BOGOR.radarinformasi.com – Senin, 10 Maret 2025, mulai pukul 22.30 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bogor selama bulan suci Ramadan. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajarannya turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Patroli ini bertujuan mencegah berbagai gangguan keamanan, seperti tawuran dan aksi geng motor, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
“Kami ingin memastikan semuanya berjalan aman, sehingga masyarakat merasa nyaman berada di rumah mereka. Patroli malam ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi, tetapi juga berinteraksi dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, serta mengajak masyarakat bersama-sama menekan angka gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.
Selama patroli, petugas berhenti di beberapa titik rawan, seperti persimpangan jalan yang minim penerangan dan kawasan pemukiman yang sering menjadi sasaran kejahatan malam hari. Di setiap lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi, memberikan imbauan secara humanis kepada warga, serta mengajak mereka untuk kembali ke rumah jika masih berkumpul hingga larut malam. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan di jalanan.
Dengan adanya patroli KRYD ini, Polres Bogor berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi menindaklanjuti laporan terkait aktivitas debt collector di wilayah hukumnya dengan menggelar operasi premanisme pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, didampingi Waka Polsek Cileungsi, AKP Budi Suratman, serta beberapa pejabat kepolisian lainnya, termasuk Kanit Patroli AKP Sururudin, Kanit Intelkam AKP Purwanta, dan anggota piket fungsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan orang debt collector yang diduga melakukan aktivitas penagihan secara tidak sesuai prosedur. Kamis (6/3)
Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, menjelaskan bahwa pihaknya merespons laporan masyarakat mengenai keberadaan debt collector atau yang dikenal sebagai “mata elang” di wilayah Cileungsi. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan intimidasi terhadap seorang siswi. Menanggapi hal itu, kepolisian segera bertindak dengan melakukan patroli dan razia di beberapa lokasi strategis.
Sebanyak tujuh debt collector diamankan di Jalan Raya Narogong, Kampung Bakom, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka terdiri dari RM (18), SEM (18), AFSW (29), GHA (27), FZF (25), SF (16), dan LE (18). Mereka diduga khusus menangani kendaraan roda dua. Sementara itu, dua debt collector lainnya, yakni PU (37) dan FL (47), diamankan di Jalan Raya Transyogi Cibubur, Desa Cileungsi. Mereka diketahui menargetkan kendaraan roda empat.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 4332 KJG, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi R 3211 OF, satu unit Honda Revo dengan nomor polisi F 4678 IY, tujuh unit telepon genggam, satu lembar surat tugas atas nama PT Global Mitta Collection, serta empat buah kartu identitas (ID card).
Seluruh debt collector yang diamankan kini dibawa ke Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Cileungsi dalam kondisi aman dan kondusif.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung gelar razia insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban didalam area Rutan Kelas IIB Tarutung, pada Selasa (18/02/2025). Rabu (19/2)
Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Tarutung, James Bond Naibaho yang diikuti regu pengamanan dan staf KPR Rutan Kelas IIB Tarutung.
Sebelum memulai penggeledahan, James memberikan arahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia. James menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan komitmen zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Rutan Kelas IIB Tarutung.
“Kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Rutan Kelas IIB Tarutung yang bersih dari handphone, pungli dan narkoba serta barang terlarang dan berbahaya lainnya,” kata James.
Hasil razia tidak ditemukan handphone dan narkoba, yang ditemukan barang-barang seperti sendok stainless, alat cukur, kalung rantai, kartu remi dan mancis yang selanjutnya di inventarisi dan dimusnahkan.
Rutan Kelas IIB Tarutung terus berkomitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik, transparan serta berkomitmen dalam membangun Rutan Kelas IIB Tarutung yang Zero Halinar.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, melakukan kontrol di lingkungan Lapas pada Senin (17/02/2025). Selasa (18/2)
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
Selain itu, dikatakan Fery, kontrol lingkungan ini juga dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana (Sarpras) yang tersedia di Lapas Indramayu sudah memadai untuk mendukung program Asta Cita Presiden & Akselerasi Menteri Imipas.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan sarana prasarana yang tersedia di Lapas Indramayu siap mendukung mewujudkan program Asta Cita Presiden dan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam bidang ketahanan pangan,” kata Fery.
Didampingi Pejabat terkait, Fery Berthoni melakukan kontrol dengan mengitari area brandgang Lapas Indramayu yang dimanfaatkan untuk pertanian sebagai program pembinaan warga binaan.
BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, bersama Babinsa Sertu Jumadi, memberikan penyuluhan kepada siswa SMPN 3 Megamendung terkait kenakalan remaja, bullying, aksi tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, guru, serta orang tua murid, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Melalui program cooling system, Polri berupaya mendekatkan diri dengan lingkungan sekolah guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa agar menghindari tindakan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap siswa bisa menjauhi tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, perlu berkolaborasi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Megamendung.
Selain penyuluhan di sekolah, petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Beberapa poin yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain:
• Mengaktifkan kembali kegiatan siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan. • Memanfaatkan lahan kosong untuk ketahanan pangan. • Mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), geng motor, serta kejahatan jalanan. • Segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum, karena hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori TPPO.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas, dapat segera menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau melalui nomor pengaduan 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima aduan masyarakat.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, sekolah, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan deteksi dini berupa kontrol keliling (trolling) blok hunian dan lingkungan kantor untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) Rutan Kelas IIB Tarutung, Jumat (31/1/2025).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/ Rutan.
Trolling sebagai upaya antisipasi terhadap munculnya gangguan kamtib di dalam Rutan, seperti pelarian dan masuknya barang-barang terlarang. Petugas Rutan Kelas IIB Tarutung tetap waspada dalam tugas pengamanan, melalui peningkatan intensitas trolling blok hunian dan mengecek kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, pengecekan gembok, branggang setiap blok, dan juga mengisi buku laporan pengamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho menjelaskan bahwa kegiatan trolling dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan kegiatan warga binaan tidak menyimpang dari aturan tata tertib yang berlaku.
“Kontrol Keliling merupakan rutinitas petugas pengamanan pada waktu pagi, siang maupun malam, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan pengamanan dan juga deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib,” jelas James.
BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melaksanakan kegiatan rampcek (pemeriksaan kendaraan bermotor) di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (25/1/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta mencegah risiko pencurian kendaraan bermotor. Sabtu (25/1)
Pelaksanaan Rampcek
Kegiatan rampcek dipimpin oleh Satlantas Polres Bogor dengan dukungan berbagai pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan secara teliti menggunakan alat deteksi canggih untuk memastikan kendaraan yang parkir di lokasi tersebut tidak terindikasi hasil tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor.
Tujuan Rampcek
Adapun tujuan kegiatan ini meliputi: • Meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. • Meminimalkan potensi pencurian kendaraan bermotor di rest area. • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Pernyataan Kapolres Bogor
“Kegiatan rampcek ini merupakan salah satu langkah nyata kami untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama para pengguna jalan tol. Kami berharap kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolres Bogor.
Himbauan kepada Masyarakat
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat meninggalkan kendaraan, terutama di area parkir umum. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik, dan simpan barang berharga di tempat aman. Dengan kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan di kawasan jalan tol dapat terus terjaga.
Kegiatan rampcek ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berada di lokasi, sebagai bentuk kepolisian yang proaktif dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan.
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, Aiptu Y. Arie, melakukan kegiatan silaturahmi ke bagian Rumah Tangga Balai Besar Mekanisasi Pertanian (BBMKP) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/01/2025).
Dalam kegiatan yang dikenal sebagai cooling system ini, Aiptu Y. Arie bertemu dengan Hikmah Aulia, staf urusan rumah tangga dan perlengkapan BBMKP. Ia berdialog mengenai langkah-langkah antisipasi preventif yang terus dilakukan Polsek Ciawi untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif.
Antisipasi Kriminalitas
Bhabinkamtibmas mengimbau pihak manajemen BBMKP dan satuan pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor serta barang-barang inventaris dinas dan milik pribadi pegawai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kriminalitas di lingkungan kerja.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawi, menegaskan pentingnya silaturahmi antara kepolisian dengan elemen masyarakat. “Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Kapolsek.
Himbauan dan Pesan Kamtibmas
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada warga agar: • Meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dan kejahatan lainnya, terutama curat dan curanmor. • Berhati-hati saat bekerja, seperti memastikan bekas rokok tidak dibuang sembarangan untuk menghindari kebakaran. • Menjaga kebersihan dan kerapihan tempat usaha, khususnya bagi warga yang memiliki usaha barang bekas (rongsokan).
Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk segera melapor jika ada kejadian mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Waspada Kejahatan Jalanan dan TPPO
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menyoroti berbagai tindak kejahatan yang perlu diwaspadai masyarakat, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam, geng motor, serta perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan atau tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka. Layanan aduan Call Center Polres Bogor siap 24 jam di nomor (021) 110 atau melalui WhatsApp di 0812-1280-5577,” ujar Iptu Desi.
Kolaborasi untuk Keamanan Bersama
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat sehingga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terwujud di Kabupaten Bogor.
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Caringin Polres Bogor mengadakan patroli pada jam-jam kecil di wilayah rawan kejahatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam, 20 Januari 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga Selasa dini hari, 21 Januari 2025, pukul 04.00 WIB.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, balapan liar, geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, patroli ini juga bertujuan meminimalkan kejadian yang dapat mengancam keselamatan jiwa warga masyarakat, sekaligus mendukung pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi sekaligus tindak lanjut instruksi Kapolres Bogor dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami berharap kegiatan patroli ini dapat menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKP Hendra Kurnia.
Polri juga menekankan pentingnya profesionalitas dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui penerapan sistem kerja “buddy system” serta sikap arif dan bijaksana, personel Polri berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap memprioritaskan keselamatan diri.
Selama patroli, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas atau kejadian mencurigakan. Kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu upaya menciptakan ketertiban dengan melaporkan aktivitas pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya. Antisipasi terhadap kejahatan seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar yang menggunakan senjata tajam, dan keberadaan sindikat tenaga kerja ilegal juga menjadi perhatian utama.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat yang menemukan gangguan Kamtibmas atau tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal, dapat melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang tersedia selama 24 jam. Aduan juga dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp Polres Bogor di 0812 1280 5577.
Dengan langkah ini, Polsek Caringin Polres Bogor berharap masyarakat semakin sadar pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas.
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Caringin Polres Bogor melaksanakan patroli malam di jam-jam kecil pada Sabtu (18/1/2025) pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, geng motor, balapan liar, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas. “Kegiatan ini adalah bagian dari cipta kondisi dan tindak lanjut arahan Kapolres untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Pendekatan Humanis dan Sinergi dengan Masyarakat
Kapolsek Caringin juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sebagai bagian dari patroli, petugas Bhabinkamtibmas turut menyambangi warga yang sedang berjaga di pos ronda.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna memperkuat kolaborasi antara warga dan aparat keamanan. “Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata AKP Hendra.
Edukasi dan Antisipasi Kejahatan
Selain patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, terutama kepada pelaku usaha. Salah satu pesan penting adalah mengingatkan pelaku usaha untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja, termasuk mencegah potensi kebakaran akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. “Jika ada permasalahan atau gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada aparat setempat atau Bhabinkamtibmas,” ujar seorang anggota patroli.
Fokus pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kepolisian juga menyoroti bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. Warga diminta untuk melaporkan kasus serupa ke call center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen melayani masyarakat selama 24 jam untuk menerima laporan terkait gangguan Kamtibmas. “Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tambahnya.
Profesional dan Humanis
Polsek Caringin menegaskan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam tugas kepolisian. “Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” pungkas Kapolsek Caringin.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin.