DPPKBP3A Mubar Gelar Rakor bersama PPKBD terkait 8 Fungsi Keluarga

DPPKBP3A Mubar Gelar Rakor bersama PPKBD terkait 8 Fungsi Keluarga

MUNA BARAT.radarinformasi.com- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Muna Barat (Mubar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) se Kabupaten setempat, Rabu (12/1/2022).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPPKBP3A Mubar La Ode Andi Muna dan didampingi oleh Ruhaya selaku kepala Bidang ( Kabid) Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan.
La Ode Andi Muna mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar bagaimana terciptanya keluarga di Mubar yang berkualitas.

“Keluarga yang berkualitas di Mubar, saya kira belum mencapai target, olehnya itu di rakor ini kami bahas hal-hal yang akan menjadi tugas kami kedepannya. harapannya adalah masyarakat kita ini punya masa depan yang lebih baik”, ungkap Andi Muna.

Mantan kepala Badan kesbangpol Mubar ini juga menyebutkan ada 8 fungsi keluarga yang selalu disosialisasikan oleh pihaknya.

“Diantaranya yakni fungsi agama, fungsi kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, serta fungsi pembinaan lingkungan. Ini selalu rutin kami sosialisasikan pada masyarakat,” tuturnya.

Senada dengan La Ode Andi Muna, Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan DPPKBP3A Mubar, Ruhaya mengatakan kegiatan tersebut adalah melakukan koordinasi dengan para PPKBD untuk mencapai keluarga yang sejahtera dan berkualitas.

“Tujuan yang kami sepakati pada rakor kali ini adalah penerapan 8 fungsi keluarga dalam masyarakat. Rakor kali ini juga kami gelar untuk mengevaluasi pencapaian dari pihak kami kurang lebih setahun terakhir ini”, pungkasnya.

Redaktur : Dewi Pelangi
Reporter : Laode Abubakar

Pemda dan Kejari Indramayu Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Datun

Pemda dan Kejari Indramayu Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Datun

INDRAMAY.radarinformasi.com – Akhirnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melakukan perpanjangan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Indramayu di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) , Rabu (12/01/2022) di Pendopo Indramayu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama itu dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina & Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Denny Achmad.

Seperti dikatakan Kasi Datun Kejari Indramayu, Nopridiansyah, MoU yang sebelumnya telah berakhir pada bulan September 2021 lalu, kini kembali diperpanjang demi terjalinnya sinergitas antara Pemda & Kejari Indramayu.

“Diharapkan dengan MoU ini dapat menjadi suatu kolaborasi dan sinergisitas serta kerjasama dibidang hukum khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna memperkuat tata kelola Pemerintahan yang lebih baik,” katanya.

Nopri menambahkan, bahwa hal tersebut sesuai dengan tugas & fungsi bidang Datun sebagaimana diamatkan oleh Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 16 thn 2004 tentang Kejaksaan RI.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

6 Pelaku Pembacokan Kisruh di Lahan Tebu Jatitujuh Mulai di Sidang Oleh PN Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sidang perdana bagi 6 orang terdakwa pelaku pembacokan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia pada kisruh di Lahan Tebu Jatitujuh mulai digelar Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas IB, Rabu (12/01/2022) dengan agenda dakwaan. 6 terdakwa itu diantaranya adalah Dulkosim, Wirnalim, Ariyanto, Rohidin, Kudrat, dan Maman Sulaiman.

Ka Humas PN Indramayu, Fatchu Rochman SH., MH menjelaskan bahwa ke 6 terdakwa didakwa dengan pasal 338 KUHPidana jo. pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana, pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana, serta pasal 107 huruf a jo pasal 55 huruf a UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

“6 orang terdakwa dikenakan pasal 338 KUHPidana jo. pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana tentang pembunuhan, dan pasal 170 ayat (2) ke- 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal. Sedangkan 4 diantaran dikenakan pasal tambahan yaitu pasal 55 huruf a UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” jelas Fatchu.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Ruslandi SH mengungkapkan bahwa ke 6 terdakwa sudah mengakui dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Baik tempat, waktu maupun uraian peristiwa diakui oleh terdakwa. Maka, kami selaku kuasa hukum tidak melakukan eksepsi,” ungkapnya.

Sidang ini akan kembali dilanjutkan pada Jum’at 21 Januari 2022 nanti, dengan agenda pembuktian yaitu pemeriksaan saksi-saksi & alat bukti yang mendukung dakwaan Jaksa.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Panglima TNI Salurkan 5000 Paket Sembako di Seluruh Teritorial Kodam III Siliwangi

Panglima TNI Salurkan 5000 Paket Semabako di Seluruh Teritorial Kodam III Siliwangi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Panglima TNI berikan bantuan sosial sebanyak 5000 paket sembako serentak di wilayah Kodam III/Siliwangi, hal ini diikuti secara virtual melalui Video Conference (Vidcon) oleh Jajaran Kodim 0616/Indramayu bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi, Hetty Andika Perkasa, pada Selasa (10/01/2022), di Aula Makodim 0616/Indramayu.

Pemberian Bantuan Sosial tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0616/ Indramayu  Ny Fani Teguh Wibowo kepada perwakilan Warakawuri, Veteran dan Masyarakat.

Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo, saat Video Confrence mendoakan agar Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny Hetty Andika Perkasa serta Panglima TNI senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan & keselamatan.

Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny Hetty Andika Perkasa juga membalas dengan mendoakan hal serupa kepada Dandim 0616 Indramayu beserta Istri dan keluarga besar Kodim 0616/Indramayu.

Pemberian Batuan Sosial Panglima TNI secara Serentak di Wilayah Kodam III/Slw ini, merupakan bentuk wujud kepedulian di tengah Pademi Covid 19, selain Batuan Sosial sebanyak 5000 paket sembako, TNI juga memberikan bantuan untuk 500 anak Sekolah Dasar (SD).

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Polsek Dramaga dan Timsar serta Relawan Melakukan Pencarian Orang Terbawa Hanyut

Polsek Dramaga dan Timsar serta Relawan Melakukan Pencarian Orang Terbawa Hanyut

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga bersama BPBD, Timsar, Brimob, Orari dan Relawan Damkar Kodya Bogor melakukan pencarian orang hanyut terbawa arus sungai di Sungai Ciapus Desa Babakan Dramaga Bogor, pada Minggu sore pukul 16.00 WIB. (09/01/2022).

Berdasarkan keterangan saksi Ruli (28 th) dan Nopri (27 th), bahwa korban Rizki (22 th) sedang memancing bersama saksi di Sungai Ciapus Dramaga.

Pada saat memancing kedua saksi tersebut memancing di pinggir sungai sedangkan korban memancing ditengah sungai tepatnya diatas batu besar, tidak lama kemudian banjir datang sehingga korban terbawa arus sungai.

“Benar bahwa korban Rizki (22) hanyut terbawa arus sungai saat sedang memancing diketahui juga korban tidak bisa berenang”, ungkap Kapolsek Dramaga AKP Agus Suryana, S.Pd.

“Setelah mendapatkan laporan pihak Kepolisian langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan dan sampai saat ini korban belum ditemukan dan masih dalam pencarian pihak Kepolisian”, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Bukan Pelaku Pembunuhan, Pemilik Sajam dan Senpi Perkara Lahan Tebu Minta Hukuman Ringan

Bukan Pelaku Pembunuhan, Pemilik Sajam dan Senpi Perkara Lahan Tebu Minta Hukuman Ringan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pengadilan Negeri Indramayu kembali menggelar sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan (Pledoi) dari penasehat hukum terhadap ke tujuh terdakwa pembawa sajam & senpi saat terjadinya perkara berdarah di lahan tebu Pabrik Gula (PG) jatitujuh, Senin 10 Januari 2022.

Penasehat hukum Ruslandi S.H meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan ringannya terhadap terdakwa yang kedapatan membawa sajam dan senpi saat terjadinya pembunuhan 2 warga di lahan tebu PG Jatitujuh.

