Potensi Daerah dan Produk Unggulan Meriahkan Pameran KUNCI BERSAMA di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Suasana semarak menyelimuti area Sport Center Indramayu pada Rabu malam (8/10/2025), saat 17 stan pameran dari kabupaten dan kota anggota KUNCI BERSAMA resmi dibuka. Pameran ini menjadi bagian dari Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) XII Tahun 2025, yang digelar mulai 8 hingga 12 Oktober.

Kegiatan tersebut menampilkan beragam potensi dan produk unggulan dari 10 daerah anggota KUNCI BERSAMA. Selain pameran antardaerah, terdapat pula 20 stan Pameran Pembangunan dari berbagai SKPD Kabupaten Indramayu yang memperkenalkan inovasi, layanan publik, hingga hasil pembangunan daerah.

Sebagai rangkaian Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, panitia juga menghadirkan 150 stan Pasar Rakyat yang dikelola pelaku UMKM lokal. Ajang ini bukan hanya sarana promosi potensi daerah, tetapi juga momentum untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparra) Indramayu, Ahmad Syadali, selaku Ketua Pelaksana Porsenitas XII mengatakan, kegiatan ini menjadi wadah memperkuat kerja sama antardaerah sekaligus memperkenalkan hasil pembangunan di setiap wilayah.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya. Semoga pameran ini mempererat silaturahmi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Sekretariat KUNCI BERSAMA, Maman Suparman, mewakili Ketua Sekretariat KUNCI BERSAMA, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, menyebutkan bahwa setiap daerah menampilkan 10 produk unggulan. Ia menilai pameran ini efektif mendorong pertumbuhan transaksi ekonomi serta menjadi wadah pertukaran pengalaman antar pelaku usaha.

“Kegiatan ini selalu memberi dampak positif. Produk unggulan daerah makin dikenal, masyarakat terhibur, dan sektor ekonomi lokal pun bergairah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang memperkuat kolaborasi antarwilayah.

“Pameran ini bukan sekadar ajang promosi, tetapi juga ruang untuk bertukar ide dan memperkuat persaudaraan,” ungkapnya.

Lucky berharap kegiatan bertema “Informasi dan Pelayanan” ini mampu meningkatkan perputaran ekonomi lokal sekaligus menjadi sarana edukatif dan rekreatif bagi masyarakat.

“Mari bersama membangun Indramayu yang REANG – Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong,” tutupnya.

Usai sambutan, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu bersama jajaran KUNCI BERSAMA meninjau sejumlah stan pameran. Mereka mengapresiasi kreativitas para peserta yang menampilkan inovasi dan potensi terbaik dari masing-masing daerah.

(Andika/Diskom).

KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Transparansi, Anggaran dan PBJ Jadi Sorotan Utama

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. Salah satu fokus utama adalah keterbukaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi KPK dengan Pemkab Indramayu terkait Penguatan Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (16/9/2025).

Ketua Satgas Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, menegaskan bahwa hasil evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024 menunjukkan perlunya peningkatan signifikan di berbagai sektor.

“SKPD wajib mempublikasikan anggaran secara terbuka, minimal melalui dashboard atau website terintegrasi, agar masyarakat dapat mengawasi langsung,” ujar Arif.

Selain keterbukaan anggaran dan PBJ, KPK juga menyoroti sejumlah area krusial, mulai dari perencanaan anggaran, manajemen ASN, optimalisasi PAD, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pengawasan APIP, hingga kualitas pelayanan publik.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi bentuk pendampingan sekaligus penguatan agar Pemkab Indramayu dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama. Hasil pertemuan ini tidak boleh berhenti di forum, tapi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata,” tegas Lucky.

Pemkab Indramayu sendiri pada 2024 mencatatkan nilai SPI sebesar 70,93 dan MCSP 85,57. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang masing-masing berada di angka 70,63 dan 79,76.

Menurut Lucky, capaian ini menjadi bukti sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Ia optimistis pada 2025 skor integritas dan pencegahan korupsi akan terus meningkat, seiring dengan perbaikan yang dilakukan di berbagai lini.

(Diskom/Andika).

Wujudkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Bupati Lucky Hakim Wajibkan SKPD Publikasi Layanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.444/ORG/2025 tentang Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui Publikasi Informasi Pelayanan Publik.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui keputusan tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menyusun Standar Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik, menetapkan Maklumat Pelayanan, serta melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Selain itu, SKPD juga harus mempublikasikan informasi layanan secara konsisten, akurat, dan mudah diakses publik.

Tak hanya sebatas aturan, kebijakan ini juga mendorong adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), evaluasi mandiri, serta monitoring rutin untuk mengukur kualitas pelayanan. Bahkan, sanksi administratif siap dijatuhkan bagi perangkat daerah yang lalai melaksanakan kewajiban publikasi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Indramayu, Dartiyah, menilai publikasi informasi merupakan instrumen strategis memperkuat budaya pelayanan yang berfokus pada masyarakat.

“Transparansi publikasi akan mempermudah masyarakat mengakses layanan, memahami prosedur, sekaligus meningkatkan kepercayaan pada kinerja pemerintah,” ujarnya.

Informasi layanan publik nantinya akan disebarkan melalui berbagai saluran, mulai dari website resmi, media sosial, aplikasi, hingga papan pengumuman dan leaflet. Pemerintah juga menetapkan jadwal monitoring berkala dalam jangka 1–3 tahun.

Data capaian menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat Indramayu terus meningkat sejak 2023, bahkan diproyeksikan mencapai 89,5 pada 2026. Hal ini membuktikan langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah mulai memberikan hasil nyata.

Sebagai tindak lanjut, setiap SKPD wajib melaporkan publikasi informasi per triwulan, berinovasi dalam layanan, serta memastikan evaluasi IKM minimal sekali dalam setahun.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Indramayu optimistis pelayanan publik akan semakin terbuka, inovatif, dan mampu memberikan kepuasan yang lebih tinggi bagi masyarakat.

(Diskom/Andika).