Aksi Damai ATJ Digelar di Indramayu, Polres Terapkan Pengamanan Humanis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Topi Jerami (ATJ) di Indramayu berlangsung kondusif. Dalam kegiatan tersebut, Polres Indramayu Polda Jabar menerapkan pola pengamanan humanis sesuai instruksi Kapolri tentang perubahan pendekatan aparat dalam aksi damai, dari sekadar menjaga menjadi melayani, Kamis (27/11/2025).

Aksi yang berlangsung di beberapa titik, di antaranya Kantor PDAM, Kejaksaan Negeri, DPRD, hingga Pendopo Kabupaten Indramayu ini dikawal ketat oleh personel kepolisian. Aparat terlihat menempati beberapa titik strategis, menjaga alur komunikasi dengan massa, serta memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar.

Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mewakili Kapolres AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan bahwa model pengamanan dialogis menjadi komitmen Polri dalam menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Polres Indramayu mengutamakan pendekatan pelayanan. Kami memberikan ruang bagi peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan tanpa tekanan,” ujar AKP Tarno.

Ia juga mengimbau massa aksi menjaga fasilitas umum, menghindari provokasi, serta tetap mengedepankan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Alhamdulillah, aksi berjalan damai. Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi, namun keamanan dan kenyamanan bersama tetap harus diprioritaskan,” tutupnya.

(Andika/S/Humas).

Doa Bersama dan Deklarasi, Wujudkan Indramayu Makin Aman dan Damai

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta organisasi desa menggelar doa bersama sekaligus Deklarasi Damai di Pendopo Indramayu, Minggu (31/8/2025). Agenda ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketenteraman daerah.

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan Indramayu tetap kondusif.

“Deklarasi Damai ini menjadi langkah nyata agar suasana di Indramayu semakin sejuk. Ulama dan umara harus bergandeng tangan demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan,” ujar Lucky Hakim.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, turut menyampaikan bahwa kondisi keamanan di wilayah hukum Indramayu hingga saat ini terpantau aman.

“Alhamdulillah, situasi kamtibmas berjalan kondusif. Warga masih dapat beraktivitas seperti biasa tanpa hambatan,” jelas Fajar.

(Diskom/Andika).

26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini Poin Tuntutannya

BEKASI.radarinformasi.com – Sebanyak 26 perwakilan organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Metro Bekasi, Jum’at, 20 Juni 2025. Aksi tersebut digelar depan Mako Polres Metro Bekasi dan cukup menarik perhatian publik. Sabtu (21/6)

Aksi bersama itu menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi dan penyidik dalam menerbitkan Laporan Polisi terhadap laporan pengaduan karya Jurnalistik.

“Wajarkah kita aksi mensuarakan bahwa karya jurnalistik, para advokat sebagai kuasa hukum pelapor dan narsum di pemberitaan lalu di LP kan atas pencemaran nama baik?,” ujar Opan.

“Sangat mudahkah SPKT dan penyidik menerbitkan LP tersebut sebelum dikaji dan adanya uji materi berdasarkan UU Pers serta adanya pertimbangan kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, terlebih dalam pemberitaan sedikitpun tidak menyebutkan nama, dan hanya inisial berdasarkan object bukti pelaporan,” ungkap ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.

Menurutnya, ketika pena jurnalis sudah tidak lagi didengar, maka aksi demonstrasi adalah satu-satunya cara untuk didengar.

“Karena ketika para Jurnalist sudah turun aksi, maka itu menandakan Negara sedang dalam keadaan tidak baik baik saja,” ucapnya.

Dia mengkritisi seharusnya ketika Kepolisian menerima adanya dugaan terkait isi pemberitaan di media oleh siapapun, maka penyidik maupun SPKT tidak serta merta menerbitkan Laporan Kepolisian, karena itu akan menimbulkan kehebohan.

“Ada mekanismenya, kita punya Undang Undang tersendiri dalam menjalankan profesi jurnalis. kepolisian bisa menyarankan pengadu melakukan Dunmas terlebih dahulu sebelum adanya LP. Kalau sudah terbit LP, maka itu sudah ada unsur pidana terhadap karya jurnalistik, kepada para orang-orang yang ada di pemberitaan, seperti advokat yang memegang kuasa pelapor serta para narasumber yang ikut memberikan uraian pendapatnya di media,” bebernya.

Ditambahkan Ketua DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, Raja Tua Simatupang bahwa hal-hal seperti kedzoliman, pengkebirian, pelecehan dan penghinaan sering terjadi terhadap insan pers.

“Dikarenakan kita masih cenderung tidak kompak, harus kita akui bahwa masih ada diantara kita di hatinya yang berpikir sebodoh teuing, yang penting bukan saya, toh bukan anggota saya!,” sindirnya.

Raja Tua Simatupang mengatakan hal demikian merupakan suatu hal yang jelas-jelas salah kaprah, karena kebebasan atau menyampaikan suatu pendapat dimuka umum itu dijamin oleh Konstitusi.

“Tapi apabila para pemangku kepentingan sudah berpura – pura buta atau tuli mungkin juga bisu, maka kita harus bangunkan mereka dengan mengedor pintu mereka,” ungkapnya.

Selain Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dan AWIBB, aksi tersebut juga menghadirkan perwakilan organisasi pers dan advokat lainnya dalam spanduk aksi.

Organisasi pers dan advokat tersebut dalam wadah Wartawan Indonesia Bersatoe. Ada (AWIBB) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi) dan Persatuan Advokasi Pers Indonesia (PAPI).

Lalu, ada juga Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Media Independen Online (MIO) Indonesia, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti, Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pers Guard, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

Kemudian, Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN), Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (FKWP) dan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

Aksi yang dilakukan para insan pers tersebut setelah adanya pelaporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan, pelecehan, dan pencemaram organisasi profesi jurnalistik.

Berikut tuntutan aksi yang tertuang dalam surat pemberitahuan organisasi Wartawan Indonesia Bersatoe, yakni sebagai berikut :

1. Mengevaluasi Kinerja SPKT dan Penyidik Polres Metro Bekasi;
2. Mendesak Kapolres Metro Bekasi Untuk Menerima Diskusi Dari Perwakilan Pendemo Atas Mudahnya Oknum Membuat Laporan di SPKT Dengan Para Terlapor Jurnalis dan Advokat;
3. Meminta Penyidik Lebih Teliti Dalam Menerima Laporan si Oknum dan Juga Meneliti Terlebih Dahulu Perkara Yang diLaporkannya;
4. Mendesak Penyidik Segera Menerbitkan SP2 Lidik / SP3 dari Seluruh Laporan Kepolisian Yang Dibuat Oknum;

“Kami Wartawan Indonesia Bersatoe sepakat untuk mendorong peristiwa tersebut menjadi isu Nasional dan akan melakukan Aksi berikutnya ke Mabes Polri serta ke pihak-pihak terkait jika Kapolres Metro Bekasi tidak segera mengambil langkah bijak dan tegas atas tuntutan diatas, sehingga nantinya akan berdampak presedent buruk terhadap Polri di mata kawan-kawan jurnalis, advokat serta publik,” demikian disampaikan Wartawan Indonesia Bersatoe dalam surat pemberitahuan aksi disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K., M.H., tertanggal 17 Juni 2025.

Aksi yang digelar oleh perwakilan ke- 26 organisasi pers tersebut mendapat respon positif dari pihak Polres Metro Bekasi.

“Masih menunggu undangan Kapolres Metro Bekasi dalam pertemuan berikutnya, mengingat Kapolres baru kembali dari Umroh, kami menghargai dan menghormati apa yang telah disampaikan diruang pertemuan Lantai 3 tadi. Karena kami cinta, kami sayang dengan Polri. Mengingat kami sebagai Kontrol Publik Tata Kelola Pemerintah,” tambah Opan.

Berdasarkan keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pihaknya akan menjadwalkan Rabu atau Kamis mendatang.

Red

Aksi Damai Dan Persatuan Free Palestine Network di Kota Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Ada suasana yang tidak biasa di Depan Alun-Alun Kota Bogor. Sejumlah aktivis kemanusiaan yang menyebut dirinya Free Palestine Network (FPN) Pokja Bogor melakukan aksi damai. Dalam flyer yang beredar sebelumnya mereka menyerukan persatuan. Jum’at (20/07/25).

Puluhan orang terlihat sibuk menyiapkan atribut aksi. Ada bendera Indonesia, bendera Palestina, boneka berlumur darah, berbagai poster dan spanduk besar berukuran 6 meter dengan tulisan “USA, UK, Germany, Franch, Stop Arming Israel!”

“Aksi ini berangkat dari rasa kepedulian yang tinggi terhadap penderitaan rakyat Palestina. Dan kewajiban sebagai manusia dan sesama Muslim,” jelas Mukhtar Abdul Salam, Koordinator Pokja FPN Kota Bogor.

Beberapa anggota Polsekta Bogor sudah sejak awal berkumpul memantau dan mengamankan situasi.

Aksi diisi dengan orasi , pembacaan puisi , yel-yel Palestina dan lain nya membuat suasana semakin meriah.

Warga di sekitar Alun-Alun Kota Bogor tampak banyak yang antusias melihat aksi tersebut. Beberapa warga Bogor juga tampak ikut serta dan mengabadikan kegiatan tersebut dengan ponsel hp masing-masing.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut diakhiri dengan Do’a bersama untuk Palestina. Sekitar jam setengah 6 sore kegiatan akhirnya berakhir dengan suasana damai.

Sementara itu dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC menyebut FPN tidak hanya memobilisasi aksi di Jakarta, tapi juga di berbagai kota di antaranya Medan, Palembang, Pekanbaru, Bogor, Bandung, Kendari, Majene, Makassar dan Surabaya. 

Di Jakarta ratusan anggota FPN menggeruduk Kedutaan besar Amerika Serikat.

“Aksi massa untuk menekan Amerika Serikat dan sekutunya harus terus dilakukan bergelombang sampai Genosida dihentikan dan Palestina merdeka,” jelas Furqan.

Furqan mengajak seluruh elemen sipil di Indonesia untuk mulai merapatkan barisan dan menyatukan kekuatan. 

“Kita harus galang persatuan perjuangan menghentikan genosida dan mendukung kemerdekaan Palestina,” jelas Furqan.

Furqan menyebut arogansi Israel semakin menjadi-jadi. Tidak hanya di Gaza, teror Israel juga paralel di Tepi Barat, Lebanon, Suriah, Yaman dan terakhir di Iran. 

“Bahkan ketika serangan Israel telah memicu perang dengan Iran, di saat yang sama Israel tetap melakukan pembantaian di Palestina. Setiap hari puluhan hingga ratusan martir berguguran di Palestina. Termasuk mereka yang dibunuh saat mengantri untuk mendapatkan makanan,” ungkap Furqan.

Menurut Furqan, semua kepongahan dan kebiadaban Israel itu terjadi karena adanya sokongan dari Amerika Serikat dan sekutunya. 80% senjata Israel disuplai oleh Amerika Serikat. Lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pun lumpuh karena setiap resolusi gencatan senjata selalu diveto Amerika Serikat.

“Karena itu Free Palestine Network menyerukan kepada seluruh kekuatan sipil di Indonesia untuk menekan Amerika Serikat dan sekutunya untuk berhenti mempersenjatai Israel dan menghentikan genosida di Palestina,” jelas Furqan.

Furqan juga mengimbau pemerintah Indonesia untuk mengambil inisiatif kepemimpinan menggalang “Front Internasional Anti Imperialisme” sebagaimana yang telah dipelopori oleh oleh para pendiri bangsa.

“Konferensi Asia Afrika 1955 adalah bukti sejarah kepeloporan Indonesia. Puluhan bangsa merdeka setelahnya. Namun satu-satunya peserta konferensi yang tersisa belum merdeka adalah Palestina. Karena itu kemerdekaan Palestina adalah hutang sejarah kita, hutang sejarah peradaban dunia,” pungkas Furqan.

Red

Guru Honorer Indramayu Desak Realisasi Pengangkatan PPPK

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ribuan guru honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu turun ke jalan untuk menuntut kejelasan status pekerjaan. Rabu (15/1)

Sebanyak 1.781 guru berkumpul di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melanjutkan aksi mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (15/01/2025).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023, terutama Pasal 66 yang mengatur pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Para demonstran mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan formasi PPPK sesuai data tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi status kami masih belum jelas,” kata Suhedi Setiawan, salah satu tenaga administrasi sekolah yang turut hadir dalam aksi tersebut. 

Ia menegaskan peran vital tenaga Non-ASN dalam mendukung operasional sekolah. Selama aksi berlangsung, para guru honorer membawa spanduk bertuliskan “PPPK Adalah Hak Kami” dan “Hapus Ketidakadilan bagi Honorer.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, mencerminkan harapan besar para guru honorer untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Namun, pengunjuk rasa berharap aspirasi mereka dapat segera diwujudkan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polres Indramayu Kawal Aksi Damai Buruh Migas Tuntut Kenaikan UMK 2025

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu mengerahkan 332 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Gas Bumi Federasi Serikat Buruh (FSB) Migas KASBI di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Rabu (11/12/2024).

Pengamanan ini juga didukung oleh unsur bantuan dari Kodim 0616/Indramayu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu.

Aksi unjuk rasa tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya :

1. Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2025 sebesar 20%-30%.

2. Penetapan upah sektor migas di Indramayu dengan kenaikan 25%.

3. Penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan pencabutan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib.

Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung serta memastikan hak masyarakat lainnya tetap terpenuhi.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan pihak pengunjuk rasa,” jelas Iptu Junata.

Ia menambahkan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, dan Satpol PP sangat membantu dalam menciptakan suasana kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Kegiatan pengamanan unjuk rasa selesai dengan aman dan kondusif. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi,” tutup Iptu Junata.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Rizal

Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan Dugaan penggelapan Dana Fasilitas Pembangunan Kebun Desa Badang

TANJAB BARAT.radarinformasi.com – Puluhan masyarakat perwakilan Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh melakukan aksi damai di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/10/2024).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mempertanyakan perihal laporan masyarakat Desa Badang terkait penggelapan Dana fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini Polres Tanjab Barat melalui Pak Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.

Pihak Polres Tanjab Barat diwakili oleh Kasat Reskrim dan Kasat intelkam, menerima masyrakat desa pematang pauh berjumlah 6 orang yg didampingi oleh penasehat hukum Mike Siregar SH dan Dedi Arianto selalu ketua Grib untuk melakukan audiensi , terkait dengan penanganan perkara yg dilaporkan oleh masyarakat desa badang tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masayarakat di wilayah tersebut.

“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.

Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Semua masih dalam proses dan dalam hal ini penyidik melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal