Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Pengelolaan Parkir Liar Pasar Bogor

Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Pengelolaan Parkir Liar Pasar Bogor

Bogor.radarinformasi.com – Dengan adanya pengakuan dari salahsatu Juru Parkir (Jukir) yang berada di Jln. Roda Pasar Bogor, terkait Parkir Liar dan setoran tiap harinya berkisar Rp. 270.000.00 – Rp. 350.000.00 kepada Oknum yang bernama AK dan SP selaku Koordinator Keamanan Pasar Bogor, pihak PD.PPJ membantah keras pernyataan tersebut, begitu pula pihak Koordinator Keamanan juga dengan tegas tidak membenarkan pernyataan sang Jukir , Selasa (29/09/2020).

Melalui Watshaap mereka mengatakan apa yang dibeberkan Juru Parkir itu adalah isapan jempol semata.
“Itu tidak benar, tolong diklarifikasi, saya tidak pernah menyuruh Juru Parkir tersebut untuk melakukan setoran ke saya”, ujar SP kepada Radarinformasi.com.

Sementara itu, Dirut PD.PPJ saat dikonfirmasi juga membantah keras, Ia mengatakan bahwa pihak PD.PPJ tak serupiahpun menerima dan mengetahui uang tersebut.

“Tidak seperakpun uang masuk PD.PPJ, bahkan saya sudah sering mengingatkan jangan ada parkir liar ditempat tersebut, udah jelas itu ada larangan parkir disitu, saya sudah sering marah – marah tapi tidak pernah didengar, tolong ditelusuri itu uang itu masuknya kemana, jangan sampai ada Oknum yang bermain”, ujar Muzakir Abdullah.

 

( Dewi )

Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Caringin Resort Bogor gelar Operasi Yustisi

Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Caringin Resort Bogor gelar Operasi Yustisi

Bogor.radarinformasi.com – Polsek Caringin Resort Bogor menggelar giat operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020, dengan dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Ipda. Minarta S.H bekerjasama dengan Satpol. PP Kecamatan Caringin dengan tujuan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Sabtu ( 19/09/2020 ).

Giat ini dilakukan di dua titik diantaranya Pasar Caringin dan perempatan Ciherang, dalam giat ini Petugas masih menemukan Pelanggar yang tidak menggunakan Masker, sangat disayangkan memang disaat kondisi pandemi masih mewabah masih ada saja yang melanggar, padahal jelas itu demi kebaikan sendiri agar terhindar virus Covid-19.

Bagi para pelanggar, petugas memberikan sangsi mulai dari teguran hingga sangsi sosial, tindakan ini bertujuan agar Masyarakat sadar pentingnya menggunakan Masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Kami berharap Masyarakat bisa memahami dan sadar pentingnya memakai Masker guna kepentingan bersama dan terus menurunkan angka Pasien COVID-19 sehingga bisa beraktivitas seperti biasanya” ujar Ipda.Minarta S.H.

(Acil)

Kompol Syahroni Pimpin Ops Stasionar di Wilkum Polsek Ciawi

Kompol Syahroni Pimpin Ops Stasionar di Wilkum Polsek Ciawi

Bogor.radarinformasi.com – Dengan adanya Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020, Muspika Kecamatan Ciawi melaksanakan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Kompol. Drs.Syahroni Kuswandi, MH didampingi oleh
Camat Ciawi Drs. Adi Henryana Ap.Msi dan Danramil Moyor Ifantri Herdis dengan jumlah gabungan sebanyak 23 Personil, diantaranya Polsek 13 personil, Koramil 5 personil dan Pol PP 5 Personil, Selasa (15/09/2020).

Operasi Stasioner diadakan disepanjang jalur KH RM Moch Toha jalan raya Ciawi Puncak Bogor dan Area Publik Pelayanan RSUD Ciawi, dengan tujuan untuk melakukan himbauan kepada Masyarakat tentang sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pencegahan penularan Covid 19 sesuai Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020, melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada para Warga yang tidak memakai Masker serta memberikan Masker kepada Warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

“Hasil Kegiatan OPS Yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yg tidak menggunakan masker”, ujar Kompol.Drs. Syahroni Kuswandi, MH.

 

(Zein acil)

5 Pelanggar Pembuang Sampah Sembarang kembali diamankan

 

Bogor.radarinformasi.com – Kurungan tiga ( 3) bulan penjara atau denda maksimal Rp 50.000.00 adalah sanksi yang diberikan bagi pembuang sampah tidak pada tempatnya, namun pada kenyataannya masih banyak Masyarakat yang kurang sadar akan perbuatannya membuang sampah disembarang tempat tersebut .

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menuturkan dalam giat rutin jajarannya yang diadakan dua (2) kali dalam sepekan yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT), pihaknya kembali mengamankan lima (5) Pelaku pembuang sampah sembarangan .

” Hasilnya jajaran kami kembali melakukan OTT sampah hari ini dengan totalnya lima (5) pelanggaran ,” kata Agus kepada Radar Informasi.com, Rabu (27/8/2020).

Ia menjelaskan, selain dapat merusak lingkungan, perbuatannya itu pun bisa menggangugu kenyamanan Masyarakat sekitar akan bau busuk yang di timbulkankan dari sampah itu sendiri .

” Untuk 5 orang kedapatan membuang sampah diamankan disekitar jembatan PDAM Jalan Taya Tegar Beriman. Hasilnya , mereka yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya diberikan sanksi tindak pidana ringan yang selanjutnya akan di proses di Pengadilan Negri ( PN ) kelas 1A Cibinong , Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Agus juga tak lupa , mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dengan adanya OTT sampah itu ke depan bisa lebih sadar akan tindakan- tindakan yang kurang terpuji tersebut.

” Biasakan membuang sampah pada tempatnya untuk lingkungan dan untuk kita semua ,” pungkasnya .

( Cahya )

Polsek Cibadak bersama Muspika Gelar Razia Knalpot Racing

Sukabumi. radarinformasi.com – Polsek Cibadak Polres Sukabumi menggelar Razia kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing didepan Mako Polsek Cibadak, Kamis (06/08/20).

Kegiatan penindakan Knalpot Racing dilaksanakan oleh : Kapolsek, Camat, Danramil, Lurah, Para Kanit, 10 Personil Anggota Polsek, 6 Personil Anggota Koramil, 5 Personil Anggota Dishub, 5 Personil Anggota Damkar, 4 Anggota BPBD, 2 Personil Anggota Satpol PP Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penindakan kendaraan yang menggunakan Knalpot kebisingan suara sesuai pasal 285 ( b) UU.no 22 tahun 2009, alhasil sejumlah 30 kendaraan penindakan dengan rincian sbb, BB Knalpot 20 buah, BB dengan Tilang, S I M 2 buah, STNK 8 buah.

Kapolsek Cibadak KOMPOL H. Hadi Santoso. SE., MSI, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk upaya himbauan kepada Masyarakat agar dapat tertib serta untuk bersama – sama terciptanya kesadaran Masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas sehingga terciptanya Kamtibcarlantas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

” Kegiatan ini merupakan bentuk upaya kesadaran masyrakat dalam mentaati tata tertib lalu lintas”, tukas Kapolsek.

(Ujang Ruswandi)

Nekat Buka Saat Pandemi ,, Karaoke dan Spa ditutup Satpol PP Cileungsi

Bogor.radar informasi – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol PP) Kecamatan Cileungsi Bogor ,menutup Tempat Hiburan Malam ( THM) berupa Karaoke dan Spa , di kawasan perumahan Metland dan Spa Tran Yogi di kawasan Cileungsi , Kabupaten Bogor, hal itu dilakukan , lantaran (THM ) tersebut tetap buka saat Pandemi covid – 19 apalagi saat ini Kabupaten Bogor masih menerapkan sistem PSBB hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang.
Tempat hiburan Malam yang ditutup tersebut ialah Karaoke Mochinada dan Baper , serta Spa Devalor yang berada di kawasan ruko Perumahan Metland Transyogi Cileungsi karena melanggar Peraturan Bupati ( Perbup ) yang melarang setiap ( THM ) untuk beroperasi terlebih dahulu , hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan .

” Ada laporan Masyarakat terkait masih bukanya Karaoke , Spa, dan Panti Pijit ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap Masyarakat supaya tempat itu ditutup, apalagi dikaitkan dengan PSBB dimana Perbup sudah dikeluarkan Bupati Bogor bahwa untuk tempat hiburan itu wajib harus ditutup”,  kata Camat Cileungsi, Zaenal Ashari kepada radarinformasi.com, Rabu ( 05/08/2020).

Mantan camat Sukamakmur itu melanjutkan , berkaitan dengan sangsi, pihaknya hanya melakukan peneguran dan menutup THM tersebut, tempat yang dianggap melanggar dan tidak mengindahkan Perbup no.42 tahun 2020 tentang PSBB Transisi.

“Jadi  sementara itu kita hanya melakukan penutupan karena eksekutor itu adalah Satpol PP Kabupaten Bogor, jika nanti nekad buka kembali maka kita laporkan Satpol PP Bogor untuk dilakukan penyegelan”, ujarannya.

(Cahya)

Segerombolan Geng Motor Kembali Resahkan Warga Bogor Barat

Bogor.radarinformasi – Aksi Geng Motor yang masuk hingga perkampungan kian meresahkan Warga Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat, berawal dari pesan Berantas yang menyebar dibeberapa Media Sosial pada Sabtu, (01/08/2020) pukul 02.00 WIB.

Akibat dari aksi tersebut satu orang kena luka bacok oleh gerombolan kendaraan bermotor yang tidak dikenal di daerah Pancasan , Kecamatan Bogor Barat dekat Puskesmas . Laporan dari pengurus RT 01/ 06 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat mengatakan bahwa, “Kejadian ini sudah dilaporkan ke Kelurahan dan Kecamatan oleh pengurus RT, mohon dibantu demi keamanan wilayah, begitu kira – kira isi pesan tersebut”.

Sementara itu Gurda Siregar selaku Lurah Pasir Jaya mengkonfirmasikan kejadian tersebut menegaskan bahwa, ” Geng motor yang di ketahui lebih dari 20 orang itu masuk hingga perkampungan Warga, sampai masuk ke gang – gang, kejadinya sekitar jam 03.00 WIB, namun tidak ada sampai ada korban. Mereka menyerang Warga yang sedang ronda.

Masih menurut Gurda bahwa malam itu yang melakukan ronda adalah Warga yang sudah lanjut usia, selain itu , memang lokasi tersebut kerap dijadikan tempat aksi tawuran dan Geng Motor, maka setiap malam Minggu kita patroli , cuma memang tidak bisa sampai pagi “.

Ditempat terpisah, Kepala Unit Intel Kam. Polsek Bogor barat , IPDA Choer Apandi mengaku lokasi tersebut menjadi antensi khusus pihak Kepolisian, hingga saat ini , lokasi masih terus di lakukan pemantauan.
” Memang disitu sering menjadi lokasi tawuran, apalagi setiap malam rawan , kita selalu kucing – kucingan, tapi tidak ada kaitanya dengan Geng Motor yang kemaren sempat ramai , mereka memang menggunakan motor dan kebanyakan dari Kabupaten ( Bogor )” . tambahnya.

Cahya

Kantor Desa Cidadap Kec. Simpenan Kab. Sukabumi di gugat Warga Atas Sengketa Tanah

Kantor Desa Cidadap Kec. Simpenan Kab. Sukabumi di gugat Warga Atas Sengketa Tanah

Adanya permasalahan yang mencuat terkait sengketa tanah Kantor Desa Cidadap kecamatan simpenan kabupaten sukabumi, membuat sejumlah warga melakukan audensi di aula kantor desa untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang ada.

‌Dalam audensi tersebut juga dihadiri oleh camat, kepala desa dan juga BPD, sementara itu pihak keluarga penggugat ahli waris diwakili oleh titus bayu nugraha. Titus bayu nugraha selaku perwakilan keluarga pengugat mengatakan,bahwa ia hanya mencari solusi titik terang karena menurutnya tanah baladesa sebagian ada tanah hak ahli waris H A Fachrul roji (almarhum) yang tertuang dalam sppt seluas 448 M serta semua data otentik dan teregistrasi di pengadilan negeri cibadak sukabumi pada tahun 1984.

Sementara itu, Dalam keterangan Kepala desa cidadap, Deden Anta Nurman terkait ada nya klaim dari pihak H a Fachrul roji ( alm ) mengatakan,ia mempunyai data akurat yang berasal dari ibu H suaebah sebagai istri kedua juga sebagai penerima ahli waris H masyur yang telah mewakapkan tanah kepada desa cidadap kecamatan simpenan kab. Sukabumi

 


‌