Pendidikan Jalan Menuju Anak Disabilitas Mandiri dan Berdaya

Jakarta.radarinformasi.com – Salah satu tugas negara adalah melindungi segenap warga negaranya tak terkecuali anak disabilitas. Menurut Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar salah satu bentuk perlindungan negara melalui mandatori yang diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yaitu memastikan kebijakan mampu mengakomodasi kebutuhan dan hak anak disabilitas, Senin ( 30/11/2020 ).

“Bentuk perlindungannya tentu membuat kebijakan dan regulasi termasuk peraturan perundang-udangan. Setelah regulasi tentang anak penyandang disabilitas dibuat lalu kemudian regulasi pelaksanaan kebijakannya yang kami lakukan, termasuk memastikan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khususnya dapat dilaksanakan,” ujar Nahar dalam Dialog Interaktif Bintang Harapan, di Kandank Jurank Doank, Ciputat (30/11).

Lebih lanjut, Nahar mengakui jika pandangan masyarakat terhadap disabilitas masih belum setara dan perlu upaya lebih untuk menjadikan Indonesia ramah terhadap disabilitas. Meski demikian, Kemen PPPA bersama Kementerian/Lembaga terus bersinergi dan mengajak seluruh masyarakat mengupayakan inklusifitas.

“Tentu (kesetaraan) bagi anak disabilitas (di Indonesia) diakui masih belum maksimal, oleh karena itu upaya kita tidak berhenti, kita berharap akan melakukan upaya-upaya secara sistematis agar semua orang tidak mendiskriminasi, menelantarkan, dan melakukan eksploitasi (pada anak disabilitas) sehingga kita memandang semua manusia itu sama dan yang membedakan itu kemampuan diri yang juga dapat disiapkan melalui pengasuhan dan pendamping yang tepat dimasa tumbuhkembangnya,” jelas Nahar.

Dipandu Dik Doank, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Hari Penyandang Disabilitas Internasional tersebut menghadirkan berbagai pembicara diantaranya Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angky Yudistia. Angkie menceritakaan kebanggannya menjadi seorang disabilitas perempuan pertama yang menjadi Staf Khusus Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, salah satu kunci bisa berdaya dan menghilangkan rasa minder diri sebagai seorang disabilitas adalah dengan berpendidikan.

“Cita-cita saya adalah menjadi disabilitas yang mandiri berkarya dan bermanfaat. Tapi memang saya akui itu susah karena saya paham banget kita sering kali mengalami diskriminasi, ada batas-batas yang harus kita tembus. Tapi saya mencoba untuk bisa mandiri dengan pendidikan, supaya kita tidak merasa minder,” ujar Angkie.

Menurut Angkie, disabilitas itu mampu hanya saja keadaannya belum aksesible bagi disabilitas. Oleh karenanya sebagai negara hukum, Indonesia diharapakan membuat payung hukum untuk memfasilitasi keterbukaan akses bagi disabilitas termasuk anak. Angkie pun menyampaikan jika selama satu tahun dia bertugas dengan berkoordinasi lintas K/L termasuk Kemen PPPA, Pemerintah Indonesia telah melahirkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait disabilitas.
“Anak-anak ini adalah penerus bangsa, kita (pemerintah) di sini berupaya memberikan payung hukum supaya adik-adik ini tetep bisa sekolah, tetap bisa menggapai cita-citanya, dan tentunya dilindungi oleh negara. Maka dari itu itu tugas adik-adik adalah tetap selalu sekolah dan menggapai cita-cita dan membuktikan bahwa kita disabilitas mampu berdaya dan bisa berkontribusi bagi Negara Indonesia,” tutur Angkie, menyemangati.

Sepakat dengan pernyataan Angkie, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Bahrul Fuad juga mengakui pendidikan menjadi salah satu penopang utama anak disabilitas dapat bersaing. Bahrul mengingatkan para orang tua agar memberikan dukungan bagi anak disabilitas khususnya dari sisi pendidikan.

“Saya berharap kepada orangtua yang memilki anak disabilitas, mohon anak-anaknya bisa diberi akses untuk pendidikan karena negara sudah membuka jalan tinggal kita sebagai orang tua mendukung dengan memberikan pendidikan sebaik-baiknya. Jangan disembunyikan di rumah, cintai anak kita sebagai makhluk Ciptaan-Nya. Didik anak-anak kita dengan baik” tegas Bahrul.

Surya Sahetapy juga sependapat, menurutnya orang tua tidak perlu malu dengan kondisi anaknya yang disabilitas sebaliknya harus dikenal agar masyarakat mehamami sehingga mendukung Indonesia ramah terhadap disabilitas.

“Saya berharap ke depan Indonesia bisa ramah terhadap disabilitas. Orangtua punya anak disabilitas nggak usah malu, sebab disabilitas itu perlu dikenal. (Saya berharap) Di Indonesia punya pusat disabilitas sebagai pusat informasi bagi disabilitas supaya bisa menginformasikan kebutuhan disabilitas, seperti infomasi sekolah, pendidikan dan sebagainya. Supaya kita (disabilitas) nyaman tinggal di Indonesia dan yang paling penting juga adalah kerja sama pemerintah dan kita semua harus saling membantu,” tutur Surya Sahetapy menggunakan bahasa isyarat.(red)

Sudah Saatnya Pemerintah Hadir untuk Kesejahteraan Wartawan dengan Tunjangan Profesi

Bogor.radarinformasi.com – Dewasa ini, pertumbuhan Media Massa sangat cepat, seiring dengan berkembangnya teknologi informasi. Berkembangnya teknologi informasi ini, membuat informasi tersebar cepat dan bisa diakses secara global, Senin (30/12/2020).

Perkembangan teknologi informasi seperti sekarang ini, perlu dicermati oleh Media Massa dan Wartawan, banyak tantangan yang dihadapi, dimana Wartawan harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Pers memiliki peran strategis dalam mengawal perubahan. Tugas utama Pers yang paling mendasar, yakni sebagai sebuah profesi yang bertanggungjawab langsung kepada Masyarakat atas informasi yang dipublikasikan. Profesionalisme merupakan salahsatu kunci untuk menjawab tantangan perubahan. Hanya Pers yang profesionallah yang mampu memproduksi jurnalisme yang sehat. Untuk itu, diperlukan Wartawan-wartawan profesional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi.

Rohmat Selamat, SH, M.Kn, mengatakan, “Sebagai praktisi hukum dan Media, untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional, saya sepakat jika Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominikasi dan Informasi (Kemenkominfo), menyelenggarakan ujian sertifikasi jurnalis. Sertifikasi ini penting dan menjadi perlambang apakah seorang Wartawan pantas menjalankan tugas jurnalistik atau tidak”.

Sama seperti sertifikasi untuk Guru, sertifikasi Wartawan ini penting sehingga profesionalisme kerja jurnalis lebih terjamin. Dengan adanya standar kompetensi atau sertifikasi, Wartawan terbekali dengan ilmu jurnalistik yang baik.

Selama ini, amat banyak laporan dari Masyarakat yang kerap terganggu dengan adanya Wartawan yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan cenderung merugikan Nara Sumber, sehingga dihinggapi paranoid dengan Wartawan.

Sudah seharusnya, aturan tentang uji kompetensi dan Sertifikasi Wartawan dilakukan, namun harus diimbangi dengan kesejahteraan Wartawan yang telah memiliki sertifikasi. Kesejahteraan ini penting, agar Wartawan bisa hidup layak sebagaimana mengacu pada UUD 1945.

Pada UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dituliskan bahwa, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Kalimat ini sudah cukup jelas bahwa setiap orang yang berada hidup berdasar UUD 1945 dan di bawah naungan Pancasila berhak hidup sejahtera lahir dan batin.

Sudah saatnya Pemerintah, ikut memikirkan kesejahteraan Wartawan dengan mengatur tunjangan profesi, sehingga memiliki dasar untuk memberi tunjangan kepada Wartawan, mengingat peran Wartawan dalam menyuarakan pesan-pesan pembangunan sangat besar.

(Red)

Aplikasi Si Dilan Cara Pemkab Bogor Mempermudah Monitoring Pembangunan

Kabupaten Bogor.radarinformasi.com – Dalam rangka mempermudah monitoring pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor melalui Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) membentuk aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Pembanguan (Si Dilan).

“Hari ini kita adakan pelatihan dan uji coba Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan (Si Dilan). Aplikasi ini nantinya untuk mempermudah dalam hal monitoring pembangunan, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” kata Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) Setda Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika usai memberikan pemaparan tentang Aplikasi Si Dilan di Hotel Grand Pesona Caringin, Kamis (26/11/2020).

Ia juga menambahkan, aplikasi Si Dilan untuk melengkapi aplikasi-aplikasi yang sudah dibuat Pemkab Bogor. “Aplikasi Si Dilan melengkapi aplikasi lainnya yang sudah dibentuk Pemkab Bogor melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD) seperti e-planning, e-budgeting, SIRUP, LPSE dan lainnya. Tapi, Si Dilan ini kita buat untuk bersinergi di masing-masin dinas teknis dan nantinya akan memudahkan kita dalam mengontrol pembangunan di Kabupaten Bogor. Aplikasi ini juga untuk mempercepat waktu dan bisa kita akses nantinya di control room maupun lewat handphone kita masing-masing,” tambahnya.

Kedepan Ajat berharap aplikasi Si Dilan bisa berkembang lebih besar untuk memajukan Kabupaten Bogor. “Kedepan kita ingin aplikasi ini semakin besar dan terasa manfaatnya. Sekarang sudah jaman digitalisasi, jadi Kabupaten Bogor juga harus siap dengan kecanggihan teknologi yang nantinya akan mempermudah kerja kita,” pungkasnya.

(Humas Diskominfo Kab. Bogor/Red)

Video Viral yang Menuduh Media dan LSM Mengobok – obok Kepala Desa, Bikin Geram Awak Media

Bogor.radar.informasi.com – Beredarnya video sekumpulan Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi yang menyatakan sikap menentang Media dan LSM yang dianggap sering mengobok – obok kinerja para Kepala Desa dan dibuat di depan kantor DPMD Kabupaten Sukabumi, membuat geram para Awak Media, hal tersebut dianggap telah mengahalangi tugas dan kinerja Media dalam melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial, Selasa (24/11/2020).

Padahal sesuai dengan Undang – Undang perlindungan PERS UU No.40 tahun 1999 menghalang – halangi tugas Pers sama artinya menghalangi tugas negara dapat di pidana 2 tahun serta denda 500.000.000 juta. Disini sangat jelas tugas Media adalah menjabarkan tentang hak dan tugas awak media terhadap Keterbukaan Informsi Publik.

Saat Radar Informasi Tvnews mengklarifikasi hal tersebut melalui pesan Whatshaap, Eneng Yulia handayani, SH selaku Kasi PIP DKIP kabupaten Sukabumi, angkat bicara dan mengatakan bahwa, “Berdasarkan hasil klarifikasi dari Kadis DPMD dan Ojang selaku Ketua APDESI, yang dimaksudkan adalah oknum LSM dan oknum Media, karena adanya istilah mengobok – ngobok, dimana istilah tersebut berorientasi negatif, LSM dan rekan – rekan media adalah mitra DPMD juga mitra APDESI”.

Akan tetapi sangat jelas dalam video tersebut tidak menyebutkan Oknum tetapi hanya Media dan LSM saja.

(Red)

Dugaan Adanya Diskriminasi, Kadinsos akan Tinjau KPM Desa Ciburuy

Bogor.radar.informasi.com – Menanggapi permasalahan KPM Mandiri Perluasan yang ada di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Mustakim Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor angkat bicara, Ia akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan bertemu dengan Warga yang merasa di rugikan oleh pihak Pemerintah Desa, Selasa (24/11/2020).

Ia sangat meyayangkan dengan adanya kejadian tersebut, karena ada sekitar 21 KPM yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Sosial di masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Media yang sudah menginfokan, nanti saya akan minta Sekdis langsung ke lapangan untuk meninjau”, ujar Mustakim.

(Red)

Sejumlah KPM Desa Ciburuy merasa di Diskriminasi, TKSK Cuci Tangan

Bogor.radarinformasi.com – Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera Bank Mandiri perluasan pada beberapa bulan ke belakang, menjadi kebahagiaan tersendiri di masayarakat dan sampai saat ini masih ramai menjadi bahan perbincangan, pasalnya tidak semua masyarakat mendapatkan kartu tersebut, ada yang kecewa dan ada juga yang hanya pasrah dengan keadaan saat ini, Senin (23/11/2020).

Karena Kartu ini adalah syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah ditengah masa pandemi Covid-19, namun sangat disayangkan akibat kurang sigapnya pihak TKSK dan Pemdes Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa, 49 KPM harus kehilangan haknya dalam penyaluran Bansos tersebut.

Padahal seperti yang kita ketahui, bantuan ini diberikan sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kartika Maulani adalah salahsatu KPM yang namanya tetdaftar dalam penerima Bansos, akan tetapi sampai saat ini Ia tidak pernah mendapatkan bantuan dikarenakan Ia tidak memiliki KKS sebagai syarat utama pengambilan Bansos.

“Saya baru mengetahui bahwa anak saya mendapatkan bantuan setelah mengecek lewat internet kemudian saya perjelas dengan datang ke pihak Bank Mandiri, namun sayang kartunya sudah tidak ada, karena sudah diserahkan kembali ke pusat, mungkin karena jarak yang terlalu lama dan tidak diambil oleh anak saya sehingga kartu sudah tidak ada”, ungkap Ade orangtua dari Kartika Maulani.

Masih menurutnya, “Anak saya tidak tahu kalau namanya ada dalam daftar penerima Bansos, karena selama ini pihak desa maupun TKSK, RT dan RW tidak memberitahukan kepada saya, jadi gimana saya bisa tau”.

Sementara itu Komarudin ( Iye ) selaku TKSK Kecamatan Cigombong mengatakan bahwa Ia telah meng share nama – nama penerima yang belum mengambil kartu ke pihak desa, akan tetapi tetap tidak ada yang merespon secara serius.

Asep (Oncuy) selaku Kaur Perencanaan mengatakan bahwa, “Untuk saat ini jumlahnya sudah berkurang tinggal 21 KPM lagi yang belum mengambil kartunya, itu bukan kurang sosialisasi akan tetapi saya sudah serahkan kepada RT/RW, cuma karena RT/RW banyak yang baru jadi alamatnya tidak ketemu”.

Ada yang jamggal dalam Pemdes Ciburuy ini saat radarinformasi.com berusaha menemui Kepala Desa untuk mengklarifikasi, yang menjawab Kaur Perencanaan dan didampingi seorang Oknum Wartawan yang mengatasnamakan bahwa Oncuy adalah adiknya makanya Ia mendampingi, bahkan seharusnya saat Kepala Desa tidak ada, terkait Bansos seharusnya dalam ranah Kaur Kesra bukan ranah Kaur Perencanaan.

(Red)

Pemdes Jambuluwuk akan Panggil Pihak CV Pembangunan Program Percepatan Peningkatan Guna Air

Bogor.radarinformadi.com – Dengan adanya simpangsiur nilai anggaran dan pihak mana yang mengerjakan pembangunan Program Percepatan Peningkatan Guna Air yang berlokasi di Rt.001/006 Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, pihak Kecamatan Ciawi menyambangi pihak Pemerintah Desa untuk melakukan konfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Dalam rapat Intern ini, Pihak Desa dan Kecamatan menyayangkan atas sikap Dadan dan Indra dengan tidak adanya koordinasi, bahkan Firdaus selaku pihak Kecamatan mengatakan bahwa saat pengajuan proposalpun tidak ada tanda tangan dari Kepala Desa, seperti yang diungkapkan Indra kepadanya.

Dengan adanya kejadian ini pihak Pemerintah Desa akan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak CV yang mengerjakan, karena ada dugaan bahwa proyek Irigasi tersebut disinyalir pengalihan pembanguanan yang seharusnya di kerjakan di Cikupa.

“Saya akan memanggil pihak CV, karena selama ini saya tidak tahu, bahkan untuk proposal pengajuanpun saya tidak merasa menandatangani dan saya juga baru tahu kalau itu peralihan, bahkan kalau benar itu peralihan seharusnya kan ada berita acara”, ujar Mulyana selaku Kepala Desa.

(Red)

Tidak Koordinasi dengan Pihak Terkait, Irigasi di Desa Jambu Luwuk hampir Rampung

Bogor.radarinformasi.com – Dugaan adanya proyek siluman di Kp.Karakal Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, kian menguat, pasalnya sampai hari ini dimana pekerjaan sudah lama berjalanpun belum ada papan kegiatan ataupun pihak yang bisa dimintai keterangan, Jumat ( 13/11/2020).

Bahkan pihak Pemerintah Desa juga tidak mengetahui berapa anggarannya dan CV/PT mana yang mengerjakan. Dadan ataupun Indra yang awal mengaku sebagai Pelaksana Lapangan dan Mandor Harian saat didesak besarnya anggaran, dalam hitungan hari mengelak jabatan tersebut, Ia mengatakan bahwa Ia hanya rekruitmen pegawai karena proyek tersebut berada di wilayahnya.

Opik selaku Kasie Pembangunan Kecamatan mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada surat tembusan ke pihak Kecamatan.
“Coba nanti saya cari informasi yang jelas, surat tembusan kegiatan pelaksannannya belum ada ke Kecamatan”, ujar Opik saat dikonfirmasi via seluller.

Sementara itu Dedi selaku Juru Pengairan UPT Ciawi mengatakan bahwa pihak UPT tidak ada pekerjaan Irigasi di wilayah Desa Jambu Luwuk.

Dengan adanya simpang siur, selain melanggar UU nomor 14 tahun 2008 juga  membuat banyak opini dalam Masyarakat, sehingga menimbulkan praduga tidak adanya transfaransi dalam pembangunan proyek  Irigasi tersebut.

(Red)

Penyerahan Data Verifikasi DPS dan DPT Pada Calon Kades

Bogor.radarinformasi.com.
Dalam rangka mendapatkan data pemilih yang Valid dan bisa dipertanggungjawabkan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Banjarwangi menyerahkan akhir tahapan verifikasi Data Pemilih Sementara (DPS) kepada Para calon Kepala Desa.

Acara penyerahan Data Pemilih Sementara (DPS) digelar di Aula Kantor Pemerintah Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020).

Rapat penyerahan DPS tersebut, dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Para Calon Kepala Desa atau yang mewakilinya.

Oding Saputra Ketua Panitia, menuturkan bahwa untuk mendapatkan data pemilih yang valid dan akurat, maka perlu mendata jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di tiga ( 3 ) Dusun sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa.

“Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi jumlah hak Pemilih keseluruhan DPS sebanyak 5391 dengan rincian yakni untuk Laki-laki sebanyak 2693 DPS dan Perempuan 2698 DPS, Total secara seluruhan hak pemilihnya sebanyak 5391 pemilih”.

Penetapan hak pilih suara harus berdasarkan petunjuk teknis yakni pemilih harus memiliki Dokumen seperti E-KTP, Surat Nikah dan Kartu keluarga. Maka Panitia mendata dan mencantumkan nama yang bersangkutan kedalam daftar pemilih”, pungkasnya.

( Dede Mamad )

Liga Cup RW. 10 Desa Pondokkaso Landeuh untuk Membangkitkan Semangat Pemuda

Sukabumi.radarinformasi.com – Kp.Pasirpogor, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, menggelar Liga Cup Rw.10, berlokasi di Lapang Cipta Karya. Ujang Sopandi selaku Kepala Desa Pondokkaso Landeuh turut serta hadir.

Liga Cup Rw.10 digelar agar dapat memperbaiki dan memperkuat Talisilahturahmi di ke Rw an 10, sekaligus untuk membangkitkan dan memotivasi Pemuda menjadi lebih aktif dan semangat dalam mengadakan kegiatan – kegiatan positif lainya dalam lingkungan Warga setempat, Minggu (15/11/2020 ).

Ketua Rw.10 Ujang Lili sangat antusias dan bangga melihat respon Pemuda di wilayahnya bersemangat serta optimis dengan turnamen ini. ” Dengan adanya Turnamen Sepak Bola ini semoga Pemuda – pemuda di ke Rw an 10 dapat memberikan contoh positif kepada Generasi selanjutnya, agar menjadi Generasi yang lebih baik,” ujarnya.

Ada 8 team yang terbentuk , pemain dari masing – masing team dipilih acak dari 6 Rt, dengan harapan agar Pemuda yang aktif dan tergabung di turnamen ini dapat bekerjasama dengan baik antar satu dengan yang lainnya tanpa membedakan asal dari Rt manapun.

4 team yang masuk grand final pada hari Sabtu ( 10/11/2020 ), kembali bertanding untuk mendapatkan kejuaraan 1 sampai 3 di babak Final, ada team Careuh vs team Propam yang dimenangkan oleh team Careuh sebagai juara 3 dengan sekor 2 : 1. dan team Jaya Utara vs team Huru Hara di menangkan oleh team Huru Hara sebagai juara 1, dan team Jaya Utara juara 2 dengan sekor 1 : 0.

Iwa, Kapten dari team juara 1 ( Team Huru Hara ), merasa bahagia dan bersyukur atas kejuaraan teamnya. ” Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada ketua Rw serta semua pihak yang telah membantu terlaksananya Liga Cup Rw.10, semoga selanjutnya akan ada kompetisi lain yang bernilai positif untuk Pemuda dan Generasi Pemuda berikutnya”, ujarnya.

Ujang Sopandi selaku Kepala Desa mengutarakan rasa terimakasih dan memberikan penghargaan kepada Panitia Turnamen, “Kami dari Pemerintahan Desa Pondokkaso Landeuh menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Panitia Liga Cup RW 10 yang diselenggarakan oleh Ketua RW 10, Ujang Lili,” ucapnya.

(Dahlia)