
BANDUNG.radarinformasi.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditindak selama periode Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan terbesar dalam periode tersebut adalah terungkapnya jaringan pengedar narkoba asal Aceh yang beroperasi hingga wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari pengungkapan jaringan ini, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau sekitar 3,2 kilogram. Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kombes Hendra, Kamis (31/7/2025).
Tak hanya itu, dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti lainnya, antara lain:
Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram
Ekstasi: 189 butir
Ganja: 5.855,92 gram
Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
Psikotropika: 2.583 butir
Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.
“Ini adalah hasil kerja keras kami. Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan yang boleh menjadi tempat bernaung bagi para sindikat narkoba. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dari jaringan serta sindikat narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polda Jabar tak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut juga selaras dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule











