
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Koramil Cijeruk Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaannya di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan langkah preemtif yang rutin dilakukan untuk mempererat silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Dalam kunjungannya, Aiptu Irwan dan Peltu Mulyana memberikan edukasi terkait kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya, serta mengingatkan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan segera melapor apabila menemukan indikasi perekrutan mencurigakan,” ujar Aiptu Irwan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Bhabinkamtibmas terus mengajak warga untuk menjaga kerukunan serta aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyelesaikan masalah yang muncul di lingkungan masing-masing,” jelas AKP Didin.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menambahkan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan sosial yang bisa saja muncul.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, setiap petugas di lapangan harus mampu mendeteksi sejak awal potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera direspons,” ujar IPDA Yulista.
Warga Desa Warung Menteng menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa lebih tenang dan terbuka dalam menyampaikan keluhan serta persoalan di lingkungan sekitar.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan kriminal atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Laporkan segera melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.
Dengan sinergitas yang kuat antara TNI dan Polri, serta dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kecamatan Cijeruk, khususnya Desa Warung Menteng, tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule















