Nekat Todongkan Sajam ke Karyawan Minimarket, Seorang Pencuri di Gelandang Ke Mapolsek

Nekat Todongkan Sajam ke Karyawan Minimarket, Seorang Pencuri di Gelandang Ke Mapolsek

SUKABUMI.radar.informasi.com – Kejahatan dengan pencurian disertai kekerasan kembali terjadi di Minimarket, kali ini pencurian tersebut dilakukan oleh HD, kejadian yang terjadi di minimarket yang terletak di kawasan Kampung Ciutara Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tersebut terjadi pada Rabu, (16/08/2021).

Akibat dari perbuatannya tersebut kini HD terpaksa digelandang dan diamankan di Mapolsek Cicurug setelah sebelumnya diamankan oleh Warga sekitar. Kejadian sendiri terjadi bermula saat HD berpura-pura menanyakan susu kemasan kepada salahsatu Karyawan Minimarket, akan tetapi HD dengan spontan mendorong Karyawan dan menodongkan senjata tajam.

Menurut Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, pelaku berinisial HD sempat berhasil mengambil uang yang berada didalam kasir sebesar Rp 2,1 juta namun karyawan atau korban yang tergeletak setelah di dorong pelaku berteriak, sontak warga yang mendengar langsung mengejar pelaku.

Ya kita telah mengamankan pelaku curas, dengan barang bukti senjata tajam, yang sebelumnya diamankan oleh warga, setelah diteriaki oleh petugas kasir, ” ujarnya.

“Sementara itu Parlan juga menambahkan jika pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *