
Bogor.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi, Bripka Tri Sutrisno, bersama Babinsa Kopka Asep Sudarsono dan Kepala Desa Sukamahi, Budi Mamat, S.E., melakukan monitoring pembangunan jalan beton di Kampung Sudimampir RT 04 RW 01, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, pada Kamis (1/5/2025). Sabtu (3/5)
Proyek betonisasi jalan ini merupakan bagian dari program pembangunan desa yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kepala Desa Sukamahi menyampaikan bahwa pembangunan ini adalah wujud dari komitmen pemerintah desa untuk menyediakan akses jalan yang layak bagi masyarakat.

“Sesuai janji kami, seluruh wilayah desa harus memiliki jalan yang layak dan aman untuk masyarakat,” ujar Bripka Tri Sutrisno mewakili sinergi lintas sektor dalam pengawasan proyek.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H. Ia menekankan agar para Bhabinkamtibmas senantiasa menjaga situasi yang aman serta menjalin sinergi yang baik dengan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh pekerja dan warga sekitar agar tetap mengutamakan keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.

Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 atau melalui layanan aduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587, yang siap melayani selama 24 jam.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule











