Di Tuntut 2 Tahun Penjara Kuasa Hukum Terdakwa Berharap Vonis Lebih Ringan

Di Tuntut 2 Tahun Penjara Kuasa Hukum Terdakwa Berharap Vonis Lebih Ringan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Perkara kisruh pabrik gula Jatitujuh yang menimbulkan korban jiwa, masuk tahap penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada rabu (05/01/2022).

M. Ichsan, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Indramayu mengungkapkan, tujuh (7) terdakwa pembawa sajam dan senpi saat terjadinya pembunuhan tersebut dijatuhi tuntutan selama 2 tahun penjara.

“Para terdakwa mengakui bahwa saat kejadian membawa senjata tajam dan senjata api, barang bukti yang kami tunjukkan juga diakuinya milik para terdakwa.” katanya.

“7 terdakwa mengaku bahwa anggota F-Kamis dan juga ikut menggarap lahan diwilayah tersebut, sementara untuk sidang selanjutnya akan dilakukan minggu depan dengan agenda pembelaan terdakwa.” tambahnya.

Ichsan menyebutkan, untuk berkas perkara 6 terdakwa yang membacoki korban dengan senjata tajam sampai menghilangkan nyawa korban di lahan PG Jatitujuh sudah dinyatakan lengkap P21 dan sudah melalui tahap 2 yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri hari ini untuk diagendakan sidang berikutnya.

“Kita masih menunggu penetapan jadwal sidang para terdakwa pembunuhnya, 6 orang terdakwa pembunuhan tersebut kita split menjadi 3 berkas perkara, kita sangkakan melanggar pasal 338 KUHP dan pasal 170 dan ada satu berkas lainnya kita sangkakan pasal 107 tentang penguasaan lahan.” jelas Ichsan.

Sementara itu, untuk aktor atau dalang pembunuhan tersebut masih dalam tahap pra penuntutan artinya dari penyidik polres telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 ke kejaksaan negeri indramayu.

“Selanjutnya berkas tersebut kita teliti kelengkapannya dan ternyata ada beberapa kekurangan, kita juga sudah memberikan petunjuk kepada penyidik langkah-langkah untuk melengkapinya”, ungkapnya.

Ichsan berpesan kepada masyarakat agar tidak mengedepankan emosional yang berakibat fatal sampai merugikan pelaku sendiri, karena hal tersebut pastinya akan menimbulkan permasalahan baru, sebaiknya diselesaikan secara dingin jika ada permasalahan.

Sementara itu, Ruslandi selaku kuasa hukum para terdakwa berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta Dari hasil persidangan.

“Saya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dari fakta persidangan, karena sampai dengan persidangan hari ini para terdakwa kooperatif mengakui atas perbuatannya jadi saya mohon kepada majelis hakim pastinya dapat meringankan vonisnya”, pungkasnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Uji Obyek Vital, Danrem 063/SGJ Tinjau PLTU 1 Sumuradem

Uji Obyek Vital, Danrem 063/SGJ Tinjau PLTU 1 Sumuradem

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Danrem 063/SGJ Kolonel Inf. Elkines Villando Dewangga bersama Jajaran Kodim 0616/Indramayu melakukan kunjungan kerja Ke PT. PJB UBJOM PLTU 1 Sumuradem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Pada Rabu (05/01/2022).

Dalam kunjungan itu Danrem yang didampingi Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo beserta jajaran disambut langsung oleh GM PT. PJB UBJOM PLTU I Sumur Adem Indramayu, Ir. Ubaedi Susanto.

Danrem mengatakan, kegiatan kunjungan kerja tersebut untuk menguji objek vital yang ada di wilayahnya, dengan demikian pihaknya bisa mengetahui bahwa PT. PJB UBJOM PLTU 1 Sumuradem adalah suatu objek vital yang harus dijaga.

“Memang kalau kita lihat potensinya sangat baik dan harus dijaga agar perjalanan produksi yang disiapkan untuk kebutuhan masyarakat luas, Ini merupakan salah satu objek vital yang harus dijaga”, ucap Danrem.

Sehingga kata Danrem, kewajiban TNI karena sudah di amanahkan dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan pengamanan objek vital nasional.

Reporter     : Slamet Hidayat
Redaktur     : Dewi Pelangi

Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemdes Jambu Luwuk Realisasikan Pipanisasi SAB dan Bak Penampungan

Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemdes Jambu Luwuk Realisasikan Pipanisasi SAB dan Bak Penampungan

BOGOR.radarinformasi.com- Melalui Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD), Pemerintah Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, mulai merealisasikan kegiatan pembangunan pipanisasi Saluran Air Bersih dan pembangunan bak penampungan yang berlokasi di Kp.Cukangaleuh 1 RW.003, Rabu (05/01/22).

Kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp.131.109.040,00 dan Dana Swadaya sebesar Rp.5.000.000,00 tersebut, diharapkan ke depannya mampu memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi warga sekitar, mengingat air merupakan salahsatu kebutuhan pokok dalam keseharian.

Mulyana selaku Kepala Desa berharap, agar apa yang menjadi keinginan warganya bisa secepatnya terealisasi, Ia selalu meminta kepada semua pihak agar mendukung pembangunan yang tengah dilaksanakan untuk kepentingan warga tersebut sehingga sesuai dengan harapan dan berjalan lancar dalam pelaksanaannya.

Sementara itu Ahmad selaku Ketua TPK memaparkan bahwa, “Semoga dengan adanya program SAB ini dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat dan kebutuhan akan air bersih dapat terpenuhi”.

Red

KNPI Bogor Yakin Polda Jabar Sudah Penuhi Semua Unsur, Tetapkan Habib Bahar Smith Jadi Tersangka

KNPI Bogor Yakin Polda Jabar Sudah Penuhi Semua Unsur, Tetapkan Habib Bahar Smith Jadi Tersangka

BOGOR.radarinformasi.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan, usai Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Senin (03/01) kemarin, secara resmi menetapkan tersangka kepada Habib Bahar Smith (HBS) atas perkara ujaran kebencian dan penyebaran informasi hoax.

Rupanya, sorotan publik terhadap institusi Polri saat ini positif, termasuk sorotan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bogor kepada Polda Jawa Barat, pasca ditetapkannya Habib Bahar Smith sebagai tersangka yang berujung pada penahanan.

Wakil Ketua DPD KNPI Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa, langkah Polda Jabar menaikan status tersangka Habib Bahar Smith (HBS) dan menahannya, dinilai sudah tepat dan dianggap telah mengedepan aspek hukum.

“Dalam melihat persoalan yang menimpa Habib Bahar Smith, tentu apa yang dilakukan institusi Polri sebagai lembaga penegakan hukum itu sudah adil dan sesuai dengan prosedur hukum”, kata Adi Kurnia, dalam keterangan tertulis, Selasa (04/01/2022).

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat menetapkan habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan berjam-jam.

“Penetapan status tersangka Habib Bahar Smith oleh Polda Jawa Barat itu kami nilai sudah tepat. Karena bagaimana pun, tidak mungkin Polisi melakukan sebuah keputusan hukum, tanpa adanya bukti-bukti. Jadi sebagai warga negara, saya percaya Polda Jawa Barat sudah pas dan adil dalam menetapkan status tersangka kepada Bahar Smith,” tambahnya.

Penetapan tersangka terhadap Bahar sendiri dinyatakan telah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan ditambah dua alat bukti yang sah didapat oleh penyidik Polda Jabar. Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Selain Habib Bahar, Pengunggah Video berinisial TR juga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polisi. Informasi, Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Red

Tahun 2021 Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp.300 Juta

Tahun 2021 Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp.300 Juta

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memaparkan peningkatan kinerja bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) selama tahun 2021, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di aula kantor setempat, Kamis (30/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad menjelaskan bahwa selama tahun 2021 Bidang Datun telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sebanyak 9 kegiatan.

“Ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 6 kegiatan MoU, ” kata Denny.

9 MoU tersebut antara lain dilakukan bersama PT. PLN UP 3 Indramayu, Pegadaian Area Cirebon, Perum Bulog Indramayu, BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Pat. BJB Cabang Indramayu dan Patrol, BNI Indramayu, Perumda BPR Karya Remaja, serta EP Pertamina Zona 7 Jatibarang.

Kemudian, bidang Datun juga mengalami peningkatan kinerja pada kegiatan Surat Kuasa Khusus (SKK), dimana pada tahun 2021 ini telah melakukan 28 SKK sedangkang di 2020 nihil.

Selain itu, ada pula 11 kegiatan pendampingan hukum yang sudah dilakukan oleh bidang Datun Kejari Indramayu yaitu pendampingan terhadap Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, serta PLN UP 3 Indramayu.

“Kegiatan pendampingan hukum ini juga meningkat dari tahun sebelumnya dimana pada 2019 nihil, 2020 7, sedangkan 2021 ini 11,” jelasnya.

Bidang Datun juga telah berhasil melakukan percepatan terhadap 51 sertifikat senilai Rp. 129.593.020.007,-.

Terakhir yang tak kalah penting, mereka berhasil meningkatkan penyelamatan/pemulihan keuangan negara senilai lebih dari Rp. 100juta dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Penyelamatan/pemulihan keuangan negara tahun 2021 terdapat peningkatan dari tahun 2019 dan 2020, yang mana pada tahun 2019 sebesar Rp. 265.699.000, dan tahun 2020 sebesar Rp. 215.212.450.-, sedangan tahun 2021 sebesar Rp. 350.444.720,-, ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Ketua DPRD Indramayu Sepakat Balai Wartawan Tidak Untuk Salah Satu Organisasi

Ketua DPRD Indramayu Sepakat Balai Wartawan Tidak Untuk Salah Satu Organisasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Syaefudin sepakat bahwa balai Wartawan tidak hanya untuk salah-satu organisasi kesamaan profesi melainkan dapat dipakai bersama. Hal ini diungkapkannya saat audiensi bersama perwakilan 7 organisasi kewartawanan, pada Selasa (04/01/2022) di ruangan Ketua DPRD.

Dalam audiensi tersebut, ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu, Eka Mardiana menyampaikan aspirasinya dihadapan Ketua Dewan. Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh 7 organisasi ini murni semata-mata hanya untuk keadilan dan pemerataan insan pers yang ada di Indramayu.

Menurutnya, Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas dengan memasang plang Balai Wartawan agar status gedung tersebut jelas milik Pemda untuk kepentingan aktifitas seluruh organisasi kewartawanan di Indramayu.

“Sejauh ini kita lihat beberapa organisasi yang ingin menempati Balai Wartawan itu serah terima ruangannya melalui Ketua salah satu organisasi, bukan melalui Pemda, jadi sebenarnya gedung itu aset Pemda atau aset Organisasi?” tandasnya.

Ia melanjutkan, Pemda juga harus turun tangan dalam mengatur ruangan yang ada di dalam Balai Wartawan tersebut dengan seadil-adilnya. Bukan justru diatur oleh salah satu organisasi.

Menanggapi hal tersebut, Syaefudin sepakat agar Balai Wartawan dapat digunakan oleh seluruh organisasi yang ada di Indramayu tanpa terkecuali.

“Gedung tersebut merupakan rumah besar bagi wartawan atau rumah jurnalistik sebagai tempat koordinasi serta komunikasi antar wartawan, ” ucapnya.

Ia juga berharap adanya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati maupun Sekretaris Daerah untuk menjembatani agar terjadi musyawarah & mufakat sehingga persoalan ini dapat terselesaikan.

Notulen hasil audiensi hari ini, menurut ketua DPRD Indramayu akan segera dilayangkan ke Bupati Indramayu & dinas instansi terkait agar segera ditindak lanjuti.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Kades Banjarwangi Terus Pacu Program Pembangunan untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Kades Banjarwangi Terus Pacu Program Pembangunan untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com- Setelah dilantik oleh Bupati Bogor Hj.Ade Yasin menjadi Kepala Desa Banjarwangi pada bulan Februari 2021 lalu, Pemerintah Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengadakan acara Tasyukuran, kurang lebih 1 tahun sejak terpilihnya Prasetyo sebagai Kepala Desa yang diberi amanah untuk melanjutkan pembangunan desa yang tertunda selama ini dan juga untuk kelancaran jalannya roda Pemerintahan Desa Banjarwangi kedepannya, Senin (03/12/21).

Setelah hampir 1 Tahun menjabat menjadi Kepala Desa, Prasetyo telah banyak membuktikan hasil kerjanya ,baik melalui program sarana maupun prasarana telah terwujud,itu semua berkat dukungan para Warga yang mau bekerjasama bahu- membahu, bergotong royong dalam menuntaskan pembangunan desa yang belum merata pembangunannya selama ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ciawi Drs.Adi Hendriyana, Muspikaka, Staf Desa, Ketua LPM, Ketua Tim Penggerak PKK , Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua RT dan Rw serta Para tamu undangan lainnya.

‘Memasuki genap 1 tahun perjalanan, sejak saya terpilih menjadi Kepala Desa tentunya banyak hal dan rintangan hadapi, tapi semua cobaan dan tantangan itu semua hanya rongrongan terhadp kinerja saya selama menjabat menjadi Kepala Desa, tapi sekarang Alhamdullah Warga bisa merasakan dengan adanya program-program atau bantuan-bantuan yang di kucurkan oleh Pemerintah bisa dikolala dengan baik dan benar,sehingga Warga puas terhadap usaha yang saya lakukan terhadap mereka”, tutur Prasetyo.

Lanjutnya, “Keberhasilan yang diraih banyak sekali, terutama tatanan kehidupan di masyarakat rukun, tentram dan damai, peningkatan ekonomi masyakarat, pembangunan jalan yang kini sedang berjalan Programnya, tentunya semua membutuhkan perjuangan dan kerja keras dari seluruh warga masyarakat, jadi tidak hanya mengandalkan Pemerintah Desa saja, tentunya kalau semua berperan Pembangunan Desa akan secepatnya dapat terselesaikan dan masyarakat dapat merasakannya”.

Sementara itu Camat mengatakan bahwa, “Sebagai ucap puji Syukur, Kepala Desa Banjarwangi Prasetyo mengadakan acara Tasyukuran 1 tahun Perjalanan beliau selama menjabat Kepala Desa, banyak sudah keberhasilan- kebersihan yang telah di capai, ini tentunya sebagai contoh untuk para Kepala Desa lainnya, supaya bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik, agar Warganya bisa menilai bahwa Kepala Desa yang terpilih, benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh di mata masyarakatnya”.

Ditempat yang sama, H.Jayadi Kusuma selaku Ketua BPD menerangkan, “Saya sangat mengapresiasi dan terus memberi dorongan dan mendukung program-program Kepala Desa Banjarwangi yang telah terpilih dan dilantik Bulan Februari lalu,semangatnya yang begitu menggebu-gebu dalam menanggapi berbagai hal, terutama dalam segi perekonomian di masyarakat”.

Selain itu juga, banyak penghargaan-penghargaan yang di raihnya, baik itu di tingkat Kecamatan, Kabupaten, hingga di tingkat Nasional, oleh karena itu saya meminta pada Warga mari kita dukung semua programnya agar beliau bisa memberikan contoh yang baik.

Reporter : Dede Mamat

Organisasi Wartawan di Indramayu Minta Balai Wartawan Jadi Kantor Bersama

Organisasi Wartawan di Indramayu Minta Balai Wartawan Jadi Kantor Bersama

INDRAMAYU.radarinformasi.com – 7 (tujuh) organisasi kewartawanan di Kabupaten Indramayu meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar memfungsikan balai wartawan yang berada di Jalan MT Haryono Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu sebagai lokasi sekretariatan masing-masing organisasi kewartawanan.

Eka Mardiana Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu mengatakan, Pemkab dalam hal ini harus dapat menegaskan bahwa bangunan tersebut adalah balai wartawan, bukan kantor salah satu organisasi kewartawanan.

“Sehingga tidak ada organisasi manapun yang bisa mengklaim bahwa Balai Wartawan adalah kantor untuk organisasinya sendiri”, ketusnya.

Sedangkan menurut Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu, Tomi Indra, balai wartawan sepatutnya bisa dijadikan tempat para wartawan dari berbagai organisasi profesi untuk berinteraksi dan berkantor.

“Kami juga ingin bertanya kepada Pemkab Indramayu soal legalitas balai wartawan apakah memang untuk salah satu organisasi ataukah tidak”, kata dia.

Tomi Indra juga meminta agar balai wartawan menjadi kawah candradimuka kehidupan pers di Indramayu.

“Balai Wartawan bisa menjadi simbol keberagaman organisasi profesi wartawan di Indramayu”, kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua organisasi Aktifitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Kabupaten Indramayu, Raskhana Depari.

Demi keadilan dan pemerataan, balai wartawan Indramayu dapat diberdayakan untuk kepentingan aktifitas jurnalistik seluruh elemen organisasi wartawan di Indramayu.

“Kami telah bersepakat untuk meminta kepada Pemkab Indramayu agar balai wartawan bisa digunakan oleh organisasi-organisasi wartawan yang ada di Indramayu,” kata dia.

Selain itu, Ketua DPC PWRI JAYA Indramayu juga bersikeras agar pemangku kebijakan di kabupaten indramayu sesegera mungkin memberikan papan nama pada gedung tersebut yaitu “Balai Wartawan” bukan papan nama salah satu organisasi.

Tujuh ketua organisasi wartawan di Indramayu yakni Tomi Indra dari ikatan wartawan online (IWO), Eka Mardiana dari Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Raskhana S. Depari, Aktifitas Jurnalistik Independent Indonesia (AJII), Arif dari Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Soni dari Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Jaya (PWRI Jaya), Custisna dari Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan Solehudin dari Himpunan Penulis Seluruh Indonesia (Hipsi) bersepakat soal usulan tersebut. Ketujuh organisasi wartawan tersebut akan melayangkan surat ke bupati Indramayu dan DPRD Indramayu terkait aspirasi organisasi wartawan di Indramayu dalam waktu dekat ini.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Ini Capaian Kerja Kejari Indramayu Selama Tahun 2021

Ini Capaian Kerja Kejari Indramayu Selama Tahun 2021

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Jelang akhir tahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengeksposes capaian kinerja selama tahun 2021, bertempat di Aula Kejaksaan setempat, pada hari Kamis (30/12/2021).

Dalam Konferensi pers tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat di Kejari Indramayu yakni, Kepala Kejaksaan (Kajari) Indramayu Denny Achmad, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Iyus Zatnika, Kepala Seksi Intelijen Gunawan Hari Prasetyo, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum M Ichsan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Nopridiansyah, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tedy Hendra Sukmanta.

Kajari Indramayu Denny Achmad memaparkan, untuk Bidang Pembinaan selama tahun 2021 telah melakukan kegiatan diantaranya: Realisasi PNPB tahun 2021 pagu awal Rp. 2.619.018.000,- (Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Belas Juta Delapan Belas Ribu Rupiah),  Realisasi Rp. 1.895.422.450,-  ( Satu Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh Rupiah), sehingga presentasi pencapaian sebesar 72,37 persen; Pengusulan kenaikan Pangkat periode April 2021 sebanyak 3 orang; Pengusulan kenaikan gaji berkala sebanyak 25 orang; Serta sarana dan prasarana.

“Untuk pelaksana Sarana dan prasarana meliputi pengecatan gedung kantor, pembuatan ATM center, pembuatan ruang vicon, pembuatan ruang lad, pembuatan ruang koperasi, pembuatan ruang podcast, pembuatan neon box, pembuatan gudang barang bukti, dan pembuatan pintu perpisahan,” paparnya.

Untuk Bidang Intelijen, lanjut Kajari, pada tahun 2021 telah melakukan kegiatan diantaranya, Surat perintah tugas 6 kegiatan, Operasi intelijen 2 kegiatan, Pengamanan 3 kegiatan, Laporan pengaduan sebanyak 35, Rapat pakem 1 kegiatan, Pelacakan aset 1 kegiatan, Jaksa masuk sekolah 2 kegiatan, Jaksa menyapa 2 kegiatan, dan Penerangan hukum 1 kegiatan.

Bidang Tindak Pidana Umum, perkara yang telah ditangani antara lain, KAMNEGTIBUN dan TPUL jumlah SPDP 173 perkara, OHARDA jumlah SPDP 192 perkara, Narkotika jumlah SPDP 53 perkara, Jumlah pengajuan rehabilitas NIHIL, Terorisme dan Lintas Negara NIHIL, Restorative Justice 1 (Satu) perkara, Persidangan dengan sarana virtual sebanyak 1.915 perkara.

“Selama tahun 2021 jumlah perkara yang masuk sebanyak 418 perkara, dan didominasi oleh Perkara Orang dan Harta Benda. Adapun pasal yang paling sering dikenakan adalah pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan,” terangnya.

“Kejaksaan Negeri Indramayu telah berhasil Restorative Justice atau penghentian perkara sebanyak satu kali yaitu dalam perkara Penganiayaan dalam Keluarga,” sambung Kajari.

Sementara pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajari menyampaikan, selama tahun 2021 telah melakukan dua kegiatan penyidikan yaitu, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan padat karya penanaman mangrove di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020, Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana BUMDes Jaya Makmur di Desa Kedungdawa Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu periode tahun 2016-2020.

Selain dua kegiatan penyidikan, Bidang Tindak Pidana Khusus juga menangani 5 kegiatan penuntutan, antara lain, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Aset Desa Wanakaya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang dilepas kepada PT Pertamina DOH Jawa bagian barat tahun 2004 dengan terdakwa bernama JENURI BIN H TOHIR.

Kemudian, Tipikor pada kegiatan sarana & prasarana tanaman pangan pada dinas pertanian kabupaten Indramayu. Lalu perkara dugaan tipikor dana Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) di BJB Cabang Indramayu sebesar Rp645 juta.

Ada pula perkara dugaan Tipikor pungutan program sertifikasi hak atas tanah (PRONA) di Desa Kedungwungu dan terakhir terkait tindak Pidana cukai.

Selain itu, selama tahun 2021 ini Bidang Pidsus juga telah melakukan eksekusi terhadap 7 orang terdakwa tipikor.

Sedangkan pada bidang perdata & tata usaha negara sendiri telah melakukan 9 MoU , 28 surat kuasa khusus (SKK), 11 pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 350.444.720,-.

“Dimana penyelamatan dan pemulihan uang negara itu meningkat dibanding tahun 2019 & 2020 lalu,” kata Denny.

Dan pada bidang PB3R telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya, lelang barang rampasan sebanyak 31 motor, 2 mobil, 1 kondensat dengan hasil lelang sebesar Rp. 156.933.000,-, pengembalian BB yang telah inkracht yaitu 81 sepeda motor, 16 unit mobil, 3 unit excavator, 20 alat komunikasi, 5 surat berharga, uang Rp. 18. 721.500,-, 5 perhiasan, 69 STNK.

Denny melanjutkan, uang rampasan yang telah disetor ke kas negara sebanyak Rp. 46.277.000,- & BB inkracht yang telah dimusnahkan diantaranya 87 alat komunikasi, 17 senjata tajam, 20 peralatan judi, 144 sabu, 12 paket ganja, 29 tembakau sintetis,  48.251 butir hexmer, 69.109 butir tramadol, 151.522 butir dextrometropan, 3.869 butir tryhexpenydil.

Kajari Indramayu juga memamaparkan kegiatan pelaksanaan tugas insidentil yang mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19 diantaranya adalah vaksinasi, pembagian sembako, dan pelaksanaan sidang yustisi.

“Kami telah berhasil melakukan vaksinasi dosis 1 kepada 1.360 orang, dosis 2 680 orang, pembagian 150 sembako, & pelaksanaan sidang yustisi terhadap 109 pelanggar,” terangnya.

Kejari Indramayu juga telah melakukan kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) kepada 3 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terakhir, Kajari menjelaskan terkait kegiatan Gobang Gosir. Yaitu, program unggulan inovasi dari Kejari Indramayu untuk melayani masyarakat dalam bentuk pengantaran pengambilan barang bukti SIM, STNK & KIR tanpa dipungut biaya.

“Tahun ini kami telah mengantarkan total sebanyak 51 barang bukti termasuk SIM & KIR,” pungkasnya.

Reporter     :  Slamet Hidayat
Redaktur     :  Dewi Pelangi

Menjelang Pergantian Tahun, Kapolri Kirim Ribuan Sembako Untuk Warga Bogor

Menjelang Pergantian Tahun, Kapolri Kirim Ribuan Sembako Untuk Warga Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Tahun baru merupakan momen istimewa, tidak hanya menjadi penanda pergantian tahun, tahun baru juga bisa menandai kehidupan baru. Segala hal yang lebih baik dari tahun ini, diharapkan bisa dicapai pada tahun yang baru. Apa yang sudah terjadi dan diterima di tahun ini, merupakan anugerah yang harus disyukuri serta dijadikan pelajaran untuk menjalani kehidupan di tahun berikutnya.

Hampir 2 tahun sudah Pandemi Covid-19 melanda tanah air, semua pihak bekerja sama, saling membantu dan bahu membahu untuk saling menjaga antar sesama agar selalu rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Seperti kita ketahui bahwa pencapaian positif penekanan angka Covid-19 di tahun ini sudah dinilai sukses. Itu semua dapat dilihat dari berbagai sektor perekonomian di tanah air yang sudah dapat berjalan dengan baik meskipun harus selalu menjaga protokol kesehatan. Kesuksesan capaian positif tersebut tentu berkat kerjasama semua pihak antara Pemerintah, Polri, TNI dan seluruh lapisan masyarakat.

Ade Kosasih, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA), mengatakan, “Dimomentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini biasanya euphoria masyarakat untuk melakukan mobilitas selalu meningkat. Kami sangat berharap masyarakat agar tetap dirumah, menjaga keluarga”, kata Ade Kosasih.

“Alhamdulillah Pak Kapolri Listyo Sigit melalui Wakabareskrim Polri Irjen Syahar Diantono kirimkan ribuan bantuan logistik ke Bogor yang diterima langsung oleh Ketua Satgas Inspira Peduli Dede Mulyana (Bung Bagol), bantuan ini akan kami salurkan kepada masyarakat Bogor yang membutuhkan, khususnya masyarakat Jasinga yang terdampak banjir minggu lalu”, ucap Sekjen PB INSPIRA ini.

Sementara itu Ketua Satgas Inspira Peduli Bung Bagol menyampaikan ribuan terima kasih kepada Bapak KapolriJenderal Listyo Sigit beserta jajaran yang selalu bekerja keras melayani masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak bencana.

“Terima kasih Pak Kapolri atas bantuan sembako yang diberikan ini, tentu bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Semoga Operasi Lilin 2021 Polri dalam mengamankan perayaan Hari Besar Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan baik dan lancar”, ungkapnya.

Lanjut Bung Bagol, “Kami apresiasi amanat Kapolri kepada seluruh anggota Polri di 34 Provinsi agar selalu tanggap hadapi bencana. Amanat Kapolri tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2022 dalam kegiatan serah terima jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan sejumlah Kapolda”, tutupnya.

Red