Ciptakan Bersih Dari Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Tarutung Gandeng TNI-POLRI Gelar Razia Gabungan

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri pada Sabtu malam (25/10). Kegiatan ini melibatkan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara, Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/Tapanuli Utara, serta Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-2 Tarutung, yang bersama-sama turun langsung memeriksa blok-blok hunian warga binaan.

Razia gabungan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mian Halomoan Ronald Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan serta disaksikan oleh perwakilan dari personil Subdenpom I/2-2 Tarutung, Pratu Asrel Triniasmo Pardede, personil Kodim 0210/TU, Pratu Dionius O. P Sagala, personil Polres Taput Brigadir Lina R. Siburian, Bripda Gordon Sitorus dan serta dihadiri seluruh jajaran Rutan Tarutung.

Razia gabungan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung di halaman utama Rutan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi penegak hukum dalam menjaga situasi kondusif di dalam Rutan. “Kegiatan ini adalah langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan Amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, khususnya terkait upaya deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta pencegahan peredaran handphone dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Setelah apel, tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok untuk menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Setiap kelompok terdiri dari petugas Rutan, anggota TNI, dan personel Polri. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari ruang tidur, kamar mandi, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Kegiatan penggeledahan berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanisme dan menghormati hak-hak warga binaan.

Selama proses razia, tidak ditemukan adanya narkoba, namun petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib, seperti sendok logam, botol parfum, gunting dan peralatan yang berpotensi disalahgunakan. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur.

Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mian H.R. Simarmata menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya gangguan di dalam Rutan. “Razia rutin maupun gabungan akan terus kita laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang dapat mengancam stabilitas keamanan,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Rutan Tarutung dengan aparat TNI dan Polri.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Rutan Tarutung yang secara aktif melibatkan TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia gabungan. Kolaborasi ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkhusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujar Kakanwil.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Komandan Kodim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung, Kapten CPM Sukarto Sembiring beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang solid dalam pelaksanaan razia gabungan di Rutan Tarutung.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Tapanuli Utara, Bapak Dandim 0210/TU, dan Bapak Dansubdenpom Tarutung beserta seluruh personel yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan razia gabungan di Rutan Tarutung. Sinergi ini menjadi wujud nyata kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan Rutan. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan semakin kuat ke depannya,” ujar Kepala Rutan Tarutung.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Rutan Kelas IIB Tarutung Laksanakan Razia Gabungan Bersama Polres Tapanuli Utara, Kodim 0210/TU serta Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan razia gabungan gandeng TNI dan Polri pada Jumat malam (10/10). Kegiatan ini melibatkan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara, Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/Tapanuli Utara, serta Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-2 Tarutung, yang bersama-sama turun langsung memeriksa blok-blok hunian warga binaan.

Razia gabungan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mian Halomoan Ronald Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan serta disaksikan oleh perwakilan dari personil Subdenpom I/2-2 Tarutung, Sertu Daniel Pangaribuan, personil Kodim 0210/TU, Sertu Juanda Sabima, personil Polres Taput Bripda Ferri Gultom dan Bripda Desi Novalina Sinaga serta dihadiri seluruh jajaran Rutan Tarutung.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian dengan fokus pada deteksi dan penyitaan benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam keterangannya, Kepala Rutan Tarutung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Tarutung agar tetap aman dan tertib. Kegiatan razia gabungan ini menjadi bukti nyata sinergi dan dukungan penuh dari TNI dan Polri dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Tapanuli Utara, Kodim 0210/TU, dan Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung atas kerja sama yang solid,” ujar Kepala Rutan Tarutung.

Lebih lanjut, Karutan Tarutung menegaskan kegiatan razia ini bukti nyata dalam mendukung penuh program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto serta atensi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bapak Yudi Suseno dalam mewujudkan transformasi pelayanan Pemasyarakatan yang lebih modern, transparan, dan berintegritas.

Perwakilan dari Kodim 0210/Tapanuli Utara juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami dari TNI akan terus mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan Rutan Tarutung. Sinergi seperti ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ungkap perwakilan Kodim 0210/TU.

Sementara itu, perwakilan dari Polres Tapanuli Utara menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kerja sama yang harmonis antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan. “Razia gabungan ini sangat baik sebagai langkah pencegahan agar situasi di dalam Rutan tetap kondusif dan terkendali,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Rutan Tarutung dengan aparat TNI dan Polri.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Rutan Tarutung yang secara aktif melibatkan TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia gabungan. Kolaborasi ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkhusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujar Kakanwil.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba, akan tetapi masih ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Komandan Kodim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung, Kapten CPM Sukarto Sembiring beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang solid dalam pelaksanaan razia gabungan di Rutan Tarutung.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Tapanuli Utara, Bapak Dandim 0210/TU, Bapak Dansubdenpom Tarutung, beserta seluruh personel yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan razia gabungan di Rutan Tarutung. Sinergi ini menjadi wujud nyata kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan Rutan. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan semakin kuat ke depannya,” ujar Kepala Rutan Tarutung.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tarutung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengamanan, menjaga ketertiban, serta meningkatkan sinergi dengan TNI dan Polri sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Polres Bogor, TNI dan Satpol PP Gelar Razia Premanisme, 10 Orang Diamankan

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Polres Bogor menggelar operasi gabungan untuk menanggulangi aksi premanisme di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Cibinong dan sekitarnya. Operasi ini berlangsung pada Senin (19/5) mulai pukul 13.10 hingga 17.55 WIB. Selasa (20/5)

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K., M.H., serta para pejabat utama dari berbagai satuan fungsi Polres Bogor. Kegiatan juga melibatkan unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai bentuk sinergi antarinstansi.

Razia menyasar sejumlah titik rawan yang berdasarkan pemetaan dan laporan masyarakat sering terjadi aktivitas premanisme. Titik-titik tersebut meliputi kawasan Sukaraja, Jalan Karadenan, Jalan Raya Bogor, Jalan Bakos, dan Simpang CCM.

Sebanyak 122 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Sat Samapta, Lalu Lintas, Reserse Kriminal, Intelkam, Narkoba, Binmas, Humas, dan Propam. Mereka diperkuat oleh satu regu TNI dan personel Satpol PP.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor untuk didata dan diperiksa. Selanjutnya, para terduga diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara berkala,” ujar Kapolres.

Operasi berjalan lancar dan ditutup dalam situasi aman dan tertib. Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gelar Razia Gabungan Anti Premanisme, Polres Bogor dan Polsek Jajaran Amankan Puluhan Pelaku

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan premanisme, Polres Bogor bersama TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Operasi Gabungan Anti Premanisme pada Jumat (16/05/2025). Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bogor, AKP Nur Istiono, S.I.K., di halaman Mapolres Bogor.

Operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang disebar ke sejumlah titik rawan. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Simpang CCM, Simpang HKBP, Flyover Cibinong, Jalur Ciriung, Pasar Citeureup, Kawasan Sentul, dan bundaran Pakansari.

Dalam amanatnya, AKP Nur Istiono menekankan pentingnya kehadiran aparat di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk menekan angka premanisme dan memberikan rasa aman kepada warga.

Dari hasil operasi, sebanyak 23 orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial guna menjalani program pembinaan sosial.

Di waktu yang sama, Polsek Gunung Putri juga berhasil mengamankan 17 pelaku premanisme di kawasan PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri. Para pelaku diketahui melakukan aksi penggembokan pintu gerbang perusahaan dari luar menggunakan rantai dan gembok, yang menyebabkan terganggunya akses masuk karyawan serta terhentinya operasional perusahaan.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung penindakan di lokasi setelah menerima laporan dari pihak perusahaan. Saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku masih berada di sekitar area perusahaan dan langsung diamankan.

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan awal. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Bogor bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan menunjukkan sikap tegas dalam memberantas segala bentuk premanisme di Kabupaten Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme: 9 Pelaku Diamankan, 109 Kendaraan Disita

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya press release. Turut hadir Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan orang pelaku berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal seperti pemerasan, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai petugas leasing atau “mata elang”. Beberapa pelaku juga diketahui melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku mencakup 109 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Rinciannya, 82 unit roda dua berasal dari wilayah hukum Polres Bogor, sedangkan 26 unit roda dua dan satu unit roda empat dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa plat nomor kendaraan, kunci motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, serta uang hasil pemerasan sebesar Rp76,5 juta.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan, yang kemudian disimpan oleh pelaku di gudang tersembunyi di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Aksi pungutan liar dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka secara paksa menarik uang sebesar Rp5.000 per hari dari pedagang kaki lima, dan telah mengumpulkan lebih dari Rp40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480, dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih berkeliaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Bogor,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cicurug Gencar Adakan Razia Miras dan Narkoba

SUKABUMI.radarinformasi.com- Terkait maraknya warung yang menjual miras di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, aparat penegak hukum (APH) wilayah setempat mengadakan razia gabungan dengan Pol PP Kecamatan dan MUI Kecamatan. Senin (28/08/2023).

Dalam razia miras gabungan tersebut didapatkan barang bukti berupa ciu 40 botol, intisari 9 botol, anggur putih 4 botol, anggur merah 3 botol dan tuak 2 ember yang kini telah diamankan di Mapolsek Cicurug.

Dengan adanya razia miras gabungan yang rutin dilaksanakan setiap minggunya warga dan para pemangku wilayah berharap bisa menjadikan generasi muda yang sehat bebas miras ataupun narkoba.

Kompol Parlan selaku Kapolsek Cicurug mengharapkan para generasi muda khususnya di wilkum yang Ia duduki bisa hidup sehat bebas dari miras dan narkoba.

“Saya dengan anggota beserta Pol PP, MUI dan pihak kecamatan rutin setiap minggu menggelar razia miras dan narkoba agar warga paham dan mengerti bahwa kami sangat melarang adanya hal-hal negatif tersebut. Untuk kedepanya saya akan komunikasikan kembali dengan pemangku wilayah setempat tentang bagaimana baiknya untuk kedepanya agar miras dan narkoba bisa benar-benar tidak lagi secara bebas diperjual belikan”, ucapnya.

“Lewat giat ini saya ingin berpesan kepada warga dan para generasi muda bahwa menjauhi miras dan narkoba adalah satu keharusan karena bukan hanya bisa merusak badan tapi juga dilarang oleh agama. Kami sangat berharap para generasi muda bisa tumbuh menjadi jiwa yang sehat, taat agama dan berguna untuk banyak pihak disekelilingnya”, pungkasnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Sat Narkoba Polres Bogor Laksanakan Razia Gabungan THM Kawasan Puncak

BOGOR.radar informasi.com – Petugas gabungan lakukan razia pada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Wisata Puncak Bogor, 25 orang dilakukan pengecekan urine. Jum’at (26/05/2023).

Kasat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar AKP Muhammad Ilham S.I.K., M.M., memimpin langsung dan mengatakan, operasi yang menyasar THM ini dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan Subdempom III Cibinong Bogor.

Operasi gabungan ini dilakukan guna melakukan operasi terhadap tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Malam ini kami melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di puncak”, ucap Kasat Narkoba.

Dari hasil operasi ini, tambah Ilham, petugas juga melakukan pengecekan urine terhadap 25 orang yang berada di lokasi THM tersebut, baik pelaksana maupun pengunjung THM.

“Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan, kemudian adanya temuan miras ilegal, yang kami amankan sebanyak 74 botol miras berbagai merk,” ujarnya.

Guna menjaga kondusifitas kamtibmas, pihak kepolisian bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara isidentil.

“Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilkum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras yang dilarang beredar dan kita akan laksanakan razia rutin, baik secara rutin maupun isidentil,” ucap Kasat Narkoba.

Pada saat pelaksanaannya, sempat terjadi kesalahpahaman antar petugas dan pengunjung lantaran para penikmat dunia malam tersebut kaget dengan adanya razia gabungan ini.

“Jadi para pengunjung ini kaget terkait adanya kunjungan, kita sampaikan secara baik, humanis bahwa kami dari Polres dan TNI, kita laksanakan operasi dalam rangka kedinasan untuk mencegah peredaran narkoba dan juga minuman keras ilegal dan akhirnya diterima dengan baik,” pungkas Kasat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar AKP Ilham.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Razia Gabungan Lapas Indramayu Bersama TNI Polri Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan razia gabungan bersama anggota Kodim dan Polres Indramayu, di blok hunian Warga Binaan, Jum’at (17/03/2023).

“Malam ini kita razia gabungan bersama TNI dan POLRI dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, kemudian bersih-bersih Pemasyarakatan, dan sebagai antisipasi menghadapi kerawanan di bulan Ramadhan,” kata Beni Hidayat, selaku Kepala Lapas Indramayu, dalam konferensi pers, usai Razia.

Hasil dari razia tersebut, petugas mengamankan berbagai benda yang dianggap berbahaya dan dilarang, diantaranya gunting, jemuran kawat, sendok yang sudah digepengkan, bahkan barang penting dalam kehidupan sehari-hari yaitu sikat gigi.

“Semua benda yang diamankan ini memang dilarang, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas,” jelas Beni.

“Ada benda-benda keras, tajam yang memungkinkan untuk terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,”lanjutnya.

Selain melakukan razia gabungan, Lapas Indramayu juga rutin menjalankan penggeledahan di blok hunian warga binaan setiap minggunya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi