Wujudkan Smart Governance, Diskominfo Indramayu Gelar Bimtek Pengisian Konten Super Apps Wong Reang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu terus mempercepat transformasi digital dengan mengoptimalkan pengembangan aplikasi Wong Reang Apps. Sebagai tindak lanjut sosialisasi sebelumnya, Diskominfo menggelar Desk Aplikasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi admin perangkat daerah di Aula Diskominfo Indramayu, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh fitur dalam Super Apps tersebut terisi konten yang akurat dan diperbarui secara berkala. Wong Reang Apps dirancang mengintegrasikan 13 layanan publik utama dalam satu platform, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunduh berbagai aplikasi secara terpisah.

Kepala Bidang TIK Diskominfo Indramayu, Heru Susanto, menegaskan integrasi layanan digital tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Smart Governance yang masuk dalam 14 Program Unggulan Bupati Indramayu.

Menurutnya, aplikasi pemerintah harus dikelola secara aktif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Melalui bimtek ini, setiap perangkat daerah didorong untuk konsisten memperbarui dan mengelola konten fitur secara berkelanjutan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital.

Ia juga menambahkan, penyederhanaan aplikasi selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar sistem pemerintahan berbasis digital tidak berjalan sendiri-sendiri dan saling tumpang tindih. Wong Reang Apps diharapkan menjadi solusi super apps pelayanan publik terintegrasi di Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 11 SKPD terlibat untuk mulai mengisi konten teknis sesuai bidang masing-masing. Beberapa fitur yang menjadi fokus antara lain Dumas-yu (pengaduan masyarakat terintegrasi), Pajak-yu (informasi dan pembayaran pajak daerah), Adminduk-yu (layanan administrasi kependudukan), Pasar-yu & UMKM (informasi harga pangan dan marketplace lokal), serta Plesir-yu (informasi destinasi wisata).

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemkab Indramayu menargetkan terciptanya budaya kerja digital yang lebih solid dan terintegrasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sumber Diskominfo Kabupaten Indramayu

Andika

Resmi Bertugas, Kadiskominfo Indramayu Ajak Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, S.Sos., M.Si., resmi memulai tugasnya, Momentum tersebut ditandai dengan perkenalan dan dialog bersama jajaran pegawai di Aula Diskominfo Kabupaten Indramayu, Senin (9/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum untuk menyamakan persepsi terkait arah kebijakan dan tujuan organisasi ke depan. Dalam dialog terbuka tersebut, Suwenda menekankan pentingnya komunikasi internal yang sehat sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja yang solid.

Menurutnya, capaian kerja tidak semata diukur dari hasil akhir, melainkan juga dari proses yang dilandasi semangat kebersamaan, saling mendukung, dan menghargai antarpegawai. Ia menegaskan, Diskominfo memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Sinergi, kolaborasi, kepekaan terhadap arus informasi, serta kekompakan tim menjadi kunci dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Suwenda juga mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas diri, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta menjaga profesionalisme dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab.

Selain membahas tugas pokok dan fungsi, pertemuan tersebut turut menjadi ruang diskusi mengenai tantangan komunikasi publik, pengelolaan teknologi informasi, persandian, hingga statistik di era digital. 

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran Diskominfo dalam mendukung terwujudnya visi Indramayu REANG.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo, Erni Heriningsih, menyambut positif arahan pimpinan baru dan menyatakan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Erni juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kadiskominfo yang baru, serta apresiasi kepada Pelaksana Tugas sebelumnya, Atang Suwandi, yang kini kembali mengemban amanah sebagai camat di Kecamatan Lelea.

Sumber Diskominfo Kabupaten Indramayu

Andika

Diskominfo Indramayu Perkuat Kapasitas PPID, Dorong Layanan Informasi Publik Transparan dan Akuntabel

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Transparansi informasi publik menjadi tolok ukur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Di Kabupaten Indramayu, meningkatnya jumlah permohonan informasi yang diajukan masyarakat kepada berbagai Perangkat Daerah mendorong perlunya kesiapan layanan yang lebih optimal dan seragam.

Menjawab tantangan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskominfo, dihadiri para Sekretaris Badan, Dinas, dan Inspektorat yang bertugas sebagai PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Selasa (10/2/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Suwenda, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan partisipasi para peserta. Ia menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, ASN bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan informasi, mulai dari penyediaan, pengolahan, hingga pendistribusian informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan layanan informasi secara bijak dan solutif, dengan mengedepankan pendekatan win-win solution agar tidak memunculkan persoalan baru.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Supendi, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik masih relevan dan terus diimplementasikan hingga kini. 

Ia menyebut, prinsip keterbukaan informasi akan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Diskusi berlangsung dinamis hingga akhir sesi. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan, mulai dari aspek regulasi dan hukum keterbukaan informasi, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, peran media massa dalam mendukung transparansi, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Sumber Diskominfo Kabupaten Indramayu

Andika

9 Wartawan dan 1 TNI Diduga Dianiaya, Penanganan Kasus di Polres Bogor Dinilai Mandek

BOGOR.radarinformasi.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap sembilan wartawan dan satu anggota TNI di wilayah Kabupaten Bogor menuai sorotan publik. Kinerja Polres Kabupaten Bogor dinilai lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga Minggu (22/02/2026).

Meski Laporan Polisi (LP) telah dibuat dan seluruh korban telah dimintai keterangan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun tahapan proses hukum lanjutan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius dari para korban dan kalangan masyarakat terkait komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.

Para korban menyebutkan bahwa bukti kuat berupa rekaman suara, foto, serta video telah dikantongi dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun, meski alat bukti dinilai lengkap, proses penyidikan terkesan berjalan di tempat.

Awak media juga mengaku telah beberapa kali mendatangi Polres Kabupaten Bogor untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat. Sayangnya, jawaban yang diterima dinilai normatif dan berulang. Pihak kepolisian kerap menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait telah dilakukan, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan para korban, peristiwa bermula ketika sembilan wartawan bersama satu anggota TNI mendatangi kediaman Kepala Desa Sadeng yang diduga menjadi lokasi sejumlah aktivitas ilegal. Kedatangan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial, dengan tujuan melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran hukum.

Di lokasi, para wartawan mengaku menemukan indikasi adanya pesta narkoba, aktivitas pengemasan oli palsu, serta keberadaan mesin penggilingan emas ilegal. Dugaan tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, mulai dari tindak pidana narkotika, pelanggaran hak merek dan perlindungan konsumen, hingga praktik pertambangan tanpa izin.

Saat proses konfirmasi berlangsung, situasi mendadak memanas. Kericuhan pun tak terhindarkan dan berujung pada dugaan tindakan penganiayaan terhadap sembilan wartawan dan satu anggota TNI yang berada di lokasi.

Para korban menduga adanya provokasi yang dilakukan oleh istri Kepala Desa setempat, sehingga memicu kerumunan warga dan mendorong terjadinya tindakan anarkis. Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Penanganan Kasus Disorot Publik

Usai kejadian, seluruh korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai perkembangan signifikan dari proses penyidikan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan tercederainya rasa keadilan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi penegak hukum.

Sejumlah pihak mendesak agar Kapolres Bogor segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres penanganan kasus. Selain itu, korban juga meminta adanya supervisi dan atensi dari Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Harapan Penegakan Hukum

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menjunjung prinsip equality before the law, tanpa memandang jabatan maupun status sosial pihak-pihak yang diduga terlibat.

Para korban menyatakan akan terus menunggu kepastian hukum dan berharap perkara ini segera dituntaskan secara objektif demi menjaga marwah institusi kepolisian serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Red

Tawuran Pelajar Libatkan Anak di Bawah Umur, Kuasa Hukum Keluarga Korban Angkat Bicara

BOGOR.radarinformasi.com – Kuasa hukum keluarga korban tawuran pelajar yang terjadi di Kabupaten Bogor, Endang Ahdiah, S.H., M.H., CLA, menegaskan bahwa proses hukum atas peristiwa tersebut masih berada pada tahap awal penyidikan. Dalam penanganannya, aparat penegak hukum mengedepankan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Menurut Endang, dasar hukum yang digunakan merujuk pada ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena korban dan terduga pelaku masih anak, maka Undang-Undang Perlindungan Anak yang dikedepankan,” ujar Endang kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, penanganan perkara ini mengacu pada Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Terkait kemungkinan penerapan pasal berlapis dalam perkara tersebut, Endang menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

“Untuk pasal berlapis bukan kewenangan kami. Itu merupakan ranah penyidik,” tegasnya.

Endang menambahkan, hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa dan perkara masih berstatus pro justitia. Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban untuk sementara waktu memilih mengikuti proses hukum yang berjalan dan belum mempertimbangkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

Selain itu, Endang turut menanggapi adanya surat dari Polsek Cibungbulang yang disayangkan oleh pihak keluarga korban. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan hal terpisah dan tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara tawuran yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

“Kami masih menunggu apakah akan ada tindak lanjut atau tidak. Kami akan berkoordinasi kembali dengan klien,” ujarnya.

Di sisi lain, Endang menyampaikan apresiasi kepada penyidik Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor yang dinilai telah merespons dan menindaklanjuti laporan keluarga korban sesuai prosedur.

Sementara itu, Natalia, ibu korban, berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. Ia menekankan pentingnya penanganan serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya, supaya tidak ada lagi korban berikutnya,” pungkasnya.

Red

Mantan Kades Ciherang Pondok Jadi Korban Penusukan Usai Salat Jumat

BOGOR.radarinformasi.com — Aksi kekerasan kembali terjadi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Seorang pengusaha rafting berinisial J, yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Ciherang Pondok, menjadi korban penusukan oleh tetangganya sendiri, Jumat (13/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, tak lama setelah korban selesai melaksanakan salat Jumat. Lokasi kejadian berada di sekitar kediaman korban, wilayah Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Caringin, AKP Jajang, membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut. “Abis solat Jumat,” kata AKP Jajang saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan kepolisian, penusukan dilakukan secara langsung dan berhadapan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Terduga pelaku berinisial M diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Usai kejadian, warga sekitar sempat digegerkan dengan proses penangkapan pelaku yang dilakukan aparat kepolisian. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku terlihat mengenakan pakaian berwarna merah gelap saat diamankan. “Pelaku sudah kami amankan, M, tetangga korban,” jelas Jajang.

Sementara itu, korban J langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.

“Korban sudah ditangani di rumah sakit. Perkaranya saat ini masih dalam penanganan kami,” pungkas AKP Jajang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik penusukan tersebut serta memastikan kronologi lengkap kejadian. Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rizal

Kontrol Sosial Berujung Pengusiran, Kapolsek Cibadak Diduga Teriaki Awak Media di Kantor Polisi

SUKABUMI.radarinformasi.com – Sejumlah awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial mengaku mengalami tindakan pengusiran saat berada di Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan para jurnalis tersebut bertujuan untuk membuat laporan sekaligus melakukan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran dan kejanggalan pada mobil transportir pengangkut BBM jenis solar subsidi yang sebelumnya ditemukan di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah awak media, mereka sempat berbincang dengan salah satu anggota Polsek Cibadak guna menyampaikan temuan serta meminta klarifikasi. Namun situasi disebut berubah ketika Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djubaedi, SH, mendatangi mereka.

Salah satu awak media menuturkan bahwa Kapolsek menyampaikan pernyataan dengan nada keras kepada para jurnalis.

“Kalian siapa? Sedang apa di sini? Saya tidak mau tempat saya jadi lokasi transaksi, keluar kalian semua,” ujar sumber tersebut menirukan ucapan yang disebut disampaikan saat itu.

Para awak media menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengusiran dan sikap yang tidak memberikan ruang komunikasi, padahal kehadiran mereka diklaim dalam rangka menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menyampaikan laporan resmi terkait dugaan kejanggalan distribusi BBM subsidi.

“Kami datang untuk melapor dan melakukan konfirmasi secara baik-baik. Tidak ada transaksi apa pun. Tapi suasana menjadi tegang dan kami diminta keluar,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kompol I. Djubaedi, SH, belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun alasan atas peristiwa tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Polsek Cibadak masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Peristiwa ini menjadi perhatian, mengingat pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya terkait distribusi BBM subsidi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Red

Mardiono Serukan Penguatan Ketahanan Pangan dalam Muswil PPP Jabar

Indramayu.radarinformasi.com-
Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-10 DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Indramayu, tak sekadar menjadi ajang konsolidasi internal partai. Forum tersebut juga diwarnai refleksi mendalam terkait kondisi global dan tantangan kebangsaan,” Rabu (4/2/2026).

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, yang juga menjabat Ketua Umum PPP, mengajak para kader menaruh perhatian serius terhadap situasi dunia yang dinilainya tengah berada dalam fase penuh ketidakpastian.

“Dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Dari sekitar 195 negara, lebih dari separuhnya terlibat konflik, baik perang antarnegara maupun konflik internal,” ujar Mardiono di hadapan peserta Muswil PPP Jawa Barat.

Ia menegaskan, konflik global tersebut membawa dampak berantai yang tidak hanya dirasakan negara-negara yang berperang, tetapi juga menjalar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Dampaknya mencakup berbagai sektor, mulai dari sosial, politik, hingga ekonomi.

Mardiono turut menyinggung sejarah globalisasi yang semula digagas negara-negara maju melalui sistem perdagangan bebas. Namun, menurutnya, prinsip tersebut kini mulai ditinggalkan oleh para penggagasnya sendiri.

“Dulu perdagangan lintas negara bisa dilakukan dengan tarif rendah, bahkan nol persen. Sekarang justru banyak negara menerapkan tarif tinggi hingga 100 persen demi melindungi kepentingan domestik,” ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Mardiono, dipicu oleh berbagai persoalan internal yang dihadapi negara-negara besar, seperti penurunan pendapatan negara dan meningkatnya angka pengangguran, sehingga mendorong mereka bersikap protektif.

Dalam konteks Indonesia, ia menilai ketergantungan terhadap impor komoditas strategis menjadi tantangan serius di tengah dinamika global tersebut. Konflik Rusia-Ukraina, misalnya, berdampak pada pasokan gandum dan pupuk, sementara konflik di Timur Tengah berpengaruh terhadap stabilitas energi dan harga minyak dunia.

“Masyarakat Indonesia banyak mengonsumsi mi, sementara bahan bakunya gandum impor, terutama dari negara-negara yang kini terdampak konflik,” kata Mardiono.

Menurutnya, situasi global semacam ini membuat harga kebutuhan pokok menjadi fluktuatif dan berpotensi memengaruhi stabilitas sosial serta ekonomi masyarakat.

Melalui forum Muswil, Mardiono mengajak seluruh kader PPP untuk memperkuat komitmen dalam membangun ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan, ketahanan pangan bukan sekadar isu pertanian, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan dan ketahanan bangsa di tengah gejolak global.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa dinamika politik nasional dan daerah tidak bisa dilepaskan dari konteks global, serta menegaskan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam memperkuat ketahanan nasional, dimulai dari sektor pangan.

Reporter : Andika

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parkiran RS Mitra Plumbon Indramayu Ditangkap Polisi

Indramayu.radarinformasi.com-
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. 

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diringkus.

Kedua pelaku masing-masing berinisial T (39) dan M (30), warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jum’at malam (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon.

AKP Suprapto mengungkapkan, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk anggota keluarganya. Melihat adanya sepeda motor yang terparkir, muncul niat pelaku untuk melakukan pencurian.

“T kemudian menghubungi M dan satu pelaku lain berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan aksi pencurian,” jelas AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Dalam menjalankan aksinya, T berperan mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur dari lokasi.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp1.100.000 kepada seseorang berinisial K. Dari hasil penjualan, T memperoleh bagian Rp400.000, sedangkan M menerima Rp700.000.

Setelah menerima laporan korban, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indramayu.

Pelaku T lebih dulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat kembali mendatangi RS Mitra Plumbon. Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku M di wilayah Kecamatan Karangampel pada hari yang sama.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW.

“Satu pelaku lainnya berinisial K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Gunakan kunci ganda dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.

(Sumber: Humas Polres Indramayu)
Andika

Polres Indramayu Mulai Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Fokus Ciptakan Lalu Lintas Aman Jelang Ramadhan

Indramayu.radarinformasi.com-
Polres Indramayu resmi mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Indramayu, Senin (2/2/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menandai dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apel dipimpin Wakapolres Indramayu KOMPOL Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, perwakilan instansi terkait, jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, staf, serta personel gabungan yang terlibat dalam operasi.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas selama Ramadhan.

“Operasi ini dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026,” ujar AKP Tarno.

Menurutnya, operasi tersebut mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang dibarengi penegakan hukum secara humanis. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib di jalan raya.

“Penekanan utama adalah edukasi dan imbauan, disertai penindakan yang persuasif dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

Melalui apel gelar pasukan ini, Polres Indramayu berharap seluruh personel memiliki kesiapan optimal serta soliditas dan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kesiapan personel dan dukungan semua pihak, kami optimistis Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dapat berjalan maksimal demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Tarno.

(Sumber: Humas Polres Indramayu)
Andika