Sejumlah Cabang PMII Nyatakan Sikap Menolak Konkorcab Ke-X Yang Inprosedural

Sejumlah Cabang PMII Nyatakan Sikap Menolak Konkorcab Ke-X Yang Inprosedural

KOLAKA.radar.informah.com- Pelaksanaan Konfensi Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII ) Sulawesi Tenggara yang ke-X, yang akan di laksanakan di Kabupaten Kolaka pada tanggal 26 – 28 April 2021 mendapat penolakan dari beberapa cabang PMII yang ada di Sulawesi Tenggara,Senin (26/04/2021)

Penolakan tersebut hadir dari 1 cabang wilayah daratan dan 4 Cabang penuh PMII yang di Sulawesi Tenggara dari total 7 cabang PMII yang memiliki suara penuh atau definitif yaitu PC.PMII Kota Bau – Bau, PC. Kabupaten Muna, PC.PMII Kabupaten Buton dan PC.PMII Kabupaten Wakatobi.

Oscar Kokahita selaku Ketua PC.PMII Kabupaten Muna mengungkapkan, pelaksanaan Konfensi Koordinator Cabang (Konkorcab) PMII Sulawesi Tenggara Inskonstitusional karena tidak mendapatkan izin dari Ketua Umum PB PMII terpilih masa jabatan 2021-2023.

”Kami menolak pelaksaan Konkorcab kali ini, karena kegiatan Konkorcab kali ini tidak mendapat izin dari Ketum terpilih dan idealnya pelaksanaan Konkorcab harus mendapat izin dari Ketua PB PMII”, ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua PC.PMII Kabupaten Buton, Ahmad Sahyudin menganggap pelaksanaan Konkorcab yang dilaksanakan PKC.PMII Sulawesi Tenggara sangat terburu – buru karena sampai hari ini Ketua PB PMII terpilih belum di lantik.

“Pelaksanaan Konkorcab ini sangat terburu – buru, kan Ketua Umum belum dilantik masa tiba – tiba mau Konkorcap, ada apa?”, tegasnya.

Disisi lain Ifan Akmal selaku Mandataris Cabang PMII Kota Bau – Bau mengatakan, “Saat ini kami dari 4 Cabang PMII Kepulaun dan 1 cabang dari daratan telah bersepakat untuk menolak pelaksanaan Konfersi Koordinator Cabang Ke- X di Sulawesi Tenggara dan kami juga sudah mengirim surat penolakan Pelaksanaan kegiatan tersebut PB PMII dan meminta agar PB PMII segera menurunkan Karateker PKC PMII Sulawesi Tenggara karena kepengurusan PKC saat sudah selesai”.

”Sekarang kami sudah mengirim surat ke PB. PMII agar segera menurunkan SK.Karateker di PKC.PMII Sulawesi Tenggara, karena memang SK.kepengurasan sekarang ini kan sudah habis masa berlakunya”, tutupnya.

Reporter : Laode Abu Bakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *