Oknum Staf CIMB Niaga Auto Finance Cabang Depok Di Somasi Kuasa Hukum Nasabah

JAKARTA.radarinformasi.com- Dugaan penipuan dan penggelapan beberapa unit mobil roda empat dengan berbagai jenis merk yang di lakukan oleh pegawai dari pihak CIMB Niaga Auto Finance (Cnaf) cabang Depok, Korban yang mengalami kerugian hingga milyaran rupiah meminta kepada Cnaf atau pihak CIMB Niaga Auto Finance Bertanggung Jawab secepatnya menyelesaikan permasalah ini, atau pihak Cnaf dengan mengembalikan BPKB kepada korban. Kamis (16/05/2024).

Disampaikan kuasa hukumnya, kerugian yang di alami Kliennya (korban) segera mungkin harus di selesaikan pihak Cnaf yang menurutnya permasalahan ini di nilai terlalu lama dan berlarut-larut dalam penyelesaian, Rabu (15/05/2024).

“Pihak Cnaf jangan saling lempar tanggungjawab, jelas disini ada korban yang di rugikan ulah pegawainya, dan itu menjadi tanggungjawab pihak perusahaan,” ujarnya kuasa hukum Dahlan Sagian saat diwawancarai wartawan.

Sambung ia kuasa hukum menjelaskan, kliennya atas nama Jefriyanto dan H.Apan mengalami kerugian atas delapan (8) unit kendaraan roda empat yang ditipu dan digelapkan pegawai Cnaf cabang depok.

“Kita sebut ini kejahatan jaringan yang dilakukan pegawai Cimb Niaga Auto Finance cabang depok, dan itu harus dipertanggungjawabkan pihak Cnaf pusat, bagaimanapun juga mereka itu dibawah naungan perusahaan Cnaf,” tegasnya Kuasa Hukum Korban.

Dipaparkannya Kuasa hukum data-data unit Kendaraan kliennya yang menjadi Korban, diantaranya, 1 unit Mitsubishi Pajero Nomor Polisi B 1245 ZLP – 1 unit Daihatsu Terios Nomor Polisi B 2589 SZV – 1 unit Ford Nomor Polisi B 1387 KMO – 1 unit Suzuki Ertiga Nomor Polisi B 2529 TOZ – 1 unit Toyota Calya Nomor Polisi B 2759 UZF – 1 unit Toyota Avanza Nomor Polisi B 2544 KMJ,  Dan 1 unit Nissan March Nomor Polisi B 1323 BYC, dan 1 unit Toyota Avanza Grand New 1.3 G M/T tahun 2017.

“Kami minta secepatnya masalah ini diselesaikan Cnaf atas kerugian klien saya yang sudah lama berlarut-larut lamanya tanpa kejelasan pasti. Masalah internal Cnaf atas pegawainya itu, kita tidak ada urusan. Yang jelas hak korban segera dikembalikan,” imbuhnya.

Diketahui Kuasa hukum korban sudah melayangkan Surat somasi ke Cnaf, pihak Cnaf dituding melempar tanggungjawab kepada pihak yang sama sekali pihak korban tidak ketahui.

“Terkait aliran dana cair atas unit-unit kendaraan milik korban yang diklaim Cnaf sudah dibayarkan melalui Shorum, itu menjadi kerjasama antara pihak mereka, dan klien saya tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya dengan Shorum tersebut,” ujarnya.

Widiyanto Kepala Cabang Cimb Niaga Finance Depok, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan akan beberapa unit kendaraan roda empat milik korban atas nama Jepriyanto dan H. Apan yang diajukan melalui Cnaf untuk pencairan dana atas unit – unit kendaraan korban.

Widiyanto menjelaskan bahwa setelah unit para korban diajukan sampai pencairan dana oleh pihaknya, lalu, sambung Widiyanto, dananya masuk ke salah satu shorum.

“Dananya tidak langsung ke korban, tapi ke shorum. Dari shorum kita suruh transfer lagi ke beberapa rekening, tapi bukan ke rekening korban melainkan rekening lain yang berbeda, salah satunya dana itu masuk ke atasan saya, pak doni,” jelasnya Widiyanto.

“Wid itu dananya ke saya ya,” ucap Widiyanto menirukan suara Doni atasannya. Rabu, (08/05/24)

Ketika dikonfirmasi wartawan melalui seluler pesan WhatsApp pribadinya pada Selasa, (14/05/24) Kuasa hukum dari Cnaf, Rifki Oktavianus Tambunan, sama sekali tidak ingin memberikan keterangan apapun terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pegawai cabang perusahaannya itu.

(Tim/red)

Satresnarkoba Polres Bogor Berhasil Menggagalkan peredaran Narkotika

BOGOR.radarinformasi.com-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor mencatat keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya dan berhasil menangkap pelaku, pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu (15/05/24).

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, SIK., MH., menjelaskan bahwa tersangka, yang identitasnya disamarkan dengan inisial FQ (41 tahun), ditangkap di kosan tempat tersangka tinggal di Jalan Stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pihak Sat Resnarkoba Polres Bogor berhasil mengamankan Barang bukti yang disita antara lain berupa:

1 (satu) tas selempang merk EIGER warna hitam yang berisi : 1 (satu) bungkus besar plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20,39 gram kemudian 1 (satu) bungkus plastik hitam yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 74,50 gram lalu 3 (tiga) butir tablet berwarna pink dan 1 (satu) butir tablet berwarna coklat, diduga sebagai narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 1,64 gram, dan 1 (satu) unit timbangan elektrik.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Bogor. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan ayat (1), serta/atau Pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah di atas 6 tahun penjara”, terang Kasat Narkoba..

Sumber humas Polres Bogor

Bule

Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi Berhasil Diungkap Polresta Bogor Kota Berikut Barang Bukti

BOGOR.radarinformasi.com- Polresta Bogor Kota menangkap dua pengoplos elpiji berukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Perumahan Ziara Valley Bogor, Margajaya, Kota Bogor, pada Minggu 6 Mei 2024.

Kasus ini terungkap saat anggota kepolisian melakukan patroli di wilayah Bogor Barat dan mencurigai mobil truk berwarna merah dan mobil hitam yang sedang terparkir di lokasi kejadian. Bismo menyebut, mobil membawa beberapa tabung elpiji berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, jelasnya dalam Konferensi Pers, Senin (13/05/2024).

Kemudian, polisi melakukan pengecekan dan terdapat enam orang yang berada di lokasi dengan peran masing-masing. Kata Bismo, tersangka T dan N bertugas memindahkan isi gas dari tabung elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.

“Ada dua tersangka diamankan. Dua orang penyuntik berinisial T dan N memindahkan bahan bakar gas bersubsidi yang ada di dalam tabung elpiji berukuran 3 kilogram ke dalam tabung elpiji berukuran 12 kilogram,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan.

Sementara dua orang berperan sebagai sopir dan dua orang lainnya sebagai kernet. Tersangka T dan N baru bekerja di tempat pengoplosan gas tersebut selama satu minggu, mereka diajak bekerja dan diajarkan menyuntik tabung gas oleh pelaku yang saat ini masih dalam pencarian berinisial S.

“Tersangka T dan N Alias bekerja sebagai dokter yang melakukan penyuntikan tabung gas diberi upah sebesar Rp.150.000 per hari, untuk supir diberi upah sebesar Rp.150.000 per hari dan untuk kenek diberi upah sebesar Rp.100.000, pemberian upah tersebut dibayar secara cash oleh S. Barang-barang seperti tabung gas dan alat untuk melakukan pemindahan (penyuntikan tabung gas sudah disiapkan oleh S)”, jelas Kombes Bismo.

Dalam satu hari, tersangka memindahkan 180 tabung gas ukuran 3 kilogram ke dalam 45 tabung ukuran 12 kilogram dengan cara disuntikkan. Lalu, pada bagian atas atau sekitar mulut gas diberikan es batu agar tidak menyebar.

“Satu tabung gas 12 kilogram membutuhkan empat tabung gas 3 kilogram. Untuk cara pemasarannya, hasil suntikan tabung gas 12 kilogram dijual dengan cara jual putus kepada konsumen seharga Rp. 135.000 atau dengan harga satuannya Rp. 185.000″, terang Kombes Bismo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang cipta kerja.

“Pasal yang diterapkan 55 Undang-undang nomor 22 Tahun 2001 ancaman hukuman enam tahun dan pidana denda Rp 60 miliar,” ujar Bismo.

Bule

Apel Gabungan dan Patroli Rutin di Wilkum Caringin Bukti Sinergitas Antara TNI dan Polri

BOGOR.radarinformasi.com- AKP Hendra Kurnia selaku Kapolsek Caringin memimpin langsung kegiatan Apel Gabungan yang dihadiri oleh Anggota Koramil 2 Orang, dan Anggota Polsek 15 Orang, pada Sabtu 11 Mei 2024, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan patroli rutin untuk mengantisipasi adanya Guantibmas, tawuran dan kerawanan lainnya di Wilayah Hukum Caringin, Selasa (13/05/24).

