Antisipasi C3 dan Balap Liar, Polsek Babakan Madang Gencarkan Patroli Malam Hari

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, mengintensifkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan kriminalitas, Rabu malam (09/07/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

Patroli kewilayahan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket Polsek Babakan Madang. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan C3, yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Babakan Madang, AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Patroli kami lakukan secara konsisten setiap malam dengan menyasar titik-titik strategis yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Di antaranya Jalan Raya MH Thamrin Sentul City, Pos Presisi Belanova, Jalan Raya Desa Babakan Madang, Simpang SICC/Hotel Harris, hingga Jalan Sentul Raya Kadumangu,” jelas AKP Anggi.

Patroli juga difokuskan pada area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda, terutama di Jalan Alternatif Sentul Baru, guna mengantisipasi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Sementara itu, Pawas Ipda Juhar, yang memimpin langsung giat malam tersebut, menegaskan bahwa seluruh personel dikerahkan secara optimal untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Babakan Madang tetap aman dan terkendali selama 1×24 jam.

“KRYD malam ini kami laksanakan secara maksimal. Selain patroli, kami juga berdialog dengan warga serta memberikan imbauan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Setiap laporan atau informasi mencurigakan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegas Ipda Juhar.

Polsek Babakan Madang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau kejadian kriminal melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110, atau melalui saluran pengaduan resmi lainnya.

Dengan kehadiran aparat kepolisian di lapangan secara aktif dan berkelanjutan, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman, baik saat beraktivitas malam hari maupun dini hari.

Polsek Babakan Madang memastikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas dan mendukung program prioritas Kapolres Bogor dalam mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dekatkan Diri ke Warga, Bhabinkamtibmas Gelar Gotong Royong di Kadumanggu

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Diki Maulana melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga dan aparatur desa pada Jumat (23/05/2025) di Jalan Raya Kadumanggu RT 05 RW 02, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kegiatan gotong royong ini difokuskan pada pembersihan sampah di sepanjang jalan serta pemasangan pagar batas wilayah. Selain bertujuan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

Aiptu Diki Maulana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk membangun kedekatan emosional antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. “Dengan turun langsung ke lapangan bersama warga, kepercayaan dan sinergitas antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat semakin terjalin dengan baik,” ujarnya.

Warga setempat tampak antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan secara swadaya ini. Selain gotong royong, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi ringan antara Bhabinkamtibmas dan warga mengenai berbagai persoalan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan Madang AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan serta keamanan wilayah. “Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat, diharapkan warga merasa lebih dekat dengan Polri. Sehingga, jika terdapat persoalan kamtibmas, mereka tidak ragu untuk melaporkannya,” ujar AKP Anggi.

Selain kegiatan bersih-bersih, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan aktif menjaga lingkungan masing-masing. “Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap siaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambah Aiptu Diki.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan pimpinan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan partisipatif.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, kegiatan Bhabinkamtibmas seperti ini merupakan langkah konkret mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai mitra dan pelindung mereka,” tutup Ipda Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Ungkap Modus Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga pelaku. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Rabu (27/11)

Aksi pencurian ini terjadi di Kampung Wangun Landeuh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap, yakni UW alias Uus (54) dan DT alias Udin (50), telah dibawa ke Mapolsek Babakan Madang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Dede Lesmana Jaya, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dilakukan dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci leter T.

“Setelah berhasil merusak kunci, pelaku UW dan DT mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban sebelum akhirnya menyalakan mesin. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke sebuah saung milik seseorang berinisial Uci, sebelum dijual kepada Yadi, yang saat ini berstatus DPO,” jelas AKP Dede Lesmana Jaya di Mapolsek Babakan Madang, Senin (27/9/2024).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua kunci leter T, kunci pembuka pengaman kontak, serta dokumen kendaraan milik korban, yaitu satu bundel BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 4085 FCN.

Menurut AKP Dede, DT memiliki peran penting dalam aksi pencurian ini. Ia bertugas merencanakan lokasi pencurian, mendampingi eksekutor, dan membawa kendaraan hasil curian. “Saat akan ditangkap, DT mencoba melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya,” ujarnya.

Sementara itu, UW bertugas sebagai eksekutor pembobolan kunci sepeda motor. Barang curian dijual kepada Yadi, yang kini masih dalam pengejaran.

“Selain terlibat dalam pencurian sepeda motor, UW dan DT juga diketahui melakukan pencurian ternak di wilayah tersebut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1e, 4e dan 5e, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pelaku dapat tertangkap,” pungkas AKP Dede Lesmana Jaya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Ungkap Kasus Pencurian 9 Ekor Kambing, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Lainnya Buron

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian sembilan ekor kambing yang terjadi di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Empat pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron. Rabu (27/11)

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Lesmana, mengatakan penangkapan terhadap empat pelaku dilakukan pada Jumat, 20 September 2024, pukul 20.00 WIB, saat mereka sedang beraksi. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kandang yang terletak di belakang rumah salah satu tersangka di Kampung Babakan Madang, Desa Karang Tengah,” ujar AKP Lesmana saat memberikan keterangan di Mapolsek Babakan Madang, Selasa, 26 November 2024.

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah UC (50), RW (50), MH (50), dan DT (50). AKP Lesmana mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan, salah satu pelaku, DT, sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam aksi pencurian tersebut, setiap pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. UC bertindak sebagai perencana aksi. Ia menyediakan alat berupa golok dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian.

DT membantu merencanakan aksi serta menentukan lokasi kandang yang menjadi sasaran pencurian. Sementara itu, MH dan R (pelaku yang masih buron) bertugas masuk ke dalam kandang dan mengambil kambing dengan menggunakan karung.

RW berperan sebagai pengantar dan penjemput para pelaku ke lokasi pencurian. Adapun U dan A, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO, bertugas membawa hasil curian dan menjualnya.

“Dari hasil penjualan sembilan ekor kambing, para pelaku mendapatkan sekitar Rp7 juta yang kemudian dibagi rata,” jelas AKP Lesmana.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya gulungan tali rafia berwarna abu-abu, delapan tali karet, sebuah sepeda motor Honda Beat putih, dan sebuah golok berwarna hitam dengan gagang kayu.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-1, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup AKP Lesmana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Selidiki Kasus Pemerasan dengan Kekerasan Terhadap Warga yang Hendak Melayat

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP di Jalan Raya Cijayanti, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Korban, berinisial FA, menjadi sasaran saat hendak melayat seorang kerabat. Selasa (19/11)

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban FA, yang sedang melayat di rumah duka, merasa ingin buang air kecil. Karena tidak ingin mengganggu tamu lain di rumah duka, korban memutuskan untuk keluar menggunakan sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan tak jauh dari lokasi.

Saat korban memarkir sepeda motornya dengan kunci yang masih terpasang, tiga pria tidak dikenal mendekat menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menegur korban, yang berusaha kembali menguasai motornya. Namun, korban ditodong oleh salah satu pelaku dengan senjata tajam jenis celurit, sehingga terpaksa mundur. Salah satu pelaku lalu mengambil alih sepeda motor korban, dan ketiganya kabur ke arah Cimahpar/Sukaraja.

Korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX 2019 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3655 PYG, nomor rangka MH3SG3190KK451608, dan nomor mesin G3E41284571. Sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Sulaeman, warga Jakarta Pusat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Mendapat laporan, Polsek Babakan Madang langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memeriksa kemungkinan adanya CCTV di sekitar lokasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Identitas korban telah dikonfirmasi sebagai FA(24), warga Jalan Anyer V No. 12, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Babakan Madang terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di luar rumah, terutama pada waktu dini hari, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait kasus ini.

Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Polsek Babakan Madang atau Polres Bogor melalui layanan 24 jam di nomor 021-110.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Gelar Program Cooling System “Police Goes to School”, Himbau Guru dan Siswa Cegah Tawuran dan Jauhi Narkoba

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Ujang Umaludin mengunjungi SDN 03 Desa Karang Tengah yang berlokasi di Kampung Ciburial, RT 02/03, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, pada tanggal 2 Oktober 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Cooling System Police Goes to School, yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada guru dan siswa dalam rangka pencegahan aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Rabu (2/10)

Bripka Ujang Umaludin bertindak sebagai pembina upacara pada acara yang dihadiri oleh 340 siswa SDN 03. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta bahaya yang ditimbulkan oleh aksi tawuran dan narkoba.

Melalui program Cooling System, polisi berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk para pelajar dan guru. Kehadiran polisi di sekolah-sekolah diharapkan dapat memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kamtibmas sejak usia dini.

Kepala SDN 03 Karang Tengah, Milah Karmilah, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan kepada para siswa. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang memberikan wawasan kepada siswa-siswi kami tentang bahaya tawuran dan narkoba. Kami berharap para siswa dapat menghindari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Milah.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas di wilayah Polres Bogor diharapkan selalu menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan siap siaga dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Polri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, serius, dan profesional kepada masyarakat, sebagai bagian dari implementasi konsep Polri Presisi,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas dan kasus perdagangan orang (TPPO), melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. “Kami siap menerima laporan masyarakat 24 jam, dan setiap aduan akan segera ditindaklanjuti baik oleh Polsek terdekat maupun oleh Polres Bogor,” tegas IPTU Desi.

Program Cooling System Police Goes to School ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi narkoba.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Tim Unit Reskrim Polsek Babakan Madang berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga Bogor. Dalam operasi yang dipimpin oleh IPDA Hendrik Hartono, S.H., M.H., tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara empat pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan masyarakat pada Mei dan Juni 2024. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Rabu (21/8)

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap AW, seorang buruh harian lepas yang tinggal di kontrakan di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter ‘T’ yang digunakan untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian.

Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan PD dan AH di kediaman masing-masing. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan berbagai alat yang digunakan dalam aksi kejahatan, termasuk beberapa kunci letter ‘T’, pembuka gembok dan alat pembuka magnetik berlogo Honda.

Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di setidaknya 25 lokasi berbeda di wilayah Babakan Madang, Citeureup dan Kota Bogor sejak tahun 2023. Sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang, yakni GG dan AY, yang diketahui berada di wilayah Cilebut. Beberapa sepeda motor hasil curian bahkan dikirim ke Lampung.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, polisi berhasil menyita 15 unit sepeda motor berbagai merk yang telah dijual kepada pembeli. Namun, beberapa barang bukti lainnya masih belum ditemukan karena telah dipindahkan ke luar wilayah oleh penadah.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohanes, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing atau adanya tindakan kriminal lainnya.

“Kami mengajak warga, khususnya yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Babakan Madang, untuk datang ke Polsek Babakan Madang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Jika sepeda motornya cocok dengan bukti kepemilikan, kendaraan tersebut dapat diambil tanpa dipungut biaya,” tutup Kompol Yohanes Redhoi Sigiro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Babakan Madang Tindaklanjuti Viralnya Video Pengendara Motor yang Mengaku Diperas di Sebuah Bengkel Kawasan Sentul

BOGOR.radarinformasi.com – Beredar viral video seorang pengendara sepeda motor yang merasa di peras oleh sebuah bengkel di kawasan Sentul Kabupaten Bogor, yang mana aksi pemerasan tersebut terjadi saat korban yang hendak berlibur ke kawasan Sentul motornya mengalami mogok, hingga mendatangi sebuah bengkel yang bernama Hen’s motor yang berada di wilayah Sentul Kecamatan Babakan Madang, pada Jum’at 28 April 2023.

Korban yang bernama Echa dan suaminya tersebut berniat mengganti oli akibat kehabisan oli pada motornya, namun mekanik dibengkel tersebut membongkar mesin motor tersebut dengan alasan ada masalah. Namun setelah dilakukan pembongkaran korban terkejut karena di minta untuk membayar  uang sebesar 2, 7 juta rupiah untuk perbaikan motornya dengan menunjukkan bon onderdil yang harus di ganti.

Merasa keberatan dengan harga perbaikan yang begitu mahal, Korban pun meminta untuk memasang kembali mesin yang telah dibongkar, namun dimintai biaya sebesar 450 ribu rupiah dengan penjelasan biaya ganti bongkar pasang, Karena korban tak mau membayar biaya untuk pemasangan kembali mesin motornya tersebut, akhirnya korban pun memilih mengangkut motornya dengan menyewa mobil pick up.
Adapun saat korban pergi pun diminta uang sebesar 200 ribu rupiah sebagi upah mekanik bengkel, korban tidak bersedia.

Kejadian yang viral di media sosial tersebut pun  saat ini telah di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian dari Polsek Babakan Madang Polres Bogor, yang mana pihak kepolisian telah  mendatangi bengkel tersebut untuk melakukan konfirmasi perihal kejadian tersebut.

Kapolsek Babakan Madang AKP Susilo Tri Wibowo S.H,.MH saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut megatakan, “Bahwa kami telah mendatangi bengkel tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian viral tersebut”.

“Yang mana dari hasil komunikasi yang kami lakukan dengan pihak bengkel, hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi saja sejak awal antara konsumen dan pihak bengkel, mengenai pengerjaan bongkar pasang onderdil dari kendaraan yang sudah  terlanjur di bongkar tersebut”.

“Jadi menurut keterangan yang diberikan pemilik bengkel bahwa motor tersebut mengalami over headting akibat kehabisan oli mesin dan kerusakan tersebut sudah di jelaskan berikut tindaklanjut yang harus dilakukan untuk perbaikan motor tersebut dari pihak bengkel kepada pihak konsumen, namun pihak konsumen merasa keberatan dengan harga perbaikan motor yang di nilainya terlalu mahal tersebut”, jelas AKP Susilo.

“Mengenai hal tersebut kami meminta kepada  pihak konsumen yang masih tidak puas perihal kejadian tersebut bisa mendatangi Polsek Babakan Madang untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini, kami tunggu di Polsek Babakan Madang dan kami siap membantu menyelesaikan permasalahan ini”, tutup Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP Susilo Tri Wibowo.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Sempat Viral Remaja Konvoi Membawa Sajam, Berakhir Ditangkap Polsek Babakan Madang

BOGOR.radarinformasi.com – Menanggapi viralnya aksi sekelompok remaja yang berkonvoi dengan sepeda motor dan membawa sajam jenis pedang, pihak kepolisian Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar bergerak cepat dengan berhasil menangkap para remaja tersebut, pada Minggu 3 April 2023.

Dimana dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisan berhasil mengamankan sebanyak 5 orang remaja berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16), dari kelima remaja tersebut pun berhasail di amankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut dan dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian.

Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar AKP Susilo Tri Wibowo S.H.,M.H mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kita lakukan bahwa aksi para remaja tersebut dilakukan bukan pada hari Minggu dinihari 2 April 2023, melainkan kejadian tersebut terjadi pada Kamis 23 Maret 2023, saat awal Ramadhan lalu.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan juga mendapati bahwa kejadian tersebut merupakan aksi perkelahian antar kampung yang terjadi di Kecamatan Babakan Madang. Sementara itu Kelima remaja tersebut pun telah kita lakukan pemeriksan di Mapolsek Babakan Madang Polres Bogor, serta para orang tua dari masing-masing remaja tersebut juga kita lakukan pemanggilan”, ungkap Kapolsek Babakan Madang AKP Susilo Tri Wibowo.

Sumber Humas Polres  Bogor

Red