Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Kapuas Hulu: Korban Diduga Dibunuh, Polisi Selidiki Pelaku

KAPUAS HULU.radarinformasi.com – Warga Dusun Kedaung Raya, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria bernama Jamaludin (68) pada Senin pagi. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka yang diduga akibat tindak kekerasan. Polisi kini tengah memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian. Selasa (18/2)

Penemuan mayat ini bermula sekitar pukul 05.30 WIB ketika seorang warga, Rita Novrianti (38), mendengar suara mencurigakan dari gedung serbaguna yang berlokasi di depan rumahnya. Bersama suaminya, Rita menyaksikan seorang pria tengah membersihkan darah dengan tangan kirinya menggenggam sebilah parang.

“Saya sempat melihat pria itu, tapi dia langsung kabur pakai motor,” ungkap Rita kepada petugas kepolisian.

Curiga dengan kejadian tersebut, Rita mendekati gedung serbaguna dan menemukan bercak darah di sekitar lokasi. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, ia melihat kaki seseorang tergeletak di dalam gedung. Sontak, teriakannya mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Pihak kepolisian dari Polsek Bunut Hulu yang dipimpin oleh Kanit Provost Aiptu Gusti Antasari Isnaini bersama tim segera mendatangi lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari lima anggota polisi langsung melakukan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan keluarga korban.

Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Jamaludin, seorang petani kelahiran Nanga Suruk, 1 Juli 1957, yang tinggal di Dusun Kedaung Raya, Desa Beringin. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sebuah KTP dan ponsel yang diduga milik pelaku. KTP tersebut atas nama Hairi, seorang petani asal Sambas.

Berdasarkan keterangan warga, korban tinggal bersama seorang pria bernama Kurniawan, yang juga berasal dari Sambas. Pria ini diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Kurniawan, yang menghilang setelah kejadian. Polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menjaga situasi tetap kondusif, mengingat peristiwa ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

Kapolsek Bunut Hulu telah menyampaikan laporan resmi mengenai kasus ini kepada Kapolres Kapuas Hulu melalui LI. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan segera mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan ini.

Sebelum berita ini diterbitkan awak media juga mengkonfirmasi kasi Humas polres Kapuas hulu Doni membenarkan kejadian tersebut.

Penulis : Hamedi Tim

5 Pengusaha Penambang Batu Diduga Ilegal, 3 Menggunakan Alat Berat Merajalela Tak Tersentuh Hukum

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Bagaikan jamur tumbuh di musim hujan, begitulah aktivitas pertambangan  batu yang diduga bodong alias ilegal yang berada di aliran sungai Situmandi wilayah hukum Polda Sumut melalui Polres Tapanuli Utara merajalela dan luar biasa keberadaannya. Tentunya hal ini menjadi masalah tersendiri yang seakan tidak pernah selesai dan tidak ada tindakan dari Aparat Penegah Hukum (APH) dan instansi terkait. Senin (17/2)

Penambangan yang diduga bodong atau tidak berizin tersebut, selain merupakan pelanggaran hukum, juga bisa mengakibatkan bencana alam karena rusaknya struktur tanah atau ekosistem alam yang terjadi. Sehingga sangat merugikan pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dan masyarakatnya, namun demikian APH seakan akan tidak tahu dan menutup mata.

Padahal semua tahu dan merasakan, bahwa aktivitas penambangan Batu yang diduga ilegal yang berada di Kelurahan Partali Toruan arah Siarang-arang Kecamatan Tarutung itu selain merusak jalan usaha tani berpotensi merugikan keuangan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Taput dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, yang berasal dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan masyarakat.

Seperti yang terjadi di salah satu wilayah hukum Polres Taput, tambang galian C yang berlokasi di  Kelurahan Partali Toruan arah Siarang-arang Kecamatan Tarutung sepanjang aliran sungai  Situmandi diduga melakukan penambangan galian C tanpa izin resmi dengan menggunakan alat berat tiga unit Excavator tanpa takut adanya ancaman hukuman pidana yang bakal diterima. Karena merasa aman dan telah dikondisikan dengan adanya atensi keamanan rutin tanpa jeda.

