah cutter warna pink, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah soket, 2 (dua) buah mata kunci serta BPKB kendaraan Suzuki ST 150 pick-up tahun 2017

Saat ini, pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia mencuri kendaraan pick-up di Kampung Cipayung pada Minggu, 15 Desember 2024, dan menjualnya. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak di Polsek Bogor Utara. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih berlangsung di Polsek Cibinong.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Selidiki Kematian Pria Usai Cekcok dengan Istri

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong tengah menyelidiki peristiwa meninggalnya seorang pria yang ditemukan di rumahnya di Perumahan Puri Nirwana 3, Blok DN No. 32, RT 07/16, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 03.50 WIB. Rabu (30/10)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban ditemukan oleh istrinya, RA, setelah sempat terlibat pertengkaran terkait masalah ekonomi. Dari keterangan saksi, korban, yang sedang sakit stroke dan tidak bekerja, menguasai kartu ATM berisi gaji yang menjadi pemicu perselisihan.

Pada hari kejadian, saksi RA beserta anaknya, Ahmad Pamungkas (4 tahun), tiba di rumah mereka setelah menginap di kediaman keluarga di Semplak, Bogor. Korban dan saksi awalnya sempat berbaikan, bahkan korban membuatkan mi untuk saksi. Namun, pertengkaran terjadi ketika saksi menanyakan kartu ATM gaji korban yang tidak pernah diberikan.

Pertikaian memuncak ketika korban marah dan mengambil dua bilah pisau dapur. Saksi RA menuturkan bahwa korban mengancam dan melempar salah satu pisau dari jarak sekitar tiga meter, tetapi pisau tersebut jatuh ke bawah tempat tidur. Korban kemudian mendekati RA dengan sebilah pisau lain, berusaha menyerangnya.

Demi membela diri, RA mendorong tubuh korban dan segera berlari keluar rumah untuk bersembunyi karena takut dikejar. Sekitar 10 menit kemudian, saksi kembali masuk dan melihat korban terbaring miring di depan lemari televisi di ruang tengah, dengan darah mengalir dari hidungnya.

Dalam kondisi panik, RA meminta bantuan tetangganya, AS, yang kemudian datang dan mendapati korban dalam posisi sama. Keduanya segera melapor kepada Ketua RW setempat, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Polsek Cibinong segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.

Korban diketahui bernama Cecen Effendy (48), bekerja sebagai karyawan swasta. Korban tinggal di Perumahan Puri Nirwana 3, Blok DN No. 32, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor.

Saksi utama dalam kejadian ini adalah RA (37), istri korban, berprofesi sebagai ibu rumah tangga. RA tinggal di alamat yang sama dengan korban. Saksi lainnya adalah AS (54), tetangga mereka, yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Korban dan RA diketahui sering terlibat konflik rumah tangga terkait masalah ekonomi. Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Polsek Cibinong masih berlanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di TKP.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Investigasi Laporan Warga Tenggelam di Persawahan

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang perempuan ditemukan tewas di area persawahan Kampung Sampora, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Senin (28/10)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga dan pengurus lingkungan. Informasi awal diterima dari Ketua RT setempat, yang melaporkan adanya temuan seorang perempuan dalam posisi telungkup di sawah. “Awalnya warga dan keluarga tidak mengenali identitas korban. Setelah tubuh korban dibalik, warga dan pengurus lingkungan baru menyadari bahwa korban adalah warga setempat,” ucap Kompol Waluyo.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban yang diketahui bernama Atikah (52 tahun), warga Kampung Sampora, Kecamatan Cibinong, keluar rumah pada pukul 06.30 WIB untuk jogging. Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, warga menemukan tubuhnya mengambang di sawah. Setelah identifikasi di lokasi, warga bersama keluarga segera membawa jenazah ke rumah duka untuk dimandikan, disalatkan, dan dimakamkan di pemakaman umum Kampung Sampora.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka juga menyatakan tidak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses pemakaman.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Kebakaran Pabrik PT Hiqual Motorindo Indonesia

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran di pabrik PT Hiqual Motorindo Indonesia, yang berlokasi di Jalan Bintang Mas No. 47, RT 01/02, Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu (23/10)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kebakaran terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, dan dilaporkan ke pihak berwenang pada pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi Herman, seorang petugas keamanan di pabrik, kebakaran dipicu oleh ledakan mesin baru di ruang chrome saat proses uji coba. Ledakan tersebut menyambar sejumlah bahan mudah terbakar, seperti bensin, thinner, dan vernis, sehingga api dengan cepat membesar.

Karyawan yang melakukan uji coba mesin, Yudi, mengalami luka bakar di kedua kakinya. Ia segera dilarikan ke RS PMI Bogor untuk mendapatkan perawatan medis.

Beberapa ruangan terdampak dalam kebakaran ini, di antaranya ruang chrome, ruang produksi, dan ruang mesin injeksi. PT Hiqual Motorindo Indonesia diketahui merupakan perusahaan yang bergerak dalam perakitan lampu rotator, sirene, dan lampu sein motor.

Pemadaman melibatkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, dipimpin oleh Sekretaris Dinas Damkar, Drs. Hidayat Saputra. Sekitar pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan, dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menilai kerugian yang ditimbulkan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule