Tidak Adanya Transfaransi, Proyek Irigasi di Desa Situ Hilir diduga dimanfaatkan Oknum Ketua P3A

Tidak Adanya Transfaransi, Proyek Irigasi di Desa Situ Hilir diduga dimanfaatkan Oknum Ketua P3A

BOGOR.radar.informasi.com – Guna meningkatkan kualitas panen para Petani, Gabungan Perkumpulan Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) telah menerima gelontoran anggaran dari Pemerintah, akan tetapi sangat disayangkan pekerjaan Irigasi di wilayah Kabupaten Bogor banyak yang tidak mengedepankan kualitas bahkan papan proyekpun nampak tidak terpasang, Kamis (22/04/21).

Dengan tidak sesuainya prosedur dalam pembangunan Irigasi tersebut tentu saja akan merugikan Masyarakat penerima manfaat ataupun keuangan negara, apalagi pekerjaan Irigasi yang berada di Desa Situ Hilir, Kecamatan Cibungbulang, Bogor Barat ini dilokasi tidak terpampang papan proyek sehingga Masyarakat tidak bisa ikut mengawasi dalam pelaksanaannya, padahal dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang”.

Selain itu juga, para Pekerja yang dilakukan secara swadaya dan Padat Karya ini, diduga upah tidak sesuai dengan standar, mereka hanya menerima upah dibawah rata.-rata. Muhamad Fikri selaku Ketua P3A saat dikonfirmasi melalui seluler membantah hal tersebut, Ia mengatakan bahwa, “Semua sudah sesuai dengan speak dan prosedur yang berlaku”.

Bahkan besar dugaan dalam pekerjaan Irigasi ini, pihak Kepala Desa tidak mengetahui karena tidak adanya koordinasi.
Sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari Instansi terkait menyebabkan pembangunan dikerjakan secara asal – asalan dan tidak ada transfarasi kepada publik.

Reporter : Cahya

Redaktur : Dewi Pelangi

Kompensasi masih Tanda tanya, Butuh Hasil Lab untuk Buktikan Ceceran Limbah Pertamina

Kompensasi masih Tanda tanya, Butuh Hasil Lab untuk Buktikan Ceceran Limbah Pertamina

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Pertamina EP dan Masyarakat Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, bertemu membahas tangung Jawab dan Edukasi Sosial ke Masyarakat atas kejadian ceceran limbah yang terjadi di desa tersebut, yang mana terjadi pada tanggal 13 Januari 2020, pertemuan tersebut diadakan di salahsatu Aula Hotel di Indramayu, Selasa (20/04/2021).

Adapun yang hadir pada acara tersebut yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu, Pertamina RU VI Balongan, EP dan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Camat Cantigi dan Perwakilan masyarakat Desa Lamaran Tarung.

DLH yang diwakili Suhartati mengatakan, “Kami selama setahun lebih belum memberikan penjelasan dan hasil yang mana menunjukan pihak mana yang bertanggungjawab, untuk lebih jelasnya, limbah perlu dilakukan uji laboratorium agar diketahui limbah siapa yang tercecer di empang dan sawah masyarakat supaya bisa memberikan kesimpulan dari pencemaran tersebut”.

Suhartati menambahkan, “Kami memang sudah mengambil sampel limbah tersebut, berhubung terkendala Lab, di Indramayu Lab. Pemda dan individu tidak memadai untuk tes tersebut jadi kami belum bisa memberikan penjelasan limbahnya siapa”.

Camat Cantigi Nurdin mengatakan, “Harus ada kejelasan sumber limbah itu muncul, karena menurut kami waktunya sudah cukup lama, jadi kami harap hari ini bisa memberikan keputusan yang memuaskan”.

Di lain pihak Syafei dari SKK Migas menegaskan, “Kami belum bisa mengambil keputusan terkait limbah itu sendiri, menurut prosedur kompensasi itu belum bisa diberikan selagi belum keluarnya hasil tes limbah itu, sebab bisa kemungkinan dari tumpahan kapal juga perahu – perahu nelayan yang lewat karena sampai sekarang titik pengeboran tidak mengalami kebocoran”.

H.Juhaedi salahsatu Warga Lamaran Tarung berharap agar pertemuan ini bisa ada titik temu dan menghasilkan keputusan yang memuaskan yaitu kompensasi dari pihak Pertamina”.

Sampai rapat selesai belum menemui hasil dan membuat masyarakat Lamaran Tarung kecewa kepada DLH karena lambatnya dalam penanganan masalah tersebut.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

P3A Desa Sukakarya Realisasikan P3-TGAI untuk Dongkrak Perekonomian Petani

P3A Desa Sukakarya Realisasikan P3-TGAI untuk Dongkrak Perekonomian Petani

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan menggunakan sumber dana APBN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, menggelontorkan anggaran sebesar Rp.195.000.000.00 untuk kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk wilayah Kp.Sukabirus I, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Senin (19/04/21).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh P3A Karya Sejahtera dengan diketuai oleh Dadang tersebut, diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat, terutama masyarakat Petani selaku penerima manfaat. Dadang juga berharap agar kegiatan yang Ia lakukan bersama Kelompok Tani dengan cara swadaya tersebut dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Para Petanipun merasa terbantu dengan adanya program ini, sawah dapat teraliri sehingga diharapkan hasil panenpun bisa sesuai harapan. Dengan program ini tentunya perekonomian masyarakat juga secara tidak langsung akan meningkat.

“Saya sangat berterimkasih dengan adanya program ini, mudah – mudahan untuk ke depannya kita bisa mendapatkan lagi sehingga semua sawah yang ada di Desa Sukakarya tidak kekeringan saat musim kemarau”, ungkap Dadang.

Masih menurutnya, “Untuk Pekerja kita libatkan Masyarakat, karena program ini merupakan program Padat Karya yang dikerjakan secara swadaya”.

Reporter : Dewi Pelangi

Kepala Desa Barangka tak Kunjung datang dalam Rapat Penyelesaian Sengketa Lahan

Kepala Desa Barangka tak Kunjung datang dalam Rapat Penyelesaian Sengketa Lahan

MUNA BARAT.radar.informasi.com –
Dengan adanya gonjang – ganjing sengketa lahan yang terjadi di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, Laode Andi Muna selaku Kesbangpol memimpin rapat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan dihadiri oleh Koramil dan Kapolsek Lawa, namun sangat disayangkan Kepala Desa dan Camat tidak tampak hadir, Senin (19/04/21).

Permasalahan bermula ketika pihak Pemdes Barangka hendak membangun sebuah Masjid diatas lahan kosong milik Pemdes, namun tiba – tiba Laode Oke mengklaim bahwa tanah tersebut milik Orangtuanya. Di waktu yang sama Warga juga melaksanakan rapat yang bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Muna Barat, diakhir rapat, DPRD Muna Barat (Mubar) menyampaikan, akan menyurati Laode Andi Muna Selaku Kesbangpol Muna Barat.

AR salahsatu Warga mengatakan bahwa tanah tersebut adalah milik Pemdes, Ia juga berharap agar permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana.
“Saya mewakili Warga, mudah – mudahan permasalahan ini dapat secepatnya diselesaikan dengan aman dan tertib juga bijaksana, tidak merugikan semua pihak”, ungkap AR kepada radar.informasi.com.

Reporter : Laode Abu Bakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Pembangunan Irigasi Desa Pandansari dihentikan, Pemberi Aspirasi mengaku Salah Sasaran

Pembangunan Irigasi Desa Pandansari dihentikan, Pemberi Aspirasi mengaku Salah Sasaran

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan adanya anggaran dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian PUPR untuk para Petani diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil panen dan juga taraf kehidupan terutama dalam bidang perekonomian, bantuan yang keluar secara serentak di Kabupaten Bogor dan menyebar di berbagai wilayah dengan besaran nominal Rp.195.000.000.00 tersebut seharusnya dapat direalisasikan sesuai prosedur yang telah ditentukan, Senin (19/04/21).

Begitu pula Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, desa tersebut merupakan salahsatu desa penerima manfaat Program P3-TGAI dan dikelola oleh kelompok tani setempat dengan titik pengalokasian di Rw.06, dengan diketuai oleh Ketua Rw sekaligus Ketua Kelompok Tani, namun sangat disayangkan ketika pembangunan tengah berjalan dan belum rampung, terjadi miss komunikasi dengan Kelompok Tani yang baru dibentuk yang berada di wilayah Rw.05.

Pembangunan yang baru berjalan sekitar 25% tersebut terpaksa dihentikan, Kelompok Tani yang berada di wilayah Rw.05 mengklaim bahwa itu anggaran P3A dari Aspirasi Dewan untuk kelompoknya. Ia meminta agar sisa uang diberikan kepadanya untuk pembangunan Irigasi di wilayahnya.

“Memang benar, uang belum terpakai semua dan pembangunan terpaksa dihentikan, karena Ketua Rw.05 mengklaim itu Aspirasi dari Dewan untuk kelompoknya, jadi saat ini uang saya kembalikan lagi ke Rekening Kelompok Tani, saya masih menunggu keputusan dari pusat, apakah akan dilanjutkan atau dipindahkan ke lokasi lain”,keluh Adang.

Adang juga menjelaskan bahwa Ia telah mengikuti Bimtek saat akan menerima anggaran tersebut, namun entah kenapa ada pihak yang mengklaim anggaran tersebut bukan untuk kelompoknya.

Sementara itu, Gugun selaku pendamping TPM, saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan bahwa, “Pekerjaan akan dilaksanakan lagi setelah ada surat dari Kementerian, Kemarin ada miss komunikasi dengan Pemberi Aspirasi dan akhirnya yang Aspirasi diganti ditahap selanjutnya, Insya Allah minggu ini akan dimulai setelah suratnya turun, yang Pandansari awalnya Aspirasi, tapi karena salah sasaran dan Pemberi Aspirasi ga terima, akhirnya jatah Aspirasi dipindah ke tahap berikutnya, dari Pemberi Aspirasi tidak ada nama kelompok yang ditunjuk, beda dengan Dewan yang lain, setiap memberi Aspirasi ada nama kelompok yang ditunjuk”.

“Tidak salah, sebenrnya yang terpenting dari Aspirasi adalah pembangunan, lokasinya masih di Irigasi yang sama, hanya saja penerimanya bukan yang disiapkan Pemberi Aspirasi ga terima kalau penerimanya pak Adang, sementara Pemberi Aspirasi minta dananya diserahkan ke P3A yang Ia tunjuk, yang kemarin baru dibentuk”.

Masih menurutnya, “Anggaran tidak bisa dipindah tangankan bgitu saja, karena sudah kontrak dan berkekuatan hukum, demi kemanan dana yang belum terpakai sudah dimasukkan kembali ke rekening kelompok”.

Red

Kurangnya Monitoring P3- TGAI di Desa Pasir Jaya, Irigasi dikerjakan tanpa Pondasi

Kurangnya Monitoring P3- TGAI di Desa Pasir Jaya, Irigasi dikerjakan tanpa Pondasi

BOGOR.radar.informasi.com – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian PUPR telah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Irigasi, dimana Petani sebagai penerima manfaat, akan tetapi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI) yang sudah mulai direalisasikan tersebut, mendapat sorotan dari berbagai pihak, pasalnya dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi, proyek yang menelan biaya senilai Rp.195.000.000.00 dan bersumber dari APBN inj, diduga tidak mengedepankan kualitas, Minggu (18/04/21).

Seperti halnya pekerjaan yang terjadi di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, saat Tim Radar.informasi.com menyambangi lokasi sangat terlihat jelas, para Pekerja melakukan pemasangan badan tembok tanpa terlebih dahulu menggali/tanpa pondasi, hal ini tentu saja akan mengurangi kualitas dan pembangunan hasilnya tidak akan maksimal, selain itu juga besar dugaan akan merugikan keuangan negara juga merugikan Petani penerima manfaat.

Heri Boy selaku Ketua P3A tidak tampak ada dilokasi, saat radar.informasi.com mencoba menghubungi via seluler tidak ada respon sama sekali, di lokasi hanya ada RW selaku mandor harian.


“Tugas saya hanya rekruitmen Pekerja, karena ini kan dikerjakan secara swakelola, untuk tekhnis pekerjaannya silahkan hubungi pak Heri, Ia yang lebih paham semua”, pungkasnya.

Saat disinggung terkait pasir yang dinilai tidak sesuai dengan speak, RW juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa – apa. Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum memberikan respon sama sekali.

Red

Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Irigasi di Desa Warung Menteng diduga Asal – asalan

Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Irigasi di Desa Warung Menteng diduga Asal – asalan

BOGOR.radar.informasi.com – Gabungan Perkumpulan Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) telah menerima gelontoran anggaran dari Pemerintah untuk pembangunan Irigasi guna meningkatkan kualitas panen para petani, akan tetapi sangat disayangkan, banyak pekerjaan Irigasi yang tidak mengedepankan kualitas, tentunya hal tersebut akan berdampak merugikan masyarakat selaku penerima manfaat, terutama para Petani dan juga mengakibatkan kerugian negara, Jum’at (16/04/21).

Dari hasil investigasi radar.informasi.com dilapangan, pembangunan Irigasi yang berlokasi di Kp.Cimenteng, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor tersebut, selain tanpa memasang papan proyek, dalam pemasangan pondasi diduga tidak digali terlebih dahulu, batu hanya menempel pada permukaan tanah, tentu saja hal itu akan mengakibatkan adanya pengurangan kekuatan dan daya tahan pembangunan itu sendiri.

Padahal setiap pengerjaan infrastruktur apapun itu jenisnya yang menggunakan anggaran APBD/APBN wajib adanya transfaransi publik, sebagaimana diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, papan proyek penting, agar masyarakat mengetahui dari mana sumber anggaran proyek dan jumlah anggaran yang diserap untuk pembangunan.

Andika selaku Ketua P3A tidak tampak dilokasi dan saat dikonfirmasi via Seluller Ia tidak memberikan respon apapun. Sementara itu Hadijana selaku Camat Cijeruk saat dikonfirmasi via WA mengatakan, “Setelah koordinasi dgn pelaksana kegiatan, papan nama disediakan oleh Balai Ciliwung Cisadane dan hari ini papan akan dipasang, mengenai pekerjaan yang tidak digali terlebih dahulu silahkan kangsung tanyakan kepada penanggungjawabnya saja”.

Sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari Instansi terkait menyebabkan pembangunan dikerjakan secara asal – asalan dan tidak ada transfarasi kepada publik dan anehnya lagi pekerjaan hampir rampung pihak Balai Ciliwung Cisadane baru akan memasang papan proyek.

Red

430 KPM Desa Benda Terima BST Kemensos Tahap 12 dan 13

430 KPM Desa Benda Terima BST Kemensos Tahap 12 dan 13

SUKABUMI.radar.informasi.com – Pukul 13.00 WIB, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial (BST Kemensos) sudah terlihat mulai berdatangan di Aula Kantor Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Sesuai jadwal yang sudah disampaikan sebelumnya mereka bersiap untuk menerima BST Kemensos Tahap 12 dan 13 (dua tahap) sekaligus, Jum’at (16/04/21).

Petugas Pos yang bertugas membagikan kepada Warga tiba di Aula kantor Desa Benda pada pukul 13.15 WIB dan untuk menghindari adanya kerumunan, proses pembagian langsung dilaksanakan. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dimana Warga yang datang diminta untuk menggunakan masker.

Proses pembagianpun berjalan lancar, aman dan tertib, terlihat dari wajah bahagia KPM setelah mereka menerima uang tunai sebesar Rp.600.000.00 untuk 2 tahap sekaligus, dimana pertahapnya menerima sebesar Rp.300.000.00.

“Saya sangat bahagia bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah ini, selama pandemi Covid-19, suami saya hanya bekerja serabutan. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli keperluan sehari – hari”, kata Titin salah seorang KPM sambil tersenyum bahagia.

Begitupula harapan Pemerintah Desa Benda, agar Ibu Titin dan KPM BST Kemensos lainnya terbantu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta bisa mendorong geliat ekonomi ditengah masa pandemi.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Januar Arifin : Beras Dua Kate telah Lulus Verifikasi dan Terlampir Ijin Edarnya

Januar Arifin : Beras Dua Kate telah Lulus Verifikasi dan Terlampir Ijin Edarnya

BOGOR.radar.informasi.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat untuk bulan April sudah mulai digelontorkan ke masing – masing agen E-Warung penyalur BPNT di setiap desa, ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dapat mengambil bantuan tersebut, Kamis (15/04/21).

Begitu pula dengan KPM yang berada di wilayah Jl.KH.Ahmad Sya Yani Kp.
Sumurwangi RT.01 RW. 05 Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan mereka dengan tertib antri untuk mengambil sembako di E-Warung milik Bambang, paket sembako yang terdiri dari beras premium, telur, daging sapi, tahu, sayuran dan buah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat dimasa pandemi saat ini.

Disini agen juga dituntut untuk lebih selektif dalam memilih supliyer sehingga KPM tidak dikecewakan, Bambang adalah salahsatu agen yang selektif, Ia berharap KPM puas dengan sembako yang Ia distribusikan, karena sebanyak 580 KPM telah mempercayakan E-Warung kepadanya.

“Untuk penyaluran BPNT kali ini kita jadwalkan agar tidak terjadi kerumunan, dari beras juga sudah beras premium dan sudah tetera ijin edarnya, kita benar – benar berusaha menjaga kualitas ya, untuk bulan April ini kita distribusikan enam (6) komoditi yang meliputi beras, daging sapi, buah, telur, tahu dan sayuran”, ujar Bambang.

Sementara itu, Januar Arifin selaku Direktur PT.Bova Nova Niaga, mengatakan bahwa, ” Semaksimal mungkin terus dan terus kita meningkatkan kualitas demi kepuasan KPM, sekecil apapun komplain atau keluhan dijadikan pembelajaran agar mutu terus dapat ditingkatkan, karena dengan adanya program BPNT ini bertujuan untuk membantu KPM yang benar benar mengalami penurunan ekonomi di masa pandemi bukan dijdikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan pribdi”.

“Kita selalu berusaha menjaga kualitas untuk kepuasan KPM, bahkan untuk beras dengan merk dua kate ini sudah lulus verifikasi dan sudah ada ijin edarnya”, pungkasnya.

Reporter : Dewi Pelangi

Miris..!!! Agen E Warung Desa Ciburuy Tempat Penyaluran Yang Digunakan Gudang Penggilingan Padi

Miris..!!! Agen E Warung Desa Ciburuy Tempat Penyaluran Yang Digunakan Gudang Penggilingan Padi

bOGOR.radar.informasi.com – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari Pemerintah Klementrian Sosial (kemensos) guna mengantisipasi masyarakat yang terdampak dimasa pandemi, bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dibelanjakan ke Agent E-Warung yang tentu adalah warung yang menyediakan bahan komoditi yang berkualitas.

Namun sayang agen Muhc. Desa ciburuy, Kecamtan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, terkesan memaksakan, karena tempat penyaluran yang digunakan gudang penggilingan padi, bahkan diduga ada keterlibatan Oknum Perangkat Desa dan Kelompok Tani Desa, Bila mengacu pada Pedoman Umum (pedum) program BPNT,
ASN, Kepala Desa atau Lurah, Aparatur Desa dan Kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pendamping Pangan BPNT, pelaksana program PKH, baik perorangan maupun berkelompok tidak diperbolehkan menjadi agen e-Warung, mengelola E-Warung maupun menjadi pemasok E-warung.

Diduga lemahnya pengawasan dari pihak – pihak terkait aturan tersebut diduga diabaikan oleh Oknum Kadus Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.

Hasil pantauan Awak Media dilapangan, diduga ada Oknum Staf Desa dan Poktan yang ikut membantu agen E-warung. Parahnya lagi diduga agent E-Warung Moch telah memaketkan bahan pangan,sehingga KPM tidak bisa menentukan pilihan.

Saat dikonfirmasi, Iye selaku TKSK terkait harga komoditi yang sudah dipaketkan dan diduga tidak sesuai pasaran mengatakan bahwa, “Tanyakan aja langsung ke Agen yang bersangkutan”, ucap TKSK.

Diwaktu yang berbeda Awak Media mencoba konfirmasi Korda BPNT Kabupaten, Fahru melalui via Whatsaap, ia mengatakan terkait tempat yang digunakan penyalur, “Ok, nanti saya laporkan ke Bank Mandiri, Bank yang punya Agen, kita hanya monitoring”, pungkasnya.

Reporter : Pajar Rahayu

Redaktur : Dewi Pelangi