Ketua PC.SEMMI Kabupaten Bogor Apresiasi Program Samisade Bupati Bogor

Ketua PC.SEMMI Kabupaten Bogor Apresiasi Program Samisade Bupati Bogor

BOGOR.radar.informasi.com – Setiap daerah di Indonesia umumnya mempunyai tujuan pembangunan sesuai dengan kebutuhan pada daerahnya tersebut, seperti halnya Kabupaten Bogor yang memiliki kurang lebih 40 kecamatan yang dibagi atas sejumlah desa dan kelurahan, dengan luas wilayah mencapai 2.986 km2, ditambah dengan jumlah penduduk sekitar 2.236 jiwa/km2, Jum’at (11/06/21).

Oleh karena itu, sangat rasional jika ada visi dan misi untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor guna mendukung Kabupaten Bogor yang berkemajuan. Rencana Bupati Bogor untuk menata daerah kabupaten di wilayah Cibinong Raya dengan konsep City Beautification Project (CBP) atau program mempercantik kota merupakan ide yang sangat brilian dari seorang Pemimpin Daerah, karena Cibinong merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor sekaligus wilayah sentral untuk berbagai sektornya.

Dalam Pasal 1 sub 10 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dinyatakan bahwa, kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama, bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Konsep City Beautification Projeckt (CBP), merupakan bagian dari pembangunan nasional, yang berlandaskan keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, materil dan spiritual, jiwa dan raga serta individu dan masyarakat.

Cibinong sebagai pusat perekonomian wilayah memiliki peran yang sangat besar bagi pembangunan, dimana konstribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan hidup warga Kabupaten Bogor melahirkan berbagai permasalahan. Jumlah penduduk yang terus bertambah dan dikaitkan dengan implikasinya pada ruang kota, lingkungan ini sangatlah menakutkan, apalagi ada banyak kejadian terutama di negara berkembang, kota – kota tersebut berkembang tanpa pengendalian. Jumlah penduduk terus bertambah, ruang kota semakin padat dan berkualitas rendah, lalu – lintas semrawut, penghijauan sangat kurang, terjadi banjir dan sebagainya.

Mengantisipasi terjadinya kondisi pusat Kabupaten Bogor dalam keadaan terpuruk dimana gejala ekonomi meningkat, jumlah penduduk yang bertambah setiap tahunnya akan berakibat pada padatnya penduduk di suatu wilayah yang akan berimbas pada meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, jumlah penduduk dengan kualitas tinggi menurun, jumlah orang sakit terus bertambah, pada akhirnya kota/pusat Kabupaten Bogor yang katanya mengalami kemajuan, padahal mengalami kemunduran dengan sendirinya, maka diperlukannya penataan ruang kota yang baik dan matang.

Namun melihat kondisi tersebut, pembangunan penataan di wilayah Cibinong wajib memiliki suatu konsep perencanaan tata ruang, yang disebut dengan Master Plan, dimana konsep tersebut sebagai arahan dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan, sehingga masalah – masalah yang akan timbul yang diakibatkan dari hasil pembangunan akan diminimalisir.
Ditambah lagi dengan adanya penataan pendesaan yang dilakukan Pemkab.Bogor yang menggolontorkan dana sebesar Rp318,5 miliar kepada 356 desa untuk menstimulus pembangunan infrastruktur desa yang bernama Satu Miliar Satu Desa ( SAMISADE), tentu mempunyai dampak besar, khususnya bagi desa tertinggal sebagai dorongan desa yang berstatus desa berkembang menjadi desa maju.

“Menurut saya langkah yang diambil Bupati Bogor untuk penataan wajah ibukota kabupaten dan pedesaan itu memberikan semangat baru bagi masyarakat Kabupaten Bogor juga dapat menjadikan sumber kekuatan baru bagi Kabupaten Bogor itu sendiri, yang dimana sekarang ini Kabupaten Bogor membutuhkan peng-upgrade-an kembali agar memberikan energi baru untuk kemajuannya”, tutur Moh.Miftahuzzaman selaku Ketua PC.SEMMI Kabupaten Bogor.

Masih menurutnya, “Jika kita tinjau dari segi perekonomian, tentu dengan adanya penataan baru di wilayah Kabupten Bogor ini dapat menjadikan nilai lebih yang memiliki daya jual tinggi bagi Masyarakat Bogor sendiri maupun luar daerah Bogor, karena Cibinong merupakan lintas daerah yang juga merupakan daerah yang dekat dengan Ibukota Negara ini, melihat kondisi sekarang yang sedang dilanda pandemi Covid-19, mengharuskan semua aktifitas untuk melakukan adaptasi guna penyesuaian terhadap kondisi dan situasi yang lebih konkrit, seperti halnya, peningkatan perekonomian dibidang UKM,UMKM, pariwisata dan lain – lain”.

“Bila dilaksanakan secara komprehenshif dan konsekwen, maka penataan konsep City Beautification Projeckt (CBP) dan Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE), dapat menjadi alat yang efektif untuk bangkit dari permasalahan akibat Covid-19 maupun mewujudkan Kabupaten Bogor menjadi wilayah berkemajuan, pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang dan mengindahkan kondisi lingkungan dapat menghindari permasalahan lingkungan di masa mendatang”, paparnya.

Miftahuzzan juga berharap agar penataan wilayah ini bisa dilakukan dengan bijaksana, karena kualitas lingkungan akan terjaga dengan baik, sebaliknya bila dilakukan dengan kurang bijaksana maka tentunya kualitas lingkungan juga akan terganggu. Pemerintah juga harus memperhatikan penataan ruang dan akan lebih baik jika turut berperan dalam menyediakan ruang terbuka hijau di area perkotaan ini.

Pemerintah juga diharapkan dapat mewujudkan penataan ruang yang adil dan tepat guna mewujudkan kenyamanan dan keharmonisan dalam masyarakat dan kami menilai berdasarkan kajian internal, yang sudah pasti melalui proses penelitian yang mendalam dan kredibel, kabupaten bogor dibawah pimpinan Bupati Ade Munawaroh Yasin dan Saepudin Muhtar (Gus udin) selaku bagian dari tim percepatan pembangunan strategis Kabupaten Bogor telah berhasil merealisasikan City Beautification Project (CBP) dengan mengedepankan kondisi lingkungan dan alam di kawasan Kabupaten Bogor yang sampai saat ini masih terbilang asri, nyaman dan aman bagi masyarakat kab. Bogor.

Dengan adanya pembangunan yang terstruktur, terencana dan tersistematis dalam pembangunan City Beautification Project (CBP) dan pedesaan yang bernama Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE) ini memberikan dampak positif seperti
mengurangi kemacetan mempercantik wajah kota, efisiensi mobilitas kota berpotensi menjadi stimulus kebangkitan ekonomi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaam Baru (AKB) dan lain – lain.

“Kami mendukung secara penuh program ini karena berdampak pada masyarakat proses percepatan pembangunan daerah, kami juga berharap pemerintah selalu membuat program – program yang berdampak signifikan terhadap masyarakat secara umum dan kami juga berharap ada keterlibatan dari berbagai element masyarakat salahsatunya Mahasiswa dalam setiap program – program yang ada di Kabupaten Bogor”, pungkasnya.

Red

Kunjungan Tim Dalprog Kodam lll/Siliwangi di Makodim 0616 Indramayu Tahun 2021

Kunjungan Tim Dalprog Kodam lll/Siliwangi di Makodim 0616 Indramayu Tahun 2021

INDRAMAYU.radar.informasi.com –
Makodim 0616/Indramayu yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto No.1 E Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, mendapat Kunjungan Tim Dalprog Kodam III/Siliwangi, Kamis 10/06/2021.

Hadir dalam acara tersebut Dandim 0616/ Indramayu, Letkol Inf.Teguh Wibowo, S.Sos, Kasdim Mayor Inf Ruhiyat dan Jajaran Staf Kodim 0616 Indramayu.

Dalam sambutannya Dandim 0616 Indramayu, memberikan ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta anggota Dalprog Kodam III/ Siliwangi di Makodim 0616/Indramayu.

“Semoga dengan kedatangan tim Dalprog di Kodim Indramayu ini bisa membina dan mengarahkan Staf kami dalam penyerapan anggaran sehingga tidak terjadi kesalahan”, ucapnya.

Lebih lanjut, Dandim Menghimbau agar Staf Kodim 0616/Indramayu bisa melaksanakan semua program kerja dengan baik dan benar dan apabila dalam pelaksanaan program kerja ditemukan kendala segera melaporkan ke komandan satuan sehingga akan segera diperbaiki untuk mengurangi teguran komando atas.

Kegiatan Tim Dalprog dari Kodam III/Siliwangi ini, memiliki arti yang sangat penting, karena selain dapat melihat kondisi secara langsung tentang kemajuan administrasi dan fisik setiap program dan kegiatan yang sedang berjalan.

Kegiatan ini sekaligus juga dapat dimanfaatkan untuk melihat kondisi objektif Kodim 0616/Indramayu khususnya berbagai fasilitas, sarana dan prasarana sehingga dari hasil peninjauan yang dilakukan saat ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Pimpinan TNI AD dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang.

“Bilamana ada kesalahan dalam Program di Kodim 0616 Indramayu diharapkan untuk di koreksi sehingga memahami dan kedepannya dapat diperbaiki”, harapnya.

Ketua Tim Dalprog Letkol Inf Affid Cahyono Pabandya Anev & Dalprog mengatakan, kedatangan kami Tim Dalprog Kodam III/Siliwangi ini untuk memastikan program yang telah dilaksanakan Satuan bawah sesuai dan berjalan dengan baik.

“Saya menghimbau agar Staf Kodim 0616/Indramayu bisa melaksanakan semua program kerja dengan baik dan benar, serta apabila dalam pelaksanaan program kerja ditemukan kendala segera melaporkan kepada Komandan atau Pimpinan sehingga akan diperbaiki”, terangnya.

Kegiatan ini merupakan forum konsultasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan maupun program yang akan dilaksanakan agar bisa lebih efektif dan efisien serta optimal dalam mencapai sasaran.

Kegiatan Dalprog juga merupakan bagian dari upaya Pimpinan untuk melihat sejauh mana kinerja Satuan bawah dalam merealisasikan program dalam mendukung tugas pokok masing masing Satuan.

“Jangan menyerah dengan beban kerja, sering – sering berkonsultasi dan membuka pikiran dengan mengikuti aturan administrasi dengan tetap berupaya menjaga nama baik Satuan dan Pimpinan”, pungkasnya.

Ketua Tim Letkol Inf Affid Cahyono Pabandya Anev & Dalprog, beserta Tim Pabandya Gar Mayor Inf Hari Novana, Pabandya Anev & Dalprog Mayor Inf Totok Tri, Pabanda Prog Mayor Inf Osep Saepudin, Pabanda Orgas Mayor Czi Eron, Batih Anev Sertu Edy.

Reporter       : Selamet Hidayat
Redaktur       : Dewi Pelangi

Pemdes Sukajaya Bagikan Sertifikat Warga Setelah Ramai jadi Bahan Gunjingan Pungli

Pemdes Sukajaya Bagikan Sertifikat Warga Setelah Ramai jadi Bahan Gunjingan Pungli

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan wajah sumringah akhirnya 9 Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dapat menerima hak mereka, Sertifikat yang mereka idam – idamkan sejak lama akhirnya bisa berada ditangan yang berhak, program PTSL yang sejak tahun 2018 tersebut memang penuh dengan campur tangan Oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga Sertifikat sempat berceceran dan dimanfaatkan oleh sekelompok Oknum untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan menyalahi aturan SKB 3 Menteri, Selasa (08/06/21).

