Sinergi TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga untuk Ajak Jaga Kamtibmas Kondusif

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di wilayah binaannya. Rabu (18/6)

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dramaga, Aiptu Endang S.M., bersama Babinsa Pelda E. Supena yang menyambangi warga desa binaan, Selasa (17/6/2025). Selain menjalin silaturahmi, keduanya memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat. Dengan rutin menyambangi warga, Bhabinkamtibmas dapat menggali berbagai informasi, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak, terkait kondisi keamanan di wilayah binaannya.

“Sambang kamtibmas bertujuan mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas dengan warga. Kami ingin mengajak masyarakat turut serta membantu tugas-tugas Polri dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kemitraan antara warga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat penting agar upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif dapat berjalan efektif. Melalui komunikasi langsung, imbauan kamtibmas pun dapat disampaikan lebih tepat sasaran.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya,” tambah IPTU Desi Triana.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan keamanan yang menyeluruh, khususnya di wilayah hukum Polsek Dramaga dan Polres Bogor secara umum.

Ia juga mengingatkan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (Ormas), untuk waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Praktik semacam ini dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jika menemukan indikasi TPPO atau hal-hal yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami tersedia 24 jam,” tegas Ipda Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *