BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung Panjang mendapatkan laporan warga masyarakat adanya laka lantas tunggal kendaraan sepeda motor, adanya hal tersebut anggota piket langsung ke TKP pukul 09.30 WIB di Jalan Sentraland Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat 31 Mei 2024 sekitar 05.40 WIB.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar telah terjadi Kecelakaan tunggal sebuah kendaraan sepeda motor dengan No.Pol F 4698 FIC. Melihat dari sebuah CCTV yang berada di TKP, kendaraan tersebut melaju dari arah perumahan menuju Kabasiran, sesampainya di TKP kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan yang di bawahnya merupakan irigasi air, korban teridentifikasi bernama TE (39) warga Kp. Gunung Picung Desa Pingku KecamatanbParung panjang Kabupaten Bogor.
“Atas kejadian tersebut, kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan dan pengendara mengalami luka ringan yang langsung dibawa ke Rumah Sakit Murni Asih Tangerang, sampai dengan berita ini diturunkan korban sudah dalam penanganan medis situasi aman terkendali dan sudah diperbolehkan pulang kerumahnya”, terang Kapolsek.
BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kios UMKM menjadi korban pencurian oleh dua pelaku yang telah diamankan warga setempat. Kejadian tersebut terjadi di Kios UMKM Desa Kabarisan, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Jumat (24/05/24).
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH., MH., menjelaskan bahwa warga mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan. Pelaku tersebut berinisial RF (25) dan AA (22), yang diketahui melakukan aksi pada Kamis 23 Mei 2024 pukul 05.00 WIB.
Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merobek dinding kios yang terbuat dari bahan seng. Pelaku juga merusak engsel gembok dengan satu batang besi dan kunci L.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
1. 1 (satu) buah tongkat besi
2. 1 (satu) buah kunci L ukuran besar
3. 4 (empat) buah tabung gas isi
4. 9 (sembilan) bungkus rokok berbagai merk.
Pelaku mengambil beberapa barang dagangan milik korban, berupa tabung gas, rokok dan speaker.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Tindak Pidana dengan Pemberatan sebagaimana maksud Pasal 363 KUHPidana dan saat berita ini diturunkan para pelaku sedang menjalankan proses hukum lebih lanjut”, pungkas Kapolsek.
BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di Jalan Sudamanik, Kp. Cilangkap, Desa Lumpang, Parung Panjang, Bogor. Truck tronton dengan nomor polisi A 9454 ZA bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoppy bernomor polisi F 4301 FHR, pada Sabtu malam 18 mei 2024 sekitar pukul 23.40 WIB. Minggu (19/05/24).
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH., MH., menjelaskan bahwa Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Muhamad Aris Munandar (18) mengalami luka serius. Aris (korban) yang beralamat di Kp. Bojong Sengkol, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menderita patah gigi, luka dalam di jari tangan kanan dan kaki kiri serta luka dalam di pinggang kiri. Korban segera mendapatkan pertolongan pertama di Klinik Bunda Mulya.
Menurut kronologi kejadian yang disampaikan oleh pihak kepolisian, truk tronton tersebut melintas ke jalur kanan untuk menghindari jalan yang rusak, namun bersamaan dengan itu, sepeda motor yang dikendarai oleh Aris datang dari arah berlawanan, pada akhirnya tabrakan tak terhindarkan dan mengakibatkan Aris mengalami luka-luka serius.
Pihak kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Parung Panjang segera menangani kejadian tersebut. Keterangan resmi dari Polsek Parung Panjang yang menyebutkan bahwa situasi arus lalu lintas kedua arah dalam keadaan lancar saat kejadian tersebut.
Pengemudi truk tronton, yang diketahui bernama Fauji, beralamat di Kp. Cibungur, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sedangkan pengendara sepeda motor, Aris Munandar, beralamat di Kp. Bojong Sengkol, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Selain itu, ada satu saksi lain yang terlibat dalam kejadian tersebut, yaitu Satibi, yang beralamat di Kp. Bojong Sengkol, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
“Kecelakaan ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan kasusnya telah dilimpahkan ke unit Gakum Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut”.
Terkait dengan kecelakaan ini, pihak kepolisian juga memberikan tembusan kepada Wakil Kepala Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Lantas Polres Bogor.
Semua pihak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami akan terus memperbarui informasi terkait kecelakaan ini seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek.
BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Sudamanik, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam 17 Mei 2024, sekitar pukul 21.15 WIB. Sebuah truk tronton dengan nomor polisi B 9020 CYT menabrak sebuah bangunan warung di seberang jalan, menyebabkan kerusakan pada bangunan dan satu orang mengalami luka ringan. Sabtu (18/05/24).
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH. MH., menjelaskan bahwa Korban kecelakaan tersebut adalah seorang buruh bernama Sangsang (47 tahun), yang tinggal di Kampung Cilangkap RT 02/01, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Sangsang mengalami luka pada bagian punggung akibat tertimpa kayu bangunan warung.
Menurut keterangan dari pengemudi truk tronton, bernama Bilal (20 tahun), kendaraannya mengalami kosong angin rem dan rem blong saat hendak keluar dari tempat parkir. Akibatnya, truk tersebut tidak dapat dikendalikan dan menabrak bangunan warung di seberang jalan, melukai pemilik warung luka ringan pada bagian punggung akibat tertimpa dari kayu bangunan warung.
“Unit Lalu Lintas Polsek Parung Panjang telah menangani kejadian tersebut dengan melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Beruntungnya, situasi arus lalu lintas di kedua arah tetap lancar meskipun kejadian tersebut telah terjadi”, pungkas Kapolsek.
BOGOR.radarinformasi.com- Menindaklanjuti pelaporan call center 110 dari Mabes Polri, piket Fungsi Polsek Parung Panjang mendatangi TKP diduga adanya penganiayaan atau orang ngamuk di dalam rumah pelapor, pada Sabtu 04 mei 2024, pukul 00.15 WIB sampai dengan selesai.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH. MH., menjelaskan dimana setelah mendapatkan laporan tersebut langsung memerintahkan anggota Polsek Parung Panjang ke lokasi TKP yang berlokasi alamat pelapor Perum Griya Parung Panjang Blok D1 / C7 Kelurahan Kebasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
“Tindakan Kepolisian dari Polsek Parung Panjang yang mendatangi TKP mendapati bahwa laporan tersebut benar adanya dan pada akhirnya terjadi suatu mufakat antara kedua belah pihak melalui musyawarah terhadap pelapor dan terlapor (adik pelapor) dengan hasil terlapor meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dimana tertera dengan membuat dokumentasi dan melaporkan kepada pimpinan”.
Selama kegiatan situasi masih aman terkendali dan saat ini situasi sudah kondusif tidak lanjut untuk pembuatan laporan polisi.
BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truck Tronton Mitsubishi yang terjadi di Jalan Raya Sudamanik Kp. Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu 20 April 2024, sekira pukul 02.30 WIB.
Menurut laporan dari Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH,.MH menjelaskan dimana, kecelakaan tersebut melibatkan truk tronton dengan nomor polisi B 9109 DY. Kendaraan tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di lokasi kejadian. Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Pengemudi truk tersebut diketahui bernama EMAN (34), beralamat di Kp. Tambun, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Meskipun mengalami kerusakan pada kendaraannya, tidak ada laporan tentang korban luka dalam insiden tersebut.
Unit Lalu Lintas Polsek Parung Panjang Polres Bogor telah menangani kejadian ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Situasi arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat terganggu akibat insiden tersebut, Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan penanganan terhadap kejadian ini.
“Peristiwa ini mengingatkan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama di jalan raya yang berlobang. Semua pihak diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan”, ucap Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto.
BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diungkap jajaran Polsek Parung panjang Polres Bogor dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar pada 26 Juli 2023.
Pelaku berinisial A (24) tersebut diamankan pihak kepolisian di wilayah Kampung Cipining, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg perbatasan dengan Desa Gerowong, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba janis ganja. Jum’at (28/7/2023).
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan bahwa, “Pengungakapan tersebut berhasil kami lakukan berkat adanya informasi masyrakat terkait adanya seseorang yang memiliki kepemilikan ganja, dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka”.
“Atas perbuatannya tersangka pun akan kita jerat dengan Pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun”, jelas ungkap Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Suharto.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung Panjang Polres Bogor melakukan pemeriksaan lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada 02 Juli 2023.
Tindakan yang di lakukan pihak Kepolisan Polsek Parung Panjang Polres Bogor tersebut merupakan berkat adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi perjudian dan pihak kepolisian respon cepat aduan serta laporan masyarakat. Senin (3/7/2023).
Kapolsek Parung Panjang AKP Dr. Suharto,SH,.MH mengatakan bahwa, “Saat dilakukan pengecakan disebuah lapak yang diduga menjadi lokasi perjudian para pelaku pemain judi ini melarikan diri dan tidak ada satupun yang diamankan karena sudah melarikan diri, di lokasi kita temukan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 326.000 di tempat kejadian”, pungkas Kapolsek Parung Panjang AKP Suharto.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung Panjang telah mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Senin 06 Maret 2023, diketahui sekirtar 16.30 WIB di Warung Jaya (WarJa) Kp. Cikabon Desa Cibunar Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, tempat berkumpulnya para pelajar tersebut, Selasa (07/03/2023).
Kapolsek Parung Panjang AKP Dr. Suharto, S.H,.M.H mengatakan bahwa benar telah mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan mereka berkumpul di Warung Jaya (WarJa ) yang merupakan wilayah hukum Polsek Parung Panjang.
Dari para pelajar yang diamankan sebanyak kurang lebih 22 orang pelajar laki laki, diantaranya diketahui masih dibawah umur dan berstatus masih sekolah di SMK YASTRIF 2, diantaranya sebagai berikut : SF Bin T als C (18), NF Bin RM (17), RDH Bin S (16), IPP Bin M (18), A Bin M (16), ZS Bin US (17), GG Bin US (19), MZ Bin H (18), SWS Bin S (19), N Bin M (19), MRA Bin AD (19), G Bin R (19), A Bin S (19), I Bin J (19), JA Bin S (18), IR Bin W (18), RA Bin IS (19), PR Bin SB (19), A Bin M (17), IJ Bin K (18), NA (18), ADP (17).
“Diketahui adanya segerombolan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut berawal dari Aulia salahsatu seorang guru yang melihat segerombolan pelajar tersebut di Warung Jaya (Warja) dan langsung melaporkan kepada satgas pelajar dan juga kepada pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang, kemudian personil Polsek Parung Panjang bersama Satgas Pelajar langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut, lalu segera diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan juga orangtua masing- masing dari para pelajar tersebut”, tutup Kapolsek Parung Panjang Akp Dr. Suharto.
PT Lepelon Jaya Parung Panjang Laporkan Karyawannya Ke Polisi, Ini Penyebabnya …..!!
BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian terjadi di PT Lepelon Jaya Parung Panjang, Kabupaten Bogor terjadi pada Minggu 19 Februari 2023. Pelaku yang tak lain merupakan salahsatu karyawan di perusahaan tersebut, pelaku Melakukan pencurian kabel milik perusahaan. Senin (20/2/2023)
Pelaku berinisial S tersebut mengambil gulungan kabel yang berada di dalam pabrik dengan cara melempar kabel hasil curiannya melalui pagar belakang pabrik. Aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh kepala Sift perusahaan yang menyadari gulungan kabel di area pabrik jumlahnya telah berkurang, lalu berhasil menangkap pelaku saat hendak membawa kabel hasil curian yang sudah berada di luar area pabrik.
Pihak kepolisan Polsek Parung Panjang yang tiba ke lokasi kejadian pun langsung mengamankan pelaku, yang kemudian dibawa ke mako Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Parung Panjang AKP Dr. Suharto S.H., MH mengatakan bahwa, “Hingga saat ini proses penyelidikan terhadap pelaku masih terus berlangsung, dari tangan pelaku juga sudah kita amankan barang bukti berupa 20 Kilogram tembaga hasil curian”, terangnya.