Oknum Kepala Desa diduga Menggelapkan Dana Stunting

Sukabumi.radar.informasi.com -Kementerian Keuangan sudah menyalurkan Dana Desa tahap 1 tanggal 28 Januari 2020 sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia IR.H. Joko Widodo pada hari Rabu, 29 Januari 2020 di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp.97,3 Miliar dan Alokasi DD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 72 Triliun rata-rata Desa mendapatkan kurang lebih Rp. 960.000.000.00 atau dari tahun sebelumnya,
Senin (09/11/2021)

Kebijakan tersebut dikeluarkan Menteri PDTT Eko Putro Sanjojo setelah RI 1 menggelar rapat kabinet dalam rangka mengintruksikan penanganan khusus terkait Covid 19 dan Stuting, Komentar Dirjen Daerah tertinggal KemenDes PDTT Samsul Widodo, Stuting menjadi masalah besar Kementrian Desa bersama Kementrian Keuangan mengalihkan anggaran DD Covid-19, Stuting prinsipnya desa adalah ujung tombak terkait wabah Covid 19 dan Stuting.

Ketentuan dalam peraturan Menteri Keuangan RI No 61/PMK 07/2019 tentang pedoman pengunaan DD untuk mendukung memutus mata rantai Covid-19 terutama stuting Pasal 1 Peraturan Menteri Dana Desa bagian belanja negara yang diserahkan langsung terhadap desa tersebut. Kegiatan pencegahan Stuting terindikasi adalah aksi intregrasi-pergency program dalam kegiatan yang telah di anggarkan dalam program kegiatan di desa.

Kementrian Kesehatan sangat sigap untuk penanganan pencegahan dan pengurangan angka Stunting di Indonesia, maka dari itu desa harus betul – betul sigap dalam penangan tersebut dan desa di wajibkan untuk keterbukaan pada publik.

BAB III Publikasi dan pelaporan prioritas penggunaan DD di bidang pemberdayaan masyarat dialihkan untuk penanganan Stuting, Kepala Desa hukumnya wajib mempublikasikan terkait di wilayah desa tersebut untuk pelaporan keterbukaan publik agar diketahui oleh Masyarakat setempat.

Sarana publikasi wajib dan harus di prioritaskan, diantaranya, Baliho, Papan informasi, Media Elektronik, Media cetak, Media Sosial, Website Desa, Wampred dan Pengeras suara. Hasil kofirmasi Wartawan Radar Informasi melalui telepon celluler hari Sabtu tanggal 07 November 2020, Kepala Desa Mad Halim menjelaskan bahwa dana Stuting mulai dilaksanakan pada tahun 2021 bahkan ada bukti sebuah rekaman saat dikonfirmasi.

Padahal sudah jelas dari tahun 2020 anggaran DD 9% untuk penanganan Stunting sudah disalurkan dari Pemerintah Pusat, menurut Ketua komisi lX Feli Estila, Pemerintah menganggarkan Dana Desa dalam APBN 2020 sebesar 72 triliun, rata – rata setiap desa mendapatkan Rp.960.000.000.00 dan sekarang Dana Desa kebih 1 Miliar.

Diduga hasil analisa kami tidak di laksanakan, selain itu untuk makanan tambahan ibu hamil/menyusui bayi dan balita dianggarkan senilai Rp.20.000.000.00 dari DD sesui Kementrian Desa dan Kesehatan, terkait anggaran transportasi untuk ibu hamil ke Posyandu atau ke Puskesmas, hasil dari keterangan Narasumber, Oknum Kepala Desa tidak memberikan Dana tersebut .

Desa yang jauh dari wilayah kabupaten berada di wilayah selatan berasumsi bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak dilaksanakan jauh dari aparat penyidik, karena dinilai Inspektorat dan BPK tidak akan melakukan pemeriksaan.

Maka dari itu, dalam penggunaannya di lakukan secara sewenang – wenang tidak sesuai dengan aturan juklak junis. Hasil Investigasi Wartawan Radar Informasi ke Wilayah Sukabumi Selatan, merasa banyak kejanggalan Oknum Kepala Desa Tarisi, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi.

kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Kapolres/Tipikor ataupun Kejaksaan supaya turun kelapangan untuk memeriksa atau memanggil Kepala Desa tersebut agar dilakukan penyelidikan atau pemanggilan karena diduga banyak anggaran yang tidak di laksanakan atau fiktif.

(Iman/red)

Bantuan Provinsi Berkurang Kuotanya Menimbulkan Kecemburuan Sosial dimasyarakat

Bogor.radarinformasi.com
Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor menyalurkan kembali bantuan yang bersumber dari Provinsi tahap 3, namun kuota yang diberikan lebih minim dari tahap sebelumnya, tahap 2 mendapatkan sebanyak 600 KPM sedangkan ditahap 3 hanya mendapatkan 347 KPM,
(Rabu/4/10/2020).

Penurunan angka secara signifikan ini membuat Ketua RT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi bingung karena harus mensosialisasikan agar tidak terjadi kecemburuan sosial, karena banyak nya warga yang sebelumnya menerima bantuan menjadi tidak mendapatkan banprov itu.

Dede rahmat selaku Kasi Pemerintahan sudah berusaha mengumpulkan data semaksimal mungkin agar Masyarakat merasakan uluran tangan dari Pemerintah melalui bantuan dari berbagai sumber.

“Saya berharap agar warga bisa mengerti kami Pemerintahan Desa terus memberikan data namun jika ada yang belum mendapatkan diharap bisa bersabar”, pungkasnya.

( Acil/Dani )

Koramil 2124/Cisarua Sisir Restoran di Megamendung – Puncak

Bogor.radarinformasi.com – Untuk menerapkan disiplin dimasa New Normal serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19, Koramil 2124/Cisarua, periksa dadakan lokasi tujuan wisata dan Protokol Kesehatan serta sarana keamanannya dipimpin langsung oleh Danramil 2124/Cisarua, Mayor Inf.Aris Nazarudin (05/11/20).

Lokasi yang ditinjau meliputi beberapa Restoran yang berada di jalur lintasan Puncak Cisarua-Megamendung. Bhabinsa Koramil melakukan pengecekan Restoran di wilayah Puncak, diantaranya melakukan pengawasan protokol kesehatan dan juga pengecekan alat Damkar, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pegawai tersebut dapat mengoperasionalkan jika suatu saat terjadi musibah kebakaran yg terjadi di tempatnya.

“Saya sangat mengapresiasi para pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan menegakkan aturan sesuai yg tertuang dalam Perbup Bogor dan sosialisasi yang dilakukan Forkomcam Cisarua, mari sama – sama kita pelihara dan pertahankan kondisi yang sudah baik dan benar ini, agar Masyarakat dan Pengunjung serta para Praktisi Usaha di jalur Puncak Cisarua – Megamendung terhindar dari Penyebaran dan Penularan Covid 19”, tegas Mayor Inf. Aris Nazarudin.

(Dewi)

Alasan Khilaf, Dua (2) Oknum Kader Melakukan Pungli Program Keluarga Harapan (PKH)

Alasan Khilaf, Dua (2) Oknum Kader Lakukakan Pungli Program Keluarga Harapan (PKH)

Bogor.radarinformasi.com – Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada Warga terdampak, hal tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi akibat adanya dampak pandemi Covid 19, meskipun besaran bantuan berbeda – beda dengan anggaran dari masing – masing daerah, Selasa ( 03/11/2020).

Akan tetapi sangat disayangkan, penyaluran Bansos ini banyak menuai persoalan, selain persoalan data yang sering terjadi juga persoalan Pungli yang dilakukan oleh Oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara memotong besaran bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini juga terjadi di Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dimana dua (2) Oknum Kader melakukan pemotongan bantuan PKH dengan cara mengambil Kartu ATM PKH milik Warga dan Warga sendiri tidak dilibatkan saat pemgambilan uang tersebut, tentu saja hal ini menodai niat baik pemerintah untuk membantu Masyarakat dan sangat disayangkan banyak Oknum yang mencari kesempatam dalam kesempitan.

Dengan adanya kejadian ini, Iwan Darmawan selaku PJS Desa Sukakarya segera memanggil kedua Oknum tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan yang tengah santer di Masyarakat. Saat dikonfirmasi Saroh dan Een Warga Kp. Cijulang Rt.05 dan 06 tersebut tidak bisa mengelak lagi karena semua barang bukti sudah ditangan dan masih dalam proses penyelidikan berapa jumlah KPM yang dirugikan.

Nurmala selaku Pendamping PKH Desa Sukakarya mengatakan bahwa, “Memang benar kedua Kader saya melakukan pemotongan, mungkin mereka khilaf, biasa PKH dibagikan tiap bulan sekarang jadi tiga (3) bulan sekali, jadi mungkin mereka tergiur dengan besarnya nominal sehingga melakukan pemotongan”.

Sementara itu PJS menegaskan bahwa untuk permasalahan ini sudah dibicarakan secara kekeluargaan dan kedua Oknum Kader tersebut telah meminta maaf, bahkan hari ini juga akan mengembalikan uang Warga tersebut.

Amir Hermawan selaku Kepala Dusun 3 Kp. Cijulang menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar jangn pernah sedikitpun melakukan pemotongan sekecil apapun, dengan adanya kejadian ini diharapkan mampu menjadi pembelajaran bagi yang lainnya jangan sampai terulang kembali.

(Red)

Kepala Sekolah SDN Jalupang Patut di Acungi Jempol

Kepala Sekolah SDN Jalupang Patut di Acungi Jempol

Tengerang.radar.informasi.com – Kebijakan pemerintah yang hendak melakukan transfer langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah tanpa melalui pemerintah daerah disambut positif, namun aspek transfaransi dan akuntabilitas di pihak sekolah perlu diprioritaskan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin siang (10/2/2020).

Namun, Nadiem juga menekankan bahwa laporan dana BOS tak hanya dikirimkan ke Kemendikbud saja, akan tetapi juga diperlihatkan kepada Masyarakat. Ini menjadi salahsatu upaya peningkatan transfaransi penggunaan dana BOS oleh sekolah, sehingga sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses Masyarakat.

Begitu pun dengan SDN Jalupang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mendapatkan dana Bantuan Operasianal Sekolah (BOS/BOP) sangat transfaransi, baik terhadap Komite, Dewan Guru, Orang Tua Wali Murid dan pihak Media.

Endang selaku Kepala Sekolah SDN Jalupang, saat diwawancara Media di ruanganya ia menjelaskan bahwa, ” Selama menjabat menjadi Kepala Sekolah di SDN Jalupang tidak ada yang ditutup – tutupi baik ke Dewan Guru maupun terhadap Orang Tua Wali Murid, bahkan papan informasi penggunaan pengeluaran dan pembelian yang dari dana BOS /RAPBS selalu terpasang diruangan guru yang bisa diakses oleh semua Masyarakat”.

Kami selaku Awak Media sangat antusias terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah SDN Jalupang, yang patut di jadikan percontohan buat Kepala Sekolah yang lain, maka dari itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten tengerang agar diperhatikan, baik dalam segi apapun terutama bangunan atau ruang kelas baru.

Anggaran dari pemerintah untuk pemeliharaan tidak akan cukup untuk merawat atau merenovasi ruangan sekolah, karena dengan adaya kelas baru agar Sswa – siswi akan lebih tentram dalam proses belajar dan mengajar.

(IMAN)