Menurutnya, segala yang terjadi pada saat insiden berdarah tersebut ke tujuh terdakwa tanpa memiliki niat untuk melakukan hal tersebut karena ke tujuh terdakwa merupakan seorang petani yang dihasut oleh orang lain.

“Sidang ini sesuai dengan jadwal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam dan senjata peningkam dengan melawan hukum atau tanpa ijin . Pada hari ini masuk kepada pembelaan terhadap para terdakwa, karena pada saat pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada memang itu semua dilakukan secara spontan aja.” ujar Ruslandi.

Ruslandi juga meminta agar majelis hakim mempertimbangkan pernyataan dari saksi yang sama-sama disaksikan pada saat persidangan berlangsung.

“Dalam pembelaan ini saya selaku penasehat hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dari segala dakwaan dan dari segala tuntutan, apabila majelis hakim mempunyai pendapat lain saya meminta untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya”, tambahnya

Ditemui kaHumas Pengadilan Negeri kelas 1B Fatchu Rachman menjelaskan, setelah pledoi, pihak penasehat hukum tetap pada pembelaannya, demikian dengan jaksa penuntut umum yang tetap pada tuntutanya, maka hasil akhir adalah putusan.

“Dalam persidangan setelah pledoi ini maka hasil akhinya adalah putusan yang di anggedakan pada tanggal 20 Januari 2022 adapun kedepannya, jika dari para pihak tidak setuju dengan putusan, mereka tapi tetap punya hak yang sama dan bisa mengajukan banding”, ujar kaHumas.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Peduli Kesehatan, Dandim 0616/Indramayu Tinjau Giat Vaksinasi Anak dan Baksos Operasi Bibir Sumbing RSU PMC

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos meninjau secara langsung giat vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dilakukan di 2 Sekolah Dasar (SD), yaitu SDN 1 & 2 Junti Kebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Pada Senin (10/01/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Juntinyuat serta gabungan dari tim Pos Kesehatan (Poskes) Kodim 0616/Indramayu.

Letnan Kolonel Inf. Teguh Wibowo mengatakan, Presiden Republik Indonesia menganjurkan percepatan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun dengan harapan bisa mencapai 100 persen dalam 9 hari.

“Dengan sinergitas keguyuban Fokorpimda akan lebih terlaksana percepatan vaksinasi dan untuk stok vaksin ketersediaannya aman” katanya.

Sementata itu, Kepsek SDN 2 junti kebon Jojo Sudirjo.Spd menuturkan bahwa vaksinasi anak dapat memberi dampak positif dalam kegiatan belajar mengajar kedepannya. Ia berharap 274 siswanya dapat tervaksin semua.

Usai meninjau vaksinasi anak, Teguh Wibowo melanjutkan kegiatannya dengan menghadiri acara pembukaan Rumah Sakit Umum Permata Medical Center (RSU PMC) Indramagu sekaligus bhakti sosial operasi bibir sumbing yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.

Acara tersebut dihadiri oleh Pasiter Dim 0616/Indramayu, Letda Inf Mujiono, Asda II Pemkab Indramayu, Maman Kostaman, Direktur RSU PMC, Dr A Zaenal Arifin, Ketua Yayasan Beri Perubahan Indonesia, Muhammad Atiatul Muqtadir, dan Jajaran Forkopimcam Sindang.

Dalam sambutannya, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo mengatakan, kegiatan bhakti sosial operasi bibir sumbing merupakan kegiatan yang sangat mulia, karena dapat menentukan psikologis bagi warga yang membutuhkan operasi tersebut.

“Kegiatan operasi bibir sumbing ini, saya secara pribadi sangat mendukung dimana bisa membantu masyarakat yg membutuhkan operasi, khususnya bagi warga yg tidak mampu. Oleh karenanya Forkopimda Indramayu sangat mensupport kegiatan ini,” katanya.

Senada juga turut dikatakan, Asda II Indramayu, Maman Kostaman, Pemerintahan Kab. Indramayu sangat mendukung kegiatan ini terutama bidang kesehatan di mana dimasa Pendemi masyarakat sangat membutuhkan RS yang memadai. Baik kepengkapan sarana dan Prasarana.

Sementara, Direktur SRU PMC Indramayu, pelaksaan operasi bibir sumbing ini secara gratis dan tidak hanya sekali, bahkan 6 bulan kedepan akan di tinjau berkembangannya dimana kita akan terus menerus mengecek pasien yg sudah selesai operasi

Saya ucapkan Terima kasih motivasinya sehingga RSU PMC bisa berjalan lagi. “Mudah mudahan RSU bisa berguna Bagi masyarakat khususnya masyarakat Kab. Indramayu,” pungkasnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Dandim 0616 Indramayu Meninjau Langsung Pelaksanaan Program Vaksinasi Anak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi serentak yang dilaksanakan di berbagai lokasi di Indramayu, Sabtu 08/01/2022.

Kehadiran orang nomor satu di satuan Kodim 0616/Indramayu tersebut bertujuan untuk langsung dan memastikan pemberian Vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun dapat berjalan aman dan lancar.

Saat ditemui, Letkol Inf Teguh Wibowo mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung percepatan program Vaksinasi kepada masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Indramayu.

“Besar harapan saya sebagai Komandan Kodim 0616/Indramayu agar pencapaian persentase Vaksinasi mencapai 100 persen,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk kepada tenaga kesehatan untuk tetap mengedepankan prokes saat melayani warga penerima vaksin.

“Saya yakin dengan kerja nyata Babinsa di wilayah berkolaborasi dengan stakeholder yang ada, pencapaian persentase vaksinasi di wilayah Kabupaten Indramayu dapat tercapai,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini Dandim Letkol Inf Teguh Wibowo, S. Sos yang didampingi oleh
Kapolres Indramayu AKBP Mohamad Lukman Syarif, meninjau langsung ke beberapa lokasi yakni SDN 1 Losarang, SDN II Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan, SDN 1 Anjatan Kecamatan Anjatan dan SDN 3 Patrol.

“Kegiatan Vaksinasi umur 6 sampai dengan 11 Tahun sebagai target vaksin untuk mencapai yang maksimal dan mempercepat pelaksanaan belajar mengajar khususnya di Indramayu,” tutup Dandim.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

TNI, Polri dan Pemkab Indramayu Guyub Vaksinasi Anak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kodim 0616/Indramayu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, Polres dan Dinas Kesehatan Indramayu memvaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun, pada Jumat 07/01/2022.

Hal tersebut dilakukan Sebagai upaya untuk meningkatkan herd immunity, kekebalan tubuh serta mengurangi angka penyebaran virus Covid -19.

Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo S.Sos meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi tersebut aman dan halal, pihaknya juga mengajak agar dalam pelaksanaan tetap mengutamakan sinergitas, guyub dan harmonis antara jajaran Koramil, Polsek, Kecamatan dan Kapus.

Dandim menegaskan, semua anggota harus bisa memberikan pemahaman kepada orang tua agar mendukung terlaksananya kegiatan Vaksinasi sehingga akan tercapai maksimal, pihaknya juga mewajibkan adanya mobil ambulans untuk mempercepat vaksinasi.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, Vaksinasi merdeka anak usia dini 6 – 11 Tahun membutuhkan dukungan dari seluruh unsur yang ada di Kabupaten Indramayu.

“Ada Tambahan Vaksinator dan Tim operator untuk mempercepat proses Vaksinasi sehingga tidak memakan waktu lama input data terpusat di Polres Indramayu,” Katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Indramayu Ir. Rinto Waluyo menyampaikan, setelah dilaksanakan rapat agar segera mengumpulkan aparat terkait untuk membahas volume Vaksin yang akan di gunakan.

“Siapkan bantuan Nakes yang dibutuhkan oleh penyelenggara Vaksinasi sehingga kegiatan akan mencapai target yang ditentukan,” Ujarnya.

Dalam hal ini, Rinto berharap agar menyiapkan Ambulans untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak di inginkan sehingga cepat untuk mengambil tindakan.

“Camat harus siap dengan segala sesuatu sehingga cepat dan mudah untuk melakukan vaksinasi usia dini di wilayah Indramayu, dan siapkan 10.000 paket souvenir untuk pelaksanaan Vaksinasi”, tuturnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

13 Organisasi Wartawan di Indramayu Sepakat Tempati Bersama Gedung Eks Pengadilan

13 Organisasi Wartawan di Indramayu Sepakat Tempati Bersama Gedung Eks Pengadilan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – 13 organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Indramayu bersepakat untuk menjadikan eks gedung Pengadilan Negeri (PN) sebagai sekretariatan bersama dengan nama baru yaitu Graha Pers Indramayu (GPI). Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan yang digagas Pemkab pada Jumat (07/01/2022) di Ruang Ki Sidum, Pendopo Indramayu.

Tiga belas organisasi yang hadir yakni PJI Indramayu, PWI Indramayu, IWO Indramayu, JOIN Indramayu, AJII Indramayu, HIPSI Indramayu  PWRI Jaya Indramayu, KWRI Indramayu, AWI Indramayu, IJTI Cirebon, Sekber Biro Indramayu, PPWI Indramayu dan K-JIB.

Dalam musyawarah tersebut juga dilakukan perumusan unsur pengelola GPI, ke 13 organisasi bersepakat menunjuk Ketua PWI Indramayu Dedi Musashi sebagai Ketua Pengelola gedung, Ketua IWO Indramayu Tomi Indra sebagai Sekretaris pengelola gedung dan Ketua AJII Raskana sebagai bendahara Pengelola gedung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Drs Aan Hendrajana M.M.Si mengatakan Pemkab Indramayu terbuka kepada elemen wartawan di Indramayu.

“Mari berembug bersama untuk memanfaatkan eks gedung PN Indramayu untuk kepentingan aktivitas pers di Indramayu. Bupati Indramayu Nina Agustina sangat mengapresiasi keberadaan pers di Indramayu, Pemanfaatan eks gedung PN Indramayu ini akan dilakukan melalui sistem pinjam pakai dengan durasi waktu yang telah ditentukan”, katanya.

Dalam kesempatan ini hadir kepala Dinas PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti S.T.M.Si, perwakilan dari bidang aset badan kepegawaian daerah Kabupaten Indramayu dan perwakilan bagian hukum Pemkab Indramayu.

Ketua DPC PJI Indramayu, Eka Mardiana mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah cepat Pemerintah Daerah dalam menanggapi persoalan penggunaan & pengelolaan gedung yang kini sudah resmi berganti nama ini.

Meskipun begitu, ia mengaku tidak ingin terlibat dalam pengelolaan gedung dan mempercayakannya pada kepengurusan yang sudah ada saat ini.

“Terimakasih kepada ketua PWI dan IWO Indramayu yang sudah menawarkan agar masuk dalam daftar salah satu pengelola gedung, namun saya rasa tiga unsur pengelola yang sudah disepakati bersama sudah cukup,  kami dari PJI selalu mendukung penuh bersatunya pers indramayu”, ungkapnya.

Ditegaskan oleh Eka, PJI akan intens mengawasi para pengurus dalam mengelola GPI, jika nantinya Pemda menggelontorkan anggaran, 3 unsur Ketua pengelola gedung harus transparant.

Eka juga berterimakasih kepada ketua IWO & PWI Indramayu yang menyediakan 1 ruangan untuk sekretariat PJI Indramayu di GPI, meskipun pihaknya tidak pernah meminta diberi tempat tersebut.

“Dari awal memang tidak berniat berkantor di Gedung tersebut, karena kami masih mampu memfasilitasi kantor sendiri. Meski demikian, terima kasih kepada ketua IWO & PWI Indramayu yang sudah memberikan tempat untuk PJI,” tuturnya.

Reporter     : Slamet Hidayat
Redaktur     : Dewi Pelangi