Padahal sudah sangat jelas disebutkan dalam undang-undang minerba, pasal 158 tentang pertambangan: Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa (IUP) ijin usaha pertambangan, (IPR) ijin pertambangan rakyat, (IUPK) ijin usaha pertambangan khusus, dapat dipidanakan, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak – banyaknya Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Saat awak media melakukan  investigasi di lapangan meminta keterangan kepada warga sekitar lokasi galian yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sampai saat ini belum ada penertiban apalagi penindakan dari pihak penegak hukum. Setiap harinya ada puluhan truk yang memuat batu juga masih bebas aja keluar masuk lokasi tambang.

Dalam hal ini sudah menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum wilayah setempat untuk menindak, menutup dan menghentikan segala sesuatu kegiatan  ilegal mining yang jelas jelas melanggar hukum, agar tercapainya penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu siapa pemilik dan backing di balik tambang batu ilegal tersebut.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Baru Polres Bogor Tahun 2025

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor menggelar tradisi pembaretan bagi 36 Bintara Remaja baru, terdiri dari 30 polisi laki-laki (Polki) dan 6 polisi wanita (Polwan), yang ditempatkan di Polres Bogor. Kamis (13/2)

Kegiatan ini diawali dengan upacara pembukaan di Lapangan Apel Mako Polres Bogor pada pukul 06.10 WIB. Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., S.Kom., sebagai perwira upacara, serta IPDA Sumiran, S.E., sebagai komandan upacara.

Setelah upacara, para peserta memulai perjalanan melewati beberapa pos pembinaan. Di Pos 1 di Lapangan Tembak Hambalang, mereka menerima materi ketangkasan Dalmas dan pemakaian Dakhura. Selanjutnya, mereka melanjutkan long march menuju pos-pos berikutnya untuk mendapatkan pelatihan di berbagai fungsi kepolisian, termasuk Samapta, Reskrim, Lalu Lintas, Binmas, Narkoba, dan Intelkam. Peserta juga menjalani latihan bela diri Polri, penyeberangan sungai, serta teknik penyamaran sebagai bagian dari taktik lapangan.

Tradisi pembaretan ditutup dengan upacara penyiraman air kembang dan penyematan baret secara simbolis oleh Wakapolres Bogor, didampingi pejabat utama Polres Bogor. Dalam amanatnya, Kompol Adhimas Sriyono Putra berpesan agar para Bintara Remaja menjadi polisi yang humanis, disiplin, dan mengedepankan pendekatan yang baik di tengah masyarakat.

“Jalankan tugas dengan penuh semangat dan disiplin. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan dengan arogansi. Keberadaan kalian di Polres Bogor diharapkan dapat mendukung tugas kepolisian dengan optimal,”  tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Pencurian Motor di Kelurahan Pabuaran

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Pabuaran, RT 002 RW 007, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 12.46 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga. Selasa (11/2)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika terduga pelaku, D, menghubungi temannya, S, untuk meminta bantuan karena tidak memiliki uang. S kemudian menjemput D di bawah flyover Cibinong, dan keduanya berangkat ke daerah Pabuaran untuk mengambil uang di salah satu agen BRI Link. Sesampainya di lokasi, mereka memarkirkan motor Honda Supra-X milik S di depan sebuah agen telur tanpa menyadari bahwa tempat tersebut adalah milik korban.

Saat keduanya berdiri di dekat motor, seorang karyawan agen telur meneriaki mereka sebagai maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera menghampiri dan menanyakan asal-usul kendaraan. D mencoba menjelaskan bahwa motor tersebut dibeli, tetapi terlihat panik, sehingga warga semakin curiga. Situasi pun memanas, dan D menjadi sasaran amukan massa, sementara S berhasil melarikan diri.

