Bogor.radarinformasi.com – Kewajiban memasang plang papan nama sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Namun sangat disayangkan pembanguanan irigasi yang berada di Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, berindikasi proyek siluman, bagaimana tidak, proyek yang sudah dikerjakan dalam beberapa hari ke belakang tersebut tidak jelas anggaran dari mana, besarannya berapa dan siapa yang mengerjakan, Kamis, (10/11/2020).
Saat Awak Media menyambangi lokasi hanya bertemu dengan para pekerja, itupun mereka tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri atau K3 apalagi ditengah masa Pandemi Covid 19 ini. ” Saya tidak tahu ini anggaran dari mana, saya cuma kerja dan Mandornya itu pak Dadan sama pak Indra”, ujar salahsatu Pekerja.
Sementara itu Dadan saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa Ia hanya Pelaksana Lapangan dan tidak mengetahui jumlah anggarannya. Bahkan saat dikonfirmasi ulang melalui selular Ia menegaskan bahwa, “Saya tidak tahu karena tugas saya hanya mencari orang untuk bekerja, kalau ingin jelas datang aja ke CV nya”.
Dengan pernyataan tersebut muncul berbagai pertanyaan di Masyarakat, bahkan pihak Pemerintah Desa, RT dan Rw pun tidak mengetahui dengan adanya pembangunan tersebut.
Sukabumi.radar.informasi.com -Kementerian Keuangan sudah menyalurkan Dana Desa tahap 1 tanggal 28 Januari 2020 sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia IR.H. Joko Widodo pada hari Rabu, 29 Januari 2020 di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp.97,3 Miliar dan Alokasi DD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 72 Triliun rata-rata Desa mendapatkan kurang lebih Rp. 960.000.000.00 atau dari tahun sebelumnya, Senin (09/11/2021)
Kebijakan tersebut dikeluarkan Menteri PDTT Eko Putro Sanjojo setelah RI 1 menggelar rapat kabinet dalam rangka mengintruksikan penanganan khusus terkait Covid 19 dan Stuting, Komentar Dirjen Daerah tertinggal KemenDes PDTT Samsul Widodo, Stuting menjadi masalah besar Kementrian Desa bersama Kementrian Keuangan mengalihkan anggaran DD Covid-19, Stuting prinsipnya desa adalah ujung tombak terkait wabah Covid 19 dan Stuting.
Ketentuan dalam peraturan Menteri Keuangan RI No 61/PMK 07/2019 tentang pedoman pengunaan DD untuk mendukung memutus mata rantai Covid-19 terutama stuting Pasal 1 Peraturan Menteri Dana Desa bagian belanja negara yang diserahkan langsung terhadap desa tersebut. Kegiatan pencegahan Stuting terindikasi adalah aksi intregrasi-pergency program dalam kegiatan yang telah di anggarkan dalam program kegiatan di desa.
Kementrian Kesehatan sangat sigap untuk penanganan pencegahan dan pengurangan angka Stunting di Indonesia, maka dari itu desa harus betul – betul sigap dalam penangan tersebut dan desa di wajibkan untuk keterbukaan pada publik.
BAB III Publikasi dan pelaporan prioritas penggunaan DD di bidang pemberdayaan masyarat dialihkan untuk penanganan Stuting, Kepala Desa hukumnya wajib mempublikasikan terkait di wilayah desa tersebut untuk pelaporan keterbukaan publik agar diketahui oleh Masyarakat setempat.
Sarana publikasi wajib dan harus di prioritaskan, diantaranya, Baliho, Papan informasi, Media Elektronik, Media cetak, Media Sosial, Website Desa, Wampred dan Pengeras suara. Hasil kofirmasi Wartawan Radar Informasi melalui telepon celluler hari Sabtu tanggal 07 November 2020, Kepala Desa Mad Halim menjelaskan bahwa dana Stuting mulai dilaksanakan pada tahun 2021 bahkan ada bukti sebuah rekaman saat dikonfirmasi.
Padahal sudah jelas dari tahun 2020 anggaran DD 9% untuk penanganan Stunting sudah disalurkan dari Pemerintah Pusat, menurut Ketua komisi lX Feli Estila, Pemerintah menganggarkan Dana Desa dalam APBN 2020 sebesar 72 triliun, rata – rata setiap desa mendapatkan Rp.960.000.000.00 dan sekarang Dana Desa kebih 1 Miliar.
Diduga hasil analisa kami tidak di laksanakan, selain itu untuk makanan tambahan ibu hamil/menyusui bayi dan balita dianggarkan senilai Rp.20.000.000.00 dari DD sesui Kementrian Desa dan Kesehatan, terkait anggaran transportasi untuk ibu hamil ke Posyandu atau ke Puskesmas, hasil dari keterangan Narasumber, Oknum Kepala Desa tidak memberikan Dana tersebut .
Desa yang jauh dari wilayah kabupaten berada di wilayah selatan berasumsi bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak dilaksanakan jauh dari aparat penyidik, karena dinilai Inspektorat dan BPK tidak akan melakukan pemeriksaan.
Maka dari itu, dalam penggunaannya di lakukan secara sewenang – wenang tidak sesuai dengan aturan juklak junis. Hasil Investigasi Wartawan Radar Informasi ke Wilayah Sukabumi Selatan, merasa banyak kejanggalan Oknum Kepala Desa Tarisi, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi.
kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Kapolres/Tipikor ataupun Kejaksaan supaya turun kelapangan untuk memeriksa atau memanggil Kepala Desa tersebut agar dilakukan penyelidikan atau pemanggilan karena diduga banyak anggaran yang tidak di laksanakan atau fiktif.
Bogor.radarinformasi.com Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor menyalurkan kembali bantuan yang bersumber dari Provinsi tahap 3, namun kuota yang diberikan lebih minim dari tahap sebelumnya, tahap 2 mendapatkan sebanyak 600 KPM sedangkan ditahap 3 hanya mendapatkan 347 KPM, (Rabu/4/10/2020).
Penurunan angka secara signifikan ini membuat Ketua RT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi bingung karena harus mensosialisasikan agar tidak terjadi kecemburuan sosial, karena banyak nya warga yang sebelumnya menerima bantuan menjadi tidak mendapatkan banprov itu.
Dede rahmat selaku Kasi Pemerintahan sudah berusaha mengumpulkan data semaksimal mungkin agar Masyarakat merasakan uluran tangan dari Pemerintah melalui bantuan dari berbagai sumber.
“Saya berharap agar warga bisa mengerti kami Pemerintahan Desa terus memberikan data namun jika ada yang belum mendapatkan diharap bisa bersabar”, pungkasnya.
Bogor.radarinformasi.com – Untuk menerapkan disiplin dimasa New Normal serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19, Koramil 2124/Cisarua, periksa dadakan lokasi tujuan wisata dan Protokol Kesehatan serta sarana keamanannya dipimpin langsung oleh Danramil 2124/Cisarua, Mayor Inf.Aris Nazarudin (05/11/20).
Lokasi yang ditinjau meliputi beberapa Restoran yang berada di jalur lintasan Puncak Cisarua-Megamendung. Bhabinsa Koramil melakukan pengecekan Restoran di wilayah Puncak, diantaranya melakukan pengawasan protokol kesehatan dan juga pengecekan alat Damkar, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pegawai tersebut dapat mengoperasionalkan jika suatu saat terjadi musibah kebakaran yg terjadi di tempatnya.
“Saya sangat mengapresiasi para pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan menegakkan aturan sesuai yg tertuang dalam Perbup Bogor dan sosialisasi yang dilakukan Forkomcam Cisarua, mari sama – sama kita pelihara dan pertahankan kondisi yang sudah baik dan benar ini, agar Masyarakat dan Pengunjung serta para Praktisi Usaha di jalur Puncak Cisarua – Megamendung terhindar dari Penyebaran dan Penularan Covid 19”, tegas Mayor Inf. Aris Nazarudin.
Alasan Khilaf, Dua (2) Oknum Kader Lakukakan Pungli Program Keluarga Harapan (PKH)
Bogor.radarinformasi.com – Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada Warga terdampak, hal tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi akibat adanya dampak pandemi Covid 19, meskipun besaran bantuan berbeda – beda dengan anggaran dari masing – masing daerah, Selasa ( 03/11/2020).
Akan tetapi sangat disayangkan, penyaluran Bansos ini banyak menuai persoalan, selain persoalan data yang sering terjadi juga persoalan Pungli yang dilakukan oleh Oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara memotong besaran bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini juga terjadi di Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dimana dua (2) Oknum Kader melakukan pemotongan bantuan PKH dengan cara mengambil Kartu ATM PKH milik Warga dan Warga sendiri tidak dilibatkan saat pemgambilan uang tersebut, tentu saja hal ini menodai niat baik pemerintah untuk membantu Masyarakat dan sangat disayangkan banyak Oknum yang mencari kesempatam dalam kesempitan.
Dengan adanya kejadian ini, Iwan Darmawan selaku PJS Desa Sukakarya segera memanggil kedua Oknum tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan yang tengah santer di Masyarakat. Saat dikonfirmasi Saroh dan Een Warga Kp. Cijulang Rt.05 dan 06 tersebut tidak bisa mengelak lagi karena semua barang bukti sudah ditangan dan masih dalam proses penyelidikan berapa jumlah KPM yang dirugikan.
Nurmala selaku Pendamping PKH Desa Sukakarya mengatakan bahwa, “Memang benar kedua Kader saya melakukan pemotongan, mungkin mereka khilaf, biasa PKH dibagikan tiap bulan sekarang jadi tiga (3) bulan sekali, jadi mungkin mereka tergiur dengan besarnya nominal sehingga melakukan pemotongan”.
Sementara itu PJS menegaskan bahwa untuk permasalahan ini sudah dibicarakan secara kekeluargaan dan kedua Oknum Kader tersebut telah meminta maaf, bahkan hari ini juga akan mengembalikan uang Warga tersebut.
Amir Hermawan selaku Kepala Dusun 3 Kp. Cijulang menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar jangn pernah sedikitpun melakukan pemotongan sekecil apapun, dengan adanya kejadian ini diharapkan mampu menjadi pembelajaran bagi yang lainnya jangan sampai terulang kembali.
Kepala Sekolah SDN Jalupang Patut di Acungi Jempol
Tengerang.radar.informasi.com – Kebijakan pemerintah yang hendak melakukan transfer langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah tanpa melalui pemerintah daerah disambut positif, namun aspek transfaransi dan akuntabilitas di pihak sekolah perlu diprioritaskan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin siang (10/2/2020).
Namun, Nadiem juga menekankan bahwa laporan dana BOS tak hanya dikirimkan ke Kemendikbud saja, akan tetapi juga diperlihatkan kepada Masyarakat. Ini menjadi salahsatu upaya peningkatan transfaransi penggunaan dana BOS oleh sekolah, sehingga sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses Masyarakat.
Begitu pun dengan SDN Jalupang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mendapatkan dana Bantuan Operasianal Sekolah (BOS/BOP) sangat transfaransi, baik terhadap Komite, Dewan Guru, Orang Tua Wali Murid dan pihak Media.
Endang selaku Kepala Sekolah SDN Jalupang, saat diwawancara Media di ruanganya ia menjelaskan bahwa, ” Selama menjabat menjadi Kepala Sekolah di SDN Jalupang tidak ada yang ditutup – tutupi baik ke Dewan Guru maupun terhadap Orang Tua Wali Murid, bahkan papan informasi penggunaan pengeluaran dan pembelian yang dari dana BOS /RAPBS selalu terpasang diruangan guru yang bisa diakses oleh semua Masyarakat”.
Kami selaku Awak Media sangat antusias terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah SDN Jalupang, yang patut di jadikan percontohan buat Kepala Sekolah yang lain, maka dari itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten tengerang agar diperhatikan, baik dalam segi apapun terutama bangunan atau ruang kelas baru.
Anggaran dari pemerintah untuk pemeliharaan tidak akan cukup untuk merawat atau merenovasi ruangan sekolah, karena dengan adaya kelas baru agar Sswa – siswi akan lebih tentram dalam proses belajar dan mengajar.
Koptu Deni Hormansyah tak Segan Panggul Beras untuk Bantu Warga.
Bogor.radarinformasi.com – Koptu Deni Hormansyah adalah Babinsa Koramil 2124 / Cisarua Kodim 0621 / Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang bertugas dan bertanggungjawab melakukan pembinaan Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (30/10/2020).
Deni Hormansyah terjun langsung ke lapangan untuk membantu Warga dan Petugas Desa dalam pembagian Program Keluarga Harapan (PKH). Ia tidak enggan membantu Warga mengangkat karung beras yang berbobot 15kg untuk dibawa ke tempat Warga yang mendapatkan bantuan.
Bhabinsa Cilember ini tidak merasakan lelahnya dalam membantu Warga, bahkan Ia merasa senang karena mendapatkan kebahagiaan batin yang sangat luar biasa.
Koptu Deni mengatakan ” Semoga Warga dapat hidup rukun, damai dan sejahtera terlebih dalam masa pandemi Covid 19 yang sedang melanda saat ini, selain itu juga saya berharap agar warga dapat memahami dan peduli membantu program Pemerintah Desa untuk kesejahteraan serta kemajuan Warga”.
Deni Hormansyah tidak pernah henti untuk mengawasi dan menghimbau Warga Desa Cilember agar menjaga kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi saat ini.
Karawang.radar.informasi.com – Dalam Permendikbud No.75 tahun 2016, sudah jelas Komite itu harus dilibatkan dalam segala bidang atau RAKS Sekolah apalagi menyangkut dana BOS, harus transfaran ter utama pada Komite yang merupakan kepanjangan dari Orang Tua Murid, Kamis (29/10/2020).
Salahsatuya sekolah tidak melibatkan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.
“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelasnya.
Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, begitupun yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Ciwaringin 04, Kecamatan Lemah Abang, Agus dalam melakukan apapun diduga tidak melibatkan Komite Sekolah dan tak hanya itu, SDN Ciwaringin 04, mendapatkan rehab sekolah tidak tranfaransi baik pada Komite maupun terhadap Orang Tua Murid, hal tersebut terlihat tidak adanya papan kegiatan yang menempel sehingga berkesan ada yang ditutup – tutupi.
Sedangkan dalam UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah menjelaskan bahwa anggaran dari APBN /APBD harus trasfaran karena itu bukan anggaran pribadi.
“Kami selama menjadi Komite tidak pernah dilibatkan apapun bahkan untuk rehab sekolahpun saya tidak dilibatkan dan tidak tahu sama sekali selama menjabat jadi Komite”, ungkap Dede selaku Ketua Komite.
Bahkan Dede juga merasa tidak suka dengan perlakuanya Kepala Sekolah terhadap Dede selaku Komite yang tidah sama sekali di libatkan dalm segala apapun haya di jadikan azas manpaat oleh Kepala Sekolah.
Dengan tidak melibatkan Komite dan tidak adanya Papan Kegiatan, Kepala Sekolah SDN Ciwaringin 04, diduga manggelapkan anggaran Dana Pemerintah/BOS maupun dana bangunan sekolah
Selaku Awak Media, kami meminta kepada Penegak Hukum baik itu Kejaksaan /Polri/Tipikor/Pidsus agar turun ke lapangan untuk memeriksa Kepala Sekolah tersebut, karena itu sudah jelas merugikan uang negara dan secepatnya di proses secara hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Antisipasi Libur Bersama, Koramil 2124/Cusarua Kerahkan Seluruh Kekuatan Personil
Bogor.radar.informasi.com – Koramil 2124/Cisarua Kodim 0621/Kab.Bogor kerahkan seluruh kekuatan Personel yang ada guna antisipasi Libur Bersama di jalur lintas Megamendung dan Cisarua, Kamis (29/10/20)
Kegiatan yang dilakukan meliputi Pengawasan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dibeberapa lokasi/ objek yang padat dikunjungi massa, diantaranya Gate In TSI, RSPG Cibeureum – Cisarua, RM. Bumi Nini, Cimory Riverside View, Pasar Tohaga Cisarua dan TWM Cilember.
Selain kegiatan tersebut di atas, Personel Koramil 2124/CSR juga terlibat dalam pelaksanaan Rapidtest Acak yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor dibeberapa tempat yg tersebar, antara lain di Aula Kantor Kecamatan Megamendung, Gate In Talaga Saat dan Halaman Masjid Harakatul Jannah Simpang Gadog, Ciawi.
“Selain mengerahkan seluruh kekuatan Personel Babinsa Koramil yang ada, Koramil 2124/Cisarua juga mendapatkan tambahan 1 (satu) SST (Satuan setingkat Peleton) personel BKO dari Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0621/Kab Bogor”, ujar Mayor Inf.Aris Nazarudin.
Masih menurutnya, “Fakta di lapangan, bersamaan dengan Libur Bersama saat ini, kondisinya cukup ramai sehingga kami senantiasa berperan aktif untuk memberikan peringatan dan anjuran agar para Pengunjung atau Warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan”.
Sosialisasi Riung Mungpulung Silaturahmi untuk Memantapkan Langkah Duduh Manduh dalam Pilkades
Bogor.radar.informasi.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sesama warga, Forum Tokoh Masyarakat Megamendung dan Tim kemenangan Duduh Manduh menggelar acara Riung Mungpulung Silaturahmi dan dialog yang ditempatkan di Kampung Gunung Dua Rt 01 Rw 03 Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Minggu (25/10/20).
Acara Sosialisasi Riung Mungpulung Silaturahmi di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Pengurus Ketua Rt/Rw, dengan tujuan untuk memperkenalkan calon Kepala Desa Megamendung Duduh Manduh yang akan maju menjadi calon Kepala Desa nanti.
Kedatangan Duduh calon Kepala Desa disambut baik oleh Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Simpatisan para penduduk lainnya dan merespon Program Visi Misi yang dipaparkan melalui Reodshow.
“Dengan reodshow ini mudah – mudahan program yang sampaikan bisa diserap oleh lapisan Warga Masyarakat Megamendung untuk menjadikan Desa yang memiliki potensi kekayaan SDA (Sumber Daya Alam) yang menakjubkan dan memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) unggul yang mampu bersaing di kancah global pada Era Revolusi Industri 4.0”, papar Duduh Manduh.
“Segenap kemampuan yang dimiliki Masyarakat ingin mensukseskan momentun Pemilihan Kepala Desa (Pillkades) ini sebagai sarana menciptakan Kepemimpinan yang kuat, bersih dan memilki Visi yang Pro kepada Masyarakat serta terbebas dari praktek korupsi”, pungkasnya.