Perwakilan Masyarakat Audiensi Kejari Indramayu, Laporkan APBD 2021 Mangkrak
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Beberapa perwakilan Masyarakat Antikorupsi mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk melakukan audiensi, pada Selasa (21/12/2021).
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu.
Denny Achmad selaku Kajari Indramayu, mengatakan, pihaknya menyambut baik atas kepedulian masyarakat untuk ikut memantau pembangunan di Kabupaten Indramayu, namun tentunya dalam kontrol sosial sebagai bentuk kepedulian.
“Tentunya harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang-undang yang berlaku serta mengedepankan terciptanya keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Hatta Selaku Koordinator didampingi anggotanya, Irianto menyampaikan, audiensi tersebut dalam rangka menyikapi APBD tahun 2021, dimana terdapat banyak pekerjaan yang diduga mangkrak.
“Saya ingin pekerjaan itu dilaksanakan sesuai progres, jangan sampai pemerintah daerah ini juga dibohongi oleh para pemborong-pemborong nakal,” ujarnya.
“Ketika pekerjaannya baru 40 persen dia mengajukan 80 persen, ini kan merugikan negara dan uang kita atau uang rakyat juga yang digunakan,” sambungnya.
Ia pun menyebut beberapa contoh pekerjaan yang diduga mangkrak yakni Pasar Baru Indramayu, Mall Indramayu, dan Rumah Sakit yang ada di pantura.
“Saya berharap kepada pak Kajari segera menyikapi apa yang telah kami sampaikan. Dan alhamdulillah pak Kajari pun sangat merespon baik,” tutupnya.
Danrem 063/SGJ Targetkan 70%, Tinjau Vaksinasi di Sumuradem Indramayu
INDRAMAYU.radar informasi.com – Tanpa lelah dan didasari niat tulus juga ikhlas berpegang Sapta Marga, Komandan Resort Militer (Danrem) 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K, S.A.P lakukan serbuan vaksin di Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Selasa (21/12/2021).
Serbuan vaksin ini merupakan upaya mendukung Pemerintah dan percepatan program vaksinasi sehingga dapat membentuk herd immunity masyarakat.
Danrem 063/SGJ di sela kegiatan mengatakan, TNI harus mendukung dan mensukseskan vaksinasi agar mencapai target sebesar 70% dari populasi penduduk yang menerima vaksin dosis pertama. Ia berharap target itu dapat dicapai pada Desember 2021.
“Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo No. 6 tahun 2020 menyatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus terlibat dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan. Salah-satu dasar hukum yang memperkuat pelibatan TNI dalam penanganan pandemi yakni Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” jelas Danrem.
Ia juga menambahkan, menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk ke Surat Edaran (SE) Satgas No. 22 Tahun 2021.
“Pada prinsipnya pemerintah menimbang perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis. Jika diperlukan akan dilakukan penyesuaian butir kebijakan dengan menimbang pula peluang penularan lainnya untuk dapat diantisipasi semaksimal mungkin,” terangnya.
Danrem 063/SGJ juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dan tidak panik meski telah ditemukan tiga kasus Covid-19 varian Omicron.
“Masyarakat harus mau di vaksin karena ini aman & halal, senjata yang paling ampuh untuk terhindar dari paparan virus Covid-19 itu memakai masker, mengikuti prokes jaga kebersihan lingkungan sekitar,” tuturnya.
Ia juga berpesan kepada para Komandan Satuan Jajaran Korem 063/SGJ untuk lebih meningkatkan peran aktif Babinsa-babinsa dalam penanganan Covid 19 dan Siaga Bencana.
Kunjungi PN Indramayu, PT Bandung : Jangan Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Herri Swantoro & Wakilnya Mas Husnendar, beserta rombongan, lakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Indramayu, Senin (20/12/2021).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung Gedung PN Indramayu yang baru saja selesai dibangun.
Dalam kesempatan itu, Herri Swantoro berpesan kepada PN Indramayu agar dapat meningkatkan mutu pelayanan, performa, sistem serta Sumber Daya Manusia (SDM).
“Jangan mencederai rasa keadilan masyarakat karena ini sudah luar biasa, tidak semua PN bisa dapat gedung semegah ini. Jangan sampai sudah megah, tapi pelayanannya jelek,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa 2 hal paling utama yang perlu diperhatikam adalah terkait penyelenggaraan persidangan, dimana dalam menyelesaikan perkara harus cepat, sederhana dan biaya ringan, Kemudian yang kedua ialah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang harus simple, mudah dijangkau dan nol biaya, kecuali PNBB.
Pada dasarnya, Ketua PT Bandung ini berharap kemegahan gedung baru PN Indramayu harus sejalan dengan pelayanannya.
“Tidak semua PN bisa dapat dana seperti ini. Maka dari itu harus disyukuri, bentuk rasa syukur adalah dengan memberikan pelayan terbaik, jangan malah mencoreng lembaga, membuat persoalan, membuat putusan yang kontroversial dan melukai masyarakat itu tidak boleh,” tuturnya.
Selain itu, Herri juga memberi apresiasi atas prestasi PN Indramayu yang mendapat peringkat pertama se-Jawa Barat dalam pelayanan peradilan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Denny Achmad, Ketua DPRD Syaefudin, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan dari Polres & Kodim.
Ciptakan Indramayu Damai, Kodim 0616/Indramayu Bersama Lapas Bentuk Sinergitas
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo S.Sos menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Indramayu Beni Hidayat, A. Md.I.P., S.H. MH., ke markas besar kodim (makodim) pada, Senin (20/12/2021).
Kunjungan silaturahmi Kalapas ini selain diterima langsung oleh Dandim 0616/Indramayu, juga dihadiri oleh jajaran Kodim, Pada kesempatan itu, Dandim mengajak untuk menciptakan rasa aman dan kondusif bagi Masyarakat Indramayu, sehingga bisa menjadi lebih baik dan Maju.
“Semua itu bisa tercapai apabila elemen dan Institusi saling kerjasama dan mendukung menciptakan Indramayu aman tentram dan damai, tugas yang diemban merupakan tugas yang mulia juga pengabdian kepada negara Republik Indonesia.” katanya.
“Kami akan Mensupport kegiatan yang dilaksanakan Lapas selama itu demi kebaikan masyarakat Indramayu khususnya dan umumnya untuk masyarakat Indonesia,” tambah Dandim.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kelas II B Indramayu Beni Hidayat menyampaikan rasa terima kasih kepada Dandim 0616/Indramayu atas Support dan dukungannya.
“Selain silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Pejabat baru Kalapas Indramayu, Tentunya kami sangat membutuhkan dukungan dari semua Forkopimda khususnya dari Kodim dalam menjalankan tugas dan program kami kedepannya nanti,” Ujarnya.
Beni berharap dengan adanya silaturahmi ini, kedepannya dapat membangun sinergitas yang baik antara Lapas Kelas II B Indramayu dengan Kodim 0616/Indramayu.
Pemdes Pandansari Genjot Pembangunan Drainase guna Percepatan Peningkatan Perekonomian Petani
BOGOR.radarinformasi.com- Tim TPK dan Ketua KPMD desa Pandansari meninjau langsung kegiatan pembuatan drainase yang dianggarakan dari Samisade, meskipun dikerjakan dalam waktu yang singkat akan tetapi kualitas tetap dikedepankan, mengingat drainase tersebut nantinya akan dimanfaatkan masyarakat untuk mengairi sawah yang mencapai hektaran luasnya, Minggu (19/12/21).
Selain TPK dan Ketua KPMD, tampak hadir juga Sekretaris Desa yang ikut turun langsung mengawasi jalannya pembangunan, hal ini guna memastikan bahwa pengerjaan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan speak dan bisa selesai tepat waktu, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.939.453.000,00 dengan Volume 900 m x 1m x 1m tersebut, saat ini sudah mencapai 70% pengerjaan.
“Meskipun kita kerjakan dalam waktu yang minim, akan tetapi kita tetap mengutamakan kualitas dan speak, karena kita berharap pembangunan ini dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang lama, sehingga masyarakat, khususnya petani tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengairan”, ujar TPK.
Masih menurutnya, “Saat ini pengerjaan sudah mencapai 70, mudah-mudahan pencairan tahap kedua akan segera bisa direalisasikan, sehingga di akhir bulan ini pekerjaan selesai sesuai dengan keinginan kita bersama, saya rasa dengan lancarnya pengairan untuk persawaahan akan berdampak positif, petani bisa lebih meningkatkan hasil panennya dan perekonomian juga bisa berangsur membaik, terutama di masa pandemi seperti saat ini”.
PDAM Tirta Darma Ayu Siap Luncurkan Air Kemasan Atas Arahan Bupati
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Perumdam Tirta Darma Ayu adakan Rapat Anggota Khusus (RAK) yang diikuti oleh seluruh anggota Koperasi Tirta Darma Ayu, pada Kamis (16/12/2021).
Dirut PDAM Indramayu Iwan Setiawan mengatakan bahwa pembenahan dalam koperasi menjadi kunci untuk menjadikan koperasi lebih baik di masa mendatang.
“Sebagai koperasi sekunder anggotanya sangat bagus asetnya keseluruhanya sudah 16 milyar SHU yang dibagikanya sudah 1,9 milyar ketersedian kasnya juga sudah 3 milyar, itu sudah sangat sangat bagus menurutnya”, katanya.
Dia menambahkan Perumdam kedepan akan mengembangkan program yang telah diarahkan bupati Nina Agustina yaitu memproduksi air dalam kemasan.
“Program unggulan pdam yaitu Debas ( Dermayu Banyu Sehat) ada 50 aksi reformasi pelayanan Pdam, terkait kualitas-kuantitas pelayanan digitalisasi kemudian ke bisnis juga aturan- aturan terkait perumdam itu sendiri”, jelasnya.
Lebih lanjut, Selain itu kita juga mengembangkan mata air kuningan dengan langsung ke PDAM kita agar air produksi kita bisa langsung diminum dan program ini akan kita planingkan ditahun 2022 setelah mata air kuningan sudah masuk Indramayu.
Ketua Koperasi Tirta Darma Ayu Jojo Sutarjo sependapat dengan dirut PDAM Aset bukanlah satu-satunya tolak ukur keberhasilan koperasi, namun jauh daripada itu keberhasilan koperasi dapat diukur dari sejauh mana koperasi memberikan manfaat kepada Masyarakat dari peningkatan pelayanan.
“Koperasi kedepanya dipersilahkan untuk terus menambah program-program lain untuk meningkatan daya saing juga bisa mensejahterakan anggota, atau setidaknya meningkatkan jumlah besaran manfaat yang diterima bagi kesejahtraan seluruhanya”, pungkasnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota Kodim 0616/Indramayu bersama masyarakat melakukan bersih-bersih di sekitar Makodim, Kamis (16/12/2021). Selain dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Infanteri ke 73, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari penyakit & bencana.
“Kegiatan ini akan memacu diri agar peduli terhadap lingkungan. Kalau lingkungan asri bersih, kita juga yang nikmati dan tentunya terhindar dari penyakit,” kata Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Ruhiyat, saat diwawancara disela-sela kegiatan.
“Kita sterilkan selokan dari sampah maupun rumput-rumput yang menyumbat sehingga jika curah hujan tinggi maka air tidak mengendap dan meluber kemudian menyebabkan banjir,” lanjutnya.
Tak lupa, Kasdim 0616/Indramayu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan & mencintai alam.
“Masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan, padahal dampaknya sangat luar biasa. Contohnya, kalau sembarang buang sampah ke sungai, nanti menyumbat sehingga aliran tidak bagus dan akan meluap, ini bisa menimbulkan banjir atau bencana bagi dirinya sendiri. Makanya cintailah alam, maka alampun akan mencintai kita,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, untuk memperingati HUT Infanteri dengan tema Infanteri yang solid, visioner & profesional ini, Panglima TNI memberikan perintah untuk melakukan kegiatan yang dapat membantu masyarakat. Oleh sebab itu, Kodim 0616/Indramayu melakukan karya bhakti dan diikuti serentak oleh 17 Koramil se-kabupaten Indramayu.
Terakhir, ia mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat yang secara sukarela mau ikut membantu membersihkan lingkungan bersama para anggota TNI.
Akhirnya Sidang Perdana Bentrok Lahan Tebu Jatitujuh, Terdakwa Mengakui Dakwaan JPU
INDRAMAYU.radarinformasi.com – 7 orang terdakwa perkara bentrok yang terjadi di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Indramayu menjalani sidang perdana yang dilakukan secara virtual, Kamis (16/12/2021).
Para terdakwa yang menjalani sidang hari ini merupakan mereka yang ikut serta membawa senjata tajam (Sajam) & senjata api (Senpi) pada saat terjadinya bentrok.
Sidang dengan agenda dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ivan Day Iswandi, M. Erma & Siska Purnamasari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari anggota kepolisian resort Indramayu yang melakukan penangkapan ini berlangsung selama hampir 2 jam.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Kelas I B, Fatchu Rochman mengatakan, 7 terdakwa yang hari ini disidangkan dengan berkas terpisah, penasehat hukumnya tidak keberatan dengan dakwaan dari JPU.
“Para terdakwa & penasehat hukum tidak keberatan dengan dakwaan jadi sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, masih ditunda karena ada saksi yang akan dihadirkan kembali”, katanya.
Ia juga menjelaskan untuk mudahnya penyelidikan, sejak di kepolisian sampai pra penuntutan itu dikelompokan menjadi 3.
“Satu yang hanya ikut serta membawa senjata tajam seperti sekarang ini yang sudah dilimpahkan, kedua berkaitan dengan pelaksanaan kejadian di lapangan, apakah terbukti atau tidak melakukan penganiayaan yang menyebabkan 2 orang meninggal, terakhir adalah dalang kejadian,” jelas Fatchu.
Sementara itu, Ruslandi selaku Penasehat Hukum terdakwa menyampaikan bahwa dakwaan dari JPU normatif dan para terdakwa juga kooperatif serta mengakui dakwaan tersebut.
“Ada beberapa sajam yang memang diakui oleh terdakwa meski, masih belum jelas dipakai untuk apa. Karena bisa saja sebagai petani membawa benda-benda tajam seperti itu dan ada beberapa juga membawa senpi yang bisa melukai,” tuturnya.
Terpisah, Ivan Day Iswandi sebagai Jaksa Penunrut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu menjelaskan, terdakwa didakwa pasal 2 UU Darurat no 12 Tahun 1951 untuk sajam (6 Terdakwa) & pasal 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 untuk senpi (1Terdakwa).
Adapun Hakim Ketua dalam sidang tersebut adalah Yogi Dulhadi, Anggota 1 Ade Satriawan, dan anggota 2 Ade Yusuf.
Aktivis Peduli Masyarakat Lebak Desak APH Turun Tangan Ungkap Dugaan Pungli di Desa Cimanyangray
LEBAK.radarinformasi.com – Ahmad Rohani, Aktivis Pemerhati Peduli Lebak menegaskan kembali bahwa terkait adanya dugaan Pungli di Desa Cimanyangray, Kecamatan Gunung Kencana, Lebak – Banten, mendesak kepada Aparat Penegak Hukum segera turun tangan, Rabu (15/12/21).
Apalagi pada kenyataanya, sejumlah Warga tersebut mengeluhkan terkait realisasi bantuan sosial pemerintah dinilai tidak sesuai. Ada yang mengaku jumlah bantuan berkurang karena disunat, ada pula yang tidak menerima sama sekali padahal sudah terdaftar, tragisnya lagi tak sedikit bantuan yang sebelumnya pernah diterima, justru saat periode pencairan telah tiba, mendadak raib tanpa alasan yang jelas.
Kepada Dinsos dan pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) Kabupaten Lebak dengan adanya pemberitaan yang diduga bahwa Desa Cimanyangray telah melakukan manipulasi penyelewengan, penggelapan terhadap dana bantuan Pemerintah. Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan pemeriksaan cek dan ricek, apabila benar ditemukan kesalahan berupa pemotongan bantuan. Berapapun potongannya maka tidak ada alasan apapun untuk dibenarkan, penerima manfaat harus utuh tanpa adanya potongan.
“Saya mendesak APH Saber Pungli Banten agar melakukan pemeriksaan terhadap Desa Cimanyangray Gunung Kencana”, katanya tegas.
Tidak ada alasan kata dia akibat beda pilihan, diskriminasi kepada Warga demokrasi adalah bebas untuk itu, Petugas Saber Pungli Harus, memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini, diantaranya sejumlah KPM, pemilik E-Warung, Admim E-Warung dan sejumlah pihak lainnya, lakukan pengembangan segera atas kasus ini, jangan sampai dibiarkan tindak pidana kejahatan harus ditindak.
Sejumlah Warga mengaku ada hal yang tidak sesuai terkait bantuan sosial kepada Warga miskin. Pengakuan pertama datang dari Bunga, bukan nama sebenarnya. Ia kecewa karena sebagai Penerima Manfaat (PM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah terdaftar, sudah seharusnya Ia mendapatkan haknya.
“Orang yang seangkatan saya mah sudah beberapa kali turun. Bulan Agustus, September, Oktober untuk BPNT, kalau saya turun hanya satu bulan, itu pun tidak dapet beras karena sudah dipotong utang bulan-bulan lalu kata ibu Lurah karena sebelumnya saya udah dikasih telur, “ucap Warga Kampung Citeruep ini dengan nada kecewa.
Sebagai sesama warga PM bantuan, Bunga memang tidak habis pikir mengapa bantuan yang dinanti tak kunjung diterima. Padahal, beberapa diantara tetangga di kampungnya justru sudah menerima jatah dari pemerintah tersebut.
Ungkapan senada disampaikan oleh Melati (juga bukan nama sebenarnya) yang mengaku kebingungan karena tidak dapat mengambil bantuan beras di warung agen yang ditunjuk desa. “Pas mau ngambil beras, gak bisa, selalu saja ada alasannya”, ucapnya.
Bunga, Melati dan para Warga yang senasib dengannya menduga, larangan untuk mendapatkan beras terkait erat dengan politik Pilkades karena mereka tidak memilih incumbent dalam Pilkades pada Oktober lalu.
“Berasnya disuruh diambil di mana aja katanya di tempat lain. Udah didatengin ke toko karena harusnya udah tiga kali turun, tapi katanya rusak lah, alat geseknya, barangnya gak ada lah, ada aja alesannya. Akhirnya coba-coba ngambil di Pembimbing Kecamatan,” katanya.
Terdampak politik Pilkades juga dirasakan oleh Dede (juga bukan nama sebenarnya) warga Kampung Ciparanje, Desa Cimanyangray. Bantuan yang biasa Ia terima mendadak raib pasca Pilkades serentak usai. Sebagai Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial yang sudah terdaftar secara resmi sudah seharusnya Ia mendapatkan haknya.
“Ini saya alami sendiri karena saya pernah mendapatkan Bansos Covid-19 yang akhirnya setelah saya menonjol mendukung Calon lain bukan Incumbent saat berpesta politik kemaren, jatah Bansos yang biasa saya terima hilang entah kemana,” katanya gak habis pikir.
Keluhan lain juga diutarakan Warga Desa Cimayangray yang lainnya. Kepada kami seorang Warga mengaku tidak sedikit tetangganya yang tidak memegang kartu.
Perkara Bentrok PG Jatitujuh Disidangkan Menjadi Tiga Bagian, Ini Semua Detilnya. . .
INDRAMAYU.radar informasi.com – Perkara Bentrok massa Lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh yang menewaskan 2 orang, akan disidangkan perdana, pada Kamis 16 Desember 2021.
Hal ini utarakan oleh Kahumas Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Fatchurohman, kepada media, pada selasa 14 Desember 2021, diruangannya. Ia menjelaskan bahwa sidang perkara bentrok massa PG Jatitujuh itu akan dibagi menjadi 3 bagian.
“Pertama, yang akan kita sidangkan adalah perkara sekelompok orang yang ikut-ikutan membawa senjata tajam di lokasi kejadian, bukan pelaku pembunuhnya.” ucap Fatchurohman, Kahumas Pengadilan Negeri Indramayu
“Untuk bagian kedua, setelah bagian pertama selesai, kita akan menyidangkan pelaku kelompok pembunuhan.” tambahnya.
“Setelah bagian kedua selesai, kita akan menyidangkan perkara bagian terakhir, yaitu ketua F-Kamis.” tukasnya.
Seperti diketahui, Peristiwa pembantaian dua petani tebu terjadi pada Senin, 4 Oktober 2021 sekitar jam 11 siang lalu. Kedua korban adalah warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Mereka adalah Suhenda alias Buyut (40 tahun), warga Desa Sumber Kulon dan Dede Sutaryan alias Yayan (41 tahun) penduduk Desa Jatirasa.