Mendapat laporan dari warga, anggota Bhabinkamtibmas dan tim patroli Polsek Cibinong segera turun ke lokasi dan mengamankan D yang sudah menjadi bulan-bulanan massa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data kepolisian, korban pencurian diketahui berinisial S (38), yang berprofesi sebagai karyawan swasta. S berdomisili di Jalan Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sementara itu, terduga pelaku D berasal dari Bandar Lampung yang bekerja sebagai pemulung, dan tinggal di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polsek Cibinong dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Dramaga Selidiki Kasus Pencurian di SDN Petir 4

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di SDN Petir 4, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut dilaporkan pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, S.H., langsung memerintahkan tim Piket Reskrim dan Piket Binmas untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Selasa (11/2)

Kapolsek Dramaga mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi pencurian di sekolah tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP, barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku antara lain 10 unit Chromebook merek Libera, sepatu merek Watch Out, serta celengan amal milik siswa. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Sekolah SDN Petir 4, berinisial B (56), yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berdomisili di Kampung Pasar Rebo, Ciampea, Kabupaten Bogor.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke ruang guru melalui pintu depan dengan cara merusak gembok teralis. Akibat pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp72.000.000 (tujuh puluh dua juta rupiah). Hingga saat ini, Polsek Dramaga masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Polisi berkomitmen untuk terus memburu pelaku dan mengungkap kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

TNI-Polri Sinergi Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMPN 3 Megamendung

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, bersama Babinsa Sertu Jumadi, memberikan penyuluhan kepada siswa SMPN 3 Megamendung terkait kenakalan remaja, bullying, aksi tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, guru, serta orang tua murid, Selasa (11/2/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Melalui program cooling system, Polri berupaya mendekatkan diri dengan lingkungan sekolah guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa agar menghindari tindakan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap siswa bisa menjauhi tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, perlu berkolaborasi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Megamendung.

Selain penyuluhan di sekolah, petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Beberapa poin yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain:

• Mengaktifkan kembali kegiatan siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan.
• Memanfaatkan lahan kosong untuk ketahanan pangan.
• Mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), geng motor, serta kejahatan jalanan.
• Segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum, karena hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori TPPO.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas, dapat segera menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau melalui nomor pengaduan 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima aduan masyarakat.

Dengan sinergi antara TNI, Polri, sekolah, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Selidiki Dugaan Penyuntikan Gas LPG Ilegal di Cigombong

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik penyuntikan gas LPG 3 kg ke 12 kg di wilayah hukumnya. Informasi tersebut pertama kali muncul di grup Facebook Baraya Desa Cigombong.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sebagai tempat penyuntikan gas ilegal, Selasa (11/2/2025).

Langkah Penyelidikan Polsek Cijeruk:

• Merespons informasi yang beredar di media sosial.
• Menggali keterangan terkait kebenaran laporan tersebut.
• Mengecek langsung lokasi yang diduga menjadi tempat penyuntikan gas ilegal.

Hasil Penyelidikan di TKP:

• Video yang beredar memang diambil di bekas pabrik jamur di Kampung Srogol, RW 05, Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
• Saat pengecekan, lokasi dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas.
• Petugas menemukan tempat tersebut sudah kosong.
• Didapat informasi bahwa pelaku telah berpindah ke lokasi lain yang belum diketahui.

Saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Langkah-langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian meliputi:

• Investigasi lebih lanjut terhadap dugaan praktik penyuntikan gas LPG ilegal.
• Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
• Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi yang diduga digunakan untuk penyuntikan gas LPG ilegal telah diperiksa dan dalam keadaan kosong. Diduga video yang beredar merupakan rekaman lama. Situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Apel Pasukan untuk Operasi Keselamatan Lodaya 2025

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025 pada Senin (10/2/2025). Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, di seluruh wilayah Polda Jawa Barat. Selasa (11/2)

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), bersama pemerintah dan instansi terkait, berperan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Langkah Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Dalam operasi ini, kepolisian akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile. Pendekatan humanis juga diterapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Sebanyak 2.520 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 520 personel Satgas Polda Jabar dan 2.000 personel dari jajaran Polres. Operasi ini akan menyasar berbagai potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan, baik di jalan tol maupun jalan arteri utama di wilayah hukum Polda Jabar.


Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita,” operasi ini juga bertujuan membangun simpati masyarakat terhadap Polantas melalui edukasi dan tindakan preventif.

Imbauan untuk Personel

Dalam arahannya, Wakapolres Bogor mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas dengan profesionalisme dan humanisme. Personel diminta mengutamakan keselamatan, menghindari tindakan arogan dan kontra produktif, serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain itu, edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Tanjab Barat Bersama Insan Pers Peringati HPN ke 79        

TANJAB BARAT.radarinfornasi.com – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 79 Tahun 2025 yang mengusung Tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk kemandirian Bangsa” di Ruang Reconfu Mapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Senin (10/2/2025) berlangsung sangat meriah.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki bersama Wakapolres Kompol Johan Christy Silaen serta para Kapolsek dan jajaran menjalin keakraban  bersama Insan Pers merayakan HPN ke 79

Inisiatif Polres Tanjung Jabung Barat menjadi Tuan Rumah perayaan HPN ke 79 dan memiliki kedekatan dengan Insan Pers ini diapresiasi Ketua PWI Tanjung Jabung Barat Hengky Firmansyah.

“Mewakili rekan-rekan Pers di Tanjab Barat kami sangat mengapresiasi Inisiatif Pak Kapolres Tanjab Barat dan jajaran yang sudah berkenan menyelenggarakan perayaan HPN ke 79 dengan meriah di Mapolres Tanjab Barat,” ungkap Hengky.

Menjadi Tuan Rumah melaksanakan HPN ke 79, semoga hubungan Polres Tanjung Jabung Barat dengan Insan Pers semakin erat.

Sementara Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki mengatakan peringatan HPN ke 79 di Mapolres Tanjung Jabung Barat sebagai bentuk saling mendukung antara Polri dan Insan Pers.

“Kami menyerap aspirasi rekan-rekan Pers maka dari itu kita rayakan HPN ke 79 secara bersama-sama,” ungkapnya.

Kapolres berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan baik dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya.

“Dengan sinergi yang semakin baik tentunya kita secara bersama-sama bisa menjaga kamtibmas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Kapolres Tanjab Barat berpesan kepada Insan Pers Tanjung Jabung Barat untuk menjaga integritas, profesional dalam menyajikan berita positif bagi masyarakat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih maju dan sejahtera.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal

Polsek Cileungsi Bersama JKU Polmas Amankan Lima Remaja Diduga Akan Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi bersama JKU Polmas berhasil mengamankan lima remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, tepatnya di depan Perumahan Citra Indah, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, serta di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, S.H., menjelaskan bahwa awalnya, pada pukul 01.00 WIB, pihaknya bersama Pawas dan piket fungsi dengan dukungan JKU Polmas melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi.

Sekitar pukul 02.45 WIB, piket SPKT menerima laporan melalui layanan darurat 110 mengenai adanya aksi tawuran di depan Perumahan Citra Indah. Kapolsek beserta personel segera menuju lokasi dan menemukan tiga remaja yang dicurigai berboncengan dengan satu sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa mereka melakukan siaran langsung di Instagram terkait aksi tawuran.

Ketika proses interogasi berlangsung, dua unit sepeda motor lainnya yang ditumpangi enam orang melintas di lokasi. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit panjang. Petugas segera melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor. Upaya tersebut berhasil setelah para pelaku terjatuh ke area persawahan di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah celurit panjang, dua unit sepeda motor, dan tiga unit handphone. Adapun identitas lima pelaku yang berhasil diamankan adalah CI (18), warga Kabupaten Bekasi, yang membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit handphone iPhone 11; MFRJ (17), warga Kabupaten Bogor, yang membawa satu bilah celurit panjang; MR (15), warga Kabupaten Bogor, yang membawa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Samsung; DN (19), warga Kabupaten Bekasi, yang membawa satu unit handphone iPhone 11; serta IM (18), warga Kabupaten Bekasi, yang tidak membawa barang bukti.

Dalam insiden ini, tidak terdapat korban jiwa. Hingga berita ini diturunkan, para pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah guna memberikan pembinaan. Saat ini, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule