Menjelang Idul Fitri, Program PTSL Desa Sukaharja diduga dijadikan Ajang untuk Meraup Keuntungan Aparatur Desa

Menjelang Idul Fitri, Program PTSL Desa Sukaharja diduga dijadikan Ajang untuk Meraup Keuntungan Aparatur Desa

BOGOR.radar.informasi.com – Negara hadir dan tidak absen merupakan komitmen dan kewajiban Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas kepada Masyarakat, salahsatu pelayanan publik yang menjadi sorotan yakni pelaksanaan Program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) atau dengan sebutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketentuan besar biaya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (Tiga) Menteri yang meliputi Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, nomor: 25/SKB/V/2017, nomor: 590-3167A, nomor: 34 tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap, dimana untuk wilayah Jawa dan Bali biaya yang ditanggung Masyarakat sebesar Rp.150.000.00.

Namun berbagai permasalahan muncul di lapangan, tidak hanya persoalan Sertifikat Tanah tak kunjung selesai, namun banyak Oknum Aparatur Desa/Kelurahan yang diduga mencari keuntungan dengan adanya program PTSL ini, banyak terjadi Pungutan Liar yang dilakukan oleh Kepala Desa/Lurah dan Perangkat, dengan berbagai alasan dan dalih yang tidak masuk akal.

Salahsatunya yang terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, hal ini terkuak setelah adanya laporan dari beberapa Warga yang yang diminta uang lebih dari Rp.150.000.00 dengan berbagai alasan, RT/Rw diduga dimanfaatkan untuk kepanjangtanganan dari Kepala Desa.

“Untuk pembuatan sertifikat, kita dipungut Rp.150.000.00, tapi nanti setelah jadi kata pak RT minta ditambahin lagi jadi Rp.500.000.00 – 600.000.00, kata pak RT, segini sih murah coba kalau urus sendiri pasti habis jutaan”, ujar salahsatu Warga yang enggan disebut namanya.

Hasil konfirmasi tim media saat menghubungi Rahmat Hidayat, selaku Kepala Desa via seluler mengatakan bahwa, “Saya tidak tahu terkait adanya pungutan PTSL karena saat itu saya belum menjabat sebagai Kepala Desa, karena saat dilantik pun saya sudah menghimbau kepada Rt/Rw untuk tidak melakukan pungutan biaya apapun, baik yang bersumber dari bantuan pusat, daerah bahkan provinsi, saya sebagai Kades baru, mengikuti aturan PTSL sesuai dengan aturan desa lain”.

Saat disinggung terkait aturan yang seharusnya mengikuti aturan PTSL bukan ikut dengan desa lain, Ia menjelaskan, “Iya maksud saya, saya punya dapur sendiri, saya ikuti aturan PTSL, untuk biaya pembuatan sertifikat saya himbau agar dipungut Rp.150.000.00 saja, kita juga tidak membentuk Pokja atau Pokmas, hanya berdasarkan kerjasama dengan Rt/Rw”.

Sementara Toto selaku PJS yang dihubungi Media melalui sambungan seluler, menepis hal tersebut dan mengatakan, ” Saat saya menjabat menjadi PJS, PTSL itu baru dilakukan sosialisasi, belum ada pengukuran bahkan saya juga tidak mengetahui jika adanya pungutan, mungkin kalau ada pungutan pun mungkin dilakukan pihak lain, disini saya tidak tahu karena baru awal dan saya juga tidak mengikuti program tersebut. Terkait masalah Pokja pun saya sama sekali tidak mengetahui”.

Red

Sejumlah Cabang PMII Nyatakan Sikap Menolak Konkorcab Ke-X Yang Inprosedural

Sejumlah Cabang PMII Nyatakan Sikap Menolak Konkorcab Ke-X Yang Inprosedural

KOLAKA.radar.informah.com- Pelaksanaan Konfensi Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII ) Sulawesi Tenggara yang ke-X, yang akan di laksanakan di Kabupaten Kolaka pada tanggal 26 – 28 April 2021 mendapat penolakan dari beberapa cabang PMII yang ada di Sulawesi Tenggara,Senin (26/04/2021)

Penolakan tersebut hadir dari 1 cabang wilayah daratan dan 4 Cabang penuh PMII yang di Sulawesi Tenggara dari total 7 cabang PMII yang memiliki suara penuh atau definitif yaitu PC.PMII Kota Bau – Bau, PC. Kabupaten Muna, PC.PMII Kabupaten Buton dan PC.PMII Kabupaten Wakatobi.

Oscar Kokahita selaku Ketua PC.PMII Kabupaten Muna mengungkapkan, pelaksanaan Konfensi Koordinator Cabang (Konkorcab) PMII Sulawesi Tenggara Inskonstitusional karena tidak mendapatkan izin dari Ketua Umum PB PMII terpilih masa jabatan 2021-2023.

”Kami menolak pelaksaan Konkorcab kali ini, karena kegiatan Konkorcab kali ini tidak mendapat izin dari Ketum terpilih dan idealnya pelaksanaan Konkorcab harus mendapat izin dari Ketua PB PMII”, ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua PC.PMII Kabupaten Buton, Ahmad Sahyudin menganggap pelaksanaan Konkorcab yang dilaksanakan PKC.PMII Sulawesi Tenggara sangat terburu – buru karena sampai hari ini Ketua PB PMII terpilih belum di lantik.

“Pelaksanaan Konkorcab ini sangat terburu – buru, kan Ketua Umum belum dilantik masa tiba – tiba mau Konkorcap, ada apa?”, tegasnya.

Disisi lain Ifan Akmal selaku Mandataris Cabang PMII Kota Bau – Bau mengatakan, “Saat ini kami dari 4 Cabang PMII Kepulaun dan 1 cabang dari daratan telah bersepakat untuk menolak pelaksanaan Konfersi Koordinator Cabang Ke- X di Sulawesi Tenggara dan kami juga sudah mengirim surat penolakan Pelaksanaan kegiatan tersebut PB PMII dan meminta agar PB PMII segera menurunkan Karateker PKC PMII Sulawesi Tenggara karena kepengurusan PKC saat sudah selesai”.

”Sekarang kami sudah mengirim surat ke PB. PMII agar segera menurunkan SK.Karateker di PKC.PMII Sulawesi Tenggara, karena memang SK.kepengurasan sekarang ini kan sudah habis masa berlakunya”, tutupnya.

Reporter : Laode Abu Bakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Kopi Daong Sepakat Buka Sesuai Aturan yang ditetapkan

Di Bulan Suci Ranadhan 1442 H, Kopi Daong Sepakat Buka Sesuai Aturan yang ditetapkan

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan beredarnya video viral tentang Kopi Daong yang buka pada siang hari pada pukul 14.00 WIB, pihak Muspika Caringin bersama Masyarakat Desa Pancawati yang diwakilkan oleh BPD dan Tokoh Masyarakat juga Ketua MUI desa, akhirnya terdapat kesepakatan, Kopi Daong akan buka mulai pukul 16.00 WIB untuk persiapan buka puasa, untuk sementara akan membuat stand di depan agar bisa take a way, karena disini pihak perusahaan memikirkan nasib Karyawan apabila diliburkan, apalagi menjelang Idul Fitri, Minggu (25/04/21).

Eko selaku General Affair juga meminta maaf kepada seluruh Umat Islam khususnya Masyarakat Caringin, Kabupaten Bogor Jawa Barat, atas kelalaiannya selama ini, Ia tidak bermaksud untuk tidak menghargai Umat Muslim yang sedang menjalankan Ibadah Puasa, semata – mata hanya agar Karyawan yang mayoritas Warga setempat tetap bisa bekerja.

“Sebenarnya pada hari Sabtu itu pihak Management sedang tidak ada ditempat, kita sedang ada tugas di Magelang, kebetulan ada beberapa pengunjung yang non-Muslim, makanya kita buka dan untuk menghargai yang sedang berpuasa kita sengaja tutup pembatasnya”, ujar Eko.

Masih menurutnya, “Sebenarnya kita buka juga untuk kepentingan Pegawai saja, kalau kita liat dari segi bisnis sebenarnya tidak berniat mencari kesempatan dalam kesempitan, ini adalah langkah bijak agar tidak terjadi pengurangan karyawan, agar mereka tetap bisa bekerja, karena seperti yang kita tahu Idul Fitri beban akan menjadi dua kali lipat dan tamu juga kita batasi hanya 20%”.

Sementara itu H. Iqbal Jayadi selaku Kepala Desa juga mengatakan bahwa, “Saya tidak bisa meminta Kopi Daong untuk tutup, karena bagaimana juga banyak Warga saya yang kerja, saya hanya minta pihak Kopi Daong mematuhi edaran dari Bupati”.

Prasetyo selaku Direktur Operasional Kopi Daong menegskan, “Kita akan ikuti semua aturan yang berlaku, mohon maaf atas kelalaian kami selama bulan Ramdhan ini, mulai hari ini kita akan taati semua peraturan yang berlaku, terimakasih kepada semua pihak yang sudah mengingatkan kami”.

Reporter : Dewi Pelangi

Pemuda Pancasila Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan, Wujud Kepedulian terhadap Sesama

Pemuda Pancasila Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan, Wujud Kepedulian terhadap Sesama

BOGOR.radar.informasi.com – Bulan Suci Ramadhan 1443 H yang penuh berkah kali ini, puluhan pengurus beserta anggota Pemuda Pancasila pimpinan anak cabang Cijeruk melakukan aksi sosial bagi – bagi takzil untuk masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan melintas di depan kantor Kecamatan Cijeruk, Sabtu (24/04/2021).

Ketua pemuda Pancasila, Suryana Ades mengatakan, “Tujuan kami melakukan aksi berbagi takzil dan turun langsung kejalan hanya ingin sedikit berbagi kepada masyarakat yg mau berbuka puasa sekaligus untuk meringankan para pengguna jalan yang kebetulan melintas didepan Kecamatan Cijeruk”.

Lanjut Suryana, Kami disini menurunkan sekitar 50 anggota, dimana semua anggota masing – masing kebagian tugas untuk membagikan takjil yang sudah di sediakan sebanyak 150 bungkus”.

Selain itu Suryana menjelaskan di bulan yang penuh berkah ini kami hanya ingin mendapatkan ridho dan pahala dari AllahSWT, dengan berbagi sedikit rezeki dibulan yg penuh berkah ini dan Alhamdulillah masyarakat yang kebagian sangat antusias dan bersyukur serta mengucapkan terimakasih.

ketua PAC Cijeruk Suryana Ades merasa bangga kepada para anggota yang kompak dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pengurus maupun anggota yang sudah mau bersusah payah berkorban baik dari tenaga maupun materi serta loyalitas waktu yang mereka keluarkan.

“Saya berharap agar kedepannya silaturahmi, solidaritas dan kekompakan ini bisa di pertahankan dan bisa diikuti oleh seluruh insan Pemuda Pancasila khususnya Kabupaten Bogor dan se-Indonesia pada umumnya”, pungkas Suryana.

Reporter : Dewi

Diduga Program PTSL Desa Situ Hilir dimanfaatkan untuk Meraup Keuntungan Pribadi

Diduga Program PTSL Desa Situ Hilir dimanfaatkan untuk Meraup Keuntungan Pribadi

BOGOR.radar.informasi.com – Dugaan adanya Pungutan Liar (pungli) terkuak dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Situ Hilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Warga sebagai pemohon harus membayar sebesar Rp. 500.000.00 tanpa proses musyawarah sesuai dengan aturan program PTSL, Sabtu (24/04/21).

Dengan adanya keluhan dari Warga ini, sangat jelas pengurusan Sertifikasi Tanah melalui program PTSL dengan biaya yang terjangkau atau murah sesuai dengan aturan ternyata masih dalam angan-angan, bahkan Ketua PTSL sendiri mengamini adanya pungutan tersebut. Sangat disayangkan, Subhan selaku Kepala Desa Situ Hilir saat dikonfirmasi via seluler tidak memberikan jawaban apapun.

“Kita dimintai Rp.500.000.00/Sertifikat”, ujar salahsatu Warga dengan singkat.

Dugaan Pungli sulit untuk diberantas, padahal pemangku kebijakan secara tegas mengajak masyarakat perangi Pungli.

Seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat melapor kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) jika dipaksa membayar administrasi dalam pembuatan Sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Red

Jelang Buka Puasa, Team Rescue Indonesia Bersama TNI Dan Relawan AERI Berbagi Takjil

Jelang Buka Puasa, Team Rescue Indonesia Bersama TNI Dan Relawan AERI Berbagi Takjil

SUKABUMI.radar.informasi.com – Bulan Suci Ramadhan adalah bulan dengan seribu berkah, maka tak heran banyak pihak berlomba – lomba untuk menanam kebaikan, bersedekah ataupun berbagi dengan sesama, semua itu tentu saja dengan tujuan untuk mendapat ridho-Nya, begitu pula yang dilakukan oleh Team Rescue Indonesia, bersama dengan TNI dan Relawan AERI, mereka membagikan takjil kepada para Pengendara yang melintas di sepanjang Jalan siliwangi, tepatnya depan Alun – alun Kaum Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/04/21).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para Pengendara yang masih beraktifitas di jalan disaat menjelang berbuka puasa, 1000 paket Takjil habis dibagikan dalam waktu singkat, Ketua Umum Rescue Indonesia, Ilham Adriansyah memaparkan bahwa aksi berbagi takjil kepada Masyarakat merupakan kegiatan rutin setiap hari Jum’at dan wujud aksi sosial yang kerap dilakukan selama Ramadhan.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap hari Jum’at di Bulan Suci Ramadhan sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama, Alhamdullilah Masyarakat merasa terbantu, khususnya Pengendara yang menjelang Magrib masih di jalan, 1000 Takjil habis dalam waktu sekejap”, ujar Ilham Adriansyah.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Lengahnya Dinas Pertanian Sukabumi, Besar dugaan Pendistribusian Benih Padi jadi Bancakan

Lengahnya Dinas Pertanian Sukabumi, Besar dugaan Pendistribusian Benih Padi jadi Bancakan

SUKABUMI.radar.informasi.com – Sejumlah Kelompok Petani mengeluhkan bantuan benih padi dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian yang dibagikan oleh Dinas Pertanian Sukabumi melalui UPTD Pertanian wilayah dan BPP Kecamatan, pasalnya bantuan benih padi yang diberikan kepada Kelompok Tani tidak sesuai, yang seharusnya didapatkan Kelompok Tani, misalya Kelompok Tani yang seharusnya mendapatkan benih 725 kg yang berisi 5 kg per kantong untuk para Petani, ternyata yang didapatkan Kelompok Tani hanya 425 kg, padahal seharusnya bantuan tersebut harus tersalurkan semua kepada para Petani dan tidak dipungut biaya alias gratis, Rabu (21/04/21).

Bantuan benih padi kepada para Petani melalui Kelompok Tani merupakan program Kementrian Pertanian guna mendukung kedaulatan pangan, dimana bantuan benih padi ini untuk mendorong produktifitas Petani menjadi lebih baik. Namun sayang, bantuan subsidi benih padi yang disalurkan oleh pihak Pemerintah Pusat ke daerah diduga sering dijadikan bahan bancakan oleh para Oknum – oknum yang tidak bertangungjawab.

Bantuan subsidi benih padi pada tahun anggaran 2021 untuk Kabupaten Sukabumi sudah sebulan lebih berjalan, proses penyalurannya kepada para Petani melalui kelompok tani. Namun kenyataan subsidi benih padi itu ketika sampai kepada pihak kelompok tidak dikasih semua oleh Oknum penyalur dengan alasan untuk administrasi di kantor BPP Pertanian.

Seperti yang dijelaskan oleh salahsatu Kelompok Tani yang bernama H.Karim, Ia menerima bantuan benih padi yang ada di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabum, Ia menjelaskan Kepada media radar.informasi.com, “Saya mendapatkan benih 375 Kg tapi yang diterima 300 kg, yang 75 Kg di ambil oleh oknum BPP Kecamatan Jampangkulon”, jelasnya.

Di UPTD Pertanian wilayah Kecamatan Jampang Tengah hasil investigasi media radar.informasi.com dilapangan, ada salah satu kelompak yang menerangkan bernama Edih, Ia menjelaskan bahwa, “Saya seharusya mendapatkan benih padi 750 kg, tetapi saya mendapatkan cuma 600 kg yang sebagian di ambil oleh oknum BPP Jampang Tengah”.

Sementara itu di UPTD Pertanian Wilayah Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, salahsatu kelompok memaparkan hanya menerima 100 kg.

“Untuk bantuan benih padi saya menerima 100 Kg, seharusnya kan 500 kg, ujar Ali Sayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sukabumi , Sudrajat ketika dikonfirmasi oleh Media radar.informasi.com bahwa, “Bantuan subsidi benih padi dari pihak Pemerintah memang ada dan harus disampaikan kepada kelompok, semuanya tidak ada pengurangan sedikitpun jika memang ada yang seperti itu di wilayah BPP Kecamatan akan saya pangil karena perbuatan tersebut tidak boleh dan itu sudah jelas melakukan kesalahan”.

Disinggung tentang pengawasan dari Dinas pertanian untuk pendistribusian benih padi yang diduga jadi bancakan, Ia pun berkomentar, “Memang saya tidak pernah turun ke lapangan untuk mengawasi tetapi ada bagian yang mengawasi dari pihak UPTD wilayah dan BPP Kecamatan jadi kami haya bisa menerima laporan saja”, ungkapnya.

Analisa kami selaku Media untuk pendistribusian benih di Kabupaten Sukabumi, kurangya pengawan dari Dinas Pertanian haya mengandalkan dari wilayah , sehingga bisa terjadi penyaluran benih padi ini diduga tidak sesuai dan dijadikan ajang bancakan.

Dan melihat kondisi penditribusian benih padi seperti ini ,sudah jelas ini sangat merugikan negara dan menyalahi aturan dan kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera turun dan memerikasa penyaluran benih di wilayah – wilayah kecamatan Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Iman
Redaktur : Dewi Pelangi

Tidak Adanya Transfaransi, Proyek Irigasi di Desa Situ Hilir diduga dimanfaatkan Oknum Ketua P3A

Tidak Adanya Transfaransi, Proyek Irigasi di Desa Situ Hilir diduga dimanfaatkan Oknum Ketua P3A

BOGOR.radar.informasi.com – Guna meningkatkan kualitas panen para Petani, Gabungan Perkumpulan Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) telah menerima gelontoran anggaran dari Pemerintah, akan tetapi sangat disayangkan pekerjaan Irigasi di wilayah Kabupaten Bogor banyak yang tidak mengedepankan kualitas bahkan papan proyekpun nampak tidak terpasang, Kamis (22/04/21).

Dengan tidak sesuainya prosedur dalam pembangunan Irigasi tersebut tentu saja akan merugikan Masyarakat penerima manfaat ataupun keuangan negara, apalagi pekerjaan Irigasi yang berada di Desa Situ Hilir, Kecamatan Cibungbulang, Bogor Barat ini dilokasi tidak terpampang papan proyek sehingga Masyarakat tidak bisa ikut mengawasi dalam pelaksanaannya, padahal dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang”.

Selain itu juga, para Pekerja yang dilakukan secara swadaya dan Padat Karya ini, diduga upah tidak sesuai dengan standar, mereka hanya menerima upah dibawah rata.-rata. Muhamad Fikri selaku Ketua P3A saat dikonfirmasi melalui seluler membantah hal tersebut, Ia mengatakan bahwa, “Semua sudah sesuai dengan speak dan prosedur yang berlaku”.

Bahkan besar dugaan dalam pekerjaan Irigasi ini, pihak Kepala Desa tidak mengetahui karena tidak adanya koordinasi.
Sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari Instansi terkait menyebabkan pembangunan dikerjakan secara asal – asalan dan tidak ada transfarasi kepada publik.

Reporter : Cahya

Redaktur : Dewi Pelangi

Kompensasi masih Tanda tanya, Butuh Hasil Lab untuk Buktikan Ceceran Limbah Pertamina

Kompensasi masih Tanda tanya, Butuh Hasil Lab untuk Buktikan Ceceran Limbah Pertamina

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Pertamina EP dan Masyarakat Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, bertemu membahas tangung Jawab dan Edukasi Sosial ke Masyarakat atas kejadian ceceran limbah yang terjadi di desa tersebut, yang mana terjadi pada tanggal 13 Januari 2020, pertemuan tersebut diadakan di salahsatu Aula Hotel di Indramayu, Selasa (20/04/2021).

Adapun yang hadir pada acara tersebut yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu, Pertamina RU VI Balongan, EP dan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Camat Cantigi dan Perwakilan masyarakat Desa Lamaran Tarung.

DLH yang diwakili Suhartati mengatakan, “Kami selama setahun lebih belum memberikan penjelasan dan hasil yang mana menunjukan pihak mana yang bertanggungjawab, untuk lebih jelasnya, limbah perlu dilakukan uji laboratorium agar diketahui limbah siapa yang tercecer di empang dan sawah masyarakat supaya bisa memberikan kesimpulan dari pencemaran tersebut”.

Suhartati menambahkan, “Kami memang sudah mengambil sampel limbah tersebut, berhubung terkendala Lab, di Indramayu Lab. Pemda dan individu tidak memadai untuk tes tersebut jadi kami belum bisa memberikan penjelasan limbahnya siapa”.

Camat Cantigi Nurdin mengatakan, “Harus ada kejelasan sumber limbah itu muncul, karena menurut kami waktunya sudah cukup lama, jadi kami harap hari ini bisa memberikan keputusan yang memuaskan”.

Di lain pihak Syafei dari SKK Migas menegaskan, “Kami belum bisa mengambil keputusan terkait limbah itu sendiri, menurut prosedur kompensasi itu belum bisa diberikan selagi belum keluarnya hasil tes limbah itu, sebab bisa kemungkinan dari tumpahan kapal juga perahu – perahu nelayan yang lewat karena sampai sekarang titik pengeboran tidak mengalami kebocoran”.

H.Juhaedi salahsatu Warga Lamaran Tarung berharap agar pertemuan ini bisa ada titik temu dan menghasilkan keputusan yang memuaskan yaitu kompensasi dari pihak Pertamina”.

Sampai rapat selesai belum menemui hasil dan membuat masyarakat Lamaran Tarung kecewa kepada DLH karena lambatnya dalam penanganan masalah tersebut.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

P3A Desa Sukakarya Realisasikan P3-TGAI untuk Dongkrak Perekonomian Petani

P3A Desa Sukakarya Realisasikan P3-TGAI untuk Dongkrak Perekonomian Petani

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan menggunakan sumber dana APBN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, menggelontorkan anggaran sebesar Rp.195.000.000.00 untuk kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk wilayah Kp.Sukabirus I, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Senin (19/04/21).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh P3A Karya Sejahtera dengan diketuai oleh Dadang tersebut, diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat, terutama masyarakat Petani selaku penerima manfaat. Dadang juga berharap agar kegiatan yang Ia lakukan bersama Kelompok Tani dengan cara swadaya tersebut dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Para Petanipun merasa terbantu dengan adanya program ini, sawah dapat teraliri sehingga diharapkan hasil panenpun bisa sesuai harapan. Dengan program ini tentunya perekonomian masyarakat juga secara tidak langsung akan meningkat.

“Saya sangat berterimkasih dengan adanya program ini, mudah – mudahan untuk ke depannya kita bisa mendapatkan lagi sehingga semua sawah yang ada di Desa Sukakarya tidak kekeringan saat musim kemarau”, ungkap Dadang.

Masih menurutnya, “Untuk Pekerja kita libatkan Masyarakat, karena program ini merupakan program Padat Karya yang dikerjakan secara swadaya”.

Reporter : Dewi Pelangi