Tim Kodim 0616/Indramayu Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Koramil 1612/Lelea
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kelengkapan kendaraan Dinas Koramil 1612/Lelea diperiksa kelayakan dan dokumen-dokumennya oleh Bati Inteldim 0616/Indramayu Peltu Wawan H, Kamis 30/12/2021.
Hal tersebut dimaksudkan agar seluruh anggota Kodim 0616/Indramayu bisa disiplin dan bertanggungjawab dalam bertugas menjaga kelayakan motor dinas.
Melalui Danramil 1612/Lelea, Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo, menegaskan kepada Anggota yang menggunakan kendaraan dinas agar ikut serta menjaga dan menerapkan kedisiplinan.
“Bagi kendaraan dinas yang pajaknya mati agar segera diperpanjang dan bagi kelengkapan kendaraan seperti spion dan yang lainnya juga harus dilengkapi, itu demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan kendaraan dinas tersebut 9 unit motor dinyatakan dengan kondisi baik dan dokumen surat-surat lengkap.
Sidang Lanjutan Perkara PG Jatitujuh, Terdakwa Tidak Menghadirkan Saksi Meringankan
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Setelah ditunda selama 2 minggu, akhirnya sidang perkara kisruh yang terjadi di kebun tebu Jatitujuh, kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1B, pada Rabu (29/12/2021) dengan agenda keterangan saksi.
Dalam sidang kali ini, 7 orang terdakwa yang membawa senjata api ini saling menjadi saksi, atau disebut dengan saksi mahkota. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Indramayu, Fatchu Rochman saat ditemui usai sidang.
“Sedangkan untuk perkara Samsudin itu saksinya adalah 2 orang tersangka pembunuhan yang saat ini ditahan di Lapas”, katanya.
Fatchu mengungkapkan, bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan saksi lagi, sehingga agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.
“Begitupun Terdakwa juga tidak mengajukan saksi yang meringankan sehingga, sidang dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa & ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan”, ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Ruslandi menjelaskan, bahwa ada senjata tajam yang dibawa terdakwa pada saat itu, tidak sesuai dengan alat-alat pertanian dan senjata api yang dianggap bisa melukai berdasarkan uji laboratorium balistik.
“Namun, dari 7 terdakwa ini berbeda-beda dalam menguasai senjata, ada arit, atau golok itu seperti umumnya alat-alat pertanian”, jelasnya.
“Mereka umumnya dalam rangka menjaga diri berarti akan ada hal yang mengintimidasi dan menyerang”, lanjut Ruslandi.
Ruslandi berharap, pada agenda sidang minggu depan, JPU dapat memberikan tuntutan yang lebih obyektif kepada 7 orang Terdakwa.
“Mereka sesungguhnya adalah petani, warga kita juga dan memang ada penggerak. Saya pikir yang membawa sajam ini mereka melakukan hal salah pada tempatnya, saat itu berkerumun dan berkumpul, sehngga timbul korban dan terjerat perkara,” ucapnya.
“Saya berharap tuntutan jaksa lebih obyektif karena mereka sudah mengakui, menyesali karena saat itu terbawa suasana. 7 terdakwa ini juga tulang punggung keluarga, jadi lebih bijak dalam mengenakan tuntutan”, harapnya.
Indramayu.radarimformasi.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia Indramayu (KNPI Indramayu) laksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dalam rangka menyusun kembali program-program kerja untuk periode tahun 2022 – 2023, pada Selasa 28 Desember 2021.
Bertempat di gedung Kesenian Mama Soegra Indramayu , proses pembukaan Rakerda di meriahkan dengan aksi Tari topeng dan kesenian Berokan khas Indramayu.
Yoga Rahadiansyah selaku ketua KNPI Indramayu mengatakan, Rakerda ini dalam rangka menyusun kembali program-program kerja untuk periode tahun 2022 – 2023.
“Program terdahulu yaitu bantuan sosial kepada masyrakat yang terdampak Pandemi akan kita lanjutkan dan kita perbaiki”, ucapnya.
Untuk itu para Pengurus DPD KNPI dan Anggota harus mencari ide-ide atau gagasan agar bisa kembali mengeluarkan program dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini pemberi kebijakan.
Di tempat yang sama Januriadi Sekretaris KNPI Jawa Barat berpesan apapun hasil dari Rakerda DPD KNPI Indramayu harus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga keinginan pemuda atau aspirasinya bisa jadi masukan untuk kemajuan pemerintahan.
Jelang Deklarasi 30 Desember 2021, Rapat Kerja Bogor Sehat Sejahtera (BOSS) Berjalan Sukses
BOGOR.radarinformasi.com – Bogor Sehat Sejahtera atau BOSS menggelar Rapat Kerja Persiapan Pelantikan dan Deklarasi yang berlangsung pada tanggal 30 Desember 2021, rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Umum Bogor Sehat Sejahtera, Ferry Rosyidin, serta di dampingi Ketua Harian Bogor Sehat Sehat Sejahtera, Lukman Hakim dan diikuti ketua Panitia Deklarasi serta Anggota Panita, 27/12/2021.
Dalam kesempatannya, Ferry Rosyidin selaku Ketua Umum dari BOSS, menyampaikan Rapat Kerja Persiapan Deklarasi ini bertujuan meningkatkan kekompakan dan kesiapan jelang Deklarasi Kami dari BOSS yang insya Allah akan di Gelar pada tanggal 30 Desember 2021, yang bertempat di Hotel Sahira pada Pukul 19.00. WIB. tepatnya di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
“Semoga niat baik kami dari Bogor Sehat Sejahtera untuk melaksanakan giat tersebut dapat berjalan lancar tanpa ada sesuatu yang tidak Kami harapkan, dengan demikian hal ini Kami lakukan pada hari ini semoga seluruh Panitia yang terlibat dapat melaksanakan tugasnya sesuai poksi dan bidangnya, Alhamdulillah persiapan Kami jelang Deklarasi dan pelantikan sudah 90 persen dan Kami mohon doa restu agar semua berjalan dengan semestinya”, tutur Ferry.
Sementara Ketua Panitia Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Bogor Sehat Sejahtera, Sondhia Safiira menambahkan, “Semua bidang yang untuk persiapan acara Akbar Kami pada 30 Desember 2021 sudah sangat baik tinggal pelaksanaanya saja, dikarenakan yang Kami undang dalam acara tersebut adalah Pihak Muspida Kota Bogor, Muspika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dari unsur Organisasi Kemasyarakatan, tentunya hal ini harus benar benar matang dan Kami minta doanya”.
“Dikarenakan saat ini masih dalam masa Pandemi Wabah Virus Covid-19, tentunya Protokol Kesehatan Kami utamakan”, tandasnya.
Ketua PN Indramayu Janji Optimalkan Pelayanan di Gedung Baru
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Mulai hari Senin tanggal 27 Desember 2021, Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kelas 1B menempati gedung baru yang terletak di Jl. Jendral Sudirman No 183, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ketua PN Indramayu kelas 1B Indrawan, mengatakan bahwa saat ini gedung baru sudah mulai digunakan untuk pelayanan user pengadilan (pencari keadilan).
“Kita sambil berbenah-benah untuk pelayanan yang lebih baik lagi dan mohon maaf apabila pelayanan belum maksimal karena sarana dan prasarana masih dalam pembenahan, namun segera mungkin kita akan optimalkan secara bertahap”, katanya.
Senada juga disampaikan Kepala Humas PN Indramayu Fatchu Rohman, bahwa seluruh pelayanan dan persidangan sudah mulai dilakukan di gedung baru tersebut.
“Kita diberikan tanggungjawab gedung baru oleh Mahkamah Agung ( MA ), maka kita punya kewajiban juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu semua kewajiban kita sebagai bentuk tanggungjawab atas gedung yang baru ini”, ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya gedung baru dengan didukung sistem persidangan yang lebih modern diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja karyawan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Personil Kodim 0616/Indramayu Lepas Tugas Dari Papua
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu sambut kedatangan tujuh ( 7 ) personil yang baru pulang dari tugas kurang lebih 1 tahun sebagai Satgas Penebalan Apter Kodam XVII/Cen dan XVIII/Ksr untuk membantu dan mengamankan pemerintahan setempat memajukan warga di Papua, pada senin 27 Desember 2021.
Mereka adalah Lettu chb Rohmad, Serma Tabroni, Serka Casyo, Serda Kadiri, Koptu Nurmawan, Koptu Wahyudi dan Koptu Geger, kedatangan 7 personil anggota kodim disambut dengan hangat oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo S.Sos, ia menyampaikan apresiasi kepada 7 pasukan yang baru pulang dari tugas.
“Tugas yang berat itu merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh TNI, namun meski demikian pihaknya tidak pernah bosan dalam menjalankan tugas, Kami ucapkan selamat datang di Kodim 0616/Indramayu dan terimakasih kepada anggota TNI yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik”, ucapnya
Dandim berharap anggota TNI tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI, Selain itu, disana pihaknya melatih sikap bela negara kepada Pemuda-pemudi untuk menjadi anggota TNI”, terangnya.
Dandim berharap, pengalaman ditempat tugas bisa menambah ilmu pengetahuan yang bisa diterapkan di Kodim 0616/Indramayu.
“Perlu kita sadari semua, bahwa dalam kehidupan militer, Satgas itu sebagai suatu kebanggaan dan kehormatan, segera lakukan Konsolidasi dan Inventaris, Baik personel maupun materil”, ujarnya.
Depot Isi Ulang Air Minum Banyu Biru Menggunakan Sumur Bor Ilegal
BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, kepada para pemiliki usaha ataupun pelaku industri yang menggunakan sumur, baik itu sumur bor maupun sumur gali, untuk kepentingan usahanya wajib memiliki SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah). SIPA sendiri dapat diberikan baik pada sumur yang baru akan dibuat (SIPA sumur baru) maupun sumur yang telah ada sebelumnya (SIPA sumur lama), Minggu (26/12/21).
Namun Prosedur yang baik dalam perizinan air tanah ini sebenarnya adalah bahwa sebelum melakukan pengeboran air tanah atau sebelum membuat sumur bor, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan SIP (Surat Izin Pengeboran). Kemudian setelah pekerjaan pengeboran selesai, maka proses selanjutnya adalah mengajukan permohonan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).
Tapi kenyataannya masih banyak Oknum nakal yang memanfaatkan air bawah tanah untuk di komersilkan akan tetapi tidak mengikuti aturan yang berlaku, seperti halnya yang dilakukan oleh Joko pemilik isi ulang air yang berada di perumahan Gemilang, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, meskipun usahanya sudah berjalan selama 4tahun, akan tetapi sampai saat ini belum mengantongi ijin apapun.
Jangankan SIPA, ijin dari warga sekitar atau RT setempatpun tidak ada, sehingga ada beberapa warga yang mengeluhkan hal tersebut.
“Saya sebagai RT disini, ga tau terkait perijinannya sudah diurus apa belum, memang benar untuk isi ulang, pak joko ini menggunakan air bor bukan tangki isi ulang, saya juga pernah mengingatkan waktu itu agar pakai tangki aja ga usah pakai sumur bor, tapi ya gitu ga digubris”, ungkap Ketua RT setempat.
Sementara itu Joko, saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan bahwa Ia telah mengurus perijinannya ke desa setempat.
“Saya udah urus koq perijinannya, saya udah buat SKU dan kedalaman sumur bor ini juga cuma 20 meter aja, jadi ga akan ada dampak buat masyarakat sekitar, saya kerja di perusahaan air minum juga, jadi untuk masalah kualitas air saya jamin sesuai standar”, ujar Joko.
Masih menurutnya, “Saya kan hanya usaha kecil-kecilan dan baru berjalan 4 tahun, saya rasa ga apa-apa belum urus ijin juga, nantilah kalau usaha saya udah besar dan saya udah pensiun saya akan urus semuanya”.
4 Unsur Forkopimda Indramayu Berikan Imbauan Nataru Kepada Masyarakat
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bentuk sinergitas 4 Unsur Forkopimda Indramayu yakni, TNI, Polri, Jaksa, dan Pengadilan Negeri, pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam mengamankan tempat-tempat Ibadah pemeluk Nasrani sebagai bentuk toleransi umat beragama, pada Jum’at (24/12/2021).
Selain itu, esoknya Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo bersama Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, serta Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto meninjau langsung Pos Pengamanan Nataru, Sabtu (25/12/2021).
Kegiatan peninjauan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan petugas Pos PAM baik personil maupun materil. Ada tiga titik Pos PAM yang dilakukan peninjauan, yakni Pos PAM di Jl. Simpang tiga Lohbener, Pos PAM Haurgeulis, dan Stasiun Kereta Api Haurgeulis.
Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf. Teguh Wibowo mengatakan, selain memastikan agar Pos Pam yang tergelar berjalan maksimal, juga untuk memberikan moril terhadap rekan-rekan yang bertugas di lapangan.
“Hal ini tentunya untuk memastikan bahwa para anggota yang bertugas dalam keadaan siap sedia. Keberadaan petugas baik dari unsur Kodim, Polres maupun Pemkab Indramayu semata-mata guna menjaga kondusifitas wilayah.” ucapnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Indrawan, berpesan kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan yang dianjurkan pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat Nataru, hal itu dilakukan demi kepentingan dan kesehatan bersama.
“Kegiatan peninjauan tempat-tempat ibadah yang dilakukan oleh Forkopimda pada malam Natal adalah bentuk toleransi, karena negara kita masyarakatnya beragam, dan perlindungan negara hadir untuk semuanya, serta sebagai upaya mengimplementasikan semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad, melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nofridiansyah bahwa kegiatan peninjauan tempat ibadah yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas sesama umat beragama yang ditunjukkan oleh Forkopimda.
“Dalam merayakan natal dan tahun baru mari bersama kita jaga keadaan yang kondusif dan tetap patuhi imbauan pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan,” imbaunya.
Tangkal Paham Radikal, Kodim 0616/Indramayu Berikan Pembinaan Komsos
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Untuk menangkal paham radikal dan ideologi-ideologi terlarang di negara indonesia, Kodim 0616/Indramayu berikan pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos) cegah dan tangkal radikalisme/separatisme kepada 50 orang komponen Masyarakat, Babinsa dan para Pemuda di salah-satu aula Kodim 0616/Indramayu. Jumat (24/12/2021).
“Ketahanan di bidang ideologi yang mumpuni agar anak muda tidak terpengaruh oleh paham radikal dan terorisme, merupakan hal yang paling penting dimiliki, khususnya anak-anak dan keluarga agar tidak terpengaruh oleh paham radikal.” ungkap Teguh Wibowo, Komandan Kodim 0616/Indramayu.
“Pemahaman ideologi negara kita Pancasila sewajarnya dapat diberikan pertama kali sejak dini dari lingkungan keluarga yang kemudian berlanjut ke lingkungan pendidikan yaitu sekolah.” Lanjut Dandim.
Teguh mengimbau kepada jajaran Babinsa yang sering berbenturan langsung di lapangan agar selalu waspada terhadap gerakan masyarakat yang mencurigakan.
Pada kesempatan yang sama, Letda Inf. Aliwis selaku Dan unit Intel Kodim 0616/Indramayu, menyebutkan bahwa Masyarakat Indramayu didominasi oleh kelompok produktif, yaitu anak muda yang masuk kategori generasi Milenial dan Z, hal ini tentunya bisa menjadi bom waktu dikemudian hari, apabila para anak muda ini justru terjerembab dalam ideologi radikalisme/Separatisme.
“Gen Z dan Milenial mendominasi disetiap kegiatan pemerintahan, jangan sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan mengarah pada paham radikalisme, orang tua adalah pertahanan utama menangkal paham-paham terlarang.” pungkasnya.
Dia juga meminta kepada Babinsa agar harus aktif dalam berkomsos kepada masyarakat binaannya untuk memberikan wawasan kebangsaan ideologi pancasila dalam menangkal virus radikalisme yang bisa datang dari unsur tertentu.
Aset TNI-AD Di Pagar, Danrem 063/SGJ : Agar Tidak Terjadi Sengketa
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K. S.A.P didampingi Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo, S.Sos beserta Perwira Staf Kodim 0616/Indramayu, Tinjau langsung pemagaran sekeliling batas Asrama TNI-AD di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupate Indramayu. Selasa (21/12/2021).
Disela-sela kegiatan itu, Danrem berpesan kepada anggota Kodim 0616/Indramayu untuk menjaga dengan baik aset tanah dan bangunan TNI-AD.
Oleh sebab itu, Danrem menambahkan, dibuatlah pagar Asrama Penganjang Kodim 0616/Indramayu sepanjang 1.059,76 Meter sebagai upaya untuk menjaga aset tanah milik TNI-AD khususnya tanah Kodim 0616/Indramayu.
“Sehingga batas Tanah TNI-AD dengan warga sipil juga dapat terjaga dan menghindari sengketa di kemudian hari.” tegasnya kepada wartawan.
Danrem juga menambahkan, pada Aset TNI-AD tersebut tidak boleh dibuatkan surat perjanjian apapun bagi warga sipil yang menempati atau membangun rumahnya di asrama.