Kecamatan Sukagumiwang Perkuat Validasi Data Anak Tidak Sekolah untuk Dukung Program Nasional

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Anak Tidak Sekolah (ATS) bersama operator ATS desa se-Kecamatan Sukagumiwang, pengawas Sekolah Dasar (SD), dan pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aula Ki Sapu Angin Kecamatan Sukagumiwang. Selasa (30/6/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, yang diwakili Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Juniri, S.E., M.A.P., didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Dedi Nurhadi, S.E. Agenda ini bertujuan memastikan keakuratan data Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan anak putus sekolah di wilayah Kecamatan Sukagumiwang.

Dalam proses verifikasi, seluruh operator ATS desa bersama pengawas pendidikan melakukan pencocokan dan validasi data terhadap anak usia 7 hingga 18 tahun yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Juniri menegaskan bahwa data yang akurat menjadi kunci keberhasilan program penanganan Anak Tidak Sekolah. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, satuan pendidikan, dan pemerintah kecamatan harus terus diperkuat agar setiap anak memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan.

“Pendataan yang akurat menjadi dasar dalam penyusunan langkah intervensi dan kebijakan agar anak-anak yang tidak bersekolah dapat kembali memperoleh hak pendidikan secara optimal,” ujarnya.

Operator ATS memiliki peran penting sebagai ujung tombak pendataan di tingkat desa. Mereka bertugas mengidentifikasi, memverifikasi, dan memvalidasi data anak yang belum pernah sekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan sehingga pemerintah memiliki basis data yang valid dalam menentukan langkah penanganan.

Pelaksanaan verval ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Regulasi tersebut menjadi landasan nasional dalam upaya menekan angka anak tidak sekolah melalui pendataan yang akurat, kolaborasi lintas sektor, serta berbagai bentuk intervensi, mulai dari reintegrasi ke sekolah formal, pendidikan nonformal melalui Paket A, B, dan C, hingga pelatihan vokasi.

Pemerintah menargetkan penanganan sekitar 645 ribu Anak Tidak Sekolah secara bertahap hingga tahun 2045 melalui pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) periode 2026–2029, 2030–2034, 2035–2039, dan 2040–2045.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap tersusunnya data ATS yang akurat dan komprehensif sehingga program penanganan anak tidak sekolah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh anak di wilayah Kecamatan Sukagumiwang.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Dua Bocah Terlantar di Indramayu Terancam Putus Sekolah, Pemerintah Diminta Bertindak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dua bocah laki-laki di Indramayu hidup dalam kegetiran setelah ditinggalkan sang ayah tanpa kabar. R (7) dan B (3) kini tinggal bersama nenek mereka, Aliyah, di sebuah rumah kecil di atas tanah makam di Jalan Pahlawan, Gang Musolah, RT 05 RW 08, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu. Selasa (10/6)

Keduanya merupakan anak dari pasangan Rudiansyah dan Susanti. Sang ibu kini menjadi pekerja migran di Arab Saudi. Sementara sang ayah yang sempat mengasuh ketiganya, memilih membawa anak perempuan tertuanya, K (13), dan meninggalkan dua putranya begitu saja di rumah nenek mereka tanpa identitas, tanpa kejelasan nasib.

“Anak-anak itu dititipkan begitu saja, seperti barang yang dibuang,” tutur Junedi, kerabat keluarga yang menyaksikan langsung kejadian memilukan tersebut. “Alasannya, nanti akan dijemput kalau sudah besar. Tapi sekarang? Siapa yang peduli?”

Aliyah kini menanggung beban besar di usia senjanya. Selain menghadapi kesulitan ekonomi, ia juga tidak memiliki dokumen sah cucunya yang dibutuhkan untuk mendaftarkan mereka ke sekolah. Akibatnya, R dan B terancam tumbuh tanpa akses pendidikan formal.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Wartawan Jurnalis Independen (FWJI) Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera turun tangan. Ia menekankan pentingnya kehadiran Pemerinta dalam kasus sosial seperti ini, terlebih sejalan dengan visi Indramayu REANG: Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.

“Jangan biarkan anak-anak ini kehilangan masa depan hanya karena keteledoran orang dewasa. Pemerintah harus hadir memberi solusi nyata, bukan sekadar retorika,” tegas Mutadi.

Ia juga mendorong dilakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara menyeluruh di tahun 2025, mengingat masih banyak warga miskin yang tercecer dari jangkauan program pemerintah.

“Ini bukan cuma tentang statistik. Ini tentang hidup, tentang harapan,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal