Polisi Ciduk Empat Remaja di Karangampel, Diduga Hendak Ikut Tawuran

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Empat remaja diamankan jajaran Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu, Polda Jabar. Penangkapan dilakukan di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, para remaja berusia 16 hingga 18 tahun itu sebagian masih duduk di bangku sekolah.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga untuk tawuran, seperti botol kosong bekas minuman beralkohol, kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, hingga gulungan benang layangan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengaku diajak rekannya untuk menonton tawuran. Bahkan, mereka melihat seseorang berinisial R alias B meracik bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul,” ungkap AKP Warmad.

Meski begitu, saat diamankan keempat remaja tersebut tidak kedapatan membawa senjata tajam maupun bom molotov. Identitas mereka yakni RAW (16), MR (16), MAA (17) yang masih berstatus pelajar, serta RW (18) yang tidak lagi bersekolah.

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan R alias B yang diduga sebagai pembuat bom molotov. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi lain. Fokus utama adalah menangkap pelaku utama,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, mengingat sebagian yang terlibat masih pelajar.

Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan. “Bila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polsek Cileungsi Tindak Lanjut Cek TKP dan Investigasi Terkait Video Viral Tawuran Remaja

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, Pawas dan Unit Patroli Polsek Cileungsi melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP) tawuran antar pelajar di Jalan Raya Narogong, tepatnya di depan PT Bukaka Teknik Utama, Limusnunggal, Cileungsi. Kamis (14/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, S.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa menurut informasi warga di lokasi, sekelompok pelajar berseragam kemeja oranye-abu (diduga dari salah satu SMK di Cileungsi) berkumpul di depan warung makan.

Kelompok ini secara tiba-tiba menyerang rombongan pelajar lain yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bekasi menuju Cileungsi. Tawuran berlangsung singkat, dan para pelajar langsung membubarkan diri setelah dilerai oleh warga dan pengendara yang berada di lokasi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu, 13 November 2024.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengecekan CCTV di sekitar TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk memperjelas kejadian tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan 5 Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung berhasil mengamankan lima remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Parung, Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Kelima remaja tersebut ditangkap setelah warga melaporkan dan menahan mereka hingga diserahkan kepada pihak kepolisian. Rabu (16/10)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapat informasi dari Patroli Cyber Posko Resmob Polres Bogor mengenai adanya bentrokan antar-kelompok remaja di depan Rumah Makan Sambal Bakar. “Kami langsung menugaskan Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pawas IPDA Karno, SE, untuk menuju lokasi,” jelas Kapolsek.

Di lokasi kejadian, lima remaja berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat. Mereka juga ditemukan membawa barang bukti berupa satu bilah celurit dan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario dengan nomor polisi F 5190 FIG dan Honda Beat F 4272 FJR. Selanjutnya, para remaja bersama barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar, yakni siswa SMK Gunung Sindur dan SMK SJ yang berhadapan dengan siswa SMK CB dan SMK Nusa Bangsa. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kelima remaja yang diamankan adalah DOEP (17), siswa kelas 11 SMK Nusa Bangsa, warga Kampung Jampang, Kemang; A (17), siswa kelas 12 SMK Gunung Sindur, warga Kampung Curug, Gunung Sindur; M.FH (17), siswa kelas 12 SMK CB, warga Kampung Tegal, Kemang; RC (15), siswa kelas 10 SMK SJ, warga Kampung Curug, Gunung Sindur; dan AM (17), siswa kelas 12 SMK CB, warga Kampung Tegal, Kemang.

Saat ini, Polsek Parung masih menunggu kedatangan orang tua dan pihak sekolah untuk proses lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, para remaja tersebut akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang terkait kepemilikan senjata tajam dan keterlibatan dalam tawuran. Situasi di lokasi dilaporkan sudah kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Amankan Satu Anak yang Diduga Akan Melakukan Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, Polsek Citeureup menerima laporan dari masyarakat tentang segerombolan remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran. Mendapatkan laporan tersebut, tim patroli dan Reskrim Polsek Citeureup segera menuju lokasi di Jalan Mayor Oking, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dari hasil penyisiran, satu orang anak berhasil diamankan, yang diduga akan ikut serta dalam aksi tawuran tersebut. Jumat (20/9)

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor Hamonangan, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan mengenai sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran dini hari tersebut. “Kami menerima laporan dari warga pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, bahwa segerombolan anak-anak remaja dengan sekitar 10 sepeda motor berkonvoi di depan Hotel Orri, Jalan Mayor Oking, Desa Puspanegara. Mereka diduga akan melakukan tawuran,” jelas Kompol Victor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, unit patroli Sahbara Polsek Citeureup segera bertindak untuk membubarkan konvoi tersebut. Satu orang remaja berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh tim patroli.

Identitas anak yang diamankan adalah MIS (14), berdomisili di Kampung Hambalang 2, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dan saat ini merupakan pelajar kelas 9 MTS.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui niatnya untuk mengikuti aksi tawuran. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia diproses secara hukum jika terbukti mengulangi tindakannya di kemudian hari. Orang tua pelaku juga telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka dan bekerja sama dengan pihak sekolah.

Sampai berita ini diturunkan, Polsek Citeureup masih menyelidiki asal-usul kelompok remaja tersebut, termasuk sekolah tempat mereka belajar. Pihak kepolisian juga berupaya mencari para pelaku tawuran lainnya. Warga masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa atau tindakan kriminalitas lainnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Amankan 11 Anak yang Terlibat Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Personel Polsek Ciawi berhasil mengamankan 11 anak yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Veteran III, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (19/09/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Ciawi menerima laporan dari warga terkait aksi tersebut. Jumat (20/9)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang tukang ojek di sekitar lokasi merasa curiga dengan sekelompok anak yang terlihat sedang memantau situasi. Ketika warga menghampiri, beberapa anak kabur, namun 11 di antaranya berhasil diamankan. Sebagian dari mereka ditemukan berkumpul di dekat SMPN 1 Ciawi dan diduga hendak melakukan tawuran. Mereka kemudian diserahkan oleh warga dan orang tua masing-masing kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari warga yang melaporkan kejadian ini sehingga kami dapat segera mencegah terjadinya tawuran. Anak-anak yang diamankan ini masih berusia muda, dan kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi mereka dan keluarga untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan. Tawuran bukan solusi untuk menyelesaikan masalah,” ujar Kompol Agus Hidayat.

Adapun identitas dari 11 anak yang diamankan adalah M. AF, AMR, M. ZJ, TJS, SAR, M. R, M. RS, H, A, I, dan RN, yang berusia antara 13 hingga 15 tahun. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kecamatan Ciawi dan Kota Bogor, dengan sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar. Salah satu di antaranya, RN, tidak bersekolah.

Berdasarkan hasil interogasi, anak-anak tersebut mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Mereka juga bersedia diproses secara hukum jika melanggar kesepakatan tersebut. Orang tua dari para anak tersebut pun berkomitmen untuk lebih ketat dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka.

Polsek Ciawi telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk melakukan cek lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, memanggil orang tua terduga pelaku, mendokumentasikan kejadian, menginterogasi anak-anak yang terlibat, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Hingga berita ini diturunkan, ke-11 anak tersebut masih dalam pengawasan dan pembinaan oleh Polsek Ciawi, bersama orang tua dan pihak sekolah.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Amankan Tiga Terduga Anggota Geng Motor Diduga Akan Tawuran di Wilayah Tamansari

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di Kampung Kabandungan, RT 01/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan seringnya anak-anak nongkrong di lokasi tersebut, yang dicurigai akan melakukan tindakan kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Tamansari segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Tamansari, yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Ketiga pelaku tersebut berinisial R (18), DRS (14) dan D (20), semuanya laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tamansari dan Bogor Selatan. Mereka diketahui berstatus sebagai pelajar dan pekerja, dengan usia berkisar antara 14 hingga 20 tahun.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam berbentuk parang di lokasi kejadian.

Ketiga orang tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Investigasi Kasus Tawuran Remaja Antar Kampung yang Mengakibatkan Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 04.20 WIB, Polsek Rancabungur menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya aksi tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam, mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipanggulan, RT 03/05, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Minggu (18/7)

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa awal mula peristiwa ini terjadi ketika dua kelompok remaja, yakni dari Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, dan Kampung Candali, Kecamatan Rancabungur, yang masing-masing terdiri dari sekitar 20 orang, sepakat untuk melakukan tawuran. “Tawuran tersebut dilakukan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pada saat kejadian, seorang remaja dari kelompok Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, menjadi korban dengan luka robek di bagian punggung. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sentosa Kemang. Tawuran diduga dipicu oleh perselisihan terkait knalpot brong sepeda motor,” ucapnya.

Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Rancabungur segera menuju lokasi kejadian dan memastikan bahwa benar telah terjadi aksi tawuran yang menyebabkan korban jiwa. Identitas korban yang meninggal dunia adalah Romli (18), warga Kampung Tegal, RT 03/04, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dengan luka robek di punggung, yang diduga akibat senjata tajam.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa saksi, yaitu Malik (18) dan Pasa (18), keduanya warga Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit. Identitas para pelaku tawuran masih dalam penyelidikan dan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Cepat Tanggap Terkait Laporan Korban Tawuran di RSUD Cibinong

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 12 Agustus 2024, Polsek Cibinong dengan sigap merespons laporan adanya korban pelajar akibat aksi tawuran yang sedang dirawat di IGD RSUD Cibinong. Korban mengalami luka serius akibat pembacokan. Selasa (13/8)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pada pukul 20.00 WIB, pihaknya segera mengirimkan anggota ke RSUD Cibinong. Di sana, mereka menemukan seorang pelajar SMP terbaring dengan celurit masih menancap di lengan.

Berdasarkan keterangan korban yang berinisial AF (16), yang masih berstatus pelajar, peristiwa bermula dari ajakan berkelahi melalui Direct Message (DM) yang dikirim oleh seorang pelajar SMP yang diduga berasal dari wilayah Cibinong. Perkelahian tersebut berlangsung di depan SMP AB, wilayah Bojonggede. Saat kejadian di TKP Jalan Raya wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, korban melihat ada tiga pelaku, sementara korban bersama satu temannya. Perkelahian ini kemudian berkembang menjadi tawuran yang menyebabkan korban dibacok oleh salah satu pelaku, yang kemudian melarikan diri.

Korban AF kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pelita Harapan dalam kondisi luka bacok di lengan kanan, dengan celurit masih menancap. Setelah itu, ia dirujuk ke RSUD Cibinong untuk penanganan lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian hanyalah satu buah celurit yang masih menancap di lengan korban. Pihak RSUD Cibinong segera mengambil tindakan untuk mengeluarkan celurit tersebut.

“Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Sukaraja, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sukaraja, Jalan Raya Cilebut. Kami menghimbau kepada para orang tua untuk terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di sekolah maupun di rumah. Selain itu, pihak sekolah diharapkan lebih aktif dalam memastikan para murid pulang tepat waktu dan tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat, guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sampai berita ini diturunkan, korban masih mendapatkan perawatan dari pihak medis. Sementara itu situasi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tawuran Antar Pelajar Berujung Maut, Polsek Leuwiliang Lakukan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi dan menelan korban jiwa. Pada Jumat malam, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, dua kelompok pelajar dari SMK Wilayah Cibungbulang dan SMK Wilayah Leuwiliang terlibat dalam bentrokan di Jl. Baru Kampung Moyan, Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Sabtu (3/8/24)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, menyatakan bahwa bentrokan tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh kedua kelompok pelajar. Pertikaian yang berlangsung sengit ini mengakibatkan seorang yang bukan pelajar, namun terlibat dalam tawuran, meninggal dunia akibat luka yang disebabkan oleh benda tajam.

Pelapor kejadian ini adalah Karsono Sidik, seorang warga yang tinggal di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Saksi-saksi yang berada di lokasi dan memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang adalah MR alias Dadan (16) dan RN (16), keduanya adalah pelajar dari Kecamatan Cibungbulang.

Tempat kejadian berada di jembatan Jalan Baru, Kampung Moyan, Desa Leuwiliang, yang menjadi lokasi tawuran. Pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk menerima laporan polisi, mendatangi dan melakukan olah TKP, serta mengajukan permohonan visum et repertum atau otopsi terhadap korban.

Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik tawuran ini. “Kami akan bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat, terutama para pelajar, lebih berhati-hati dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti penyelidikan atas peristiwa ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Puncak

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cisarua, di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar di wilayah Puncak, Cisarua. Aksi preventif ini dilakukan pada Kamis malam, 18 Juli 2024, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait rencana tawuran tersebut. Sabtu (20/7/24)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Cisarua menerima laporan dari Unit Resmob Polres Bogor mengenai rencana aksi tawuran di daerah Puncak. Menindaklanjuti informasi tersebut, piket SPKT Polsek Cisarua melaporkan kepada piket Pawas Polsek, Ipda Buana A.P., S.H., yang kemudian memimpin patroli ke lokasi-lokasi rawan tawuran.

Pada pukul 22.00 WIB, tim patroli menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di Jalan Raya Hankam, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua. Saat dihampiri oleh petugas kepolisian dan warga sekitar, sebagian dari mereka melarikan diri. Namun, beberapa berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cisarua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Personel yang terlibat dalam aksi preventif ini yakni, IPDA Buana A.P., S.H. (Panit Reskrim/Piket Pawas Polsek), AIPTU Tanyib (Piket SPKT), AIPTU Heri (Piket Reskrim), AIPDA Yana (Piket Patroli), BRIPKA Sigit (Piket Patroli) dan BRIPKA Ricky Yanuar (Piket Reskrim).

Sementara itu, beberapa tersangka yang diduga akan melaksanakan aksi tawuran telah diamankan. Identitas pelaku yang diamankan antara lain, A (16), D (16), DF (16), E (17) tahun, DM (21) dan S (18). Hampir semua tersangka masih berstatus pelajar.

Pihak Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian antara lain, enam unit handphone, sebuah tas selempang warna hitam, satu dompet warna hitam, satu botol parfum dan satu batang rokok.

“Kami berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat menyebabkan kerugian dan bahaya bagi masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi kerja sama warga dan tim kami yang sigap dalam merespons informasi ini,” ujar Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa.

Sampai berita ini diturunkan, para remaja tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cisarua. Situasi disekitar lokasi juga sudah kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule