Pasca Insiden Sindang, Polres Indramayu Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

INDRAMAYU,radarinformasi.com- Pasca insiden penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu (23/9/2026), Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, terus melakukan langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Salah satunya dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergi kamtibmas bersama warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., bertemu sekitar 30 perwakilan masyarakat dari Desa Rambatan Wetan dan Rambatan Kulon. Mereka terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Minggu (27/9/2026).

Dalam dialog tersebut, Kapolres mengajak masyarakat menjaga hubungan baik, mengedepankan komunikasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau ajakan yang dapat memicu ketegangan.

Warga juga diminta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan jalur yang tepat sehingga insiden yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Selain bertemu dengan masyarakat dari dua desa tersebut, Polres Indramayu juga menggelar silaturahmi bersama Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 290 pedagang asal Madura yang berada di Kabupaten Indramayu. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan Pondok Pesantren KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, serta Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kegiatan silaturahmi tersebut menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan menjaga kebersamaan di tengah masyarakat setelah terjadinya insiden.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Tarno.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu juga telah mengunjungi Ristono, korban penganiayaan yang sedang menjalani pemulihan di kediamannya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jum’at (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah korban selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Selain memastikan kondisi korban, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan keluarga serta masyarakat sekitar.

Dalam penanganan perkara, Satreskrim Polres Indramayu sebelumnya telah menetapkan M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

Polres Indramayu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya, khususnya konten yang beredar di media sosial dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi serta mengutamakan dialog apabila terjadi persoalan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pungkas AKP Tarno.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Polres Indramayu Ungkap 27 Kasus Narkoba, 29 Tersangka Diamankan

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba selama periode Juni hingga Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan pengungkapan kasus tersebut saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Kamis (23/7/2026).

Dari 27 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 21 kasus merupakan perkara narkotika, lima kasus terkait obat keras tertentu, serta satu kasus psikotropika. Pengungkapan tersebut dilakukan di 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 233,7 gram, tembakau sintetis 100,76 gram, 2.403 butir obat keras tertentu, serta 40 butir alprazolam.

Selain itu, polisi turut menyita uang tunai, belasan timbangan digital, serta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres menegaskan, para tersangka yang berperan sebagai pengedar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, tersangka yang berstatus sebagai pengguna akan diarahkan melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi sesuai prosedur.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sumber: Humas Polres Indramayu
Andika

Tragis … Nenek 60 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Mobil Tangki Pengangkut BBM

Tragis … Nenek 60 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Mobil Tangki Pengangkut BBM

Indramayu.radarinformasi.com – Seorang nenek di Kabupaten Indramayu, tewas mengenaskan setelah terlindas mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), di Jalan Raya Desa Tegal Sembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 07.45 Wib.

Korban diketahui bernama Hj. Sanisa (60), warga Desa Tegal Sembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Balongan, AKP Syarifudin, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, membenarkan atas adanya Peristiwa tersebut.

“Benar telah terjadi kecelakaan antara pengendara sepeda ontel yang di kemudikan oleh Hj. Sanisa dengan mobil truk tangki bernomer polisi L 9458 UU warna merah putih,” ujarnya.

Iptu Didi Wahyudi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada saat korban menyebrang jalan menggunakan sepeda ontelnya dari arah Tegal Sembadra ke arah Desa Sukaurip, kemudian berbelok kendaraan tangki dari arah Simpang Lima Indramayu menuju arah Desa Sukaurip.

“Pada saat itu korban sudah diteriaki oleh masyarakat sekitar agar berhenti dulu karena ada mobil tangki besar, tapi korban seperti bingung dan oleng kemudian sepedanya mengenai badan mobil tangki dan korban pun langsung terjatuh lalu terlindas oleh mobil tangki tersebut, setelah itu korban langsung di evakuasi ke RSUD Indramayu dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Iptu Didi.

Didi menyampaikan, saat ini perkara kecelakaan tersebut sudah di tangani oleh pihak laka lantas Sat Lantas dari Polres Indramayu.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi