
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Empat remaja diamankan jajaran Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu, Polda Jabar. Penangkapan dilakukan di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, para remaja berusia 16 hingga 18 tahun itu sebagian masih duduk di bangku sekolah.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga untuk tawuran, seperti botol kosong bekas minuman beralkohol, kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, hingga gulungan benang layangan.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengaku diajak rekannya untuk menonton tawuran. Bahkan, mereka melihat seseorang berinisial R alias B meracik bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul,” ungkap AKP Warmad.
Meski begitu, saat diamankan keempat remaja tersebut tidak kedapatan membawa senjata tajam maupun bom molotov. Identitas mereka yakni RAW (16), MR (16), MAA (17) yang masih berstatus pelajar, serta RW (18) yang tidak lagi bersekolah.
Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan R alias B yang diduga sebagai pembuat bom molotov. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi lain. Fokus utama adalah menangkap pelaku utama,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, mengingat sebagian yang terlibat masih pelajar.
Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan. “Bila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.
Reporter : Andika
Redaktur : Rizal
























