
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Siang ini, Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, memanas. Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cidempet (GAMACI) menggeruduk Balai Desa, sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaktransparanan pemerintah desa,” Rabu (22/10/2025).
Massa menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari hilangnya aset desa hingga praktik pungutan liar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam pernyataannya, Saripudin, salah satu perwakilan GAMACI, menegaskan bahwa terdapat kejanggalan serius dalam pengelolaan aset desa, termasuk hilangnya 4 ekor sapi dewasa dan 17 ekor kambing yang seharusnya tercatat sebagai milik desa. Ia juga menyoroti pungutan biaya dalam PTSL yang seharusnya bebas biaya sesuai ketentuan BPN.
“Kami menuntut penjelasan. Mengapa warga masih dipungut biaya di luar ketentuan? Uang rakyat harus dikembalikan,” tegas Saripudin.
Selain itu, massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
GAMACI pun mengajukan empat tuntutan utama:
1.Penjelasan transparan terkait aset desa yang hilang.
2.Pengembalian dana dari pungutan liar PTSL.
3.Transparansi pengelolaan dan penggunaan dana desa.
4.Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPD.
Warga memberikan ultimatum 2×24 jam kepada pemerintah desa. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka menegaskan, pemerintah desa harus mundur.
(Andika/Uncu).





