Pungutan Berdalih Sumbangan Balut PPDB, SMAN 1 Ciawi Kangkangi Keputusan Ketua DPRD Jawa Barat

Pungutan Berdalih Sumbangan Balut PPDB, SMAN 1 Ciawi Kangkangi Keputusan Ketua DPRD Jawa Barat

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun Ketua DPRD Jawa Barat telah menyetujui kebijakan gratis Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk Siswa SMAN/SMKN/SLBN di Jawa Barat, namun fakta di lapangan masih saja ada SMAN yang memungut iuran berdalih sumbangan, padahal seperti yang kita ketahui anggaran sebesar 1,4 triliun telah digelontorkan sejak Juli 2020 lalu, Kamis (02/08/21).

Kebijakan dianggarkan hasil penghematan dari sejumlah pos anggaran seperti Bansos dan hibah hingga perjalanan dinas. Bahkan hal tersebut telah disetujui DPRD Jawa Barat pada tahun ajaran 2020/2021, selain itu varian iuran SPP yang akan disubdsidi oleh Pemprov Jabar sudah di paripurnakan dan termaktub dalam APBD Pemprov Jabar tahun anggaran 2020.

Namun sangat disayangkan, SMAN 1 Ciawi diduga tidak mengindahkan keputusan yang telah disepakati oleh Ketua DPRD Jawa Barat, saat rapat Orangtua di masa pandemi ini pihak sekolah meminta iuran dengan berdalih sumbangan dengan besaran Rp.330.000/semester, tentu saja hal tersebut menambah beban ekonomi di masa sulit seperti saat ini.

“Tahun kemarin sih kita ga diminta ya, tapi untuk tahun ini kita diminta Rp.330.000/semester, namun saya protes dan minta kebijakan, jadi saya cuma bayar Rp.100.000, tapi beda-beda sih, ada yang 150 dan ada juga yang mencapai Rp.250.000 atau sesuai ketentuan yang ditetapkan sekolah”, ujar salahsatu Walimurid yang enggan disebutkan namanya.

Saat tim radarinformasi menyambangi pihak sekolah, Kepala Sekolah tidak ada ditempat, hanya pihak Humas yang mengatakan bahwa iuran tersebut hanya berlaku bagi yang mampu saja.

Red

Ade Suryaman : Saya Mohon Dukungan Dalam Menjalankan Amanah Ini

Ade Suryaman : Saya Mohon Dukungan Dalam Menjalankan Amanah Ini

SUKABUMI.radarinformasi.com – Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Forkopimda menghadiri serah terima jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dari Barnas Adjidin kepada Ade Suryaman di Bale Budaya Pudak Arum Pendopo Sukabumi, Rabu (1/9/21)

Selain langsung, prosesi Sertijab juga disaksikan oleh sejumlah Kepala Daerah secara virtual.

Bupati menyampaikan terimakasih kepada Barnas Adjidin. Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Provinsi Jawa Barat tersebut, telah enam bulan membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Pj. Sekda

“Terima kasih Pak Barnas, enam bulan yang sangat luar biasa dalam membantu Kabupaten Sukabumi, saya berharap, Pak Barnas terus diberi kesehatan, khususnya dalam mengemban amanah di Provinsi Jawa Barat”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan meminta Ade Suryaman untuk terus mempelajari dan melakukan pencermatan atas masalah yang ada, apalagi sebagai Sekda definitif memiliki PR yang berat.

“Sebagai Sekda definitif, Pak Ade memiliki PR yang berat, sangat baik apabila menimba ilmu dan pengalaman kepada para Sekda sebelumnya ke Pak Wabup misalnya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Barnas mengaku sangat senang bekerja sebagai Pj.Sekda di Kabupaten Sukabumi, apalagi, selama bertugas terus mendapatkan bimbingan dari Kepala Daerah.

“Selama betugas enam bulan di Kabupaten Sukabumi, tidak ada masalah dalam berkomunikasi dan berkonsultasi, saya sangat mengapresiasi kepemimpinan pak Bupati dan pak Wabup”, terangnya.

Dirinya mengucapkan selamat kepada Ade Suryaman dan berharap keberadaan Ade Suryaman sebagai Sekda membuat sinergitas lintas lembaga di Kabupaten Sukabumi semakin kuat.

“Kita harus hadir ditengah Masyarakat, terus bekerja keras untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi. Saya pun memohon maaf ketika
dalam tugas ada hal yang tidak berkenan”, jelasnya.

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengaku, bersyukur dan berterimakasih atas kepercayaan Kepala Daerah kepadanya, sehingga, dirinya diberikan kepercayaan sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi.

“Tidak terbesit sedari awal menjadi Sekda. Alhamdulillah, saya diberi kepercayaan ini. dan memohon kerjasama semua pihak sehingga amanah ini dapat dilaksanakan secara optimal”, pungkasnya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Hasil Akhir Musyawarah Kabupaten, H.Alek Purnama Johan kembali dipercaya Pimpin FORKI Kabupaten Bogor

Hasil Akhir Musyawarah Kabupaten, H.Alek Purnama Johan kembali dipercaya Pimpin FORKI Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (prokes) yang berlaku, Federasi Olahraga Karate-Do (Forki) mengadakan Musyawarah Kabupaten pada Sabtu (28/08/21) dalam rangka pemilihan Ketua tingkat kabupaten, dimana ketua sebelumnya dijabat oleh H.Alex Purnama Johan, Senin (30/08/21).

Musyawarah Kabupaten yang dilaksanakan di salahsatu hotel di kawasan Sentul tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari FORKI Provinsi Jawa Barat Hazwar, S.H., sebagai Koordinator Wilayah Bogor, juga perwakilan dari KONI Kabupaten Bogor, Joy Pendhita sebagai Wakil Ketua KONI Kabupaten Bogor.

Adapun Peserta Muskab sebanyak 11 Perguruan Karate di wilayah Kabupaten Bogor dan masing-masing Perguruan Karate diwakili oleh 2 orang utusan Perguruan yaitu,
INKAI, WADOKAI, BKC, INKANAS, KYOKUSHINKAI, GOJU ASS, INKADO, FUNAKOSHI, SHIROITE, KKI dan ASKI.

Musyawarah FORKI Kabupaten Bogor dengan Agenda Pemilihan Ketua FORKI periode 2021 – 2025 menghasilkan keputusan bersama dimana Ketua FORKI Periode sebelumnya sebagai Calon Tunggal yaitu H.Alex Purnama Johan terpilih kembali sebagai Ketua FORKI Kabupaten Bogor periode 2021-2025.

Sedangkan untuk Struktur Kepengurusan FORKI Kabupaten Bogor yang baru (Periode 2021 – 2025), masih dalam proses perumusan oleh Tim Formatur yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan, yang terdiri dari H.Alex Purnama Johan (Ketua Tim), Djaya Kusuma(Anggota), M.Taufan Sahara.P.(Anggota), Hastjarjo Heru(Anggota), Heru Adi Patria(Anggota).

Dengan terpilihnya kembali H.Alek Purnama Johan sebagai Ketua Forki, Wakil Utusan Forki Jawa Barat dan Wakil Utusan Koni Kabupaten Bogor berharap, “Allhamdulillah acara berjalan lancar, tentu saja dengan tetap menjalankan Prokes dengan ketat, saya berharap agar untuk kedepannya FORKI Kabupaten Bogor dapat lebih berprestasi lagi, khususnya dalam giat BK.Porprov 2021 dan Porprov 2022”.

Sementara itu H.Alex Purnama Johan dengan tegas mengatakan, “Mudah-mudahan setiap Perguruan Karate di bawah naungan FORKI Kabupaten Bogor dapat menghasilkan Atlet-atlet baru yang lebih berprestasi”.

“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sehingga terpilih kembali menjadi Ketua FORKI Kabupaten Bogor”, ujarnya singkat.

Red

Demi Akomodir Investor Besar, PTPN VIII Usir Petani Kampung

Demi Akomodir Investor Besar, PTPN VIII Usir Petani Kampung

BOGOR.radarinformasi.com- Petani mempunyai peranan penting dan posisi yang strategis dalam pemenuhan kebutuhan pangan Masyarakat Indonesia, sehingga peningkatan komoditas pertanian perlu dilakukan, namun seringkali terjadi konflik agraria dan sengketa tanah menjadi salahsatu gesekan yang mengganggu efektifitas kehidupan Masyarakat Petani, Sabtu (28/08/21).

Selain sebagai warisan orde baru, konflik tanah ini juga akibat dari kebijaksanaan pembangunan yang lapar tanah, baik untuk proyek besar, pemerintahan, proyek konsumtif maupun pengembangan perkebunan. Dalam hal ini proses penyelesaian konflik antara Masyarakat Penggarap dengan pihak yang bersangkutan harus bijaksana dan adil sehingga tidak memicu konflik yang berkepanjangan.

Begitu pula yang dialami oleh Masyarakat Penggarap yang berada di wilayah PTPN VIII, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana lahan yang awalnya terlantar dan lahan tidur setelah dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk lahan pertanian, saat ini diklaim sebagai HGU Gedeh Mas, para Masyarakat Penggarap/Petani diusir dan lahannya diberikan kepada perusahaan besar (PT.Eiger) untuk dialih fungsikan menjadi tempat wisata.

“Dahulu lahanya adalah lahan tidur, semak belukar, lahan terbengkalai dan terlantar serta tidak ada aktifitas perkebunan di lokasi ini, waktu jaman Presiden Gusdur ada himbauan bahwa Masyarakat dipersilahkan memanfaatkan lahan tidur, nah mulai dari situlah Masyarakat menggarap lahan ini buat kegiatan pertanian, lalu sekarang setelah mulai ramai dan jadi lahan pertanian yg bagus, tiba-tiba kita tidak boleh bercocok tanam lagi yang ahirnya kita dengar-dengar akan ada pembangunan obyek wisata besar di kawasan ini”, ungkap salahsatu Petani.

Lebih lanjut Ia mengatakan, “Dulu waktu kita kita pertama menggarap ga ada yang melarang atau negor, eh sekarang malah di pasangin plang ga boleh masuk lokasi ini lagi, padahal masih ratusan hektar juga yang infonya punya Gunung Mas terbengkalai dan terlantar”.

Tidak hanya sampai disitu saja, pihak PTPN VIII juga telah memasang patok dan mulai memberikan himbauan agar dilakukan pengosongan dalam waktu dekat, dengan adanya hal ini tentu saja banyak Petani yang kehilangan mata pencahariaanya dan akhirnya menjadi pengangguran. Lahan yang selama ini mereka garap perlahan tapi pasti telah dilakukan pemerataan untuk dijadikan tempat wisata oleh PT.Eiger, bahkan beberapa rumah juga sudah mulai minta dikosongkan, patok-patok telah nampak ditancapkan diberbagai sudut dengan tulisan apabila memasuki atau memanfaatkan lahan tanpa ijin akan dikenakan hukuman 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp.5.000.000.000,00.

“Saya sebagai Warga hanya bisa mengikuti apa yang sudah diperintahkan, mau gimana lagi saya cuma bisa pasrah, memang disini banyak Masyarakat yang penghasilannya dari bertani, akan tetapi kita sudah diperingatkan bahwa tidak boleh bercocok tanam lagi, bagi yang masih mau bertani, apabila sewaktu-waktu di dozer tidak boleh minta ganti rugi”, ujar salahsatu Warga.

Masih menurutnya, “Awalnya kita tidak setuju, akan tetapi kalau itu sudah menjadi keputusan dan udah disetujui semua pihak, kita bisa apa…??? Saya hanya berharap mudah-mudahan ada kebijakan yang saling menguntungkan bukan merugikan kita sebagai Masyarakat Petani”.

Perlu diketahui apabila benar itu adalah lahan HGU PTPN VIII yang terlantarkan tanpa manfaat dan terkesan mubajir, seharusnya Kementerian BUMN menyerahkan kembali kepada negara dan dibagikan kepada Masyarakat agar bisa dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan peternakan.

Red

Bak hari Libur, Kantor Desa Cimande Jaya tak Berpenghuni

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa ditugaskan oleh Pemerintah Pusat untuk mengatur masyarakat pedesaan setempat, berdasarkan dengan Undang-undang yang ada demi mewujudkan pembangunan dan pelayanan di wilayahnya, baik pelayanan dalam bidang administratif ataupun dalam hal pelayanan yang lainnya, Sabtu (28/08/21).

Bahkan pihak Pemerintah Pusat telah mengucurkan berbagai anggaran untuk pembangunan ataupun bantuan sosial dimasa pandemi saat ini, namun sangat disayangkan Desa Cimande Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, tidak menjalankan fungsi sebagai pelayan di Masyarakat.

Saat radarinformasi menyambangi kantor desa tersebut, Jum’at (27/08/21) pukul 10.00 WIB pintu setengah terbuka dan hanya terlihat satu Siswa yang tengah PKL dan satu staf, Kepala Desa dan Sekretaris Desa juga tidak ada ditempat, tidak nampak adanya aktifitas sama sekali padahal masih dalam jam kerja.Staf mengatakan bahwa Kades dan Sekdes tengah menghadiri acara di Pemda.

“Pak kades, sekdes dan Bendahara sedang ke Pemda, sementara staf yang lain sedang ada acara di kecamatan dan sebagian lagi ada yang lagi cuti karena istrinya sedang melahirkan”, ujar Staff yang tengah ada diruang pelayanan.

Saat disinggung terkait pelayanan, Ia menjelaskan bahwa, “Apabila ada Masyarakat yang membutuhkan tandatangan ya menunggu pak Kades datang kalau ga ke rumahnya, kalau pelayanan biasa kan ada saya disini, jika ada yang urgent untuk tandatangan ya mau ga mau harus nunggu”.

Red

Pembuangan Limbah PT.INDOFOOD CBP IDOLAKTO diduga Cemari Lingkungan

Pembuangan Limbah PT.INDOFOOD CBP IDOLAKTO diduga Cemari Lingkungan

SUKABUMI.radar.informasi.com- Pembuangan limbah yang dilakukan secara illegal dapat mengontaminasi saluran air yang menyebabkan kerusakan pada kehidupan lingkungan sungai dan sekitarnya. Limbah yang dibuang dapat berupa bahan kimia, bahan radioaktif, logam berat, air yang terkontaminasi, gas, atau bahan berbahaya lainnya, Kamis (26/08/21).

Pencemaran limbah pabrik dapat berdampak buruk pada kesehatan. Bahaya limbah pabrik juga dapat mencemari air, tanah, dan udara dapat berbahaya bagi manusia.

PT.INDOFOOD CBP kawasan INDOLAKTO pembuangan air limbahnya diduga mencemari lingkungan, hal ini terlihat dari bukti yang ada, kocoran air pembuangan limbah berwarna coklat kemerahan, beraroma bau dan lengket.

Pada hari jumat tanggal 20 agustus 2021 terkait laporan Warga Sindangpalay bahwa limbah tersebut berdampak pada aliran sungai sehingga merancuni beberapa kolam ikan yang ada, apalagi Masyarakat sekitar masih menggunakan air sungai tersebut untuk mencuci.

Ketua RT setempat Suyadi mengatakan, “Memang benar bahwa Warganya mengeluh dan akan mengadakan demo namun masih bisa dikendalikan selama pihak perusahaan masih bisa di ajak musyawarah”.

Hasil investigasi radarinformasi.com di lapangan di duga Aliran limbah ini berasal dari pembuangan air boiler menurut impormasi sementara yang di dapat. Untuk lebih jelasnya akan menunggu hasil laboratorium karena sample airnya sudah di ambil.

Hasil pertemuan antara pihak perusahaan dan warga masyarakat, ketua RT mengatakan, “Sudah ada kesepakatan bahwa pihak perusahaan siap mengganti kerugian Warga akibat ikannya yang mati dan pihak perusahaan telah sepakat akan menyediakan kebutuhan sarana air bersih melalui sumur bor”, tutur Suyadi sebagai ketua RT Setempat.

Pelanggaran tentang pencemaran ini di atur dalam Undang-undang No.32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi

Diduga banyak Penyimpangan Kepsek PKBM Mutiara Bungkam Soal Anggaran dan Jumlah Siswa

Diduga banyak Penyimpangan Kepsek PKBM Mutiara Bungkam Soal Anggaran dan Jumlah Siswa

BOGOR.radarinformasi.com- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun, Rabu (25/08/21).

Adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk membentuk PKBM meliputi,
Akta Notaris, NPWP, Susunan badan pengurus, Sekretariat, Ijin operasional dari Dinas Pendidikan kab/kota. Untuk program PKBM sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.

Untuk memperingan biaya pagi para Siswa Pemerintah menggelontorkan anggaran BOP Kesetaraan, dimana dalam prinsip pelaksanaan penggunaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan, meliputi, efisiensi,efektif, transparan, adil, akuntabel, kepatutan dan
manfaat, sesuai dengan Permendikbud 13 tahun 2020 tentang Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan TA 2020.

Yang dimaksud dengan transparan yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai pengelolaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan.

Namun sangat disayangkan, PLT – Heni Suniarti, S.Pd selaku Kepala Sekolah PKBM Mutiara yang beralamat di Cijeruk berkesan menutup-nutupi anggaran yang telah Ia terima, dengan alasan dilarang oleh pihak dinas.

“Kita alokasikan anggaran tersebut untuk gaji para tutor sebanyak, untuk pembelian buku dan juga renovasi gedung, kita kan numpang di gedung orang jadi ya harus tetap dijaga dan dirawat”, ungkap Heni.

Masih menurutnya, “Jumlah Siswa kita sedikit terus yang dapat BOP kesetaraan itu kan hanya usia sekolah, selain itu yang di atas 21 tahun tidak ada BOP, kita tidak pungut biaya hanya seikhlasnya mereka ngasih aja”.

Heni yang sekaligus istri dari Pengawas PKBM (Ajat selaku suami) tidak transfaran terkait jumlah siswa dan juga termasuk pengalokasian anggaran, hingga diduga banyak data fiktif yang disembunyikan.

Red

Lapas Narkotika Kelas IIA Sidak Blok Hunian Warga Binaan guna Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban

Lapas Narkotika Kelas IIA Sidak Blok Hunian Warga Binaan guna Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban

JAKARTA.radarinformasi.com- Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan terkait deteksi dini gangguan Kamtib dan penanganan peredaran narkotika dalam Lapas serta sinergitas antar stakeholder terkait, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan pada Selasa (21/08/2021).

Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Bambang Wijanarko memimpin langsung sidak tersebut bersama Aris Setiyawan selaku Kasatopatnal PAS Lapas Narkotika Jakarta beserta jajaran anggota Satopatnal pas, anggota regu pengamanan jaga dan staf KPLP serta Seksi Adkam yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

“Awali dengan doa, tetap jaga sopan santun dalam penggeledahan kamar warga binaan, jangan lupa untuk tetap jalankan protokol kesehatan “ imbuh Bambang Wijanarko.

Sidak yang dilakukan petugas pengamanan Lapas Narkotika dilaksanakan secara rutin guna deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa jenis barang terlarang yaitu seperti Sajam, alat komunikasi, charger dsb. Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan.

“ Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam mewujudkan Zero Halinar dan Program P4GN sebagai langkah deteksi dini mencegah ganggung keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Jakarta agar selalu aman dan kondusif,” tutup Bambang Wijanarko.

Red

Iman Sukarya : Papan Proyek Wajib di pasang dalam Program Samisade untuk Keterbukaan Informasi Publik

Iman Sukarya : Papan Proyek Wajib di pasang dalam Program Samisade untuk Keterbukaan Informasi Publik

BOGOR.radarinformasi.com- Carut-marut pembangunan betonisasi jalan yang berada di wilayah Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, membuat Iman Sukarya selaku Pendamping Kecamatan Cisarua angkat bicara, Kamis (19/08/21).

“Untuk papan proyek itu merupakan pelanggaran sudah jelas jika kita lihat juklak juknis di Perbup no.83 tahun 2020 tentang kegiatan papan proyek harus dipasang di saat sosialisasi dan launching, kemudian di RAB ketebalan jelas 15 cm dan kualitas beton harus sesuai dengan perencanaan dan pengajuan, mixingnya 12 sprit 8 pasir dan 1 sak semen dan air secukupnya”, ujar Iman.

Masih menurutnya, “Simpelnya saja karena kita bicara tentang desa lalu anggarannya APBD Kabupaten Bogor maka Ketua Pelaksana dan tekhnis di lapangan harus mengacu seperti itu, untuk itu kami dari Pendamping Desa selaku veripikator berharap pak Kades dan pelaksana sejalan dan sesuai dengan RAB mengacunya”.

“Sangat disayangkan jika tak mau memasang Banner papan proyek karena kegiatanya kan ada dua biar diketahui publik yang di Kubang berapa ratus juta dan yang di Pasir Ipis berapa ratus juta, selaku Pendamping Desa saya nanti akan minta segera dipasang papan proyek karena papan proyek itukan satu bentuk Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik dan implementasi Perbup tentang Samisade, bukan hanya untuk Desa Batulayang saja tetapi untuk semua desa harus memperhatikan masalah ini agar program ini sukses dan mampu dilihat dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya”, jelasnya.

“Saya juga waktu hari Jum’at cek ke lokasi memang sudah nampak retak-retak, dari awal launcing juga tidak ada papan proyek, untuk pasir juga harusnya pakai pasir hitam”, pungkasnya.

Red

Nekat Todongkan Sajam ke Karyawan Minimarket, Seorang Pencuri di Gelandang Ke Mapolsek

Nekat Todongkan Sajam ke Karyawan Minimarket, Seorang Pencuri di Gelandang Ke Mapolsek

SUKABUMI.radar.informasi.com – Kejahatan dengan pencurian disertai kekerasan kembali terjadi di Minimarket, kali ini pencurian tersebut dilakukan oleh HD, kejadian yang terjadi di minimarket yang terletak di kawasan Kampung Ciutara Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tersebut terjadi pada Rabu, (16/08/2021).

Akibat dari perbuatannya tersebut kini HD terpaksa digelandang dan diamankan di Mapolsek Cicurug setelah sebelumnya diamankan oleh Warga sekitar. Kejadian sendiri terjadi bermula saat HD berpura-pura menanyakan susu kemasan kepada salahsatu Karyawan Minimarket, akan tetapi HD dengan spontan mendorong Karyawan dan menodongkan senjata tajam.

Menurut Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, pelaku berinisial HD sempat berhasil mengambil uang yang berada didalam kasir sebesar Rp 2,1 juta namun karyawan atau korban yang tergeletak setelah di dorong pelaku berteriak, sontak warga yang mendengar langsung mengejar pelaku.

Ya kita telah mengamankan pelaku curas, dengan barang bukti senjata tajam, yang sebelumnya diamankan oleh warga, setelah diteriaki oleh petugas kasir, ” ujarnya.

“Sementara itu Parlan juga menambahkan jika pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi