Pemcam Sukagumiwang Perkuat Akurasi Data Bansos Melalui Verval dan Monev DTSEN

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang terus meningkatkan akurasi data sosial serta efektivitas penyaluran bantuan melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) serta monitoring dan evaluasi (monev) usulan bantuan sosial dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Ki Sapu Angin tersebut dibuka oleh Camat Sukagumiwang, Moh. Mulya Setiawan, S.STP, dan dalam pelaksanaannya diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Yayan Tefianty, SE.

Dalam sambutannya, Yayan menegaskan bahwa proses verval dan monev merupakan tahapan krusial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar dalam mewujudkan keadilan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap usulan bantuan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan. Sinergi antara kecamatan, desa, dan pendamping sosial sangat penting untuk menghindari kesalahan data maupun tumpang tindih penerima,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukagumiwang, Juniri, SE, yang memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pemutakhiran DTSEN. Ia menekankan peran aparatur desa dalam melakukan pendataan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, yakni Tri dan Ayu, yang memberikan arahan terkait kebijakan terbaru dalam pengelolaan data sosial. Mereka menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala agar data tetap relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Peserta kegiatan terdiri dari operator desa, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan data sosial di wilayah Sukagumiwang. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai prosedur verifikasi data, penginputan sistem, hingga evaluasi usulan bantuan sosial.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap kualitas data sosial semakin meningkat dan koordinasi lintas sektor semakin kuat. Dengan data yang akurat dan terbarukan, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berjalan lebih tepat, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Humas Sukagumiwang
Andika

Pemkab Indramayu Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat, Perbaiki Akses Warga Tukdana

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan rekonstruksi ruas jalan Sukaperna–Rancajawat di Kecamatan Tukdana. Perbaikan ini dilakukan untuk mengatasi kerusakan jalan yang cukup parah di sepanjang jalur tersebut,” sejak Minggu (19/4/2026).

Ruas jalan dengan panjang sekitar 5,8 kilometer itu sebelumnya mengalami kerusakan akibat dampak aktivitas proyek yang dijalankan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta kegiatan operasional Pertamina di wilayah setempat.

Pelaksanaan rekonstruksi jalan merupakan hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan. Dalam kesepakatan tersebut, proses pembangunan dilakukan secara kolaboratif antara Dinas PUPR, BBWS, dan Pertamina sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap infrastruktur yang terdampak.

Saat ini, pekerjaan konstruksi telah dimulai dari wilayah Sukaperna dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga Desa Rancajawat hingga mencakup seluruh panjang jalan yang direncanakan.

Melalui proyek ini, pemerintah daerah berharap kondisi jalan dapat kembali optimal sehingga mampu menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas perekonomian warga di Kecamatan Tukdana dan sekitarnya.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Polsek Rancabungur Ungkap Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan dengan Ribuan Butir Barang Bukti

BOGOR.radarinformasi.com – Peredaran obat-obatan keras ilegal kembali berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bogor. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 20 April 2026, di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kp. Cioda RT 002/005, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Dalam operasi tersebut, personel Polsek Rancabungur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Yudhi Widhiana, SH, mengamankan seorang pria bernama M. Abdul Sukron (30).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 510 butir Hexymer dan 20 butir Tramadol yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi obat keras di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M. Abdul Sukron mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pria bernama Andri Saputra (32), melalui sistem transaksi langsung (COD) di wilayah Kecamatan Ciseeng.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan Andri Saputra di kawasan Pasar Ciseeng, Kampung Parigi Mekar, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng.

Dari tangan Andri, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 1.260 butir Tramadol. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp530.000 yang diduga hasil transaksi.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.790 butir obat keras, terdiri dari 510 butir Hexymer dan 1.280 butir Tramadol.

Kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Skandal Gas Subsidi: Tahanan Azis Alias Ableh Diduga Kendalikan Aksi dan Coba Suap Awak Media

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan praktik ilegal penyimpangan gas subsidi terungkap setelah sejumlah awak media mendatangi sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyuntikan. Lokasi tersebut diketahui merupakan rumah milik seorang purnawirawan dari salah satu instansi. Upaya konfirmasi di lapangan berlangsung tegang, setelah pemilik rumah berusaha menghalang-halangi dan menutup akses informasi.

Di balik ketegangan tersebut, muncul peran Azis alias Ableh—sosok yang seharusnya tidak lagi bebas beraktivitas. Ia diketahui saat ini tengah mendekam di penjara atas kasus serupa. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang mencengangkan.

Saat awak media berada di lokasi, Ableh diduga aktif mengendalikan situasi dari dalam penjara. Ia menghubungi pemilik rumah melalui telepon, diduga untuk mengarahkan agar awak media dihalangi dan aktivitas di lokasi tidak terbongkar.

Tak berhenti di situ, Ableh juga sempat berkomunikasi dengan awak media melalui ponsel ibu pemilik rumah. Dalam percakapan tersebut, ia mengakui bahwa aktivitas yang diduga sebagai penyuntikan gas subsidi baru kembali berjalan setelah sempat vakum.

Lebih jauh, Ableh diduga terang-terangan mencoba membungkam awak media. Ia menawarkan sejumlah uang dengan tujuan agar peliputan dihentikan dan awak media segera meninggalkan lokasi. Dugaan upaya suap ini menjadi indikasi kuat adanya praktik terorganisir yang berusaha ditutup-tutupi.

Situasi ini memperlihatkan ironi serius dalam penegakan hukum. Seorang narapidana kasus serupa justru diduga masih mampu mengendalikan jaringan di luar serta berupaya mempengaruhi kerja jurnalistik.

Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan penyimpangan distribusi gas subsidi yang merugikan masyarakat, tetapi juga membuka kemungkinan adanya celah besar dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan.

Awak media mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, mengusut tuntas dugaan praktik ilegal ini, termasuk menelusuri bagaimana seorang tahanan dapat leluasa berkomunikasi dan diduga mencoba melakukan suap demi menutup praktik yang merugikan publik.

Red

Awak Media Laporkan Dugaan Penyimpangan Gas, Polsek Dramaga Diduga Ulur Waktu hingga Barang Bukti Dihilangkan

BOGOR.radarinformasi.com – Maraknya praktik pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji di berbagai daerah terus menimbulkan keresahan publik. Di tengah situasi tersebut, sebuah rumah di Jalan Cibeureum Situ Leutik, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Lokasi yang diketahui sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kilogram itu diduga digunakan untuk praktik penyuntikan gas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik rumah merupakan purnawirawan dari salah satu instansi.

Yang menjadi perhatian, respons aparat setempat justru dinilai belum menunjukkan ketegasan. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Polsek Dramaga, keterangan yang diberikan terkesan normatif dan minim substansi. Aparat yang ditemui berdalih tidak dapat memberikan penjelasan karena pimpinan tidak berada di tempat.

Keterlambatan penanganan juga memunculkan tanda tanya. Setelah beberapa jam, aparat memang datang ke lokasi, namun langkah lanjutan yang diambil dinilai lambat. Proses penerbitan surat perintah penggeledahan pun terkesan berlarut-larut, sehingga menimbulkan dugaan bahwa jeda waktu tersebut justru memberi peluang bagi pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.

Sebelum penggeledahan dilakukan, awak media sempat melihat adanya sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyuntikan, antara lain timbangan serta beberapa tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di dalam gudang.

Tindakan Aparat

Ketika penggeledahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dramaga, IPTU Iman Budiaman dilakukan, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius. Awak media justru dilarang meliput bahkan diminta meninggalkan lokasi oleh pemilik rumah dengan alasan bahwa aparat sudah berada di tempat. Ironisnya, tindakan tersebut tidak mendapat keberatan dari aparat yang hadir. Kanit yang datang ke lokasi bahkan terkesan membiarkan pembatasan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam memastikan transparansi proses penegakan hukum. Pembatasan terhadap awak media dalam situasi seperti ini berpotensi menghambat fungsi kontrol publik serta memunculkan kecurigaan terhadap proses yang berlangsung.

Lebih jauh, ketika penggeledahan selesai dilakukan, barang bukti yang sebelumnya ada di lokasi justru lenyap. Diduga telah dipindahkan ketika awak media menunggu aparat kembali ke lokasi membawa surat perintah. Hal ini semakin memperkuat tanda tanya mengenai efektivitas dan keseriusan penanganan kasus tersebut.

Sejumlah kejanggalan yang muncul di lapangan pun memicu spekulasi adanya kemungkinan kedekatan atau relasi tertentu antara oknum aparat dan pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi yang independen dan transparan.

Sebelumnya, pelaku disebut telah mengakui adanya aktivitas penyimpanan tabung gas 12 kg dengan intensitas operasional harian. Pengakuan tersebut diklaim didukung oleh rekaman yang dimiliki awak media.

Pasal yang Dilanggar

Secara hukum, praktik penyuntikan gas elpiji merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun serta denda puluhan miliar rupiah.

Melihat kondisi ini, publik wajar mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat luas. Transparansi, profesionalisme, serta keterbukaan terhadap pengawasan publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret yang benar-benar menjawab berbagai pertanyaan tersebut.

Red

Monitoring Kebersihan Lingkungan, Kecamatan Sukagumiwang Tertibkan Sampah di Blok Plumbon

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang terus menggencarkan upaya menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan monitoring pembersihan sampah di wilayah Desa Sukagumiwang, tepatnya di Blok Plumbon. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” Sabtu (18/4/2026).

Monitoring dilakukan oleh tim kecamatan yang dipimpin melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Dedi Nurhadi, mewakili Camat Sukagumiwang Moh. Mulya Setiawan S.STP. Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke lokasi untuk memantau kondisi lapangan sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Pemerintah Desa Sukagumiwang yang turut berperan aktif.

Fokus monitoring mencakup kondisi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah rumah tangga, hingga penanganan titik-titik penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan. Selain itu, petugas juga berdialog dengan warga untuk menggali berbagai kendala yang dihadapi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dedi Nurhadi menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Lingkungan yang bersih mencerminkan kualitas hidup masyarakat sekaligus berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan bersama. Karena itu, kami mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Sukagumiwang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak kecamatan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kegiatan monitoring ini berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai wilayah sebagai upaya memperkuat program kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Sukagumiwang.

Sumber: Humas Sukagumiwang
Andika

Kolaborasi Pemcam, TNI, dan Relawan Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Pasir Angin Cikedung

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Permasalahan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasir Angin, Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, akhirnya ditangani melalui aksi gotong royong lintas unsur pada Rabu (15/04/2026).

Kegiatan bersih-bersih tersebut melibatkan Pemerintah Kecamatan Cikedung, personel Koramil setempat, serta Relawan Revolusi Cikedung. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Camat Cikedung, Dadang Supriatna, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Dadang, persoalan kebersihan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, stakeholder, hingga masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Gerakan ini pun mendapat dukungan penuh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dari unsur TNI serta Relawan Revolusi. Kolaborasi tersebut dinilai sebagai contoh nyata kerja bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

“Dalam melayani masyarakat, kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua unsur harus terlibat aktif dalam proses pembangunan, termasuk upaya membersihkan sampah,” ujar Dadang.

Ketua Relawan Revolusi Cikedung, Zeny C., turut mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan yang merangkul berbagai pihak. Ia menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan semua elemen masyarakat.

Selain melakukan pengangkutan sampah, petugas juga melakukan koordinasi terkait pengelolaan air serta dampak lingkungan di sekitar TPS agar kondisi pasca pembersihan tetap terjaga.

Kini, kondisi TPS Pasir Angin yang sebelumnya memprihatinkan mulai tertata kembali. Pemerintah Kecamatan Cikedung berharap gerakan ini dapat berkelanjutan dan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Melalui sinergi pemerintah, TNI, dan organisasi masyarakat, optimisme terciptanya lingkungan yang sehat dan asri di wilayah Cikedung kembali menguat.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Menkop Tinjau Pesisir Indramayu, Siapkan Kawasan Industri Perikanan Berbasis Koperasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Komitmen tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Menteri Koperasi RI, Ferry Joko Juliantono, ke Kabupaten Indramayu, Kamis (16/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menkop didampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin meninjau sejumlah lahan pesisir yang dinilai strategis untuk pengembangan kawasan industri perikanan terintegrasi berbasis koperasi. Lokasi yang disambangi meliputi Desa Parean Girang dan Desa Eretan Kulon di Kecamatan Kandanghaur.

Ferry menjelaskan, lahan yang dikaji memiliki luas bervariasi antara 20 hingga 60 hektare dan direncanakan menjadi kawasan industri perikanan terpadu lengkap dengan fasilitas pendukung. Menurutnya, pengembangan ini juga akan disinergikan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih serta berbagai program lain guna memperkuat sektor perikanan di Indramayu.

Selain itu, pemerintah berencana membangun tiga hingga empat titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang dilengkapi fasilitas cold storage untuk menunjang aktivitas nelayan.

Terkait pendanaan, Ferry menyebut skema pembiayaan akan melibatkan koperasi dengan dukungan Badan Layanan Umum, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung rencana tersebut. Ia menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan peninjauan lanjutan guna memastikan sinkronisasi program dengan fokus utama pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

Peninjauan ini menjadi langkah konkret kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis sektor perikanan di Indramayu.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Wisata Bali 2 Balongan Ramai Dikunjungi di Hari Minggu, Dongkrak Ekonomi Lokal

INDRAMAYU.radarinformasi.com  – Destinasi wisata Bali 2 Balongan di Kabupaten Indramayu dipadati pengunjung . Momen akhir pekan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur bersama keluarga di kawasan wisata pantai yang menawarkan suasana santai dan pemandangan menarik tersebut, pada Minggu (19/4/2026).

Sejak pagi, arus wisatawan terus berdatangan dari berbagai daerah. Area wisata terlihat ramai oleh pengunjung yang menikmati panorama laut, bersantai di gazebo, hingga mengabadikan momen di berbagai spot foto yang tersedia.

Pengelola wisata menyebutkan, peningkatan jumlah pengunjung pada hari Minggu ini dipengaruhi oleh cuaca cerah serta semakin dikenalnya Bali 2 Balongan sebagai salah satu destinasi unggulan di Indramayu. Peningkatan fasilitas dan kebersihan juga menjadi faktor pendukung kenyamanan pengunjung.

“Alhamdulillah, setiap akhir pekan khususnya hari Minggu, jumlah pengunjung terus meningkat. Kami terus menjaga kebersihan dan keamanan agar pengunjung betah,” ujar salah satu pengelola.

Ramainya kunjungan wisatawan turut membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Para pedagang makanan, minuman, serta penyedia jasa penyewaan perlengkapan wisata mengaku mengalami peningkatan pendapatan dibanding hari biasa.

Salah satu pengunjung, Rina (28), mengungkapkan bahwa Bali 2 Balongan menjadi pilihan wisata yang terjangkau dan nyaman untuk keluarga. “Tempatnya bagus, cukup bersih, dan cocok untuk liburan santai di hari Minggu,” ujarnya.

Pemerintah daerah terus mendorong pengembangan sektor pariwisata lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi yang dimiliki, Bali 2 Balongan diharapkan semakin berkembang dan menjadi daya tarik utama wisata di Indramayu.

Reporter : Andika

Menanggapi Isu Hoaks, Rutan Kelas IIB Tarutung Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan (Zero Halinar)

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi sepihak yang disampaikan oleh oknum yang mengaku sebagai awak media bernama “IDA”. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan praktik penipuan (lodes) dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Sembiring, melalui Kepala Pengamanan Rutan, Azis Idris, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa informasi tersebut bersifat spekulatif, tidak didukung bukti autentik, dan cenderung mengarah pada opini negatif tanpa dasar yang jelas.

Azis Idris menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:

1. Verifikasi Identitas
Oknum yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas pers berupa kartu tanda anggota (KTA) maupun surat tugas saat dimintai konfirmasi. Padahal, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, jurnalis wajib menunjukkan identitas saat menjalankan tugas. Hal ini menimbulkan kecurigaan, terutama di tengah maraknya penyebaran informasi tidak berdasar di lingkungan pemasyarakatan.

2. Komitmen Zero Halinar
Rutan Kelas IIB Tarutung secara rutin dan berkala melaksanakan penggeledahan blok hunian (sidak) serta tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

3. Bantahan Dugaan Penipuan
Terkait isu penipuan (lodes), pihak rutan menegaskan telah menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat komunikasi dengan mengoptimalkan fasilitas wartel khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas). Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.

4. Keterbukaan Informasi
Rutan Kelas IIB Tarutung menghargai peran media sebagai kontrol sosial. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus memenuhi kaidah jurnalistik, seperti berimbang (cover both sides), akurat, serta didukung narasumber yang kredibel, bukan sekadar dugaan tanpa bukti.

“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, kami juga berkewajiban melindungi nama baik institusi dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, kondisi di dalam Rutan Tarutung tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Azis Idris.

Pihak Rutan Kelas IIB Tarutung juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta melakukan verifikasi kepada pihak berwenang guna menghindari penyebaran berita bohong (hoaks).

Reporter : Reno