Polsek Parung dan Instansi Terkait Tinjau Lokasi Robohnya Tenda Hajatan Akibat Angin Kencang

BOGOR.radarinformasi.com – Angin kencang yang melanda wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu siang, 1 September 2024, menyebabkan sebuah tenda hajatan di Perumahan Taman Ria Persada, RT 01 RW 05, Desa Cibeteung Muara, Kecamatan Ciseeng, roboh. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, saat acara resepsi pernikahan sedang dalam jeda istirahat. Selasa (3/9)

Tenda tersebut digunakan untuk resepsi pernikahan yang diselenggarakan oleh Srie Haryati, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Blok E5 No. 1 perumahan tersebut. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB terhenti sejenak saat angin kencang tiba-tiba menerpa dan merobohkan tenda.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden ini. Namun, beberapa hidangan yang disajikan, seperti nasi dan lauk pauk, tumpah, dan tenda mengalami kerusakan.

Setelah kejadian, acara resepsi dipindahkan ke dalam rumah Srie Haryati. Pihak penyewa tenda, Hila Make-up, segera menyediakan tenda sementara untuk melanjutkan acara. Acara resepsi kemudian dilanjutkan hingga selesai sekitar pukul 22.30 WIB, diakhiri dengan pertunjukan organ tunggal.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian terkendali. “Kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan di lokasi. Syukurlah, acara resepsi dapat dilanjutkan dan diselesaikan dengan lancar meski sempat mengalami gangguan akibat cuaca,” ujar AKP Doddy.

Polsek Parung bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk memastikan kondisi terkendali dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembuangan Bayi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan seorang wanita berinisial DAA alias DS, yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut. Kamis (22/8)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi pada Jumat 16 Agustus lalu sekitar pukul 11.50 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang di sebuah kebun kosong di samping Kantor Kecamatan Parung, Jalan Demang Aria, Kampung Waru Jaya RT 002/002, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dua saksi, Wigi Yuniar dan Suhendro, yang kebetulan melintas di lokasi penemuan saat hendak berangkat kerja. Bayi laki-laki tersebut kemudian dibawa ke klinik Bidan Sajida Prianka untuk mendapatkan pertolongan medis. Menurut hasil pemeriksaan, bayi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan luka-luka. Selanjutnya, bayi tersebut dirujuk ke Puskesmas Parung dengan didampingi oleh Bidan Nina dan Bidan Popi, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan dirawat di RSUD Cibinong.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan DAA alias DS (31), seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut. Berdasarkan keterangan awal, DAA mengakui telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Ia diduga melemparkan bayi tersebut ke kebun pinggir jalan menggunakan keranjang buah setelah membawanya dengan sepeda motor. Pelaku mengaku tindakan ini dilakukan karena malu, mengingat bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain, 1 buah keranjang buah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat (nomor polisi masih dalam pencarian).

Sementara itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian antara lain, Sutopo (40) anggota Polri, Alif (22) pemilik RM Roda Piliang, Suhendro (37) seorang wiraswasta, Wigi Yuniar (34) ibu rumah tangga dan Sajida Prianka (34) seorang bidan.

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 77 jo. Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan Anak.

Saat ini, pelaku masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polsek Parung, dan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Olah TKP Terkait Penemuan Bayi di Kampung Putat Nutug Parung

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Kampung Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Parung, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki pada Jumat, 2 Agustus 2024, pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan tergeletak di depan sebuah warung kopi.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pemilik warung kopi, Seci, yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Ia menceritakan bahwa bayi tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang tanpa sehelai kain dan masih memiliki tali pusar. “Saya sangat terkejut ketika membuka pintu belakang warung dan melihat sosok bayi tersebut. Langsung saya hampiri dan ternyata bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih hidup. Segera saya bawa ke klinik terdekat,” ujarnya.

Menurut keterangan Seci, setelah tiba di klinik, bayi tersebut langsung mendapatkan perawatan dari bidan Ocih dan tim medis. “Bayi dalam kondisi sehat, hanya ada luka bekas gigitan semut di kelopak mata sebelah kiri,” kata bidan Ocih. Bayi tersebut saat ini masih dalam perawatan di klinik dan telah dilaporkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Parung yang mendapatkan laporan dari warga segera merespon dengan mendatangi serta melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Penemuan bayi ini telah mengundang perhatian warga sekitar dan pihak berwenang. Kapolres Bogor, melalui Kapolsek Parung, menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait kejadian ini.

“Kami telah melakukan Olah TKP, dokumentasi, membuat laporan dan berkoordinasi dengan pihak medis serta Dinas Sosial. Kasus ini akan terus kami selidiki untuk menemukan siapa yang melahirkan dan tega meninggalkan bayi di pinggir warung kopi tersebut,” ujar Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi.

Sampai berita ini diturunkan, keadaan bayi sehat dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis klinik sembaru menunggu respon penanganan Dinas Sosial.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Menindaklanjuti Arahan dan Petunjuk Pimpinan, Polsek Parung Gelar Apel Pagi dan Lakukan Pengecekan HP Terhadap Personil

BOGOR.radarinformasi.com- Menindaklanjuti arahan dan petunjuk Pimpinan pada kegiatan Apel Pagi dilakukan pengecekan Handphone terhadap personil Polsek Parung yang dipimpin langsung Panit Binmas Ipda Karno, S.E, bertempat dihalaman Mako Polsek Parung pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa menindaklanjuti Arahan serta Petunjuk Pimpinan, sebagai Pimpinan kewilayahan untuk selalu wajib melakukan pengawasan pemantauan terhadap anggotanya langsung sebagai wujud kepedulian antar pimpinan terhadap bawahan (anak buahnya) dan menekan akan suatu tindakan yang diluar kedinasan yang dapat melanggar hukum yang berlaku seperti saat ini maraknya adanya giat judi online yang di Warning dari atas langsung Presiden RI dan juga Kapolri melarang siapapun baik itu aparat negara melakukan giat judi online akan ditindak tegas melalui proses hukum berlaku serta pemecatan, maka dari itu wajib dilakukan pengawasan pemantauan ekstra terhadap diri sendiri dan anggota.

Peserta Apel Pagi terdiri dari :

  • Jumlah : 29 Personil
  • kurang : 14 Personil
  • hadir : 15 Personil
    Keterangan :
  • Lepas Dinas : 6 Personil
  • Dinas : –
  • Ijin : 1 Personil
  • Sakit :
  • Polres / Samjas : 7 Personil
  • Belum Hadir :

Adapun arahan Apel Pagi, diantaranya :

  1. Ucapan terimakasih kepada personel yang telah mengikuti kegiatan Apel pagi.
  2. Kepada seluruh Personil tetap hindari Judi Online, pinjol, dan Narkoba serta tidak ikut serta bermain2 dengan Migas.
  3. Ucapan terima kasih dari Pimpinan atas kerja dan pengungkapan yang sudah berhasil.
  4. Kepada seluruh personel tetap jaga kesehatan dan kekompakan dalam setiap menjalankan tugas.

“Setelah melaksanakan Apel dilakukan pengecekan HP Personil Anggota Polsek Parung untuk dilakukan kepada Personil agar dipastikan tidak ada aplikasi yang mengarah ke Judi Online”, jelas Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif tidak didapati satu orang pun personel anggota Polsek Parung didalam HP nya terdapat aplikasi Judi online. Hal tersebut sudah dilaporkan dan diketahui Pimpinan tertinggi di Polres Bogor aman terkendali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Angkot

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor Parung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan unit kendaraan roda empat berupa angkot. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan keributan di Pasar Tohaga Parung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Jumat (26/7/24)

Kapolsek Parung, AKP Dodi Rosjadi, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. “Korban, A (45), seorang supir yang berdomisili di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, meminjamkan mobil angkotnya kepada terduga pelaku, ES (39), warga Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Namun, pelaku membawa kabur mobil tersebut selama dua hari,” ungkapnya.

Pada Kamis malam, korban menemukan mobil angkotnya, sebuah Isuzu Panther berwarna merah dengan nomor polisi B-1964-VD, berada di daerah Pasar Parung. Korban segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian.

Piket Fungsi Polsek Parung, yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Karno, S.E, segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dokumentasi, pengamanan pelaku dan pelaporan kepada pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polsek Parung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kerugian yang dialami korban serta motif pelaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan Dua Remaja Pencuri Kotak Amal Masjid

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Parung melakukan tindakan cepat atas laporan dari masyarakat atas beredarnya berita di Medsos tentang adanya dugaan pencurian uang dari kotak amal Masjid Al-Islah. Tim Reserse Kriminal bersama dengan anggota Binmas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut, pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar 08.20 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, SH., MH., menjelaskan adanya kejadian ini terjadi di Jalan Masjid ME Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Menurut laporan, dua remaja yang diamankan adalah JR bin P (16 th) dan SNA (16 th) yang diduga telah berencana dan bekerjasama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid.

Selain kedua remaja itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hasil uang curian dan alat yang digunakan untuk mencuri adalah sebuah obeng dan mata obeng serta gembok yang telah dirusak. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk RT setempat dan anggota kepolisian, kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut. 

Kepolisian Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku kejahatan. 

“Upaya ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara selalu bersinergi dalam memberantas kejahatan kriminalitas diwilayah Kabupaten Bogor”, jelas AKP Doddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan Tiga Unit Sepeda Motor Diduga Milik Pelaku Gangster

BOGOR.radarinformasi.com- Jajaran Polsek Parung berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga milik pelaku gangster di Jl. H. Mawi Gg. Amsar, Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pengamanan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Piket Patroli, Piket Reskrim dan Piket Binmas, dipimpin langsung oleh Piket Pawas Ipda Karno, S.E., pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar 04.00 WIB. 

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji, SH., MH menjelaskan bahwa informasi dari Piket Resmob Polres Bogor terdapat sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di lokasi tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, para remaja tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya. Namun, beberapa dari mereka meninggalkan sepeda motornya saat terjatuh. Sepeda motor yang berhasil diamankan antara lain satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 6352 ZUD, satu unit Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6190 WYZ, dan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi F 6471 IE.

Tidak ada korban dalam kejadian ini dan pelaku berhasil melarikan diri. Sepeda motor yang diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saksi-saksi yang berada di lokasi, Darwin dan Agustiar, telah dimintai keterangan. 

“Langkah-langkah yang diambil meliputi pengecekan TKP, pengamanan barang bukti, dokumentasi, wawancara saksi dan pelaporan kepada pimpinan,” jelas Ipda Karno. 

Polsek Parung terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan meningkatkan patroli dan tindakan preventif terhadap potensi kejahatan dan menjaga Kondusifitas wilayah.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gegara Penarikan Motor Secara Paksa, Dua Kelompok Ormas Bersitegang

BOGOR.radarinformasi.com- Gegara penarikan motor secara paksa oleh anggota ormas BPPKB Banten bernama Sopian Hadi alias Burik terhadap anak dari Ketua Ormas PBNI Kecamatan Gunung Sindur menimbulkan ketegangan di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Penarikan yang diduga terkait dengan keterlambatan pembayaran di leasing MCF ini memicu reaksi keras dari anggota ormas PBNI pada Jumat 17 Mei 2024. Sabtu (18/05/24).

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji, SH., MH.,  menjelaskan bahwa pada Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Unit Intel Polsek Parung BRIPKA Komarudin menerima informasi dari Ketua Ormas PBNI Kecamatan Parung Beny mengenai berkumpulnya sekitar 30 anggota ormas PBNI di Pool Desa Parung  bermaksud mencari saudara Sopian Hadi untuk menyelesaikan masalah ini.

Ketua Ormas PBNI Kecamatan Gunung Sindur telah mencoba menghubungi Sopian Hadi dengan harapan dapat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Namun, upaya tersebut tidak direspon, sehingga ketegangan semakin meningkat.

Menanggapi situasi ini, Polsek Parung segera berkoordinasi dengan Ketua BPPKB Banten Ciseeng Mulyadi. Setelah berkomunikasi,  Mulyadi berjanji bahwa masalah ini akan diselesaikan pada hari Sabtu 18 Mei 2024.

Untuk menghindari eskalasi, Kapolsek Parung mengimbau kepada anggota ormas PBNI yang sudah berkumpul agar segera membubarkan diri. Berkat tindakan cepat dan koordinasi yang efektif dari Kapolsek Parung, potensi konflik berhasil diredam dan ketegangan di wilayah hukum Polsek Parung dapat dikelola dengan baik.

“Kami mengapresiasi kerjasama dari semua pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif. Kami memastikan bahwa masalah ini akan diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak dipertemukan di Polsek parung pada hari Sabtu 18 Mei 2024”, ujar AKP Doddy Rosjadi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dua Gangster Terlibat Aksi Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Patroli dan Piket Reskrim beserta warga setempat berhasil mengamankan dua anak remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar gangster, di Kp. Cogreg Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Kamis (16/05/2024).

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji Pasha, SH., MH., menjelaskan keterangan yang pihak Kepolisian dapatkan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran. Tawuran tersebut terjadi antara Gangster ALROBINHO Cogreg dan Gangster Gg. Amsar, yang juga berjumlah 20 orang.

Aksi tawuran tersebut bermula yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian melalui akun sosial media instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kp. Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

“Piket Patroli dan Piket Reskrim pada akhirnya berhasil mengamankan dua remaja gangster yang berasal dari Gangster ALROBINHO, yaitu berinisial A alias N Bin Suaib (16) dan EM Bin Makmun (18). Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama SIRPAL”.

“Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Parung adalah 1(satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dan 2 (dua) unit HP”, jelas Kapolsek.

Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Posko Resmob Polres Bogor, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Mengamankan 1(satu) orang pelaku pencurian Handphone dan habis diamuk Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian Handphone yang habis diamuk massa pada Rabu 03 April2024, sekira pukul 11.00 WIB. Kamis (04/04/2024). 

Kompol Sularso, SH.,  Kapolsek Parung menjelaskan bahwa terjadi Pencurian Handphone dan Pelaku sempat habis diamuk massa, terjadi di Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu 03 April 2024, sekira jam 10.00 WIB. Ketika korban akan berangkat kerja, tiba-tiba pelaku datang dan berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN dengan tujuan mau mengecek meteran dan menawarkan ada promo listrik gratis, pada saat korban lengah pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang sedang dicas diruang tamu, mengetahui HP nya diambil korban menghadang pelaku tetapi langsung dipukul oleh pelaku hingga korban terjatuh kemudian korban bangun lagi dan menghadang pelaku yang sudah naik sepeda motor sehingga korban ditabrak oleh pelaku, kemudian korban dan saksi berteriak minta tolong sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat diamuk massa.

Dijelaskan bahwa Polsek Parung pada saat menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi TKP didapati Korban bernama SR, Bogor, 03-05-1985, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, pemilik Handpohone yang dicuri oleh pelaku. 

Saksi yang telah diperiksa diantaranya Sdr. RA, Bogor, 16-01-2006, Islam, Pelajar, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, Sdr YANDIANDRIAN

Bogor,  25-02-1994, Islam, Wiraswasta, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor.

Identitas Pelaku diketahui An I, Bogor, 12-08/9-1982, Islam, Karyawan Swasta, Kp. Cilangkap RT. 02/03 Kel. Cilangkap Kec. Tapos Kota Depok, yangmana modus dari perbuatan Pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN untuk mengecek meteran listrik, kemudian pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yg disimpan diruang tamu. 

Anggota unit reskrim Polsek Parung berhasil mengamankan Barang Bukti :

-2 unit HP Oppo milik korban. 

-1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, warna abu-abu, Nopol B-3073-ERB milik pelaku. 

-1 buah Tas kecil berisi Dompet milik pelaku .

“Selanjutnya korban dan pelaku sempat dibawa ke RS. Dompet Dhuafa untuk dilakukan pengobatan. Setelah menjalani pemeriksaan medis Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk pengusutan Penyelidikan serta Penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule