12 Remaja Diamankan Polres Indramayu Terkait Dugaan Tawuran di Sudimampir, 10 Sajam Disita

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama personel Polsek Balongan mengamankan 12 remaja yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026).

Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Selain mengamankan 12 remaja, petugas juga menyita 10 senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (8/9/2026).

Dari 10 senjata tajam yang diamankan, barang bukti tersebut terdiri atas tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar, sementara lainnya tidak bersekolah.

Ke-12 remaja yang diamankan masing-masing berinisial MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17), dan A alias P (15).

Saat ini, seluruh remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing dalam dugaan aksi tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kejahatan jalanan.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Polisi Berhasil Cegah Tawuran Remaja di Jalur Pantura Kandanghaur

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Patroli rutin yang dilakukan Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu, membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Jalan Pantura, tepatnya di Blok Sumber Mas, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat mengungkapkan, informasi adanya rencana tawuran diperoleh dari laporan warga. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 02.30 WIB, seorang remaja berinisial R (17), pelajar asal Kecamatan Patrol, berhasil diamankan. Sementara rekan-rekannya melarikan diri. Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan dua bilah senjata tajam jenis tongkat malaikat yang sempat dibuang oleh kelompok tersebut.

“Dalam pemeriksaan, R mengakui kelompoknya memang berencana tawuran di tempat itu,” jelas AKP Surahmat.

Meski peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi, keberadaan sekelompok remaja itu sempat meresahkan warga sekitar. Polisi kemudian mendata para pelaku dan saksi, serta melibatkan aparat desa dan orang tua untuk memberikan pembinaan.

AKP Surahmat menegaskan, patroli semacam ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap masyarakat juga aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menambahkan, warga dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

(HMS/Andika).

Polisi Gagalkan Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diamankan di Widasari

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Upaya tawuran antar kelompok remaja berhasil digagalkan jajaran Polres Indramayu. Tiga remaja kedapatan membawa senjata tajam saat patroli di Kecamatan Widasari, Sabtu (6/9/2025) dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan cepat dilakukan berkat laporan warga yang melaporkan adanya sekelompok remaja diduga hendak tawuran di sekitar Jalan Raya Pantura, Gang Sinarjaya 2, Desa Widasari.

“Begitu menerima informasi, petugas yang siaga langsung menuju lokasi. Tiga remaja akhirnya berhasil diamankan ketika mencoba kabur dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar AKP Suprapto, didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Ketiga remaja itu diketahui berinisial HF (17), NA (15), dan DE (15), yang semuanya masih berstatus pelajar dan berdomisili di Widasari. Dari keterangan mereka, ketiganya merupakan bagian dari kelompok Botarus (Bocah Tabrak Lurus) yang bersekutu dengan kelompok Pojok (Jimpret). Mereka diduga akan bentrok dengan kelompok Warcel (Pilangsari).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah clurit bergagang kayu merah, sebilah golok panjang bergagang kayu (pemiliknya melarikan diri), sebuah ponsel, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi E-2149-PAV.

“Ketiganya beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Widasari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Suprapto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan aksi tawuran, terutama pada malam hingga dini hari. Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya.

“Kami berharap keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi berbahaya ini, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

(HMS/Andika).

Respon Cepat Polsek Terisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja, Tiga Orang Diamankan Berikut Barang Bukti Senjata Tajam

INDRAMAYU.radarinformasi.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Terisi, Polres Indramayu, Polda Jabar berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Blok Cagak Kroya, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/7/2025) sore.

Tiga pemuda diamankan dalam peristiwa tersebut. Mereka masing-masing inisial RH (15), FS (14) dan RAM (16). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang melalui Kapolsek Terisi AKP Joni membenarkan peristiwa tersebut. 

Kapolsek menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari laporan warga dan staf desa Cikawung.

“Informasi dari warga dan staf Desa menyampaikan adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Blok Cagak Kroya. Kami langsung menurunkan tim dan mengamankan tiga orang,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis samurai, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata samurai diketahui milik RAM, sedangkan golok dibawa oleh RH. Ketiganya mengaku hendak tawuran dengan kelompok lain yang disebut bernama penawa1995.poesat.

“Beruntung kejadian ini bisa dicegah. Kami terus mengedepankan patroli dan deteksi dini untuk menekan aksi kenakalan remaja yang berujung pada kekerasan,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Terisi AKP Joni mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah.

“Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting agar remaja tidak mudah terpengaruh hal negatif dan merugikan masyarakat,” pesannya.

Saat ini, ketiga remaja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Terisi. Kasus ini ditangani dengan pendekatan pembinaan dan pencegahan, mengingat pelaku masih berusia remaja. Terang AKP Joni.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui kanal pelaporan resmi.

“Jika ada potensi gangguan keamanan, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.

Reporter   : Andika

Redaktur   : Rizal

Polsek Ciawi Mengamankan 21 Orang yang Diduga akan Melakukan Aksi Tawuran

Ko

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Dini hari Minggu 12 Mei 2024, sekira pukul 00.10 WIB tim Piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Minggu (12/05/2024).

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah orang para remaja pemuda  berencana untuk berkumpul di Warung Pala sekitar pukul 23.15 WIB. Menyikapi hal ini, tim Piket Polsek Ciawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Ketika pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung sekitar lokasi. Tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Berikut adalah para pelajar dan pemuda yang diamankan Sdri I (17), Sdr SP(20), Sdr A (23), Sdri M (17), Sdr F (21), Sdr MF (24), Sdr P (18), Sdr H (14), Sdr R (19), Sdr A (21), Sdr F (19), Sdr R (21), Sdr A (21), Sdr G (18), Sdr R (21), Sdr LMI (24), Sdr MA (17), Sdr SA  (22), Sdr P (14), Sdr MB (14), Sdr R (14).

Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menekankan bahwa ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala. Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan.

“Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi”, jelas Kapolsek.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Ciawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari potensi kerusuhan atau tindakan kriminal”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan Anak Usia 15 Tahun yang Diduga Hendak Akan Lakukan Aksi Tawuran dengan Bawa Sajam

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang remaja laki-laki berinisial MRL berusia 15 tahun, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga hendak terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Kamis 4 April 2024, sekitar pukul 22.00 

WIB. Jumat (05/04/2024).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,.MH., menjelaskan  bahwa keterangan dari yang diamankan MRF bersama sejumlah temannya,  H, R, D, dan dua orang lain yang tidak dikenal oleh Sdr MRF, bermaksud untuk bertemu dengan kelompok lain guna melakukan tawuran di perumahan DDN Sukahati. Namun, setibanya di lokasi yang telah ditentukan, mereka tidak menemukan musuh yang dimaksud.

Setelah itu, Sdr MRF dan teman-temannya memutuskan untuk kembali menuju Kampung Poncol. Saat dalam perjalanan, mereka terlibat dalam kecelakaan di depan SMP 2 Cibinong karena pengendara motor yang dikemudikan oleh Sdr MRF melakukan manuver ugal-ugalan. Akibatnya pelaku berserta teman temannya jatuh dari motor.

Dalam keadaan terjatuh, warga sekitar melihat Herman membawa sebilah celurit berukuran 60 cm. pelaku kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa senjata tajam tersebut dimiliki oleh Sdr MRF. Sdr MRF dan Sdr H melarikan diri setelah kejadian tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

” MRF, sebagai seorang remaja di bawah umur, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terkait keterlibatannya dalam peristiwa ini. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologis lengkap terkait rencana tawuran ini, Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang”, ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Jaga Kondusifitas Di Bulan Suci Ramadhan, Serda Muzzani Lakukan Patroli Siaga Antisipasi Tawuran Bersama Warga Ciderum

BOGOR.radarinformasi.com- Belajar dari kejadian yang belum lama terjadi, tawuran yang sempat membuat masyarakat resah, Serda Muzzani selaku Babinsa 0621-11/Ciawi, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melaksanakan Patroli Siaga Antisipasi Tawuran bersama RW.04, RT.01,02 dan 03, serta warga sekitar, Senin (25/03/04).

Giat patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian kenakalan remaja yang meningkat di Bulan Suci Ramadhan ini, Serda Muzzani berharap kerjasama dari semua lapisan masyarakat agar saling bahu-membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita sebagai TNI yang manunggal dengan masyarakat harus bisa saling bersinergi dalam mengantisipasi adanya peningkatan kenakalan remaja akhir-akhir ini, mari sama-sama kita jaga Kondusifitas dan keamanan serta kenyamanan lingkungan kita”, ujar Serda Muzzani.

Di tempat terpisah Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi berharap agar Orangtua yang memiliki anak remaja harus lebih memantau dan memperhatikan anaknya, membatasi jam keluar malam guna mengantisipasi adanya kejahatan di jalan.

“Mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita, lebih perhatikan lagi agar mereka tidak keluyuran di malam hari, karena biar bagaimana juga malam hari rawan dengan kejahatan, kerjasama antara Orangtua dana aparatur sangat dibutuhkan dalam hal ini”, ujar Danramil.

Reporter : Dewi

Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Terhadap Laporan Adanya Korban Tawuran/Perang Sarung

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Fungsi Polsek Ciawi telah melakukan pengecakan terhadap korban tawuran/perang sarung pada hari Minggu, 17 Maret 2024. Pengecekan tersebut dilakukan di Ruang Rawat Bugenvill, Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi. Minggu (17/03/2024).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan bahwa berdasarkan laporan warga, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 14 Maret 2024 lalu, pukul 01.00 WIB,  di Jalan Raya Puncak Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Korban bernama Fabyansyah Ambara usia (16 th) tersebut bermula sedang bermain PS disalah satu rental bersama rekannya, yang dimana rekannya tersebut telah melakukan perjanjian dengan para pelaku untuk melaksanakan perang sarung dan mengajak Fabyansyah (korban) yang tidak mengetahui hal tersebut untuk ikut perang sarung.

Setelah melakukan perang sarung, korban dipukul saat hendak membeli rokok, sehingga korban terjatuh dan dipukul oleh para pelaku. Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bagian kepala, leher, dan anggota badan, korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

“Tindakan kepolisian pada kasus tersebut segera melakukan pengecekan TKP serta melakukan dokumentasi, dan meminta keterangan dari para saksi saksi dan juga menemui orangtua korban untuk informasi lebih lanjut. Orangtua korban akan membuat laporan Polisi sebagai rencana tindaklanjut dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mencari para pelaku untuk melakukan pengembangan perkara tindak lanjut akan terus di telusuri”, ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Lakukan Penanganan Penyelidikan Terkait Tawuran Antar Remaja Yang Merengut Nyawa

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Selasa 6 Februari 2024 Pukul 18.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Parung cek TKP perkara terjadinya tawuran antar remaja di Kampung Kedokan, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Rabu (07/02/2024).

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH menjelaskan, berdasarkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 17.30 WIB beberapa kelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor dari dua arah yang berlawanan tiba-tiba ditengah jalan  para remaja tersebut turun dari motor dan langsung saling serang menggunakan berbagai senjata tajam berjenis celurit dan sebilah pedang.

Diketahui motif para pelaku tawuran yaitu mereka sudah melakukan perjanjian untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut, saat tawuran terjadi diketahui sudah ada korban  salahsatu dari remaja yang bertikai merenggang nyawa, tidak lama kemudian para pelaku aksi tawuran bubar pergi dengan menggunakan kendaraan sepeda motor masing-masing.

“Kami masih mendalami aksi tersebut dan akan kita usut sampai tuntas untuk saat ini masih mencari bukti-bukti dan keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lanjut dan bagi masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut harap dilaporkan kepada kami”, ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Respon Cepat Terkait Tawuran Remaja

BOGOR.radarinformasi.com– Kericuhan melibatkan dua kelompok remaja yang terjadi di Jl. Raya Parung, memicu tindakan sigap dari Polsek Parung. Piket Reskrim segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaporkan peristiwa tersebut, membawa dampak positif dalam meredakan ketegangan. Selasa (06/02/2024).

Informasi dari masyarakat menjadi dasar tindakan polisi untuk merespons tawuran antar remaja pada Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Meskipun tidak ada laporan korban, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah potensi eskalasi lebih lanjut.

Arul, seorang petugas keamanan dari Kimia Farma dan Asep anggota Satgas Pelajar, menjadi saksi utama yang memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Kronologis kejadian mencakup penggunaan senjata tajam oleh remaja dari kedua kelompok, yang diduga telah merencanakan pertikaian ini sebelumnya.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH,.MH., menjelaskan, “Dimana Piket Reskrim dengan melibatkan satgas pelajar dan warga setempat, berhasil membubarkan tawuran sehingga kedua kelompok remaja dapat membubarkan diri dan langsung kabur mengendarai kendaraannya masing – masing. Langkah-langkah lanjutan, seperti cek dan olah TKP, dokumentasi, pencarian bukti, serta pelaporan kepada pimpinan, diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut”.

“Komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menghimbau seluruh pihak, terutama orang tua, sekolah dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran anti tawuran guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai”, ujar Kapolsek Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule