Polsek Rumpin Olah TKP Ditemukannya Jasad Seorang Pria di Dalam Sebuah Ruko

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor lakukan gelar olah tempat kejadian ditemukan jasad pria di sebuah ruko  yang berada di Kampung Kadus Sewu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu 19 November 2023. Senin (20/11/2023).

Ditemukannya jasad pria tersebut berawal dari kecurigaan warga yang mencium aroma bau menyengat dan terdapat  banyak lalat yang hinggap di sekitaran ruko, hingga kejadian tersebut pun dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Sementara itu pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor yang tiba dilokasi kejadian langsung membuka ruko dan mendapati  seorang jasad pria yang sudah dalam keadaan membusuk.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo, SH. MH. menjelaskan bahwa identitas pria tersebut ialah berinisial MJN yang mana dirinya ini tinggal seorang diri dalam ruko tersebut dan bekerja sebagai pengelola rumah makan di daerah depok.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan bersama tim medis Puskesmas Rumpin tidak menemukan adanya luka ataupun tanda kekerasan, diduga kematian korban disebabkan oleh sakit. Dimana dari keterangan keluarga korban memiliki  riwayat penyakit jantung, asma dan darah tinggi”.

“Atas kejadian ini pihak Keluarga korban pun menolak dilakukannya otopsi dan menyatakan menerima kematian sebagai takdir musibah, atas permintaan keluarga tersebut jasad korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga”, ungkap Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Akibat Tak Kuat Menanjak, Sebuah Dump Truck Terguling Di Rumpin Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Peristiwa kecelakaan lalul intas tunggal terjadi di Jalan Raya Prada Samlawi Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. pada senin 23 Oktober 2023. Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dump truck bernopol A-8216-UB tersebut terjadi akibat tidak kuat menanjak, hingga berjalan mundur dan terguling ke rumah warga. Selasa (24/10/2023).

Terkait Kecelakaan tunggal tersebut pun langsung ditangani oleh pihak Kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor, yang menggelar olah tempat kejadian perkara dan melakukan evakuasi terhadap dump truck tersebut.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo, S.H., MH, mengatakan bahwa, “Dalam kejadian kecelakaan tersebut tidak sampai menelan korban jiwa, hanya saja menyebabkan kerugian materil akibat rusaknya rumah warga”.

“Terkait kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut pun telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak”, jelas Kompol Sumijo Kapolsek Rumpin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Polres Bogor, Berhasil Ungkap Pelaku Curas atau Perampokan Belasan Ekor Sapi

BOGOR.radarinformasi.com- Pengungkapan terhadap para pelaku pencurian belasan ekor sapi terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor, pada hari Sabtu 9 September 2023. Minggu (10/09/2023).

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya informasi masyrakat, terkait adanya penampungan puluhan ekor sapi yang mencurigakan di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang.

“Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin. Dari penyelidikan tersebutlah berhasil kita amankan tiga tersangka yakni N (43) AS (38), dan DS (40)”.

“Dalam melakukan aksi pencurian atau perampokan tersebut para pelaku mengancam dan mengikat dua orang karyawan penjaga kandang sapi dan berhasil mengambil 13 ekor sapi, 2 unit sepeda motor, sejumlah uang tunai serta perhiasan emas sekitar 150 gram”.

“Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang pelaunpun masih kita lakukan”, jelas Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin dan BPBD Bantu Air Bersih Pada Warga Terdampak Kekeringan di Rumpin Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Sebagai upaya membantu masyarakat yang alami kekeringan, Pihak Kepolisan Polsek Rumpin Polres Bogor dan BPBD Kabupaten Bogor, lakukan penyaluran bantuan air bersih di Desa Cipinang dan Desa Rabak Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pada Senin 29 Agustus 2023.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H.,M.H mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat Kecamatan Rumpin, khususnya Desa Cipinang dan Desa Rabak, yang terdampak perubahan iklim El Nino (musim kemarau) dan mengalami krisis sumber daya air bersih.  Rabu (30/8/2023).

Dalam hal ini BPBD Kabupaten Bogor telah menyediakan bantuan berkelanjutan berupa 15000 liter air bersih yang disalurkan melalui beberapa tangki di lokasi tersebut.

“Kami pihak Polsek Rumpin dan BPBD berkomitmen untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan akibat perubahan cuaca saat ini. kami juga berharap bantuan air bersih ini dapat di pergunakan sebaik-baiknya”, jelas Kapolsek  Kompol Sumijo

Pada kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menghimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan lokasi dimana terdampak dari kekeringan air bersih di wilayahnya dan menemukan hal-hal gangguan Kamtibmas dan juga tindakan kriminalitas lainnya agar adukan laporkan ke Call Center (021) 110 atau no kontak whatsup 0812120857785 operator melayani 24 jam dan akan menindak lanjuttin aduan serta laporan masyarakat baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Para Pelaku Mafia Pengoplos Gas Subsidi Berhasil Di Gerebek Satreskrim Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Jajaran Satreskrim Polres Bogor, pada Rabu 23 Agustus 2023 berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Jum’at (25/08/2023).

AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. mengatatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial TS yang merupakan pemilik dari usaha ilegal ini, kemudian MF selaku pengelola dari usaha ilegal ini dan AS yang bertindak sebagai pengawas lapangan.

“Adapun modus operandi dari ketiga pelaku ini bersama dengan DPO lainnya yang masih dalam pengejaran kami, ini terbukti dengan cara memindahkan atau menyuntikkan gas 3 kg subsidi dari pemerintah Ke tabung gas dengan berat 5,5 kg yang notaben nya non subsidi, sehingga hal tersebut pun tentunya sangat merugikan negara”.

“Dalam pengungkapan ini berhasil kita amankan  barang bukti berupa satu mobil unit Pick-up dimana berisikan 60 tabung gas non subsidi 5,5 kg, Kemudian kita juga mengamankan sebanyak 23 tabung gas 5,5 kg yang disimpan di dalam gudang, timbangan dan selang suntik untuk memindahkan gas”, jelas AKP Yohanes.

Adapun lokasi yang dijadikan tempat para pelaku melakukan penyuntikkannya bukanlah di lokasi ini melainkan di sebuah tanah lapang yang tak jauh dari lokasi ini dengan alasan untuk menghindari adanya kecelakaan (ledakan) saat melakukan pemindahan isi tabung gas tersebut.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku untuk sementara hasil intograsi bahwa para pelaku sudah melakukan usaha ilegal ini selama satu bulan, dimana perharinya negara dirugikan sekitar 3,5 juta rupiah sehingga bila sudah berjalan satu bulan dihitung keuntungan yang didapat sekitar sekitar 110 juta.

“Kemudian pasal yang kami kenakan kepada para pelaku adalah pasal 55 tentang minyak dan gas bumi yang bunyinya setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan ataupun berniaga minyak dan gas bumi diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda 6 Milyar rupiah”.

“Selanjutnya kami dalam hal ini Tim gabungan antara Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Rumpin dengan dipimpin langsung oleh saya selaku Kasatreskrim bersama dengan Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan kami akan terus mengejar para pelaku yang lainnya yang masih DPO, yakni pelaku berinisial S, U dan  G yang bertindak sebagai pelaku di lapangan yang menyuntikkan gas subsidi 3 kg ke gas non subsidi 3 kg. Saat ini Pengembangan perkara akan terus kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya dan pelaku yang DPO”,  jelas Kasat Reskrim.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Polres Bogor Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik 2023 yang digelar, pada 31 Juli 2023.

Seorang tersangka berinisial SM (35) tersebut diamankan pihak Kepolisian di Desa Kampungsawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, selain itu pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu didalam bungkus rokok.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo S.H.,M.H mengatakan, “Penangkapan terhadap tersangka berinisial SM (35) tersebut berawal dari kecurigaan personil kami terhadap gerak gerik pelaku di sekitaran tiang listrik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok yang ia ambil”.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan saat ini pelaku menjalani proses lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor”, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Satu Orang Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket di Rumpin Berhasil Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada 1 April 2023 di sebuah minimarket di wilayah Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,  Selasa (06/06/2023).

Pelaku berinisial K (24) diamankan unit Reskrim Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar di wilayah Rumpin Kabupaten Bogor,  dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah palu dan 15 bungkus rokok berbagai macam merk hasil curian.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar  Kompol Sumijo S.H., M.H mengatakan bahwa, “Dalam aksi pencurian tersebut pelaku tidak beraksi seorang diri melainkan bersama dua orang rekannya, yang mana seorang pelaku berinisial P saat ini sudah dalam proses persidangan dan seorang  pelaku lainnya  hingga saat ini masih DPO. Pelaku masuk ke dalam minimarket dengan  memanjat tembok dan melakukan pembobolan”.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 7 tahun penjara”, ungkap Kapolsek Kapolsek Rumpin Polres Bogor  Polda Jabar Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gelar Operasi Jaran, Polsek Rumpin Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor dalam Operasi Jaran yang di gelar pada minggu 26 Februari 2023.

Dari dua orang pelaku berinisial Y (18) dan R (18) yang berhasil di amankan tersebut pihak kepolisian mendapatkan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci leter T. Selasa (28/02/2023).

Kapolsek Rumpin Kompol Suminto S.H., M.H  mengatakan bahwa, “Penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang di lakukan terhadap seorang tersangka curanmor lainnya  yang telah berhasil diamankan terlebih dahulu”.

“Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang telah kami lakukan terhadap kedua orang pelaku tersebut didapati bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tanah sareal kota Bogor, sementara itu untuk di wilayah Kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian, sehingga kedua pelaku berikut barang bukti pun kita limpahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk selanjutnya di lakukan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Suminto.

Sumber HumasbPolres Bogor

Red

Aksinya Diketahui Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Aksinya Diketahui Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi pencurian di Pasar Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, ditangkap  warga usai aksinya diketahui, Pada kamis siang (09/02/2023).

Pelaku berinisial AR (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di sebuah toko di pasar Cicangkal tersebut gagal usai aksi pelaku diketahui warga yang berada di lokasi kejadian.

“Jadi penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian berinisial AR tersebut berawal saat warga yang berada di sekitaran lokasi kejadian mendapati adanya seorang laki-laki yang sedang melakukan pengerusakan kunci kontak motor, mengetahui hal tersebut warga pun menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik motor. Kemudian korban dibantu warga sekitar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya”, ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H., MH

“Dari tangan pelaku berhasil juga diamankan barang bukti satu buah kunci letter T, satu buah mata kunci T, dua buah kunci pas dan satu buah obeng. Saat ini proses penyidikan pun masih kami lakukan terhadap pelaku”, tutup Kompol Sumijo S.H.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Melalui UMKM, Aipda Taufik Dobrak Perekonomian di Tengah Pandemi

Melalui UMKM, Aipda Taufik Dobrak Perekonomian di Tengah Pandemi

BOGOR.radar.informasi.com – Aksi seorang personil Polri tidak ada habisnya, seperti di tengah Pandemi, seorang anggota Polsek Rumpin Polres Bogor yang mendobrak ekonomi UMKM, Aipda Taufik Komarudin yang menjabat sebagai Kasium Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar ini, membentuk sebuah UMKM di bidang obat herbal untuk mengurangi gejala Covid 19, Rabu (17/03/21).

Melalui peran serta sang Adik yang juga merupakan seorang peneliti obat-obatan herbal, Aipda Taufik bersama-sama menciptakan sebuah obat Inhalant covid 19 yang diberinama Enviel.

“Ide ini tercipta dari saya sendiri, yang mengamati masih cukup tingginya angka penyebaran covid 19 dan didukung oleh basic bidang keilmuan dari keluarga di bidang farmasi, dengan turut melibatkan sejumlah warga masyarakat yang menjadi korban PHK akibat pandemi ini, kami memberikan fasilitas kepada mereka untuk membuat dan mengembangkan Inhalant Oil Covid 19 ini, dengan memanfaatkan hasil sumber daya alam di wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dan beberapa wilayah lainnya”, ujar Aipda Taufik Komarudin.

“Inhalant oil ini berbahan dasar minyak astiri dan beberapa campuran tanaman-tanaman herbal lainnya yang dapat mengurangi gejala dari Covid 19, mengenai pemasaran Inhalant Oil yang kami buat ini masih bersifat terbatas karena ijinnya belum selesai. Namun uji klinis dan hasil laboratorium terkait obat ini telah selesai dan keluar dengan hasil yang layak”, ungkap Aiptu Taufik.

“Tentu apa yang telah di lakukan Aipda Topik Ini kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung sekali kegiatan inovasi yang berdampak kebaikan bagi institusi dan warga masyarakat, khususnya di tengah pandemi. Semoga kedepan kegiatan ini juga bisa mendorong hal- hal positif bagi masyarakat”, ungkap Kapolres AKBP Harun, S. I. K., S. H

Kapolres Bogor AKBP Harun, S. I. K., S. H juga menuturkan “Peran Polri di tengah pandemi ini cukup banyak bukan hanya melakukan PPKM dan Ops Yustisi saja, tetapi turut mendukung dan membantu pengembangan UMKM di tengah Pandemi. Jadi, ini sangat bagus dan menjadi motivasi bagi anggota lainnya”, pungkasnya.

Red