Nekat Todongkan Sajam ke Karyawan Minimarket, Seorang Pencuri di Gelandang Ke Mapolsek

Nekat Todongkan Sajam ke Karyawan Minimarket, Seorang Pencuri di Gelandang Ke Mapolsek

SUKABUMI.radar.informasi.com – Kejahatan dengan pencurian disertai kekerasan kembali terjadi di Minimarket, kali ini pencurian tersebut dilakukan oleh HD, kejadian yang terjadi di minimarket yang terletak di kawasan Kampung Ciutara Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tersebut terjadi pada Rabu, (16/08/2021).

Akibat dari perbuatannya tersebut kini HD terpaksa digelandang dan diamankan di Mapolsek Cicurug setelah sebelumnya diamankan oleh Warga sekitar. Kejadian sendiri terjadi bermula saat HD berpura-pura menanyakan susu kemasan kepada salahsatu Karyawan Minimarket, akan tetapi HD dengan spontan mendorong Karyawan dan menodongkan senjata tajam.

Menurut Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, pelaku berinisial HD sempat berhasil mengambil uang yang berada didalam kasir sebesar Rp 2,1 juta namun karyawan atau korban yang tergeletak setelah di dorong pelaku berteriak, sontak warga yang mendengar langsung mengejar pelaku.

Ya kita telah mengamankan pelaku curas, dengan barang bukti senjata tajam, yang sebelumnya diamankan oleh warga, setelah diteriaki oleh petugas kasir, ” ujarnya.

“Sementara itu Parlan juga menambahkan jika pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Mapolsek Cicurug lakukan “Penyelamatan” terhadap Oknum Kades yang diduga lakukan Korupsi BLT DD

Mapolsek Cicurug lakukan “Penyelamatan” terhadap Oknum Kades yang diduga lakukan Korupsi BLT DD

SUKABUMI.radar.informasi.com – Khawatir diamuk oleh Massa, seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, terpaksa diamankan pihak berwajib, hal ini lantaran Warga mulai geram dengan janji – janji manis Oknum Kades tersebut untuk merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sudah tiga (3) bulan (tahap 4,5,6) tak juga kunjung dibagikan, Rabu (10/03/21).

Aksi “penyelamatan” Oknum Kades oleh Mapolsek Cicurug tersebut semata – mata untuk menghindari adanya hal – hal yang tidak diinginkan, Oknum Kades yang diduga sudah menilap anggaran BLT DD sebesar Rp.149.000.000.00 sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan, sementara itu, Udin selaku Ketua Rt.06/02 mengatakan bahwa Oknum Kades tersebut sudah beberapa kali berjanji kepada Masyarakat akan membagikan BLT DD, namun sampai saat ini tak kunjung direalisasikan.

“Keluarga penerima manfaat (KPM) udah bosan dengan janji-janji Kepala Desa, kalau gak salah udah ada 3 kali janjinya, kami kesal lantaran janji – janji akan segera di realisasikan tak kunjung ditepati kami hanya mempertanyakan hak (KPM)”, ujarnya.

Ketika di konfirmasi Camat Cicurug Wawan Godawan mengatakan bahwa, “Kades Tenjolaya Aryo Bangun Adinoto sementara di amankan untuk di mintai keterangan dan penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sambil menunggu proses hukum dari pihak terkait”.

Sementara itu Kapolsek Cicurug, Kompol. Parlan mengatakan, “Oknum Kades tersebut saat ini sudah diamankan sampai menunggu unit khusus penanganan kasus korupsi yang bertugas melakukan penyidikan atas kasus korupsi yang terjadi, serta menunggu proses lebih lanjut, audit dari Inspektorat akan penyalahgunaan dugaan wewenang tersebut, karena telah melakukan tindak korupsi dan lain lain”.

Masih menurutnya, “Kita belum bisa menentukan Kades ini sebagai tersangkanya, akan tetapi diduga mengarah ke sana sesuai pengakuan bersangkutan, yang jelas akan masih menunggu dan terus koordinasi dengan kecamatan,” tandasnya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi