Aplikasi Si Dilan Cara Pemkab Bogor Mempermudah Monitoring Pembangunan

Kabupaten Bogor.radarinformasi.com – Dalam rangka mempermudah monitoring pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor melalui Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) membentuk aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Pembanguan (Si Dilan).

“Hari ini kita adakan pelatihan dan uji coba Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan (Si Dilan). Aplikasi ini nantinya untuk mempermudah dalam hal monitoring pembangunan, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” kata Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) Setda Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika usai memberikan pemaparan tentang Aplikasi Si Dilan di Hotel Grand Pesona Caringin, Kamis (26/11/2020).

Ia juga menambahkan, aplikasi Si Dilan untuk melengkapi aplikasi-aplikasi yang sudah dibuat Pemkab Bogor. “Aplikasi Si Dilan melengkapi aplikasi lainnya yang sudah dibentuk Pemkab Bogor melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD) seperti e-planning, e-budgeting, SIRUP, LPSE dan lainnya. Tapi, Si Dilan ini kita buat untuk bersinergi di masing-masin dinas teknis dan nantinya akan memudahkan kita dalam mengontrol pembangunan di Kabupaten Bogor. Aplikasi ini juga untuk mempercepat waktu dan bisa kita akses nantinya di control room maupun lewat handphone kita masing-masing,” tambahnya.

Kedepan Ajat berharap aplikasi Si Dilan bisa berkembang lebih besar untuk memajukan Kabupaten Bogor. “Kedepan kita ingin aplikasi ini semakin besar dan terasa manfaatnya. Sekarang sudah jaman digitalisasi, jadi Kabupaten Bogor juga harus siap dengan kecanggihan teknologi yang nantinya akan mempermudah kerja kita,” pungkasnya.

(Humas Diskominfo Kab. Bogor/Red)

Video Viral yang Menuduh Media dan LSM Mengobok – obok Kepala Desa, Bikin Geram Awak Media

Bogor.radar.informasi.com – Beredarnya video sekumpulan Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi yang menyatakan sikap menentang Media dan LSM yang dianggap sering mengobok – obok kinerja para Kepala Desa dan dibuat di depan kantor DPMD Kabupaten Sukabumi, membuat geram para Awak Media, hal tersebut dianggap telah mengahalangi tugas dan kinerja Media dalam melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial, Selasa (24/11/2020).

Padahal sesuai dengan Undang – Undang perlindungan PERS UU No.40 tahun 1999 menghalang – halangi tugas Pers sama artinya menghalangi tugas negara dapat di pidana 2 tahun serta denda 500.000.000 juta. Disini sangat jelas tugas Media adalah menjabarkan tentang hak dan tugas awak media terhadap Keterbukaan Informsi Publik.

Saat Radar Informasi Tvnews mengklarifikasi hal tersebut melalui pesan Whatshaap, Eneng Yulia handayani, SH selaku Kasi PIP DKIP kabupaten Sukabumi, angkat bicara dan mengatakan bahwa, “Berdasarkan hasil klarifikasi dari Kadis DPMD dan Ojang selaku Ketua APDESI, yang dimaksudkan adalah oknum LSM dan oknum Media, karena adanya istilah mengobok – ngobok, dimana istilah tersebut berorientasi negatif, LSM dan rekan – rekan media adalah mitra DPMD juga mitra APDESI”.

Akan tetapi sangat jelas dalam video tersebut tidak menyebutkan Oknum tetapi hanya Media dan LSM saja.

(Red)

Dugaan Adanya Diskriminasi, Kadinsos akan Tinjau KPM Desa Ciburuy

Bogor.radar.informasi.com – Menanggapi permasalahan KPM Mandiri Perluasan yang ada di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Mustakim Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor angkat bicara, Ia akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan bertemu dengan Warga yang merasa di rugikan oleh pihak Pemerintah Desa, Selasa (24/11/2020).

Ia sangat meyayangkan dengan adanya kejadian tersebut, karena ada sekitar 21 KPM yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Sosial di masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Media yang sudah menginfokan, nanti saya akan minta Sekdis langsung ke lapangan untuk meninjau”, ujar Mustakim.

(Red)

Sejumlah KPM Desa Ciburuy merasa di Diskriminasi, TKSK Cuci Tangan

Bogor.radarinformasi.com – Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera Bank Mandiri perluasan pada beberapa bulan ke belakang, menjadi kebahagiaan tersendiri di masayarakat dan sampai saat ini masih ramai menjadi bahan perbincangan, pasalnya tidak semua masyarakat mendapatkan kartu tersebut, ada yang kecewa dan ada juga yang hanya pasrah dengan keadaan saat ini, Senin (23/11/2020).

Karena Kartu ini adalah syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah ditengah masa pandemi Covid-19, namun sangat disayangkan akibat kurang sigapnya pihak TKSK dan Pemdes Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa, 49 KPM harus kehilangan haknya dalam penyaluran Bansos tersebut.

Padahal seperti yang kita ketahui, bantuan ini diberikan sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kartika Maulani adalah salahsatu KPM yang namanya tetdaftar dalam penerima Bansos, akan tetapi sampai saat ini Ia tidak pernah mendapatkan bantuan dikarenakan Ia tidak memiliki KKS sebagai syarat utama pengambilan Bansos.

“Saya baru mengetahui bahwa anak saya mendapatkan bantuan setelah mengecek lewat internet kemudian saya perjelas dengan datang ke pihak Bank Mandiri, namun sayang kartunya sudah tidak ada, karena sudah diserahkan kembali ke pusat, mungkin karena jarak yang terlalu lama dan tidak diambil oleh anak saya sehingga kartu sudah tidak ada”, ungkap Ade orangtua dari Kartika Maulani.

Masih menurutnya, “Anak saya tidak tahu kalau namanya ada dalam daftar penerima Bansos, karena selama ini pihak desa maupun TKSK, RT dan RW tidak memberitahukan kepada saya, jadi gimana saya bisa tau”.

Sementara itu Komarudin ( Iye ) selaku TKSK Kecamatan Cigombong mengatakan bahwa Ia telah meng share nama – nama penerima yang belum mengambil kartu ke pihak desa, akan tetapi tetap tidak ada yang merespon secara serius.

Asep (Oncuy) selaku Kaur Perencanaan mengatakan bahwa, “Untuk saat ini jumlahnya sudah berkurang tinggal 21 KPM lagi yang belum mengambil kartunya, itu bukan kurang sosialisasi akan tetapi saya sudah serahkan kepada RT/RW, cuma karena RT/RW banyak yang baru jadi alamatnya tidak ketemu”.

Ada yang jamggal dalam Pemdes Ciburuy ini saat radarinformasi.com berusaha menemui Kepala Desa untuk mengklarifikasi, yang menjawab Kaur Perencanaan dan didampingi seorang Oknum Wartawan yang mengatasnamakan bahwa Oncuy adalah adiknya makanya Ia mendampingi, bahkan seharusnya saat Kepala Desa tidak ada, terkait Bansos seharusnya dalam ranah Kaur Kesra bukan ranah Kaur Perencanaan.

(Red)

Pemdes Jambuluwuk akan Panggil Pihak CV Pembangunan Program Percepatan Peningkatan Guna Air

Bogor.radarinformadi.com – Dengan adanya simpangsiur nilai anggaran dan pihak mana yang mengerjakan pembangunan Program Percepatan Peningkatan Guna Air yang berlokasi di Rt.001/006 Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, pihak Kecamatan Ciawi menyambangi pihak Pemerintah Desa untuk melakukan konfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Dalam rapat Intern ini, Pihak Desa dan Kecamatan menyayangkan atas sikap Dadan dan Indra dengan tidak adanya koordinasi, bahkan Firdaus selaku pihak Kecamatan mengatakan bahwa saat pengajuan proposalpun tidak ada tanda tangan dari Kepala Desa, seperti yang diungkapkan Indra kepadanya.

Dengan adanya kejadian ini pihak Pemerintah Desa akan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak CV yang mengerjakan, karena ada dugaan bahwa proyek Irigasi tersebut disinyalir pengalihan pembanguanan yang seharusnya di kerjakan di Cikupa.

“Saya akan memanggil pihak CV, karena selama ini saya tidak tahu, bahkan untuk proposal pengajuanpun saya tidak merasa menandatangani dan saya juga baru tahu kalau itu peralihan, bahkan kalau benar itu peralihan seharusnya kan ada berita acara”, ujar Mulyana selaku Kepala Desa.

(Red)

Tidak Koordinasi dengan Pihak Terkait, Irigasi di Desa Jambu Luwuk hampir Rampung

Bogor.radarinformasi.com – Dugaan adanya proyek siluman di Kp.Karakal Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, kian menguat, pasalnya sampai hari ini dimana pekerjaan sudah lama berjalanpun belum ada papan kegiatan ataupun pihak yang bisa dimintai keterangan, Jumat ( 13/11/2020).

Bahkan pihak Pemerintah Desa juga tidak mengetahui berapa anggarannya dan CV/PT mana yang mengerjakan. Dadan ataupun Indra yang awal mengaku sebagai Pelaksana Lapangan dan Mandor Harian saat didesak besarnya anggaran, dalam hitungan hari mengelak jabatan tersebut, Ia mengatakan bahwa Ia hanya rekruitmen pegawai karena proyek tersebut berada di wilayahnya.

Opik selaku Kasie Pembangunan Kecamatan mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada surat tembusan ke pihak Kecamatan.
“Coba nanti saya cari informasi yang jelas, surat tembusan kegiatan pelaksannannya belum ada ke Kecamatan”, ujar Opik saat dikonfirmasi via seluller.

Sementara itu Dedi selaku Juru Pengairan UPT Ciawi mengatakan bahwa pihak UPT tidak ada pekerjaan Irigasi di wilayah Desa Jambu Luwuk.

Dengan adanya simpang siur, selain melanggar UU nomor 14 tahun 2008 juga  membuat banyak opini dalam Masyarakat, sehingga menimbulkan praduga tidak adanya transfaransi dalam pembangunan proyek  Irigasi tersebut.

(Red)

Penyerahan Data Verifikasi DPS dan DPT Pada Calon Kades

Bogor.radarinformasi.com.
Dalam rangka mendapatkan data pemilih yang Valid dan bisa dipertanggungjawabkan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Banjarwangi menyerahkan akhir tahapan verifikasi Data Pemilih Sementara (DPS) kepada Para calon Kepala Desa.

Acara penyerahan Data Pemilih Sementara (DPS) digelar di Aula Kantor Pemerintah Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020).

Rapat penyerahan DPS tersebut, dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Para Calon Kepala Desa atau yang mewakilinya.

Oding Saputra Ketua Panitia, menuturkan bahwa untuk mendapatkan data pemilih yang valid dan akurat, maka perlu mendata jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di tiga ( 3 ) Dusun sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa.

“Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi jumlah hak Pemilih keseluruhan DPS sebanyak 5391 dengan rincian yakni untuk Laki-laki sebanyak 2693 DPS dan Perempuan 2698 DPS, Total secara seluruhan hak pemilihnya sebanyak 5391 pemilih”.

Penetapan hak pilih suara harus berdasarkan petunjuk teknis yakni pemilih harus memiliki Dokumen seperti E-KTP, Surat Nikah dan Kartu keluarga. Maka Panitia mendata dan mencantumkan nama yang bersangkutan kedalam daftar pemilih”, pungkasnya.

( Dede Mamad )

Liga Cup RW. 10 Desa Pondokkaso Landeuh untuk Membangkitkan Semangat Pemuda

Sukabumi.radarinformasi.com – Kp.Pasirpogor, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, menggelar Liga Cup Rw.10, berlokasi di Lapang Cipta Karya. Ujang Sopandi selaku Kepala Desa Pondokkaso Landeuh turut serta hadir.

Liga Cup Rw.10 digelar agar dapat memperbaiki dan memperkuat Talisilahturahmi di ke Rw an 10, sekaligus untuk membangkitkan dan memotivasi Pemuda menjadi lebih aktif dan semangat dalam mengadakan kegiatan – kegiatan positif lainya dalam lingkungan Warga setempat, Minggu (15/11/2020 ).

Ketua Rw.10 Ujang Lili sangat antusias dan bangga melihat respon Pemuda di wilayahnya bersemangat serta optimis dengan turnamen ini. ” Dengan adanya Turnamen Sepak Bola ini semoga Pemuda – pemuda di ke Rw an 10 dapat memberikan contoh positif kepada Generasi selanjutnya, agar menjadi Generasi yang lebih baik,” ujarnya.

Ada 8 team yang terbentuk , pemain dari masing – masing team dipilih acak dari 6 Rt, dengan harapan agar Pemuda yang aktif dan tergabung di turnamen ini dapat bekerjasama dengan baik antar satu dengan yang lainnya tanpa membedakan asal dari Rt manapun.

4 team yang masuk grand final pada hari Sabtu ( 10/11/2020 ), kembali bertanding untuk mendapatkan kejuaraan 1 sampai 3 di babak Final, ada team Careuh vs team Propam yang dimenangkan oleh team Careuh sebagai juara 3 dengan sekor 2 : 1. dan team Jaya Utara vs team Huru Hara di menangkan oleh team Huru Hara sebagai juara 1, dan team Jaya Utara juara 2 dengan sekor 1 : 0.

Iwa, Kapten dari team juara 1 ( Team Huru Hara ), merasa bahagia dan bersyukur atas kejuaraan teamnya. ” Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada ketua Rw serta semua pihak yang telah membantu terlaksananya Liga Cup Rw.10, semoga selanjutnya akan ada kompetisi lain yang bernilai positif untuk Pemuda dan Generasi Pemuda berikutnya”, ujarnya.

Ujang Sopandi selaku Kepala Desa mengutarakan rasa terimakasih dan memberikan penghargaan kepada Panitia Turnamen, “Kami dari Pemerintahan Desa Pondokkaso Landeuh menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Panitia Liga Cup RW 10 yang diselenggarakan oleh Ketua RW 10, Ujang Lili,” ucapnya.

(Dahlia)

Pelatihan Instruktur Senam Formi untuk Persiapan Lomba Senam Panca Karsa

Bogor.radarinformasi.com – Formi (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kabupaten Bogor di bawah Kepemimpinan Usep Supratman, SH.MH menggelar pelatihan Instruktur senam Formi selama dua hari Yang di salah Hotel kawasan Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/11/20).

Sebelum melaksanakan kegiatan para pesta di wajibkan melakukan rapidtes terlebih dahulu agar mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

Usep Supratman, SH.MH berharap dengan adanya pelatihan Instruktur senam ini guna mencetak Instruktur yang handal dan nantinya bisa menginflementasikan kepada Masyarakat.

Sementara Didiek Satria selaku Wasekjen Formi Kabupaten Bogor mengatakan bahwa,” Saya harap kepada semua Instruktur senam Formi agar mengirimkan video bersama Team kepada Panitia Penyelenggara, karena Kecamatan Megamendung akan menjadi Tuan rumah pada saat perlombaan senam Formi, dan saya berharap kepada tuan rumah disaat perlombaan Formi bisa menjadi yang terbaik agar dapat mewakili perlombaan selanjutnya di tingkat Provinsi (Forprov)”.

(Dahlia)

Pembangunan Revitalisasi Irigasi di Desa Jambu Luwuk Terindikasi Proyek Siluman

Bogor.radarinformasi.com – Kewajiban memasang plang papan nama sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Namun sangat disayangkan pembanguanan irigasi yang berada di Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, berindikasi proyek siluman, bagaimana tidak, proyek yang sudah dikerjakan dalam beberapa hari ke belakang tersebut tidak jelas anggaran dari mana, besarannya berapa dan siapa yang mengerjakan, Kamis, (10/11/2020).

Saat Awak Media menyambangi lokasi hanya bertemu dengan para pekerja, itupun mereka tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri atau K3 apalagi ditengah masa Pandemi Covid 19 ini.
” Saya tidak tahu ini anggaran dari mana, saya cuma kerja dan Mandornya itu pak Dadan sama pak Indra”, ujar salahsatu Pekerja.

Sementara itu Dadan saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa Ia hanya Pelaksana Lapangan dan tidak mengetahui jumlah anggarannya. Bahkan saat dikonfirmasi ulang melalui selular Ia menegaskan bahwa, “Saya tidak tahu karena tugas saya hanya mencari orang untuk bekerja, kalau ingin jelas datang aja ke CV nya”.

Dengan pernyataan tersebut muncul berbagai pertanyaan di Masyarakat, bahkan pihak Pemerintah Desa, RT dan Rw pun tidak mengetahui dengan adanya pembangunan tersebut.

(Red)