Hal ini tentu saja patut dipertanyakan, ada apa dengan Pemerintah Desa Sukajaya, sehingga Sertifikat yang sejak tahun 2018 baru dibagikan setelah ramai di beritakan, bahkan pihak desa sendiri tidak bisa menjelaskan dengan pasti apa yang menjadi kendalanya, dengan berdalih beribu alasan untuk menghindari pertanyaan media yang berfungsi sebagai sosial kontrol.

“Allhamdulillah akhirnya saya dapat memiliki Sertifikat dengan gratis sesuai program PTSL, tadi siang udah dibagiin di kantor desa langsung oleh Kepala Desa”, ujar salahsatu Warga penerima PTSL.

Dengan kejadian yang ada di Desa Sukajaya ini harusnya semua pihak yang terlibat dalam program PTSL lebih extra dalam monitoring sehingga dapat meminimalisir adanya Pungutan Liar yang sering terjadi selama ini.

Hingga berita ini ditayangkan Nana selaku Kanit Reskrim Polsek Tamansari belum memberikan jawaban terkait intruksinya menahan sertifikat warga.

Red

Kapolsek Tamansari : Saya belum dapat Laporan Terkait Sertifikat yang ditahan Pemdes Sukajaya Atas Intruksi Kanit

Kapolsek Tamansari : Saya belum dapat Laporan Terkait Sertifikat yang ditahan Pemdes Sukajaya Atas Intruksi Kanit

BOGOR.radar.informasi.com – Carut – marut pembagian PTSL serta adanya dugaan Pungli dalam program PTSL yang ada di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, diduga banyak pihak yang terlibat dan banyak pula yang tutup mata dengan semua persoalan yang ada, Selasa (08/06/21).

Mulai dari Sertifikat yang berceceran dimana – mana hingga dipegang oleh pihak yang seharusnya tidak terlibat sampai adanya biaya yang menggelembung dan tidak sesuai dengan SKB 3 Menteri, anehnya lagi Asep Rohman selaku Sekretaris BPN sekaligus Petugas BPN untuk wilayah tersebut, mengatakan bahwa Ia tidak mengetahui perihal permasalahan yang terjadi yang menjadi buah bibir di Masyarakat desa.

Dengan dugaan adanya keterlibatan Kanit, Kusnadi selaku Kapolsek Tamansari saat dikonfirmasi via Whatshaap mengatakan bahwa, “Saya konfirmasi dengan Kanit dan Babin saya dulu, karena blum pernah ada laporan terkait masalah ini, saya lagi rapat terus di polres Bogor sudah tiga hari sekarang ada kunjungan kerja Mahkamah Ke hormatan Dewan DPR RI juga di Polres Bogor, atau langsung telpon Kanit Reskrim lagi piket sekarang”.

Namun sangat disayangkan, Nana selaku Kanit Reskrim yang disebut Sekdes sebagai pihak yang melarang dibagikannya Sertifikat saat dihubungi tidak merespon sama sekali, begitu pula dengan Bayu selaku Camat Tamansari, Ia memilih bungkam saat dikonfirmasi permasalahan yang ada di wilayahnya.

Red

Pengecekan Kelengkapan Surat Dan Gudang Senjata Makodim 0616 Indramayu

Pengecekan Kelengkapan Surat Dan Gudang Senjata Makodim 0616 Indramayu

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Bertempat di lapangan Apel Makodim 0616 Indramayu, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan surat – surat Randis-R2 anggota Dim 0616 dan pengecekan gudang senjata Makodim 0616 Indramayu, Senin (07-06-2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0616 Indramayu Mayor Inf. Ruhiyat, Pasilog Dim 0616 Indramayu Kapten Inf. Asep Suherdin, Pasandi Sinteldim 0616 Indramayu Letkol Inf. Mujiono, berserta anggota Koramil dan Makodim.

Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo yang di wakili Kasdim Mayor Inf. Ruhiyat mengatakan, hasil dari pengecekan kelengkapan surat – surat Randis-R2 anggota Dim 0616 Indramayu ditemukan ada sebagian anggota yang belum memiliki SIM Randis dan TNKB mati.

“Ada 11 anggota Kodim 0616 Indramayu yang telah diperiksa kelengkapan surat – suratnya dan ditemukan beberapa anggota tidak mempunyai SIM Randis dan TNKB mati”, jelasnya.

Kasdim menambahkan, “Untuk anggota yang mengalami kendala kelengkapan surat kendaraan dinas, harap segera mengurus dan melengkapinya, semua itu bagian dari kedisiplinan sebagai anggota Kodim 0616 Indramayu”, pungkasnya,

Acara  kemudian dilanjut dengan pengecekan senjata di Makodim 0616 Indramayu yang di pimpin langsung oleh Kasdim Mayor Inf Ruhiyat.

Reporter     : Selamet Hidayat
Redaktur     : Dewi Pelangi

Pemdes Sukajaya Tahan 9 Sertifikat akibat Warga tak Sanggup Bayar Biaya PTSL sebesar Rp.500.000.00

Pemdes Sukajaya Tahan 9 Sertifikat akibat Warga tak Sanggup Bayar Biaya PTSL sebesar Rp.500.000.00

BOGOR.radar.informasi.com – Ricuhnya permasalahan PTSL yang terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, membuat sebagian Warga kesal, PTSL yang sudah berjalan sejak tahun 2018 dan telah selesai pada tahun 2019 silam, namun hingga saat ini Sertifikat tersebut belum semuanyaa diterima oleh Pemilik Hak, ada sembilan (9) Sertifikat yang hingga saat ini masih ditahan oleh pihak Pemerintah Desa, hal tersebut diamini oleh Cahaya Fazrin selaku Sekretaris Desa Sukajaya, Senin (07/06/21).

“Saya waktu itu ikut program PTSL bareng dengan Warga yang lain, akan tetapi sampai saat ini saya belum bisa ambil Sertifikatnya, katanya sih ada ditangan pak Sekdes, tapi kan saya belum punya uang untuk menebusnya, dulu pernah saya mau ambil, waktu itu saya punya uang Rp.200.000.00 tetapi katanya kalau uang segitu Sertifikat ga akan dikasiin dulu, tunggu sampai lunas dulu, sekitar Rp.500.000.00”, keluh salahsatu Warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih menurutnya, “Karena ga boleh dicicil ya akhirnya uang yang Rp.200.000.00 abis buat beli beras, mau gimana lagi saya ga punya uangnya, pas saya tanya tetangga sebelah dan juga yang lain ternyata mereka juga sama diminta segitu, bahkan pak Sekdes bilang tolong cepat diambil nanti Sertifikat keburu digigit tikus, tapi saya duit dari mana….???”.

Selain adanya Pungli dalam program PTSL, kejanggalan juga terjadi di desa tersebut, dimana Sertifikat Warga dipegang oleh salahsatu Tokoh Masyarakat yang jelas bukan anggota dari Pokja sendiri, saat Tim radar.informasi menyambangi kantor desa, Sekdes mengatakan bahwa pihak desa tidak pernah memungut biaya apapun, semuanya gratis. Dengan tegas Ia menyangkal bahwa adanya Pungutan Liar dalam program PTSL ini.

“Terkait adanya biaya diluar SKB 3 Menteri itu kata Pokjanya sudah berdasarkan Musdes dan disetujui oleh semua pihak, termasuk Tokoh Masyarakat juga, saat ini ada sembilan (9) Sertifikat yang berhasil saya ambil dari tangan yang tidak berhak memegangnya demi keamanan bersama, mengenai belum dibagikan karena kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari jangan dulu dibagikan, kita akan bagikan menunggu nanti setelah ada Sertifikat yang lain”, ungkap Sekdes.

Ada yang tak lazim dalam program PTSL ini, Sertifikat ditahan karena tunggu intruksi dari Kanit setempat, besar dugaan adanya kongkolingkong antara Kanit dan Pemerintah Desa untuk menghalangi Warga dalam pengambilan haknya, impian Masyarakat untuk memiliki Sertifikat gratispun hanya angan – angan semata.

Program yang seharusnya memudahkan Masyarakat dalam pengurusan surat – surat untuk kepastian hukum, diduga malah dimanfaatkan oleh Oknum untuk memperkaya diri – sendiri.

Red

Kolaborasi tiga (3) Serangkai Komunitas Bogor Raya Gelar Halal – Bihalal Akbar

Kolabirasi tiga (3) Serangkai Komunitas Bogor Raya Gelar Halal – Bihalal Akbar

BOGOR.radar.informasi.com – Halal – bihalal merupakan tradisi setiap orang untuk saling maaf – memaafkan antar sesama dan dilakukan pasca Idul Fitri, seperti halnya yang dilakukan oleh Komunitas My Love, RCB dan PEB, kolaborasi tiga (3) serangkai tersebut menggelar silaturahmi dan halal – bihalal sesama komunitas yang ada dalam satu wadah di wilayah Bogor Raya, Minggu (06/06/21).

Acara Halal Bihalal 3 serangkai Komunitas tersebut dipusatkan disalahsatu kawasan Cassandra Resto, Kampoeng Kemang, Kota Bogor – Jawa Barat pada Sabtu,(05/06/2021) dengan dihadiri kurang lebih 100 Komunitas se-Bogor Raya. Ketua Komunitasi My Love, Ismail menuturkan, “Acara Halal Bihalal ini diadakan tiada lain hanya untuk menyatukan para Komunitas – komunitas yang ada di Bogor supaya diri mereka lebih dekat dan akrab lagi, saling menyapa dan saling mengenal satu sama yang lainnya”.

“Intinya hanya untuk menjalin talisilaturohmi yang erat lagi, oleh karena itu kami bersepakat berkolaborasi 3 serangkai dengan mengadakan halal – bihalal akbar dan sekaligus mengundang para Komunitas yang di Bogor Raya agar bisa hadir dalam acara halal – bihalal Akbar yang di prakasai oleh Ke 3 Komunitas, seperti Komunitas My Love, Komunitas RCB dan Komunitas PEB yang telah bekerja sama dalam terselenggaranya acara halal – bihalal akbar ini dan tentunya acaranya harus selalu menerapan Protokol Kesehatan, kita selalu menghimbau dan mengingatkan kepada rekan – rekan Komunitas yang akan menghadiri acara halal -bihalal tersebut agar selalu memakai Masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi dari kerumunan serta mengikuti ajuran yang berlaku saat ini”, paparnya.

Masih menurutnya, “Hal tersebut untuk menjaga hal – hal yang tidak di inginkan guna menghindari penularan penyakit Virus Corona -19, agar kami nantinya tidak di salahkan oleh Petugas yang terus mengawasi jalannya acara ini,
kami juga mengucapkan banyak – banyak terimakasih kepada para Ketua dan para Member yang sudah bisa hadir dalam acara ini, mudah – mudahan kegiatan bisa berjalan aman dan lancar serta sukses tanpa ekses”.

Sementara itu Ketua Komunitas RCB, Sutisna, mengucapkan banyak terimakasih kepada yang bisa hadir dan atas semua respon baik anggota, semoga ke depannya lebih solid dan lebih baik lagi.

Reporter : Dede Mamat
Redaktur : Dewi Pelangi

Orangtua Bayi Usia 4 Bulan Penderita Cacat Bawaan Menunggu Uluran Tangan Dermawan

Orangtua Bayi Usia 4 Bulan Penderita Cacat Bawaan Menunggu Uluran Tangan Dermawan

BOGOR.radar.informasi.com – Kondisi bayi malang pasangan dari Asep Rubianis dan Ati Susilawati, yang beralamat di Desa Sinarsari Rt.03/01 Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, kondisinya sangat memprihatinkan, bayi mungil yang baru berusia empat (4) bulan tersebut setiap hari harus merasakan kesakitan akibat sakit yang dideritanya, Jum’at (04/06/21).

Radittiya Rapasya bayi yang terlahir cacat sejak lahir tersebut harus menjalani operasi, namun keterbatasan biaya dan BPJS yang tidak mampu mengcover semua biaya, membuat kedua orangtuanya hanya bisa berpasrah sambil menunggu uluran tangan dari para Dermawan.

Saat Tim Awak Media mendatangi dikontrakannya, pada Kamis (03/06/21), Orangtua bayi mengatakan, “Betul anak saya mengalami kelainan sejak lahir dan saya pun terus melakukan upaya untuk kesembuhan anak saya, walupun saya hidup serba kesulitan untuk merawat bayi saya di rumah sakit, sedangkan saya hanya seorang buruh serabutan dengan penghasilan tidak menentu, dulu saya jualan makanan di sekolah SD, sejak Covid saya sudah tidak berjualan lagi”.

“Paling kerja kuli apa aja kalo ada yang ngajak saya ikut, terkadang untuk makan sehari – hari saja repot, ditambah dengan kondisi putra saya yang saat ini menderita sakit, walaupun biaya menggunakan BPJS, namun banyak yang tidak tercover oleh BPJS. Sementara saat ini saya lagi bingung untuk biaya sehari – hari beli susu dan pampers, saya sedang bingung untuk biaya anak saya yang mau di Sctiscan dan akan di operasi, namun harus menjalani test Ganatik dengan Biaya 14 juta”, keluhnya.

“Terkait bantuan dari pihak desa juga Alhamdulillah telah kami terima dengan di bantu IPSM dari desa, Ibu Rodiah”, pungkas nya.

Sementara saat dijumpai di kantor Desa Sirnasari, Rodiah selaku IPSM mengatakan, “Bayi Radit, mengalami kelainan genetik dan ada beberapa penyakit yang dideritanya sekarangpun di konsultasikannya juga ke spesialis bedah anak, saraf , kulit ,THT, karena tidak ada langit – langit dalam rongga mulutnya. Kalau dari kepala tidak ada cairan hanya tulang kepalanya agak sedikit menonjol”.

Lebih lanjut Rodiah mengatakan, “Karena sekarang sudah di rumah, Pasien dan orang tuanya tinggal di rumah singgah, hanya mengandalkan dari sedekah rombongan yang handal untuk bolak – balik ke Cipto, karena Pasien belum menjadi warga Desa Sirnasari secara resmi karena secara administrasinya masih belum diurus dan hidup mengontrak, akan tetapi pihak desa terus membantu, untuk susu dan pampersnya”, jelas Rodiah.

Red

Dugaan adanya Pungli PTSL Oknum Kades dan BPN saling Lempar Tanggungjawab

Dugaan adanya Pungli PTSL Oknum Kades dan BPN saling Lempar Tanggungjawab

BOGOR.radar.informasi.com – Meskipun Pemerintah telah mengembar – gemborkan biaya pembuatan PTSL itu gratis, akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan berbeda, masih saja ada Oknum Kepala Desa/Lurah yang memanfaatkan program ini sebgai ajang bisnis dan meraup keuntungan pribadi, bahkan sudah menjadi rahasia umum, dugaan Pungli Berjamaah ini atas dasar kesepekatan bersama atau penggiringan dari Ketua Paguyuban/Apdesi, Jum’at (04/06/21).

Kasus dugaan Pungli dalam PTSL ini terjadi di Kecamatan Tamansari, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Cibungbulang. Disini sangat jelas dari keterangan para Kepala Desa yang ikut program PTSL, mereka mengatakan bahwa biaya yang melebihi SKB 3 Menteri merupakan hasil musyawarah dengan Ketua Paguyuban/Apdesi di masing – masing kecamatan, dengan bermacam – macam alasan, untuk biaya pengukuran, materai, BOP RT/RW, bahkan untuk makan dan minum serta biaya sewa rumah orang BPN.

Dengan adanya alasan tersebut membuat radar.informasi.com berusaha mencari fakta dengan mendatangai Kantor BPN, namun sangat disayangkan orang yang berkompeten menjawab dalam hal PTSL sedang cuti, hanya ada salahsatu orang BPN yang dijumpai dan mengatakan, “Pembuatan PTSL itu gratis sesuai dengan program Pemerintah, nah untuk memudahkan dalam pelaksanaannya maka dibuatlah peraturan SKB 3 Menteri sebesar Rp.150.000.00, uang tersebut tidak masuk BPN ataupun Negara akan tetapi digunakan untuk biaya kepanitiaan”.

“Pemerintah sudah membiayai semuanya jadi tidak benar kalau ada yang memungut biaya besar dengan alasan untuk BOP orang BPN atau pembelian materai dan biaya pengukuran, kita juga sudah berulangkali sosialisasikan agar pihak desa/kelurahan jangan pernah memungut biaya lebih”, tuturnya.

Masih menurutnya, “Warga yang tidak mempunyai apapun juga tidak boleh dikenakan biaya lebih, karena PTSL ini sangat mudah, bahkan bagi Warga yang tidak memiliki AJB, Girik, Kwitansi Jual Beli atau surat apapun cukup dengan membuat surat pernyataan penguasaan lahan, tujuan Pemerintah itu kan bagus agar semua tanah mempunyai kepastian dan perlindungan hukum, bukan untuk membebankan masyarakat”.

Reporter : DP

Usep Supratman,SH.MH Kecam Oknum Desa yang Pungut biaya PTSL tidak sesuai SKB 3 Menteri

Usep Supratman,SH.MH Kecam Oknum Desa yang Pungut biaya PTSL tidak sesuai SKB 3 Menteri

BOGOR.radar.informadi.com – Banyaknya Oknum Desa/Kelurahan yang memaanfaatkan program PTSL untuk memperkaya diri atau meraup keuntungan membuat Usep Supratman, SH.MH selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan angkat bicara, Ia mengecam keras Oknum – oknum yang bermain dalam program tersebut, Rabu (02/06/21).

Dalam keterangannya via telpon Ia meminta agar dalam program ini tidak ada pungutan yang memberatkan Masyarakat apalagi melakukan pungutan liar (pungli), semua itu sudah dibiayai oleh Pemerintah dan ada anggarannya, Ia juga mengatakan jangan sampai kebijakan melanggar aturan.

Terkait adanya penggiringan oleh Ketua Apdesi/Paguyuban dalam pemungutan PTSL yang ditetapkan dengan nominal yang sama berkisar Rp.500.000.00 – Rp.1.000.000.00, Usep dengan tegas mengatakan, “Harusnya para Kepala Desa bisa menolak dengan kebijakan yang salah, udah jelas itu melanggar aturan kenapa masih diikuti”.

“Alasan sewa tempat buat orang BPN itu kan ga masuk akal, mereka kan bekerja di hari kerja bukan malam hari, untuk transportasi kan ada motor apa ojeg, masa harus dijemput pakai Alphart, kalau masalah makan dan minum anggap aja itu kebaikanlah atau sosiallah”, tandasnya.

“Pungutan liar udah jelas dilarang jadi ga ada alasan keputusan bersama itu sah atau legal, nanti kita cek ke lokasi soalnya saya juga baru tahu ini, intinya ga ada pungutan apapun dan tidak boleh apapun alasannya”, pungkasnya.

Reporter : DP