Polsek Parung Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Pemandian Air Panas Tirta Sayaga

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di pemandian Air Panas Tirta Sayaga, pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Pelaku yang diketahui berinisial AC (29), ditangkap setelah melakukan pencurian pagar besi BRC di lokasi tersebut. Sabtu (23/03/2024).

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH., menjelaskan kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, ketika petugas keamanan mendapati adanya pencurian. Setelah dilakukan pencarian oleh pihak perusahaan dan dibantu oleh warga sekitar, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 8 potongan pagar besi BRC warna hijau dan 1 buah gunting baja. Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp. 5.000.000,-.( lima juta rupiah).

Kapolsek Parung dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penangkapan pelaku. Dia juga menegaskan komitmen Polsek Parung untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polsek Parung berharap tindakan ini akan memberikan efek jera bagi potensial pelaku kejahatan lainnya di wilayah tersebut”, ujarnya .

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Tegaskan Keaman dan Berhasil Amankan Para Pelaku Yang Meresahkan Di Wilkumnya

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung mengamankan lima (5)  orang remaja yang melakukan tawuran dan perang sarung di Jalan H. Mawi Gg. Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Sabtu dini hari (23/03/2024). 

Piket Polsek Parung menerima informasi bahwa sudah banyak terjadinya tawuran dan perang sarung diwilayah hukumnya, Piket Patroli dan Piket Reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 (lima) orang anak remaja beserta barang buktinya, yaitu (1) satu buah celurit, (1) satu buah pisau.

Para pelaku segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan mencari sisa pelaku tawuran lainnya dan perang sarung. 

Adapun identitas ke lima para pelaku, yaitu sebagai berikut, 

(1). A.Z, Bogor, 13-11-2009, Islam, Pelajar, Kp. Jampang Pulo Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, (2). M.H Alias IKAL

Bogor, 16-11-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (3). T, Bogor, 16-01-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (4). R.Y.W Alias YUDIS Bogor, 13-05-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (5). M.R, Bogor, 01-01-2009, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo RT. 03/03 Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor.

“Dalam kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa, Namun kami pun tetap mengingatkan kepada para remaja agar jangan melakukan hal negatif seperti Mabuk-mabukan, Tawuran atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain, jangan pulang terlalu larut malam jika tidak ada keperluan mendesak lalu untuk orangtua diharapkan terus memantau keberadaan anak-anaknya”, ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso keadaan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Berhasil Lakukan Penangkapan 15 Remaja Diduga Gangster Membawa Sajam

BOGOR.radarinformasi.com–  Kepolisian Sektor Parung berhasil mengamankan 15 remaja diduga terlibat dalam kelompok gangster pada Sabtu pagi, 17 Februari 2024. Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh piket Reskrim dari Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH mengatakan bahwa pada pukul 04.30 WIB, piket Reskrim menerima penyerahan para remaja dari Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok. Para remaja ini sedang berkumpul di Kp. Jati, Gg. Toer, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, seorang saksi, Brigadir Zuhdi turut membantu dalam proses penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk tiga buah celurit, enam buah parang dan dua buah stik golf. Tidak hanya itu, tujuh unit sepeda motor berbagai merk dan dua belas buah handphone juga ditemukan sebagai barang bukti.

Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa aksi kejar-kejaran dimulai di wilayah Sawangan Depok, dimana para remaja tersebut berencana melakukan tawuran. Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tersebut, memicu kejar-kejaran hingga para remaja bersembunyi di rumah salahsatu pelaku di Kp. Jati Gg. Toer.

Kapolsek Parung dalam laporannya menyebutkan bahwa, “Langkah-langkah seperti cek TKP, dokumentasi, wawancara, dan pelaporan kepada pimpinan telah diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berharap penangkapann ini memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah Parung”, ujarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Lakukan Penanganan Penyelidikan Terkait Tawuran Antar Remaja Yang Merengut Nyawa

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Selasa 6 Februari 2024 Pukul 18.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Parung cek TKP perkara terjadinya tawuran antar remaja di Kampung Kedokan, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Rabu (07/02/2024).

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH menjelaskan, berdasarkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 17.30 WIB beberapa kelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor dari dua arah yang berlawanan tiba-tiba ditengah jalan  para remaja tersebut turun dari motor dan langsung saling serang menggunakan berbagai senjata tajam berjenis celurit dan sebilah pedang.

Diketahui motif para pelaku tawuran yaitu mereka sudah melakukan perjanjian untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut, saat tawuran terjadi diketahui sudah ada korban  salahsatu dari remaja yang bertikai merenggang nyawa, tidak lama kemudian para pelaku aksi tawuran bubar pergi dengan menggunakan kendaraan sepeda motor masing-masing.

“Kami masih mendalami aksi tersebut dan akan kita usut sampai tuntas untuk saat ini masih mencari bukti-bukti dan keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lanjut dan bagi masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut harap dilaporkan kepada kami”, ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Respon Cepat Terkait Tawuran Remaja

BOGOR.radarinformasi.com– Kericuhan melibatkan dua kelompok remaja yang terjadi di Jl. Raya Parung, memicu tindakan sigap dari Polsek Parung. Piket Reskrim segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaporkan peristiwa tersebut, membawa dampak positif dalam meredakan ketegangan. Selasa (06/02/2024).

Informasi dari masyarakat menjadi dasar tindakan polisi untuk merespons tawuran antar remaja pada Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Meskipun tidak ada laporan korban, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah potensi eskalasi lebih lanjut.

Arul, seorang petugas keamanan dari Kimia Farma dan Asep anggota Satgas Pelajar, menjadi saksi utama yang memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Kronologis kejadian mencakup penggunaan senjata tajam oleh remaja dari kedua kelompok, yang diduga telah merencanakan pertikaian ini sebelumnya.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH,.MH., menjelaskan, “Dimana Piket Reskrim dengan melibatkan satgas pelajar dan warga setempat, berhasil membubarkan tawuran sehingga kedua kelompok remaja dapat membubarkan diri dan langsung kabur mengendarai kendaraannya masing – masing. Langkah-langkah lanjutan, seperti cek dan olah TKP, dokumentasi, pencarian bukti, serta pelaporan kepada pimpinan, diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut”.

“Komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menghimbau seluruh pihak, terutama orang tua, sekolah dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran anti tawuran guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai”, ujar Kapolsek Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan Seseorang Membawa Sajam Hendak Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Parung lakukan penyelidikan serta amankan langsung seseorang yang didapati membawa senjata tajam jenis golok pada Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 04.20 WIB, di Gg Ambar Kp. Bojong Indah Desa Bojong Indah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, yang langsung diamankan oleh piket Reskrim dan piket patroli diserahkan warga setempat. Senin (08/01/2024).

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH,.MH., mengatakan bahwa benar adanya penyerahan seseorang atas nama DS Bin AK ( 27), pekerjaan Buruh, Kp. Sawah Murti Desa Bojong Sempu Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, sekira pukul 01.00 WIB, diduga pelaku sedang nongkrong di pos ronda bersama teman-temannya, setelah itu teman pelaku DS Bin AK (27) atasnama  D menonton Live anak-anak Gg. Amsar di Medsos IG dan mereka mengatakan ” mana nih anak-anak Gg. Onong “.

setelah itu teman-teman pelaku bilang ” ya udah ayo jadiin “, setelah itu langsung janjian untuk melakukan tawuran antara anak-anak Gg. Amsar dan Gg. Onong di Kp. Bojong Indah Desa Bojong Indah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, sampai akhirnya hendak akan melakukan tawuran pelaku pulang kerumahnya mengambil 1 (satu) senjata tajam jenis golok panjang ukuran besar warna hitam dan dibawa kembali ke TKP yang dituju, akhirnya aksi tawuran itu sempat terjadi akan tetapi diketahui warga setempat yang langsung membubarkan aksi tawuran tersebut sampai dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti sajam 1 (satu) bilah golok panjang ukuran besar yang pelaku bawa dari rumahnya.

“Dalam hal ini tidak sampai ada korban jiwa dan para pelaku aksi tawuran tersebut tunggang langgang melarikan diri dari kejaran warga setempat yang sudah geram akan adanya aksi tawuran tersebut, saat ini pelaku DS Bin AK sudah dalam penanganan tindaklanjut Polsek Parung guna penyelidikan lebihlanjut, dimana Pelaku akan di kenakan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun”, ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pihak Polsek Parung Tindaklanjuti Video Viral di Medsos Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil

BOGOR.radarinformasi.com– Telah beredar video viral dimana diketahui seorang pengendara sepeda motor berboncengan melakukan pengrusakan kaca mobil di wilayah Ciseeng Parung Kabupaten Bogor, pada Selasa 28 November 2023 sekitar pukul 15.45 WIB tepatnya di Jalan Raya Putat Nutug Kp. Putat Nurug Kecamatan Ciseeng Parung Kabupaten Bogor. Sabtu (2/12/2023).

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH,.MH bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mencari identitas pemilik kendaraan roda 4 tersebut, dimana diketahui korban bernama Darwin Budiman yang beralamat di Jakarta Selatan.

“Dari hasil BAW (Berita Acara) wawancara Korban, bahwa antara korban dengan pengendara sepeda motor yang berboncengan tersebut tidak saling kenal sebelumnya, dimana dalam tayangan video viral tersebut para pelaku mengikuti kendaraan korban dan pada akhirnya salah satu dari pelaku pengendara sepeda motor tersebut melakukan pengrusakan dengan memukul kaca mobil korban dengan menggunakan senjata tajam jenis besi, adapun setelah itu para pelaku melarikan diri dan korban berusaha mengejar akan tetapi sudah tidak bisa terkejar lagi dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung dan dimana Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari kerusakan kaca mobil yang pecah”.

“Saat ini dari bukti video viral tersebut pihak kepolisian sudah mengantongi identitas plat nomor polisi kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku tersebut dan langsung dilakukan penyelidikan pengembangan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Respon Aduan Masyarakat Terkait Peredaran Obat Jenis G, Pihak Kepolisian Lakukan Pengecekan Ke Lokasi

BOGOR.radarinformasi.com– Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya warung yang menjual obat-obatan keras golongan G, pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor lakukan pengecekan ke sebuah warung yang berada di wilayah perempatan Ciseeng. Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat 17 November 2023. Sabtu (18/11/2023).

Dalam pengecekan yang dilakukan oleh personil gabungan dari personil Polsek Parung, personil Koramil Parung dan personil Satpol PP Kecamatan Ciseeng, adapun dari giat tersebut petugas tidak menemukan adanya aktifitas apapun di warung tersebut.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso S.H menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan di warung yang diindikasikan menjual obat-obatan keras tersebut tidak ditemukan apapun dan kondisinya sudah dalam keadaan tutup, selain itu dari keterangan yang kami dapat dari warga sekitar bahwa warung tersebut  sudah tidak beroperasi sejak 3 hari terakhir.

“Kita akan lakukan monitoring melalui kegiatan patroli maupun razia gabungan untuk meminimalisir peredaran obat-obatan keras jenis G ini, Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan keras jenis G ataupun jenis obat yang di larang di perjual belikan untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui call center (021) 110 atapuan  nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5578, agar nantinya dapat ditindaklanjuti”, ungkap Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisan Polsek Parung amankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kampung Pamagarsari, Desa Pamegersari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Kamis 26 Oktober 2023. Sabtu (28/10/2023).

Pelaku berinisial M (44) dan AS (34) tersebut mencoba melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor yang terparkir di depan rumah milik korban, namun aksi pelaku sendiri gagal usai aksinya dipergoki korban.

Pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, sebelum pada akhirnya pihak kepolisian Polsek Parung Polres Bogor  yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH. mengatakan, “Dari tangan kedua tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru putih, serta barang bukti 2 buah kunci leter T, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku ini mengambil kendaraan milik korban yakni menggunakan latter T”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Alasan Mau Dijual, Dua Remaja Pembawa Sajam Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor, berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu 24/09/2023 pukul 01.30 WIB. yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Minggu (24/09/2023).

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-, namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabinkamtibmas dan Polmas di lapangan Volly Alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.

“Menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran. terhadap kedua remaja telah kita bawa ke Mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit dan 1 buah doubel stik”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule