Pasca Insiden Sindang, Polres Indramayu Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

INDRAMAYU,radarinformasi.com- Pasca insiden penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu (23/9/2026), Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, terus melakukan langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Salah satunya dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergi kamtibmas bersama warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., bertemu sekitar 30 perwakilan masyarakat dari Desa Rambatan Wetan dan Rambatan Kulon. Mereka terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Minggu (27/9/2026).

Dalam dialog tersebut, Kapolres mengajak masyarakat menjaga hubungan baik, mengedepankan komunikasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau ajakan yang dapat memicu ketegangan.

Warga juga diminta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan jalur yang tepat sehingga insiden yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Selain bertemu dengan masyarakat dari dua desa tersebut, Polres Indramayu juga menggelar silaturahmi bersama Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 290 pedagang asal Madura yang berada di Kabupaten Indramayu. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan Pondok Pesantren KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, serta Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kegiatan silaturahmi tersebut menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan menjaga kebersamaan di tengah masyarakat setelah terjadinya insiden.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Tarno.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu juga telah mengunjungi Ristono, korban penganiayaan yang sedang menjalani pemulihan di kediamannya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jum’at (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah korban selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Selain memastikan kondisi korban, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan keluarga serta masyarakat sekitar.

Dalam penanganan perkara, Satreskrim Polres Indramayu sebelumnya telah menetapkan M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

Polres Indramayu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya, khususnya konten yang beredar di media sosial dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi serta mengutamakan dialog apabila terjadi persoalan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pungkas AKP Tarno.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *