Radar Informasi

Polsek Caringin Lakukan Pengecekan Lokasi  Tindaklanjut Penyelidikan Terkait Adanya Aksi Tawuran Yang Meresahkan Warga

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Caringin mendapatkan laporan aduan masyarakat bahwa telah terjadi aksi tawuran yang terjadi di Jl. Raya H.E Sukma, KM 16 Desa Ciherang Pondok, tepatnya didepan bengkel mobil Cemerlang Motor pada Kamis 18 April 2024, sekira pukul 02.00 WIB.  Kamis (18/04/2024).

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana, SH,.MM,  menjelaskan bahwa benar Kamis dini hari dilaporkan warga masyarakat adanya aksi tawuran di Jl. Raya HE Sukma Km 16  tepatnya di depan Bengkel Mobil Cemerlang Motor Desa Ciherang pondok Kec. Caringin Kab. Bogor, setelah di datangi cek Lokasi TKP pihak kepolisian Polsek caringin aksi tersebut sudah bubar. 

Dimana dijelaskan apabila tindak pidana aksi tawuran ini Didapati membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum, dan akan kami kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan atau tindak pidana terhadap ketertiban umum Pasal 172 dan 503 KUHP kepada para pelaku apabila tertangkap dan terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana proses Hukum. 

“Saat ini pihak Kepolisian Polsek Caringin terus mencari keberadaan para pelaku aksi tawuran tersebut, melalui penyelidikan memintai keterangan para saksi-saksi dilokasi TKP, keberadaan CCTV apabila ada di lokasi dan bukti-bukti lain dimana terjadi aksi tawuran  yang meresahkan warga  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat NO 12 Tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum. UU 1 tahun 2023”.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *