Bupati Taput Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, atas nama Linca Sitompul yang disaksikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, perwakilan Forkopimda Taput, Anggota DPRD Taput, Ketua TP PKK Kabupaten Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, para pimpinan perangkat daerah, Forkopimca Pahae Jae, TP PKK Kecamatan dan Desa Sitolu Ompu. Jumat, (07/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang baru dilantik, sekaligus mengajak seluruh masyarakat Desa Sitolu Ompu untuk menghormati hasil proses pemilihan dan mendukung kepemimpinan yang baru.
“Apapun hasilnya, mari kita hormati bersama. Kepala desa yang terpilih adalah pilihan bersama. Sekarang waktunya bersatu untuk menerima dan bersama membangun bona pasogit yang kita cintai,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Kepala Desa memegang tanggung jawab besar dalam memimpin dan melayani masyarakat. Ia mengingatkan agar Kepala Desa dapat bekerja sama dengan perangkatnya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa.

“Kepala desa harus belajar dari pendahulunya. Kalau ada hal baik, tirulah. Rangkul juga warga yang sebelumnya tidak memilih, agar tercipta keselarasan dan kekompakan. Saya juga berharap gunakan dana desa dengan hati-hati, transparan dan akuntabel. Ikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku, jangan mudah terpengaruh kana hal hala yang dapat mrugikan diri sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara Kepala Desa dan Camat untuk memastikan sinergi dalam pembangunan. Ia juga menyinggung kondisi infrastruktur di Kecamatan Pahae Jae yang masih memerlukan perhatian, khususnya perbaikan jalan dan pemanfaatan potensi pertanian. “Hijaunya tanaman di sini menunjukkan potensi besar. Namun kita juga harus memperhatikan akses jalan agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh. Harapan kita, jalan di desa-desa ini bisa semakin mulus,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial di desa. Ia menegaskan bahwa bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. “Masalah terbesar yang sering kita hadapi adalah bantuan yang tidak tepat sasaran. Kepala desa harus memastikan penerima bantuan adalah masyarakat yang paling membutuhkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Selain itu, Bupati mendorong agar perangkat desa memberi ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam pemerintahan desa. “Coba rekrut anak-anak muda yang bisa mengikuti perkembangan zaman, yang mampu mengakses dan menggunakan teknologi. Ini penting agar pelayanan di desa menjadi lebih modern dan efisien,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam semangat kebersamaan.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada kelompok tani, berupa 3 unit handsprayer, 20 bungkus bibit padi, serta 2.500 ekor bibit ikan untuk kelompok perikanan. Selain itu, diberikan juga bantuan untuk karang taruna, bantuan susu untuk lansia, ibu hamil dan keluarga rentan stunting. Pada kunjungan Bupati ini, dilakukan pula pemeriksaan kesehatan gratis bagi para lansia.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Pemkab Taput Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Taput

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran, S.Si., M.Si dan Ketua TP PKK Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T., M.Eng., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat  menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara dari Donny K. Ritonga, S.H., M.H., kepada Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., yang dilaksanakan di Gedung Sopo Partungkoan Tarutung Kamis, (6/11 2025).

Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kajari sebelumnya Donny K. Ritonga atas dedikasi dan sinergi yang telah terjalin baik selama bertugas di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Perjalanan dua tahun lebih bersama Pak Donny adalah waktu yang berharga. Kami banyak berdiskusi dan menerima saran-saran yang konstruktif. Saya merasakan langsung bagaimana kehadiran Kejaksaan Negeri Tarutung memberikan dukungan nyata terhadap upaya pembangunan dan tata kelola pemerintahan di bona pasogit ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi Donny K. Ritonga yang kini dipercaya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

“Semoga amanah baru menjadi kebanggaan dan membawa berkat bagi keluarga. Kami percaya sinergi dan semangat pengabdian yang telah Bapak tunjukkan di Taput akan terus berlanjut di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.

Kepada Kajari yang baru, Dedy Frits Rajagukguk, Bupati menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas di tanah kelahiran.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat, kami mengucapkan selamat datang di bona pasogit. Kami tahu ini adalah doa dan harapan yang telah lama Bapak nantikan, untuk dapat mengabdi di kampung halaman sendiri. Semoga kehadiran Bapak menjadi berkat dan membawa semangat baru bagi kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara,” tutur Bupati.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri, dalam mewujudkan visi Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan.

“Kami mohon dukungan agar bersama-sama membawa Kabupaten Tapanuli Utara ke jalan yang benar, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bona pasogit tercinta,” tutup Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari lama Donny K. Ritonga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas dukungan dan kerja sama selama masa jabatannya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang telah menghibahkan lahan pemerintah daerah untuk pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Taput.

Sementara itu, Kajari baru Dedy Frits Rajagukguk menyampaikan rasa bangga dan syukur dapat bertugas di tanah kelahirannya. Ia berkomitmen untuk melanjutkan program dan kerja sama yang telah dibangun, serta memperkuat sinergi dengan Pemkab Taput dan seluruh elemen masyarakat.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Pemkab Tapanuli Utara Bersama KPK RI Gelar Kegiatan Diseminasi Anti Korupsi

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Diseminasi Anti Korupsi dengan tema “Ngobrol Antikorupsi” bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung Rabu, (5/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah dan Plt. Kesbangpol yang dihadiri berbagai elemen masyarakat seperti organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, keagamaan, dan tokoh adat se-Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Maka dari itu, membangun kesadaran dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita semua punya peran penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu PLH. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, dan Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Achmad Irsyad Darmawan, yang membawakan materi tentang “Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”.

Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui pengawasan sosial, edukasi, dan partisipasi publik terhadap pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, sambutan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si.,M.Si., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas sinergi dan dukungannya dalam memperkuat nilai-nilai integritas di daerah.

“Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada KPK semata. Ini adalah gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas. Mari kita bersatu, berkolaborasi, dan bersama-sama mewujudkan Tapanuli Utara yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Bupati.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Bupati Tapanuli Utara Kunjungi BNPB, Harapkan Sinergi Penanggulangan Bencana Daerah

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si.,M.Si., didampingi Kepala Pelaksana BPBD Taput Bonggas Pasaribu dan Kadis PUTR Taput Dalan Simanjuntak melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Tapanuli Utara yang diterima langsung oleh Deputi Logistik dan Peralatan BNPB Dra. Andi Eviana, M.Si di Kantor BNPB, Jakarta (Senin 3/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Taput menyampaikan bahwa tingginya tingkat kejadian bencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara memerlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan BNPB, baik dalam hal perencanaan, penanganan darurat, maupun dukungan logistik dan peralatan kebencanaan.

“Kami berharap dukungan dari BNPB sehingga Kabupaten Tapanuli Utara lebih siap dan tangguh dalam menghadapi potensi bencana,” ujar Bupati Jonius Taripar Hutabarat.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Logistik dan Peralatan BNPB menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan kepada daerah.

“Kami siap membantu dan memfasilitasi Pemkab Tapanuli Utara, baik dalam penyediaan logistik maupun percepatan program penanggulangan bencana yang melibatkan deputi lainnya,” tutur Andi Eviana.

BNPB juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk terus melakukan koordinasi dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, hingga Rencana Kontinjensi Bencana, agar setiap langkah memiliki skala prioritas yang jelas dan efektif di lapangan.

“Kami siap untuk memfasilitasi Pemkab Tapanuli Utara dalam realisasi dan percepatan program dari Deputi lainnya,” ucap Deputi Logistik dan Peralatan BNPB.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih terpadu, tanggap, dan berdaya guna bagi masyarakat Taput.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Kasus PTSL Rancamaya, Wali Kota Desak Bongkar Pungli

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, mencuat ke permukaan. Wali Kota Bogor, Dedi Rahiem, menegaskan bahwa program PTSL sejatinya adalah program pusat era Presiden Joko Widodo yang digratiskan bagi masyarakat.

“Program PTSL setahu saya gratis, kan program Pak Jokowi. Dan sesuai kebijakan pusat, program itu tidak diperpanjang,” tegas Dedi Rahiem kepada awak media melalui pesan singkat.

Dedi juga meminta agar dugaan pungli yang merugikan masyarakat segera diusut secara transparan.

“Saya minta kasus ini diusut. Siapa yang minta? Ungkap saja atau minta pertanggungjawaban,” ujarnya.

Sementara itu, Wildan, lurah Rancamaya periode 2018 saat program PTSL berlangsung, menegaskan bahwa aturan resmi soal biaya PTSL sudah disosialisasikan sejak awal. Ia menjelaskan, setiap kelurahan saat itu diminta oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membentuk Pokmas (kelompok masyarakat) yang bertugas mengurus yuridis dan pemberkasan.

“Betul saat itu saya yang bertugas di Rancamaya. Peraturan SKB 3 Menteri pun telah disosialisasikan. Dalam pelaksanaannya, saat itu setiap kelurahan diminta oleh BPN untuk membentuk Pokmas yang menjadi satuan tugasnya. Terkait hal itu (PTSL), coba ditanyakan kepada pokmas-nya, karena di kelurahan (saya) tidak pernah mengenakan biaya seperti itu. Sedangkan untuk produk sertifikatnya ada di BPN,” jelas Wildan.

Ia menambahkan bahwa anggota pokmas saat itu merupakan warga Rancamaya.

“Pokmasnya orang Rancamaya semua kok,” tegasnya.

Padahal, sesuai aturan SKB Tiga Menteri dan penegasan pihak BPN, biaya resmi PTSL hanya Rp150 ribu per bidang tanah. Namun, warga Rancamaya mengaku diminta hingga Rp1,4 juta sejak 2018 dan sertifikatnya belum juga rampung hingga kini.

Dengan pernyataan tegas Wali Kota Bogor dan klarifikasi dari eks lurah Rancamaya, desakan publik semakin kuat agar aparat penegak hukum segera membongkar dugaan praktik pungli dalam PTSL Rancamaya dan memastikan hak masyarakat benar-benar terlindungi.

Red

Hj. Hakanna Serap Aspirasi Warga Rancamaya Terkait Posyandu dan Bansos

BOGOR.radarinformasi.com – Dengan mengusung tema “Mendengarkan dan Melayani Masyarakat untuk Kemajuan”, Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN Dapil Bogor Selatan, Hj. Hakanna, S.I.Kom., M.A.P., menggelar kegiatan reses pada Kamis (25/9/2025) di Aula Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan.

Acara tersebut dihadiri perwakilan warga, tokoh masyarakat, serta perangkat kelurahan. Suasana berlangsung hangat ketika masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah terkait optimalisasi layanan posyandu serta penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Warga berharap keberadaan posyandu dapat semakin ditingkatkan, baik dari segi fasilitas maupun tenaga kesehatan, mengingat posyandu merupakan ujung tombak layanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Selain itu, warga juga meminta perhatian serius dalam pendistribusian bansos, agar data penerima benar-benar akurat dan tepat guna.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Hakanna menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan ditampung dan diperjuangkan dalam rapat-rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.

“Reses ini memang menjadi sarana kami untuk mendengarkan langsung suara masyarakat. Semua masukan, baik terkait posyandu maupun bansos, akan saya kawal agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses ini, Hj. Hakanna menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

Camat Bogor Selatan Diduga Tutup Mata Soal Skandal PTSL Rancamaya

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan skandal pembengkakan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, terus jadi perhatian publik. Warga mengaku diminta biaya hingga Rp1,4 juta sejak 2018, jauh melampaui aturan resmi yang hanya Rp150 ribu per bidang tanah sesuai SKB Tiga Menteri.

Ironisnya, Camat Bogor Selatan, Irman Khaerudin, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam tersebut menuai kritik dari masyarakat yang menilai camat seakan tutup mata terhadap masalah yang jelas-jelas merugikan warga.

Salah seorang warga mengungkapkan, meski telah membayar Rp1,1 juta dari total Rp1,4 juta sejak 2018, sertifikat tanah yang dijanjikan melalui program PTSL tidak kunjung selesai.

“Saya membuat sertifikat program PTSL itu dari tahun 2018/2019 dengan biaya sebesar Rp1.400.000, tapi hingga kini tak kunjung usai. Pernah juga dirapatkan, tapi Ketua PTSL berkesan tidak bertanggung jawab dan sampai saat ini tidak ada titik terang,” keluhnya.

Sementara itu, Lurah Rancamaya, Ade Ilman, menuturkan bahwa pihaknya hanya menerima laporan dari kelompok masyarakat (pokmas) terkait pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pokmas masih melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses penerbitan sertifikat.

“Saya mulai tugas di Rancamaya tahun 2024, jadi tidak tahu kondisi di 2018. Jadi terkait biaya, yang lebih mengetahui itu pokmas,” kata Ade Ilman.

Pihak BPN sendiri menegaskan bahwa biaya resmi PTSL tetap Rp150 ribu tanpa ada tambahan. “Mau hanya ada AJB atau sekadar kwitansi jual beli, biaya PTSL tetap Rp150 ribu, tidak boleh lebih,” ujar seorang pejabat BPN.

Ketidakjelasan sikap dari Camat Bogor Selatan dinilai memperburuk kepercayaan publik. Warga mendesak Irman Khaerudin segera turun tangan, mengambil sikap tegas, dan memberikan solusi agar polemik PTSL ini tidak terus berlarut-larut.

Red

Lurah Rancamaya: Soal Biaya PTSL, Pokmas yang Lebih Mengetahui

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan membengkaknya biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, menuai sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan hingga Rp1,4 juta sejak 2018, jauh di atas ketentuan resmi Rp150 ribu sesuai SKB Tiga Menteri.

Menanggapi hal itu, Lurah Rancamaya Ade Ilman angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan mendapat laporan dari kelompok masyarakat (pokmas) yang menangani PTSL, bahwa hingga kini mereka masih berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses penerbitan sertifikat.

“Terkait hal ini, saya dapat laporan dari pokmas bahwa pokmas masih berkoordinasi dengan BPN untuk proses penerbitan sertifikat,” ujar Ade Ilman.

Namun, saat ditanya mengenai besarnya biaya yang disebut mencapai Rp1,4 juta, Ade Ilman mengaku tidak mengetahui secara detail.

“Saya mulai tugas di Rancamaya tahun 2024, jadi tidak tahu kondisi di 2018. Jadi terkait biaya, yang lebih mengetahui itu pokmas,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang warga mengaku sudah membayar Rp1,1 juta dari total biaya Rp1,4 juta sejak 2018, namun hingga kini sertifikat belum juga selesai. Padahal, sesuai aturan SKB Tiga Menteri, biaya resmi PTSL hanya Rp150 ribu per bidang tanah, yang digunakan untuk keperluan administrasi sederhana seperti materai, patok, dan fotokopi.

Pihak BPN juga menegaskan hal serupa. “Mau hanya ada AJB (Akta Jual Beli) atau sekadar kwitansi jual beli, biaya PTSL tetap Rp150 ribu, tidak boleh lebih,” ujar seorang pejabat BPN.

Kasus ini masih menjadi sorotan warga yang merasa dirugikan, dan mereka berharap ada kejelasan terkait penggunaan dana serta percepatan penyelesaian penerbitan sertifikat tanah.

Red

Warga Kelurahan Rancamaya Bayar Jutaan untuk PTSL, Sertifikat Tak Kunjung Terbit Sejak 2018

BOGOR.radarinformasi.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, diduga bermasalah. Sejumlah warga mengeluhkan biaya pembuatan sertifikat tanah yang mencapai jutaan rupiah, namun hingga kini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit sejak 2018.

Salah seorang warga menuturkan dirinya sudah mengajukan pembuatan sertifikat PTSL sejak tahun 2018 dengan biaya Rp1,4 juta. Namun hingga saat ini sertifikat tersebut tidak juga selesai.

“Saya membuat sertifikat program PTSL itu dari tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp1.400.000, tapi hingga kini tak kunjung usai. Pernah juga dirapatkan, tapi Ketua PTSL berkesan tidak bertanggung jawab dan sampai saat ini tidak ada titik terang. Memang saya belum bayar sepenuhnya, baru masuk Rp1.100.000,” keluh seorang warga.

Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT, biaya resmi PTSL hanya sebesar Rp150.000 per bidang tanah. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan administrasi sederhana seperti materai, patok, dan fotokopi.

Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menegaskan hal yang sama. “Mau hanya ada AJB (Akta Jual Beli) atau sekadar kwitansi jual beli, biaya PTSL tetap Rp150 ribu, tidak boleh lebih,” ujar seorang pejabat BPN.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua PTSL Rancamaya, Riswa, memberikan penjelasan singkat melalui pesan WhatsApp. Ia mengaku belum bisa menanggapi persoalan itu secara detail karena sedang ada kegiatan warga.

“Nanti kita duduk bareng aja team dan hasil kesepakatan kita. maaf, saya belum bisa tanggapi, di rumah lagi ada acara persiapan maulid warga. Belum bisa fokus berpikirnya,” tulis Riswa.

Dengan adanya selisih biaya yang sangat besar, warga menduga ada praktik penyalahgunaan dana bahkan berpotensi mengarah pada pencucian uang. Mereka meminta aparat penegak hukum segera turun tangan agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Red

Pemdes Kuta Salurkan BanKeu 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur

BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mulai merealisasikan Bantuan Keuangan (BanKeu) tahap 1 Tahun Anggaran 2025. Sejumlah program pembangunan infrastruktur dilaksanakan di empat RW, mencakup pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan betonisasi jalan desa.

Berdasarkan papan kegiatan yang terpasang di lokasi, anggaran pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Bogor dengan nilai 120.000.000 rupiah termasuk pajak. Pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kuta yang diketuai Budi, bersama masyarakat setempat. Salah satunya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 01, Kp. Goleah.

Adapun rincian kegiatan pembangunan meliputi:

RW 1 (RT 01 Kp. Goleah): Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)

RW 2: Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)

RW 3: Betonisasi jalan desa

RW 4: Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)

Ketua TPK Desa Kuta, Budi, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berupaya melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan ini agar manfaatnya bisa langsung dirasakan. Selain itu, pengerjaan juga mengikuti spesifikasi teknis yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Budi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemdes Kuta serta Pemerintah Kabupaten Bogor atas dukungan penuh terhadap pembangunan di desanya.

“Atas nama TPK dan masyarakat Desa Kuta, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Kuta dan khususnya Pemkab Bogor yang telah memberikan bantuan keuangan ini. Dukungan ini sangat berarti untuk memperkuat infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa berkomitmen menyalurkan bantuan keuangan secara tepat sasaran. “Pembangunan ini bukan hanya fisik, tapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Pengerjaan pembangunan dijadwalkan selesai dalam waktu yang telah ditentukan sesuai kalender kerja. Dengan adanya program BanKeu 2025, Pemdes Kuta berharap hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah desa.

Reporter : Bule