BOGOR.radarinformasi.com– Telah beredar video viral dimana diketahui seorang pengendara sepeda motor berboncengan melakukan pengrusakan kaca mobil di wilayah Ciseeng Parung Kabupaten Bogor, pada Selasa 28 November 2023 sekitar pukul 15.45 WIB tepatnya di Jalan Raya Putat Nutug Kp. Putat Nurug Kecamatan Ciseeng Parung Kabupaten Bogor. Sabtu (2/12/2023).
Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH,.MH bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mencari identitas pemilik kendaraan roda 4 tersebut, dimana diketahui korban bernama Darwin Budiman yang beralamat di Jakarta Selatan.
“Dari hasil BAW (Berita Acara) wawancara Korban, bahwa antara korban dengan pengendara sepeda motor yang berboncengan tersebut tidak saling kenal sebelumnya, dimana dalam tayangan video viral tersebut para pelaku mengikuti kendaraan korban dan pada akhirnya salah satu dari pelaku pengendara sepeda motor tersebut melakukan pengrusakan dengan memukul kaca mobil korban dengan menggunakan senjata tajam jenis besi, adapun setelah itu para pelaku melarikan diri dan korban berusaha mengejar akan tetapi sudah tidak bisa terkejar lagi dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung dan dimana Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari kerusakan kaca mobil yang pecah”.
“Saat ini dari bukti video viral tersebut pihak kepolisian sudah mengantongi identitas plat nomor polisi kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku tersebut dan langsung dilakukan penyelidikan pengembangan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.
BOGOR.radarinformasi.com- Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH.,S.I.K.,MH memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor secara lisan yang dimulai pada hari Jumat tanggal 18 November 2023, dimana saat ini Kapolsek Kemang AKP Mohamad Taufik, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus obat-obatan gol daftar G, pada 20 November 2023. Jumat (24/11/2023).
Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kemang, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan jenis obat-obatan gol daftar G di Jalan Raya Bomang Kampung Kali Suren, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
“Tersangka Yaitu ZI (19 tahun) dan FS (28 tahun), barang bukti yang didapatkan yaitu, 1 (Satu) tas ransel warna biru berisikan Tramadol sebanyak 81 butir, Triex sebanyak 79 butir, kemudian Exsimer sebanyak 58 butir, 68 bungkus plastik klip lalu 1 buah gunting, 2 unit Handphone beserta 1 buah charger handphone dan sejumlah uang sebesar Rp. 3.707.000. ( tiga juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah)”.
“Dan untuk selanjutnya tersangka langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk dilakukan proses lebih lanjut”, jelas Kapolsek Kemang AKP Taufik.
BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku penjual obat ilegal yang berada di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Kamis 23 November 2023. Jumat (24/11/2023).
Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya informasi masyarakat yang kami terima yang kemudian dari informasi tersebut telah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat ilegal jenis tramadol berinisial B (20).
“Dari pengungkapan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa obat keras Triple X sebanyak 4 butir, Tramadol sebanyak 26 butir, Eximer sebanyak 50 bungkus dan uang tunai sebesar seratus delapan puluh lima ribu rupiah”.
“Atas perbuatanya tersebut pelaku pun terancam dengan Undang- Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pasal 435 dan pasal 436 tentang pengedaran obat sediaan farmasi tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”. ungkap Kompol Sumijo.
BOGOR.radarinformasi.com- Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.
Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil digagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, SH dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu dan senjata api mainan.
“Pelaku saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut”, jelas Iptu Hartanto Rahim.
BOGOR.radarinformasi.com- Untuk mengantisipasi adanya Gantibmas, tawuran dan kerawanan lainnya, Koramil, Polsek, Satpol PP dan Pokdarkamtibmas telah melaksanakan kegiatan apel gabungan dan dilanjutkan dengan patroli rutin, Minggu (11/11/23).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (19/11) pukul 23.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh Kanit Reskrim (AKP. Iman) tersebut memperingatkan kepada masyarakat yang masih berkumpul atau berkeliaran di jalan agar segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya kegiatan apel gabungan ini bukti nyata antara TNI dan Polri selalu seiring sejalan dalam menjaga ketertiban lingkungan, semoga untuk ke depannya kita selalu bahu-membahu demi kepentingan masyarakat, terus menjaga, mengayomi dan melindungi masyarakat secara bersama-sama dari hal-hal yang dapat memicu adanya kerawanan ataupun penyakit masyarakat”, ujar Mayor Arm. Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi.
BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Tamansari Polres Bogor lakukan penyelidikan terkait aksi geng motor yang menyerang warga di Jalan Raya Kapten Yusuf Kiaralawang, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. pada Kamis 16 November 2023. Sabtu (18/11/2023).
Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Jajang Kejadian yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut bermula saat dua orang korban yang baru saja sepulang membeli rokok dengan mengendarai motor, dipepet oleh 3 (tiga) orang pelaku yang juga mengendarai motor dan berteriak (kamu anak TW ya) sambil menyabetkan celurit.
“Hingga sambetan celurit tersebut pun membuat seorang korban berinisial R yang mengemudikan motor mengalami luka pada bagian punggung, sementara seorang temannya yakni AM yang dibonceng bagian jempol tangan sebelah kirinya terputus”.
“Saat ini proses penyelidikan masih kita lakukan dengan dilakukannya gelar oleh TKP maupun memintai keterangan dari para saksi di lokasi kejadian dan korban, adapun tambahan keterangan laporan korban dari warga bahwa rombongan tersebut merupakan anggota geng yang lain suka tawuran”, ungkap Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Jajang.
BOGOR.radarinformasi.com– Dua anggota gengster berinisial RR (19) dan MR (22) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota terkait insiden tawuran antar gengster di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, pada Minggu 12 November 2023 lalu. Aksi tersebut menelan korban seorang remaja berinisial MHS (22) yang tewas dalam kejadian tragis tersebut. Rabu (15/11/2023).
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, tawuran terjadi saat kelompok para pelaku, yang terdiri dari Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), CSB Ciheleut Slonong Boy (CSB), dan Babakan Undak, bentrok dengan kelompok Cipaku All Star.
“Saat insiden berlangsung, korban MHS terjatuh dan kemudian dikeroyok dengan cara dibacok, mengakibatkan luka serius di bagian kepala yang berujung pada kematian korban karena kehabisan darah.” kata Kombes Pol Bismo saat jumpa pers di Makopolresta Bogor Kota, Rabu 15 November 2023.
Kemudian polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk stik golf, celurit panjang serta sepeda motor yang digunakan dalam pembacokan tersebut.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” ungkapnya.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan nyawa dan keamanan bersama.
BOGOR.radarinformasi.com– Tawuran antar dua kelompok di Wilayah Kota Bogor kembali terjadi. Kali ini aksi tawuran tersebut tepat di Rel Kereta Api Kampung Neglasari RT. 001/RW 001, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (12/11/23) malam. Senin (13/11/2023).
Akibat dari aksi tawuran tersebut, satu pemuda warga Ranggasari RT 01 RW 07, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan tewas terkena sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit di bagian kepala.
Adanya kejadian itu, Babinsa Kelurahan Cipaku yakni Peltu Ridwan Anwar melakukan pengecekan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan adanya mayat lelaki di Kampung Neglasari.
“Dari keterangan saksi di TKP, identitas atas nama Muhamad Herdiansyah Sutisna (22 Tahun) warga Kampung Ranggasari RT. 001 RW. 007 Kelurahan Ranggamekar Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, yang meninggal diduga karena peristiwa tawuran,” ujar Peltu Ridwan, Senin (13/11/23).
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa 1 buah stik golf dan satu buah sajam jenis samurai.
“Saat ini, peristiwa tersebut sudah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Peltu Ridwan.
Sementara menurut keterangan warga setempat, salahsatu kelompok itu berkumpul di rel kereta api pada pukul 11.30 WIB dengan masa kurang lebih 20 orang.
“Setelah adzan subuh sekira pukul 04.05 WIB, menyerang lawan, dengan anggota kurang lebih sekitar 20 orang, korban yang memvideokan kejadian tersebut berada paling belakang terkena sabetan benda sejenis Celurit,” kata Yahya.
Selanjutnya korban di bawa ke RS. Melania oleh rekan korban untuk mendapatkan pertolongan, sesampainya di RS. Melania, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah tidak bernyawa.
Bogor.swaradesaku.com. Penjualan obat daptar G yang di jual secara ilegal kini sudah marak lagi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, penjualan obat daftar G seperti, Tramadol – Trihex dan eksimer yang sempat tutup beberapa bulan lalu dan sempat ramai di beritakan tentang adanya penculikan dan pembunuhan oleh oknum Paspampres dan korban nya adalah penjual obat daptar G.
Dari pantauan awak media umumnya penjualan obat daftar G tersebut bermodus toko kelontong, toko kosmetik dan counter hp, pembelinya mayoritas anak sekolah SD, SMP, SMK serta Mahasiswa dan pengamen jalanan.
Dari beberapa toko setiap di konfirmasi pada penjual obat tersebut mengatakan, kami di lindungi oleh oknum Polri dan TNI bahkan ada juga oknum wartawan yang meminta jatah harian serta bulanan, ungkapnya.
Salah satu toko yang berada di bawah fly over Jalan Baru tepatnya di pinggir rel kereta api Tanah Sereal ketika di tanya oleh awak media malah menelpon oknum yang mengaku wartawati berinisial ( Dw) dan ketika kami berbicara dengan oknum yang berinisial (Dw) mengatakan, “saya tidak memback up hanya menjembatani saja agar bisa berbagi”, ucap (Dw)
Salah seorang warga setempat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan pada 11/11/2023, saya memang sudah curiga ada penjualan obat ilegal jenis golongan G, karena saya lihat selalu ramai di kunjungi oleh anak sekolah dan pengamen tapi saya tidak melihat mereka membawa apa apa hanya ada sesuatu yang di masukkan ke kantong mereka.
Saya sebagai warga disini berharap hal tersebut jangan sampai di biarkan, maka saya akan berinisiatif melaporkan apabila tidak ada tanggapan dari pihak terkait maka saya akan minta kepada warga setempat harus bergerak melawan untuk menyelamatkan anak-anaknya dari cengkraman para sindikat penjual obat ilegal golongan G yang akan merusak masa depan regenerasi bangsa, tuturnya.
Disisi lain Rudi Erik SH Ketua LSM Gempita Bogor Raya menyampaikan, dengan maraknya kembali penjualan obat daftar G maka APH (Aparat Penegak Hukum) harus segera menindak tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat, karena dengan jelas dan bebas secara terang terangan memperjual belikan obat daptar G tanpa ada rasa takut dan bersalah.
“Jika hal ini dibiarkan maka akan banyak generasi muda yang mengkonsumsi obat tersebut dan menjadi ketergantungan dampaknya bisa merusak mental dan moral”.
Para penjual obat ilegal itu dapat di jerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang Undang RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.
(Kevin/Padil)
Klarifikasi :
Dengan diterbitkan pemberitaan disalahsatu media online yang mencatut nama DW oleh kedua Oknum Wartawan yang berinisial Kev dan Fad. DW merasa keberatan, karena Ia tidak pernah merasa ada kerjasama atau perjanjian dengan toko Obat Golongan G tersebut.
Selain itu kedua Oknum Wartawan tersebut berkesan tidak beretika saat menayangkan sebuah pemberitaan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi. Dengan adanya pemberitaan tersebut DW melakukan konfirmasi kenapa namanya dicatut, dengan tegas pemilik warung juga mengatakan bahwa Ia tidak mengetahui, bahkan selama ini uang kordi mingguan telah diterima oleh kedua Oknum Wartawan tersebut.
“Saya mah gak tau apa-apa, kenapa gak tanya mereka kenapa beritanya naik, malah dia bawa temen aja saya kasih, lah napa jadi ke saya dia sudah dapet kan dari kordi toko ini kenapa jadi nama ibu saya gak ngerti coba ibu tanya aja, Selasa juga dia pasti ke sini ngambil mingguan, waktu yang saya telpon ke ibu, dia udah sering ke sini, udah saya kasih uang gak ada apa-apa”, ujar pemilik warung saat di konfirmasi via seluler.
Di tempat terpisah DW mengatakan bahwa, “Saya gak ada kerjasama dengan toko manapun, cuma sekitar 3 bulan yang lalu, pas saya lagi di jalan tiba-tiba pemilik warung nelpon, namanya ada yang nelpon ya saya angkat, awalnya kan saya gak tau apa tujuaannya nelpon saya, ternyata ada media yg datang, saya juga ada kerjaan sendiri saya cuma bilang selesaikan saja, saya media dan dia juga media, aneh aja kenapa nama saya di tulis Oknum, bahkan saat saya ke warung itu aja yang datang R, R ini juga orang media, saya juga sempat tanya ke pemilik warung kenapa gak nelpon R, kata pemilik warung nomor R lagi tidak aktif”.
“Saya gak perduli itu warung mau ditayangkan beritanya tapi yang saya minta ga usah sebut media lain sebagai Oknum, sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah ada kerjasama dengan warung manapun dan hari ini atau dua tiga hari ke belakang tidak ada toko obat yang menghubungi saya”, ujar DW.
BOGOR.radarinformasi.com- Pihak Kepolisian Polsek Ciawi Polres Bogor bergerak cepat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar berinisial MRS di Jalan Veteran III, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada 04 November 2023, berhasil diamankan Senin 06 November 2023, pukul 19.00 WIB.
Terduga pelaku yang mengakibatkan meninggalnya pelajar berinisial MRS tersebut diantaranya yakni MHP (18), ALFS (15), MZR (17), yang mana ketiga terduga pelaku sendiri masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat S.H,M.H mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku tersebut diamankan setelah dilakukannya proses penyelidikan pasca terjadinya aksi tawuran tersebut.
“Jadi para terduga pelaku ini berhasil kita amankan di Rest Area Sentul saat ketiganya berusaha mengelabui petugas ,setelah kejadian ketiganya akan melarikan diri ke Jakarta, kemudian berusaha kembali ke Bogor, saat ini proses penyelidikan pun masih kita terus lakukan terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut”, jelas Kompol Agus Hidayat.