Musyawarah Terkait Tapal Batas Masih Buntu, Pihak Perusahaan Utus HRD dalam Penyelesaian

Musyawarah Terkait Tapal Batas Masih Buntu, Pihak Perusahaan Utus HRD dalam Penyelesaian

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan adanya simpang siur terkait batal batas antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigimbong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, mengundang PT. TA Global Indonesia untuk melakukan musyawarah demi mencapai mufakat, Senin (22/03/21).

Selain dari pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Lani selaku HRD, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Sekdes Kuta Jaya dan Kades Kuta Jaya juga tampak hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun sangat disayangkan, Lani selaku perwakilan dari PT. TA Global tidak bisa mengambil keputusan karena menurutnya Ia belum lama bekerja di Perusahaan tersebut.

Tentu saja pihak Pemdes Tugu Jaya kecewa karena pihak Perusahaan mengirim perwakilan yang tidak berkompeten untuk menjawab gonjang – ganjing tersebut. Lani hanya mengatakan bahwa Ia akan menyampaikan apa yang telah dibahas dari hasil musyawarah tersebut.

“Sangat disayangkan pihak PT.TA Global hanya diwakili oleh HRD, sehingga sampai akhir musyawarah tidak ada titik temu, kita masih harus menunggu untuk dilakukan pengecekan kembali, hanya itu yang disampaikan HRD saat rapat”, ujar Rifqi Abdillah selaku Kepala Desa Tugu Jaya saat ditemui radar.informasi.com sehari setelah musyawarah.

Masih menurutnya, “Saya berharap kisruh tapal batas ini akan secepatnya diselesaikan, sehingga ada kejelasan untuk ke depannya, saya juga minta semua pihak untuk membantu agar permasalahan ini cepat selesai”.

Sementara itu Lani saat dihubungi via seluler mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan orang BPN, karena sesuai sertifikat perusahaan tersebut masuk wilayah sukabumi.

Red

Pemilik Bangunan Liar Abaikan Peraturan, Pembangunan di atas DAS hampir rampung

Pemilik Bangunan Liar Abaikan Peraturan, Pembangunan di atas DAS hampir rampung

BOGOR.radar.informasi.com – Sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 8 tahun 2015, mendirikan bangunan di atas saluran air untuk kepentingan ekonomi tidak diperbolehkan, akan tetapi sangat disayangkan masih banyak bangunan liar yang sengaja menggunakan fasilitas umum tersebut untuk kepentingan pribadinya, Sabtu (13/03/21).

Begitu pula Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlokasi di Kp.Gati Rt.004/005 Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Wahyu pemilik bangunan saat dikonfirmasi dengan arogan mengatakan bahwa, “Jangan menyikapi berdasarkan aduan dari orang yang membenci saya, anda itu tendensius, coba liat di luar sana banyak sekali bangunan yang berdiri di atas DAS, kenapa hanya punya saya yang dipermasalahkan, udah jelas punya saya di dalam dan bukan di pinggir jalan raya”.

“Silahkan kalau mau di publikasikan, disini saya kasian sama Kades dan Kasi Trantib aja kalau berita ini menyebar, paling nanti yang akan dipermasalahkan terkait IMB nya, saya juga tau banyak bangunan yang tidak memilik IMB”, ujarnya sambil berlalu pergi.

Sementara itu Ujang Suhendra,S.Pdi saat dikonfirmasi sehari sebelumnya mengatakan bahwa Pemilik bangunan belum pernah meminta ijin kepada pihak desa, hal itu juga di aminkan oleh RW setempat. Habri selaku Kasi Trantib Kecamatan menegaskan bahwa sudah dua kali pihaknya melakukan peneguran, akan tetapi tidak ada respon karena dua kali berkunjung ke lokasi tidak bertemu dengan yang bersangkutan.

RED

Seorang Gadis ditemukan Tak Bernyawa di Pasir Angin – Megamendung

Seorang Gadis ditemukan Tak Bernyawa di Pasir Angin – Megamendung

BOGOR.radar.informasi.com – Warga Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas tergeletak. Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut saat ditemukan mengenakan celana jeans dan kaos biru, Rabu (10/03/21) pukul 06.00 WIB.

Korban selanjutnya di bawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan otopsi, beberapa saat kemudian, tepatnya pukul 11.00 WIB, pihak keluarga mendatangi RSUD Ciawi dan diketahui mayat tersebut bernama Elya Lisnawati dan beralamat di
Kp.Tenggek Rt 03/01 Desa Cimande Hilir, Kecamtan Caringin, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.

“Saat ini korban telah diketahui identitasnya, bahkan kami (Pemdes Cimande Hilir) dan pihak keluarga telah ke RSUD Ciawi untuk memastikan identitas korban”, ungkap salahsatu Staff Desa.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui pasti apa penyebab meninggalnya wanita tersebut.

Red

ASN, TNI dan POLRI Megamendung Terima Vaksin Sinovac Tahap Pertama

ASN, TNI dan POLRI Megamendung Terima Vaksin Sinovac Tahap Pertama

BOGOR.radar.informasi.com – Selain tetap menerapkan PPKM dan protokoler kesehatan, Pemerintah juga telah mulai melakukan Vaksinasi untuk mencegah penularan Virus Covid-19, kali ini Kecamatan Megamendung yang terdiri dari TNI, ASN dan POLRI menjadi target vaksinasi, karena mereka merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penularan Virus mematikan tersebut, Kamis (03/03/21) dari pukul 09.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB.

Endi Rusmawan, S.SOS selaku Camat Megamendung berharap dengan adanya penyuntikan Vaksin Sinovac ini seluruh Masyarakat Indonesia terhindar dari Covid-29, khususnya Masyarakat Megamendung, selain itu juga agar para ASN, TNI dan POLRI dapat menjalankan tugas dalam pencegahan Covid-19 dengan maksimal.

“Adapun setelah dilakukan vaksinasi dan observasi terhadap ASN, TNI, POLRI , semua di nyatakan sehat, yang dinyatakan lolos skrining 87 orang dan yang tidak lolos atau ditunda sebanyak 14 orang, dengan rincian, Kecamatan 35 orang, Polsek 34 Personil, Koramil 10, Pol.PP. 9, KUA 3, MUI 10 dan jumlah keseluruhan mencapai 101 orang”, ujar Camat.

Dari awal hingga akhir acara berjalan aman, tertib dan tetap menjalankan protokoler kesehatan.

Red

7.730 Vaksin Gelombang Kedua telah diterima Dinas Kabupaten Bogor (DINKES)

7.730 Vaksin Gelombang Kedua telah diterima Dinas Kabupaten Bogor (DINKES)

BOGOR.radar.informasi.com – Sebanyak 7.730 Vaksin untuk tahap kedua sudah diamankan di ruangan khusus Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor. Vaksin tahap dua yang diantar PT. Pos Logistik diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes) Kabupaten Bogor, Achmad Zainudin, Kamis (25/02/21).

“Vaksin tahap dua sudah datang, sebanyak 7.730 Vaksin sudah diamankan di Dinkes, nantinya penggunaannya untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum, ditambah petugas pelayan publik yang diprioritaskan seperti TNI, POLRI kemudian SATPOL PP, karena mereka adalah orang – orang yang langsung bersentuhan dengan Masyarakat, terang dokter Zen sapaan akrabnya itu.

Dokter Zen menambahkan, pelaksanaan Vaksinasi tahap dua rencananya akan dimulai besok, Kamis (25/2/21) di masing – masing Instansi, misalnya untuk Polri di Polres Bogor, kemudian TNI di Kodim 0621 dan di Lanud Atang Sanjaya begitu pula yang lainnya.

“Vaksin akan diberikan kepada sekitar 34 ribuan orang yang sudah kami data sebelumnya,” jelasnya.

Lebih rinci, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Dedi Syarif menjelaskan, pada tahap kedua Vaksinasi di Kabupaten Bogor sasarannya adalah kurang lebih 5.000 orang Nakes yang masih tersisa dari total 12.800 Nakes se-Kabupaten Bogor.

“Mereka akan kita langsung berikan Vaksin secara serentak selama dua hari kedepan, mudah – mudahan minggu ini selesai, setelah itu kita agendakan untuk para Pelayan Publik”, jelas Dedi.

Lebih lanjut Dedi memaparkan, “Vaksin yang datang hari ini berbeda dengan Vaksin yang pertama kali datang, kalau yang pertama datang dalam kemasan single dus tapi kalau yang sekarang ini multi dus. Satu dus nya bisa digunakan oleh sembilan orang, jadi Vaskinasi tahap dua ini untuk sekitar 34 ribu orang, semuanya sudah kita buatkan jadwal”.

“Kemudian, kita juga akan menjadwalkan vaksinasi untuk Lansia yang berada di zona merah. Berdasarkan data yang ada, sekitar 240 ribu orang Lansia akan kita prioritaskan juga untuk diberikan Vaksin tahap kedua ini,” terangnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi Pelangi

Lewat Desa Kuta tanpa Melengkapi Protokol Kesehatan, Silahkan Putar Balik…!!!

Lewat Desa Kuta tanpa Melengkapi Protokol Kesehatan, Silahkan Putar Balik…!!!

BOGOR.radar.informasi.com – Bhabinsa bersama Kades Kuta memutarbalikkan arah kendaraan yang akan melintas dan memasuki wilayahnya tanpa dilengkapi Protokol Kesehatan, Sabtu (13/02/21).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di pertigaan Waru Doyong, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung oleh team Satgas Covid-19 Desa dan Kusnadi selaku Kepala Desa beserta Staff Desa, dengan tujuan guna melaksanakan pengawasan dan penegakkan PPKM skala Mikro.

Untuk sasaran kegiatan, mulai dari kendaraam roda 2 ataupun roda 4 yang akan melintasi Desa Kuta, dengan melakukan tindakan penegakkan PPKM dan pengecekan Personel sesuai protokol Kesehatan, Memutarbalikkan arah tujuan kendaraan yang akan memasuki dan atau melintasi jalan alternatif Puncak, Cisarua melalui wilayah Desa terutama penumpang kendaraan yang Personelnya tidak membawa surat keterangan Rapid Antigen”, ujar Bhabinsa Desa Kuta, Sertu Aripin.

Reporter : Red
Refaktur : Dewi Pelangi