Dua Kelompok Remaja Terlibat Aksi Tawuran, Pihak Kepolisan Polsek Cileungsi Datangi Lokasi Kejadian

BOGOR.radarinformasi.com – Viral akses sekelompok remaja terlibat aksi tawuran di depan gerbang perumahan Harvest city yang berada di Jalan raya Cileungsi – Jonggol pada Senin dinihari (17/04/2023). Dalam video yang beredar nampak dua kelompok remaja saling serang dengan petasan dan kayu. Senin (17/04/2023).

Pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian setelah menerima informasi terkait terjadinya aksi tawuran tersebut pun mengamankan satu kendaraan roda dua ke Mako Polsek Cileungsi, yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan oleh pihak security perumahan.

Kapolsek Cilengsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen Mengatakan bahwa dari keterangan para saksi di lokasi kejadian diduga kejadian tersebut melibatkan dua remaja yang berasal dari Kampung Sawah dengan Kampung Cigarogol Mekarsari.

“Untuk Mengantisipasi kejadian hal serupa kembali terjadi kami pun akan meningkatkan kembali kegiatan patroli di jam- jam rawan menjelang sahur, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan perumah untuk menginformasikan kepada kami bila terdapat para remaja yang berkumpul di sekitaran perumah Harvest City”, ungakap Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polres Bogor Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong dan Miras Selama Razia Bulan Ramadahan

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar musnahkan ribuan minuman keras dan ratusan knalpot brong tidak sesuai standar. Adapun hasil penyitaan yang dilakukan selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 di halaman parkir Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (17 April 2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin S.H,.M.H, “Dalam pemusnahan miras dan knalpot brong yang kita lakukan pada hari ini  merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Bogor dan jajaran selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 dan akan terus dilaksanakan setelah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M”, jelasnya.

“Total barang bukti miras yang kita musnahkan pada hari ini ialah sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran sementara itu knalpot brong yang kita musnahkan kurang lebih sekitar 250 buah”, ungkapnya.

“Langkah yang kita lakukan ini merupakan upaya kami Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalannya ibadah di bulan Suci Ramadhan ini, Kami pun akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini”, tuturnya.

“Kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama- sama menjaga kondusifitas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H ini salahsatunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam Takbiran untuk lebih hikmat, untuk mengantisipasi hal tersebut kami juga akan melakukan kegiatan Patroli secara rutin”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Meski Pernah di Gerebek Warung Oplosan di Sekitar Stasiun Kereta Api Cicurug tetap Bebas Buka di Bulan Suci Ramadhan

SUKABUMI.radarinformasi.com – Maraknya minuman keras oplosan yang banyak beredar di berbagai wilayah, tentunya membuat masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak beranjak dewasa merasa resah, karena sudah seringkali terdengar kabar berita banyak korban jiwa yang meninggal akibat mengkonsumsi Miras Oplosan, Sabtu (15/03/23).

Seperti yang belakangan ini dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diimana wilayah tersebut kini ada warung yang menjual Minuman Keras Oplosan yang biasa di sebut ciu, lokasi warung tersebut ada di antara pertokoan di sekitar Stasiun Kereta api Cicurug.

Warung tersebut sudah berjalan beberapa bulan lamanya menjual ciu secara bebas ke setiap konsumen tanpa melihat umur. Namun ketika wartawan radarinformasi.com menyambangi warung tersebut penjaga warung melontarkan kata-kata tidak layak.

” Ini yang punya barang DJ kalau mau kordinasi atau konfirmasi media semua langsung aja temuin dia, saya disini hanya menjaga warung saja, kemaren juga sempet ada penggrebegkan dari aparat setempat dan sudah ada kordinasi makanya saya bisa buka lagi,” ucap penjaga warung.

Namun ketika DJ di konfirmasi via Seluler, Ia mengelak sebagai pemilik barang dagangan di warung tersebut.

“Itu bukan punya saya tetapi milik adik ipar saya”, jelas DJ.

Dan sangat disayangkan pihak terkait seolah tutup mata dengan adanya warung miras oplosan yang tetap buka meski di bulan suci Ramadhan.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Mafia Migas Marak Beredar dan Menjamur di Kota Tangerang

TANGERANG.radarinformasi.com- Para mafia Migas marak beredar dan menjamur di Kota Tangerang, hal ini terbukti dari hasil pantauan Awak Media di lapangan yang menemukan adanya sebuah gudang yang diduga kuat dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar. Gudang tersebut berada di Jln. Rasuna Said RT.002/RW.002 Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, gudang tersebut nampak begitu sangat tertutup dan dijaga ketat sehingga tidak semua orang dapat masuk kedalamnya, Jum’at (14/04/23).

Ferdi saat dikonfimasi oleh tim dilokasi mengatakan betul gudang tersebut adalah milik H. Ogon dan dijadikan tempat penampungan BBM jenis solar yang mereka dapat dari kendaraan-kendaraan atau mobil PT jenis truk pengangkut BBM industri, jenis solar baik dari swasta maupun sopir perorangan yang biasa kita ketahui dinamakan kencingan.

BBM jenis solar yang mereka tampung akan dijual kembali ke industri dengan harga industri, mirisnya lagi kegiatan tersebut Ferdi katakan sudah berjalan cukup lama seolah terkesan tidak tersentuh oleh hukum, padahal hal tersebut telah melanggar ketentuan pasal 55,53 Jo 23 UU no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang dapat diancam pidana 6 Tahun penjara serta Denda 60 Milyar rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dari siapa dan dijual kemana serta melalui PT apa solar kencingan tersebut didapat dan dijual kembali ke industri oleh Ogon yang kami ketahui sebagai bos atau pemilik kegiatan gudang tersebut, selain itu tim akan meminta tanggapan kepada APH setempat yakni Polres Tangerang kota, Polda Banten hingga Mabes Polri.

Reporter : Ilham & tim

Oknum Guru SDN Tajur 02 Diduga Lakukan Penipuan dengan Jadi Biong Gadai Sertifikat

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang guru mestinya dapat menjadi panutan dan teladan bagi seluruh anak didiknya, di kalangan masyarakatpun sosok seorang guru adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa, namun sangat disayangkan Sari seorang pengajar di SDN Tajur 02 diduga telah melakukan tindak penipuan kepada beberapa orang yang berniat meminta tolong kepadanya, Rabu (12/04/23).

Hal tersebut terungkap berawal ketika salah seorang warga Caringin merasa dirugikan dan di tipu oleh Oknum tersebut, dalam keadaan terhimpit ekonomi dan membutuhkan biaya untuk berobat istrinya Ia berniat mencari pinjaman sebesar Rp.2.000.000,00 dengan menjaminkan sertifikat rumahnya, akan tetapi saat Ia akan menebus Sertifikat tersebut hutangnya menjadi sebesar Rp.16.000.000,00.

“Waktu itu saya pinjam 2 juta dan saya rutin membayar tiap bulan 200 ribu untuk lebihnya, pas saya berniat ambil sertifikat, Bu Sari mengulur-ulur waktu dan setelah saya selidiki ternyata hutang saya sebesar 16 juta rupiah, ga taunya Bu Sari juga pakai tanpa seijin saya, bahkan ketika di tagih yang nagih ke Bu Sari sempat di usir dan di lempar pakai sapu”, ujarnya.

“Tidak hanya satu korban ternyata di sini aja ada lima korban dengan kasus yang sama”, ujar salahsatu pedagang di wilayah Situbeureum.

Diluar itu, Oknum guru tersebut juga diketahui melakukan pemalsuan data dengan menggunakan sertifikat orang lain untuk kepentingan pribadinya, bahkan tak tanggung korban adalah tetangganya sendiri, dengan jumlah pinjaman sebesar 2 juta menjadi 40 juta.

Saat dikonfirmasi radarinformasi.com ke sekolah pada Senin (10/04/23), Sari menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan satu persatu.

“Saya sudah selesaikan semua persoalan tersebut satu persatu bahkan saya juga udah di panggil pihak Polsek Bogor Selatan dan saya akan cicil uang tersebut, nah untuk kasus yang orang Tajur sore ini akan saya selesaikan”, ujar Sari.

Sementara itu Kepala Sekolah yang mendampingi Sari mengatakan bahwa, “Saya baru menjabat di sini jadi saya belum paham karakter staf pengajar (Guru) saya, tapi tolong apapun permasalahannya kalau bisa selesaikan secara baik-baik”.

Demi Ketertiban dan Kenyamanan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Bogor akan Rutin Razia Knalpot Brong

BOGOR.radarinformasi.com – Sat Lantas Polres Bogor di bulan Suci Ramadhan melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Brong / Tidak Standar yang meresahkan masyarakat dengan suara bisingnya, pada Senin 10 April 2023.

Pelaksanaan penertiban ini dilaksanakan dibeberapa titik diantaranya Lampu merah CCM, Simpang Gadok dan titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor yang memakai Knalpot Brong/ Tidak Standar, Kegiatan ini untuk menertibkan bagi pengguna kendaraan bermotor wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya pada Bulan Ramadhan ini menjadi aman, nyaman dan tertib tidak mengganggu ketertiban berlalu lintas. Selasa (11/04/2023).

Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar alias Knalpot Brong ini akan terus kita lakukan razia dan penertiban secara langsung ditempat dimana lokasi pelaksanaan razia penertiban tersebut akan di copot dan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan, baik SIM dan STNK kepemilikan dari Kendaraan tersebut, serta pemberian arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar untuk tidak lagi menggunakan knalpot Brong / tidak standar karena melanggar peraturan undang-undang yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR. menjelaskan, “Pelaksanaan giat malam ini seperti malam malam sebelumnya, kami melaksanakan penertiban pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong / tidak standar tersebut sebanyak 45 Kendaraan yang dapat kami sita dan amankan”, jelasnya.

“Disamping itu juga banyak sekali keluhan dari masyarakat dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong / tidak standar berkeliaran di jalan raya, maka dari itu dengan banyaknya keluhan keresahan warga, adapun kegiatan razia penertiban ini akan terus kita laksanakan dan kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan berkendara yang sesuai aturan perundang – undangan”.

“Besar harapannya kita dapat mengajak para pengendara bermotor khususnya para remaja / anak muda seluruhnya untuk bisa menjaga ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat lain”, tutup Kasat Lantas AKP Dicky.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Gelar Patroli KRYD, Polsek Gunung Putri Amankan Ratusan Botol Miras

BOGOR.radarinformasi.com – Sebagai upaya menjaga kondusifitas saat bulan Suci Ramadhan Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar gelar Patroli KRYD. Yang mana lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli tersebut ialah ruko yang menjual miras di kawasan Acropolis Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin 10 April 2023.

Dari kegiatan patroli tersebut Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengamankan ratusan botol miras di atas 40% dari berbgai merk. Selasa (11/4/2023).

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, SE,.S.I.K,.M.M mengatakan, “Ratusan botol miras yang berhasil kita amankan ini langsung kita lakukan penyitaan dan kita bawa ke Mapolsek Gunung Putri. Kegiatan ini sendiri merupakan upaya kami memelihara keamanan dan ketertiban di tengah bulan Suci Ramadhan ini”, jelasnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondisifitas di wilayahnya dengan mengisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Jauhi kegiatan-kegiatan yang berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Beredar Video CCTV, Akhirnya Pelaku Curanmor dapat Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar berhasil amankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kelurahan Pakansari,  Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari (11/4/2023).

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban pergi ke mushola untuk menjalankan ibadah sholat subuh.  Namun saat setelah sholat subuh korban tertidur di mushola hingga siang hari dan baru menyadari motor milik yang terparkir di samping mushola tidak ada ditempat parkir awal korban memarkirkan kendaraannya.

Korban yang menyangka dijahili oleh temannya, berupaya mencari keberadaan motornya di sekitaran lokasi namun tidak di temukan. Korban sendiri baru memastikan motornya tersebut telah hilang sesaat setelah melihat foto dan video rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor mikiknya yang beredar di grup whatsapp.

Dan dari video rekaman tersebut lah Korban mengenali terduga pelaku yang telah melakukan pencurian terhadap motornya, Akan hal tersebut korban pun melaporkannya kepada pihak Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar.

Yang mana Polsek Cibinong polres Bogor yang menerima Informasi tersebut pun langsung merespon laporan lalu  mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kampung Sawah Kelurahan Cibinong.

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo S.H., M.H mengatakan bahwa, “Saat ini proses penyidikan terhadap terduga pelaku berinisial A (31) pun masih terus berlangsung, Dari tangan terduga pelaku pun berhasil kita amankan satu unit sepeda motor milik korban”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Tamansari Polres Bogor Tertibkan Penambangan Pasir Ilegal

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar tertibkan penambangan pasir ilegal yang beroperasi di aliran sungai yang berada di wilayah Tamansari Kabupaten Bogor, Penertiban tambang ilegal tersebut pun melibatkan unsur TNI dan perangkat desa, pada Senin (10/04/2023).

Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat S.H mengatakan bahwa, “Kegiatan ini merupakan upaya kami menertibkan para penambang ilegal yang tidak memiliki izin melakuakn penambangan. Karena hal tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan”, tuturnya.

“Kami bersama Danramil Ciomas Mayor CHB (K) Zurnalita dan Kepala desa setenpat secara langsung memberikan himbauan sosialisasi kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan secara ilegal untuk tidak lagi melakukan penambangan pasir di sungai yang berada di wilayah Tamansari”, ungkapnya

Karena dampak dari penambangan secara ilegal itu sendiri dapat mengakibatkan timbulnya bahaya bagi diri sendiri dan orang lain terlebih rusaknya lingkungan sekitar”, jelasnya.

“Kami bersama dengan rekan-rekan TNI dan Instansi terkait lainnya pun akan terus melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap tambang-tambang ilegal yang masih nekat beroperasi”, tutup Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Masuk Lewat Jendela, Pencuri Gaspol Motor dalam Rumah, Polsek Leuwiliang Dalami Aksi Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian kendaran yang terjadi di rumah warga Desa Sadeng, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Jum’at 7 April 2023.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, SH,.M.H menjelaskan sepeda motor yang terparkir di dalam ruang tengah rumah dalam kondisi kunci tergantung tersebut berhasil dibawa kabur oleh pelaku, yang diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela dapur. Senin (10/4/2023).

Kejadian tersebut pun baru diketahui oleh pemilik rumah pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Yang mana korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara kucing. Namun saat dilakukan pengecekan korban mendapati jendela dapur rumahnya dalam keadaan terbuka dan sepeda Motor yang terparkir di ruangan tengah telah tidak ada.

“Terkait aksi pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari Polsek Leuwiliang Polres Bogor yang telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)”, tutur Kompol Agus.

“Bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian tersebut, sementara itu beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian pun telah kita mintai keterangan”, tutup Kapolsek Leuwiliang.

Sumber Humas Polres Bogor

Red