Kegiatan patroli gabungan ini menunjukkan sinergitas antara TNI dan Polri, dimana masing-masing mempunyai tugas dan tanggungjawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi di tempat terpisah mengatakan bahwa TNI dan Polri harus selalu bersinergi sehingga Guantibmas yang ada di wilayah dapat teratasi, terutama tawuran yang selalu menjadi momok menyeramkan bagi setiap orangtua.

“Tujuan dari Apel Gabungan dan dilanjutkan dengan patroli ini tak lain untuk menjaga keamanan wilayah hukum Caringin, dalam giat tersebut pastinya kita peringatkan kepada masyarakat terutama kaum muda agar tidak berkeliaran melebihi jam batas di malam hari, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan”, ujar Danramil.

Reporter : Dewi

Polsek Cisarua Tindaklanjut Investigasi Penyelidikan Terkait Penemuan Mayat Bayi Berjenis Kelamin Laki-Laki

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua mendapat laporan dari masyarakat adanya penemuam mayay bayi berjenis kelamin laki-laki di Kp. Teladan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu 5 Mei 20224 sekitar pukul 06.30 WIB.  

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd,.MH menjelaskan bahwa benar adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat bayi, dimana dari keterangan yang didapat berawal dari saksi bernama Rani, yang saat itu sekitar pukul 06.30 WIB sepulang dari warung melihat bahwa ada kain yang tergeletak di gorong-gorong saluran pembuang air, Rani mengira bungkusan tersebut terlihat dalamnya boneka, namun setelah didekati kain bungkusan didalamnya terdapat bayi laki-laki dengan keadaan sudah meninggal kemudian atas temuannya itu Rani langsung memberitahukan ke warga lain dan melaporkan kepada ketua RT/RW dan perangkat desa.

Kemudian Kapolsek Cisarua memerintahkan Piket Unit Reskrim setelah mendapatkan informasi tersebut langsung mengecek lokasi TKP, kemudian jenazah bayi laki-laki tersebut dibawa oleh Piket Unit Reskrim ke Rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit jenazah bayi diserahkan kepada warga masyarakat untuk di semayamkan dan berkoordinasi dengan Perangkat Desa Tugu Selatan.

“Setelah itu Piket Unit Reskrim bersama dengan Bhabinkabtibmas Desa Tugu Selatan berkoordinasi dengan RT, RW dan Kepala Desa Tugu Selatan dan mendapatkan kesepakatan bahwa mayat bayi laki laki tersebut dimakamkan di Pemakaman Umum Kp. Teladan Ds. Tugu Selatan Kecamatan, Cisarua, Kabupaten Bogor”.

“Identitas bayi Nama : MR X, Usia belum diketahui dan saat ini masih menjalani otopsi jenazah d rumah sakit dan pihak Kepolisian masih mengumpulkan bukti bukti untuk Penyelidkan lebih lanjut mencari keberadaan pembuang mayat bayi tersebut”.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tingkatkan Keamanan Wilayah, Anggota Koramil 0621-11/Ciawi Laksanakan Giat Patroli

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk mengantisipasi adanya peningkatan kenakalan remaja terutama dalam hal tawuran, Anggota Koramil 0621-11/Ciawi melaksanakan giat patroli di Jalan Raya Sukabumi, Desa Ciherang Pondok,Kecamatan Caringin,Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Minggu (15/05/24).

Giat patroli tersebut juga bertujuan untuk terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Anggota Koramil juga meminta dukungan dari masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan masyarakat serta mencegah adanya berita-berita palsu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dalam giat patroli ini kita berharap peran serta dan partisipasi masyarakat dalam berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas di setiap wilayah dan masyarakat dapat menjadi petugas keamanan dan bagi diri sendiri maupun lingkungan”, ujar Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selalu Danramil 0621-11/Ciawi ditempat terpisah.

Reporter : Dewi

Polsek Gunung Putri Lakukan Olah TKP Terkait Temuan Mayat Bayi Di Pinggir Kali Cikeas

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Fungsi Polsek Gunung Putri bersama Panit Patroli AKP Asep Jubaeri berdasarkan laporan dari masyarakat  melaksanakan cek TKP penemuan mayat bayi di pinggir kali Cikeas pada Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Minggu (21/04/2024). 

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, SH menjelaksan bahwa benar hari ini Sabtu 20 Apri  2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Ditemukan mayat bayi di pingir kali Cikeas Kp. Bojong Kulur Rt 002/003  Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. 

Dari hasil olah TKP pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri dan Team INAFIS Polres Bogor, diketahui  mayat bayi tersebut baru dilahirkan dan berjenis kelamin Laki-laki. 

Hasil pemeriksaan para saksi yang berada di sekitar TKP bernama MS (47 th) dan R mengatakan kepada pihak Kepolisian Gunung Putri dimana awal mula kejadian menurutnya sekitar jam 11.00 WIB mau mencari rebung bambu untuk di masak pinggir kali Cikeas tepatnya di depan Perum Anabuki, setelah turun ke bantaran kali deket gombongan bambu tercium menyengat bau bangkai dan melihat kaya ada boneka, setelah di dekati bukan boneka melainkan mayat bayi yang tengkurep, setalah tau mayat bayi langsung saksi minta tolong kepada warga lain yang sedang mancing, setelah itu pemancing bernama Bulbul  telpon kepada Bhabinkamtibmas, kemudian pihak Polsek Gunung Putri menindak lanjuti adanya laporan masyarakat tersebut dan mendatangi TKP, kemudian mayat bayi tersebut dibawa  Ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur. 

“Dalam hal ini Polsek Gunung Putri menindak lanjutti proses penyelidikan untuk mencari pelaku yang membuang mayat bayi tersebut, kami pun menghimbau apabila ada dari warga masyarakat yang mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan penemuan hal ini agar bisa membantu menghubungi pihak Kepolisian untuk membantu mengungkap perkara ini”.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Nanggung Menerima 9 Pelaku Pencuri PETI PT Antam Tbk

BOGOR.radarinformasi.com- Telah tertangkap pelaku pencurian dan atau melakukan usaha tambang tanpa IUP, IPR dan IUPK dan atau merintangi atau mengganggu kegiatan usaha tambang dari pemegang IUp dan IUPK yang telah memenuhi syarat-syarat di XC 71 P Level 600 area PT. Antam Tbk UBPE Pongkor Desa Bantarkaret Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada  Senin 15 April 2024, diketahui sekira pukul 02.00 WIB. Kamis (18/04/2024). 

Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa menjelaskan terkait perkara tindak pidana pencurian dan atau melakukan usaha tambang tanpa IUP, IPR dan IUPK dan atau merintangi atau mengganggu  kegiatan usaha tambang  dari pemegang IUP dan IUPK yang telah memenuhi syarat – syarat, dimana pada Senin 15 April 2024, sekitar jam 00.00 WIB pelapor beserta rekan-rekannya tim patroli PT. Antam berangkat melakukan patroli ke dalam tambang area KKRB 1 BARIKADE XC 542 dan dalam keadaan normal aman kemudian patroli ke area KKRB XC 496 dan 2p dalam keadaan normal, lanjut patroli ke area  LEVEL 600 Ciurug XC 71 P sekitar jam 02.00 WIB pelapor beserta patroli PT. Antam menemukan 6 buah karung yang berisikan batuan diduga mengandung emas di jalan area area  LEVEL 600 Ciurug XC 71 P kemudian pelapor memerintahkan anggota nya untuk melakukan pengecekan LEVEL 600 Ciurug XC 71 P, pada saat melakukan pengecekan di LEVEL 600 Ciurug XC 71 P didapati ada orang gurandil (pelaku peti/penambang emas tanpa ijin), melihat kecurigaan kemudian dilakukan penggrebekan dan pengepungan terhadap 9 (Sembilan) orang pelaku kemudian 9 (sembilan) orang pelaku tersebut bersembunyi di sela – sela stapling (tumpukan kayu), namun para pelaku tersebut terpojok dan tertangkap, kemudian 9 (sembilan) orang tersebut langsung diamankan sekitar jam 02.00 WIB, pada Senin 15 April 2024 para pelaku dibawa langsung ke kantor admin keamanan PT. Antam dan tiba di admin sekitar jam 03.00 WIB kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan setelah itu para pelaku dibawa ke kantor Polsek Nanggung. 

Dijelaskan pada Senin 15 April 2024, diketahui sekitar jam 02.00 WIB pelapor bernama Dedi Ruswandi Bin Sudomo, TKP di lokasi XC 71 P Level 600 area PT. Antam Tbk UBPE Pongkor, barang bukti berupa, 6 (Enam) karung batuan di duga mengandung emas, 9 (sembilan) buah senter merk energizer dan 6 (enam) buah batu baterai merk energizer, 3 (tiga) buah tas selempang warna hitam berbagai merek, 1 (satu) plastik kecil obat jenis bodrek dan Bejo Jahe merah, 9 (Sembilln) bungkus Roko berbagai jenis merek dan 3 (tiga) buah korek api gas, 9 (sembilan) pasang sepatu merk AP BOOT, 8 (Delapan) buah baju berbagai merek dan ukuran, 11 (Sebelas) buah celana berbagai merk dan ukuran, 5 (lima) Pasang Sarung Tangan, 20 (Dua puluh) buah karung kosong, uang sebesar Rp. 17000 (tujuh belas ribu rupiah).

“Para pelaku yang sudah diamankan dan di serahkan ke pihak Kepolisian Polsek Nanggung diantaranya J Bin Dayat

S Bin ANWAR,AR Bin HAE,

AB Bin MADA, IR Bin SAPRI, IB Bin JANUDIN, DA Bin DEDI, R Bin Almarhum ARSUDIN, L Bin Almarhum UDI, para pelaku di kenakan sanksi hukum pidana Pasal 363 KUHPidana atau setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR, sebagaimana dimaksud dalam pasal 162 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara”. 

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dukung Kelancaran Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024, Si Propam Polres Bogor Lakukan Gaktibplin Kepada Anggota Pospam Wilkum Polres

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai upaya mendukung kelancaran berjalannya gelaran operasi ketupat Lodaya 2024 yang di gelar Polres Bogor mulai dari 4 April hingga 16 April 2024, Si Propam Polres Bogor menggelar penegakan disiplin terhadap anggota yang berada di Pos Pengamanan Operasi ketupat Lodaya 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, pada Sabtu 06 April 2024. Minggu (07/04/2024).

Kasi Propam Polres Bogor AKP Iwansyah, S.H., M.H yang memimpin langsung kegiatan penegakan disiplin anggota tersebut menjelaskan  bahwa tujuan di gelarnya kegiatan penegakan disipilin anggota ini merupakan upaya kami dalam mendukung kelencaran  kegiatan operasi ketupat Lodaya 2024 yang di gelar Polres Bogor.

Selain itu tujuan Operasi Gaktibplin ini sendiri untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas dan sebagai upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, seperti yang di jelaskan dalam PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

“Kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat  harus bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat banyak. Mudah-mudahan melalui upaya yang kita lakukan ini dapat menjadikan anggota Polri yang lebih profesional, humanis dan taat hukum”, jelasnya.

Dalam upaya penegakan disiplin anggota yang di gelar Si Propam Polres Bogor tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi anggota mulai dari Kartu tanda anggota, SIM, Surat-surat kendaraan bermotor dan juga sikap tampang anggota.

“Dalam pelaksanaanya bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin ataupun  tidak sesuai dengan aturan Si Propam Polres Bogor pun langsung melakukan pendataan dan pencatatan sebagai bahan evaluasi, serta memerintahkan pelanggar untuk segera memperbaiki apa yang di langgar, selain itu terhadap pelanggar pun di lakukan  penindakan berupa push up”, ujar Kasi Propam AKP Iwansyah.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Jambuluwuk Laksanakan Kegiatan Patroli Malam Guna Antisipasi Adanya Tawuran dan Guantibmas

BOGOR.radarinformasi.com- Di Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Serda Agung Setiawan Babinsa Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat melaksanakan giat patroli malam untuk mengantisipasi tawuran dan Guantibmas di wilayah binaannya, Jum’at (29/03/24).

Dalam kegiatan patroli malam tersebut juga dibantu oleh warga sekitar, dalam hal ini TNI dan masyarakat tampak kompak dalam mencegah adanya aksi-aksi kenakalan yang sering meresahkan masyarakat, keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa menjadi tujuan utama bagi masyarakat.

“Mengingat sering terjadi tawuran, meskipun bukan di wilayah sini ya, tapi kita terus lakukan antisipasi, lebih baik mencegah daripada mengobati, dalam giat ini juga masyarakat Desa Jambuluwuk merespon positif bahkan ikut terjun langsung secara bergantian ikut dalam kegiatan patroli malam ini”, ujar Serda Agung Setiawan.

Di tempat terpisah Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi juga terus menerus menghimbau kepada seluruh anggotanya agar lebih gencar lagi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

“Saya minta kepada seluruh jajaran saya agar lebih meningkatkan kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya dapat menggangu keamanan lingkungan, TNI dan Masyarakat harus manunggal dalam hal ini, semoga keamanan dan kenyamanan wilayah dapat terus terjaga di Bulan Suci ini”, ujar Danramil.

Reporter : Dewi