Usep Supratman,SH.MH Kecam Oknum Desa yang Pungut biaya PTSL tidak sesuai SKB 3 Menteri
Usep Supratman,SH.MH Kecam Oknum Desa yang Pungut biaya PTSL tidak sesuai SKB 3 Menteri
BOGOR.radar.informadi.com – Banyaknya Oknum Desa/Kelurahan yang memaanfaatkan program PTSL untuk memperkaya diri atau meraup keuntungan membuat Usep Supratman, SH.MH selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan angkat bicara, Ia mengecam keras Oknum – oknum yang bermain dalam program tersebut, Rabu (02/06/21).
Dalam keterangannya via telpon Ia meminta agar dalam program ini tidak ada pungutan yang memberatkan Masyarakat apalagi melakukan pungutan liar (pungli), semua itu sudah dibiayai oleh Pemerintah dan ada anggarannya, Ia juga mengatakan jangan sampai kebijakan melanggar aturan.
Terkait adanya penggiringan oleh Ketua Apdesi/Paguyuban dalam pemungutan PTSL yang ditetapkan dengan nominal yang sama berkisar Rp.500.000.00 – Rp.1.000.000.00, Usep dengan tegas mengatakan, “Harusnya para Kepala Desa bisa menolak dengan kebijakan yang salah, udah jelas itu melanggar aturan kenapa masih diikuti”.
“Alasan sewa tempat buat orang BPN itu kan ga masuk akal, mereka kan bekerja di hari kerja bukan malam hari, untuk transportasi kan ada motor apa ojeg, masa harus dijemput pakai Alphart, kalau masalah makan dan minum anggap aja itu kebaikanlah atau sosiallah”, tandasnya.
“Pungutan liar udah jelas dilarang jadi ga ada alasan keputusan bersama itu sah atau legal, nanti kita cek ke lokasi soalnya saya juga baru tahu ini, intinya ga ada pungutan apapun dan tidak boleh apapun alasannya”, pungkasnya.
Reporter : DP

